PASUKAN
MUSLIMIN DI IRAK
Beberapa kerajaan yang pernah menduduki Irak
Sa'd
bin Abi Waqqas tinggal di Istana Kisra dan pasukan Muslimin
yang
lain menempati gedung-gedung di sekitar Istana itu menikmati
segala
kesenangan yang ada di situ. Tentu saja mereka hidup senang,
mereka
sudah mendapat bagian rampasan perang yang akan cukup
untuk
hidup beberapa tahun. Bahan makanan yang akan didatangkan
dari
daerah-daerah berdekatan pun cukup banyak dan mudah. Air di
Sungai
Tigris yang mengalir lancar akan membuat mereka lupa daerah
pedalaman
yang hanya ditimbuni pasir. Jembatan yang menghubungkan
Seleusia
dengan Ctesiphon membuat kedua kota yang indah ini sebagai
tempat
rekreasi bagi mereka yang hidup bermewah-mewah, layak sekali
akan
memberi ilham kepada penyair Arab seperti jembatan di Bagdad
yang
telah memberi ilham kepada Ali bin Jahm yang mengatakan:
Mata
air antara ar-Rusafah dengan al-Jisr
Mengais
udara dari arah yang kuketahui dan yang tak kuketahui.
Adakalanya
orang berkumpul dan bertemu dengan Sa'd di Istana
Kisra
itu. Dengan kalangan yang mempunyai pengetahuan Sa'd berbicara
tentang
sejarah daerah-daerah itu. Sa'd misalnya mengatakan
tentang
daerah itu masa dahulu sebagai pusat kebudayaan dunia, dan
mereka
menanggapi. Di berbagai tempat di kawasan itu berdiri keraja-.
an-kerajaan
Babilonia, Asiria dan Kaldea. Kerajaan-kerajaan itu ada
yang
bertahan, ada juga yang tiba-tiba muncul kemudian ditinggalkan.
Setiap
kerajaan itu kemudian disebut menurut nama tempat ia menetap
di
sisi Ma Baina an-Nahrain ('antara dua sungai')1: Sungai Dajlah (Tigris)
dan
Sungai Furat. Jauh
di masa silam nama Mesopotamia ("Antara Dua Sungai")
juga
sudah dipakai nama untuk daerah-daerah ini — nama yang sudah
dipakai
sejak masa Firaun lama, tatkala kedaulatan Mesir membentang
jauh
ke sana. Sesudah masa kekuasaan Firaun itu, nama demikian juga
dikenal
ketika kawasan ini berada di bawah kekuasaan Yunani. Tidak
heran
bilamana nama ini bertahan sampai sekarang, yang melukiskan
letak
daerah Mesopotamia itu, dengan airnya yang mengalir memberi
kemakmuran
ke kawasan itu. Irak disebut "Antara Dua Sungai" (Mesopotamia)
baru
sesudah berada di bawah kekuasaan Persia. Kekuatan
Persia
bergerak ke kawasan ini dari dataran Iran setelah kekuasaan
Firaun
dan Yunani dihalau dari sana. Mereka menyusuri pantai-pantai
Tigris
dan di seberangnya, lalu mendirikan Ctesiphon sebagai ibu kota
kerajaannya.
Dari sana dan dari ketujuh kota di sekitarnya serta Seleusia
Yunani
yang berdiri sendiri dibangunlah kota "al-Mada'in"2 yang
keagungannya,
luas kekuasaannya, kekayaannya yang melimpah serta
kemakmuran
rakyatnya, selama berabad-abad menjadi kebanggaan sejarah.
Kalau
kota-kota di Mesopotamia itu berbatasan dengan 'al-Iraq al-
Ajami'
(Irak-Persia), nama yang lebih umum dipakai di sini ialah Persia,
dan
mereka menganggapnya sebagian dari Persia, sama dengan
Seleusia
yang mereka dianggap sebagian dari Ctesiphon. Sejak itu
nama
Irak disebut menurut nama kota-kota itu.
Irak
yang dimenangkan pasukan Muslimin dari Persia ini membentang
dari
Delta dua sungai di selatan sampai ke utara sebelum
Mosul
(Mausil), berbatasan di bagian hulu dengan Syam yang besar
sekali
pengaruhnya dalam sejarah Persia dan Rumawi, yang juga kemudian
berpengaruh
dalam sejarah pembebasan yang dilakukan Islam.
Perbatasan
Irak dengan Syam telah menyebabkan berpindahnya agamaagama
yang
lahir di Palestina dan daerah-daerah sekitarnya, sampai
pada
waktu paganisme Yunani dan Majusi Persia datang menyerangnya.
Itu
sebabnya di sini terdapat sebuah koloni besar terdiri atas orang-orang
Yahudi,
juga orang-orang Nasrani setelah pindah ke Syam kemudian
berimigrasi
ke mari.Mengingat
kota-kota di Mesopotamia itu bertetangga dengan tanah
Arab,
yang juga bertetangga dengan Persia, banyak kabilah Semenanjung
itu
yang berimigrasi, menetap dan bertempat tinggal di sana.
Ketika
pasukan Muslimin menyerbu Mesopotamia, kawasan ini sudah
biasa
mereka sebut Irak dan tidak pernah menyebut nama lain. Kemudian
kawasan
di antara Sungai Tigris-Furat dan sekitarnya mereka
namakan
as-Sawad. Untuk membedakan Irak ini dengan Irak-Ajam,
oleh
para sejarawan yang satu diberi nama 'al-'Iraq al-'arabi' (Irak-
Arab)
dan yang lain 'al-'Iraq al-'ajami' (Irak-Persia).
Sifat
tanah kedua Irak ini sangat berbeda sekali. Irak-Arab merupakan
dataran
yang dialiri kedua sungai itu, di sana sini tersebar sungaisungai
kecil,
anak-anak sungai dan kolam-kolam, sehingga sebagian
tampak
hijau segar dan subur oleh buah-buahan. Di ujung timur sampai
di
gunung dengan puncaknya yang tinggi yang memisahkannya dari
Irak-Ajam,
di belakang berturut-turut pegunungan dan lembah-lembah
sampai
ke dataran Iran. Gunung ini memang merupakan penyekat alam
yang
kukuh.sekali, memisahkan Asia di bagian timur jauh dari negerinegeri
Asia
yang terletak di bagian barat, dan yang karenanya pula
lebih
banyak berhubungan dengan bangsa-bangsa yang ada di sekitar
Laut
Tengah (Mediterania) di Afrika dan Eropa daripada dengan negeri-
negeri
tetangga di Timur.
Pasukan Muslimin di Mada'in, pasukan Persia bermarkas
di Jalula
Pengaruh
letak geografis inilah yang memungkinkan kabilahkabilah
Arab
berimigrasi ke Irak dan Syam. Rumah-rumah ras Arab ini
bertebaran
dari Teluk Aden dan Samudera Indonesia di selatan sampai
jauh
ke utara di Irak dan Syam. Kabilah-kabilah ini — seperti juga sejumlah
besar
tanah Semenanjung Arab — selama berabad-abad berada
di
bawah kekuasaan Persia dan Rumawi.
Sekarang
orang-orang Arab Semenanjung berbalik menyerang kedua
kerajaan
besar ini hingga mencapai Damsyik di Syam dan Mada'in
di
Irak, dan Sa'd bin Abi Waqqas tinggal di Istana Kisra di ibu kota
kerajaan
itu.
Sa'd
tinggal di ibu kota cantik ini sampai pasukannya berkumpul
semua.
Sudah tidak perlu lagi ia memburu pasukan Persia di Irak yang
terbentang
luas sampai ke balik Sungai Tigris, juga Umar tidak mengizinkan
untuk
memburu mereka. Oleh karena itu tidak lebih ia hanya
mengikuti
berita-berita tentang mereka dengan cermat sambil mengirim
10.
PASUKAN MUSLIMIN DI IRAK 247
mata-mata
untuk kemudian melaporkan kepadanya. Bahwa pasukan
Persia
yang lari dalam kekalahan itu sudah sampai di Jalula (Jalula) —
sekitar
40 mil utara Mada'in — dan bahwa mereka di sana melihat
persimpangan
jalan ke berbagai jurusan di Iran, sudah ia terima beritanya.
Mereka
berkata satu sama lain: "Kalau kalian berpencar, tidak
akan
dapat berkumpul lagi. Tempat ini dapat menceraiberaikan kita.
Mari
kita berkumpul untuk memerangi pasukan Arab itu. Kalau kita
yang
menang, itulah yang kita harapkan; kalau kebalikannya, kita sudah
menjalankan
tugas kita dan tanggung jawab kita." Juga ia menerima berita
bahwa
dalam perjalanannya ke Hulwan itu Yazdigird sudah mengadakan
pertemuan
dengan stafnya, pembantu-pembantu dan pasukannya
dari
berbagai daerah. Ia menunjuk Mehran memimpin mereka ke Jalula.
Dia
sendiri tinggal di tempat yang baru itu sambil mengirimkan bala
bantuan
berupa pasukan dan bahan makanan kepada mereka. Mereka
kemudian
bertemu dengan sisa-sisa tentara yang dulu di Mada'in. Mereka
menggali
sebuah parit besar di sekitar kota itu lalu dipasang kawat
berduri
di sekelilingnya. Mereka menyiapkan sejumlah pasukan, perlengkapan
dan
alat-alat pengepungan. Selanjutnya mereka saling berikrar
dan
berjanji tidak akan lari. Pasukan Muslimin akan mereka usir
sampai
habis tuntas dari daerah-daerah mereka.
Berita-berita
ini sampai kepada Sa'd sementara ia berada di Istana
Kisra,
dan kemudian disampaikan kepada Umar di Medinah. Dalam
balasannya
Umar menulis kepada Sa'd agar ia mengirim Hasyim bin
Utbah
ke Jalula dengan 12.000 anggota pasukan. Qa'qa' bin Amr
supaya
ditempatkan di barisan depan, dan menunjuk lagi yang akan
menempati
masing-masing sayap kanan dan sayap kiri serta pengawal
barisan
belakang masing-masing menurut namanya. Anggota-anggota
pasukan
itu sudah banyak berkumpul dan sudah beristirahat. Semangat
mereka
memang sudah menyala dan sudah siap tempur, sesudah mereka
beristirahat
satu bulan menikmati segala karunia Allah berupa hasil
rampasan
perang yang melimpah banyaknya, yang tak pernah dialami.1
Pengepungan dan kemenangan di Jalula
Tatkala
sampai di Jalula, Hasyim melihat pihak Persia sudah memperkuat
diri
di sana dan akan mempertahankannya mati-matian. Hasyim
mulai
mengadakan pengepungan. Tetapi bukan pengepungan itu saja
yang
akan memaksa mereka menyerah. Bala bantuan buat mereka terus-menerus
datang dari Hulwan, demikian juga bala bantuan buat pasukan
Muslimin
datang terus-menerus dari Mada'in. Itu sebabnya proses pengepungan
berjalan
sampai delapan puluh hari. Sementara itu pasukan
Persia
sudah keluar dari kubu pertahanannya untuk menghadapi pihak
Muslimin,
tetapi mereka dapat dipukul mundur kembali ke bentengnya.
Pihak
Persia yakin kalau mereka bertahan semangat dan kekuatan mereka
akan
hilang. Jumlah kekuatan mereka yang dua kali jumlah pihak
Muslimin
tak akan ada gunanya.
Suatu
hari pagi-pagi sekali Mehran, komandannya, memerintahkan
penyerangan
besar-besaran terhadap pasukan Muslimin. Ibn Kasir mengatakan:
"Mereka
terlibat dalam suatu pertempuran sengit yang tak
pernah
terjadi seperti itu sebelumnya, sehingga barisan pemanah kedua
pihak
habis binasa, tombak mereka masing-masing pun patah berjatuhan.
Mereka
menggunakan pedang dan tabbarzin1
Waktu tiba saat
lohor,
pasukan Muslimin melakukan salat dengan isyarat. Satuan-satuan
Majusi
(Persia) terus berdatangan silih berganti. Ketika itu Qa'qa' bin
Amr
bertanya kepada anggota-anggota pasukannya: Kaum Muslimin!
Takutkah
kalian apa yang kalian lihat ini? Mereka menjawab: Ya, kita
sudah
letih, sebaliknya mereka sudah sempat beristirahat. Tidak — kata
Qa'qa'
lagi — kita serang mereka dan kita harus bersungguh-sungguh
dalam
mengejar mereka, sampai nanti Allah yang menjatuhkan keputusan
kepada
kita. Mari kita serbu mereka sehingga serbuan satu orang
dapat
menyusup ke tengah-tengah mereka!
pasukan
Persia sudah berkumpul di sana. Kami berpendapat sumber ini masuk akal
mengingat
persiapan pihak Persia dan adanya bala bantuan Yazdigird dari Hulwan.
Ditambah
lagi bahwa Sa'd tidak akan mengirim angkatan bersenjatanya ke Jalula tanpa
ada
perintah yang tegas dari Umar. Memang demikian itulah siasat al-Faruq Umar
sebagaimana
juga siasat Abu Bakr. Sa'd menulis laporan kepada Umar sesudah ia
menghitung
dan membagi-bagikan rampasan perang Mada'in itu dan mengirimkan
seperlimanya
ke Medinah lalu Umar sudah pula membagi-bagikannya seperti yang
sudah
kita lihat. Dia menulis laporan itu setelah diketahui pasti adanya pertemuan
pasukan
Persia di Jalula dan bala bantuan yang dikirimkan oleh Yazdigird dari Hulwan.
Sesudah
semua itu dilaporkan dan Umar membalas agar mengirim Hasyim, ini memperkuat
dugaan
bahwa Hasyim dan pasukannya baru berangkat dari Mada'in sesudah
sekian
lama ia tinggal di sana. Tabari mengutip suatu sumber yang mendukung pendapat
kami
ini dengan mengatakan: "Pembebasan Jalula pada permulaan bulan Zulkaidah
tahun
16, yakni enam bulan sesudah Mada'in." Kita akan melihat bahwa Jalula
dibebaskan
sesudah
berlangsung pengepungan selama 80 hari. Jika dikurangi dari sembilan
bulan
yang disebutkan Tabari, tinggal lagi enam bulan pasukan Muslimin tinggal di
Mada'in
sebelum Hasyim berangkat ke Jalula.
Sekarang
ia mulai menyerbu dan yang lain juga ikut maju. Qa'qa'
sendiri
sudah rnemantapkan serangannya dengan memimpin satu pasukan
yang
terdiri atas para kesatria dan pahlawan-pahlawan pilihan hingga
mencapai
pintu parit, dan berlangsung sampai gelap malam. Qa'qa' melihat
pasukannya
sudah ada yang mulai menyudahi pertempuran karena
hari
sudah menjelang malam. Tetapi kemudian terdengar suara memanggil-
manggil:
"Hai pasukan Muslimin, mau ke mana kalian!? Lihatlah
pemimpinmu
sudah di pintu parit! Marilah kita maju bersama. Untuk
mernasukinya
sekarang sudah tak ada lagi rintangan." Ketika itu pasukan
Muslimin
meneruskan pertempuran menghadapi musuhnya dengan
begitu
keras mengingatkan mereka pada kerasnya "malam yang geram"
hanya
saja ini lebih cepat. Sesudah mereka sampai di pintu parit dan
melihat
Qa'qa' sudah menguasainya, sementara melihat pasukan Persia
yang
terpukul mundur ke kanan dan ke kiri karena untuk kembali ke
kota
sudah terhalang oleh parit, ketika itulah pasukan Muslimin menyergap
mereka
di segenap penjuru. Akibatnya dari pasukan mereka
yang
terbunuh ketika itu 100.000 orang, dan yang masih ada lari hendak
menuju
Hulwan. Tetapi Qa'qa' terus mengejar mereka dan berhasil
menyusul
Mehran di Khaniqin. Orang ini dibunuhnya. Sekarang Fairuzan,
ia
lari terus dengan memacu kudanya ke Hulwan. Ia melaporkan kepada
Yazdigird
mengenai bencana yang menimpa Jalula, dan saat itu juga
Yazdigird
lari ke Ray.1
Ketika
Qa'qa' kemudian memasuki kota Hulwan, pasukan pengawal
kota
sempat mengadakan perlawanan sengit, tetapi sesudah itu
mereka
dapat dipukul mundur. Sekarang pasukan Muslimin memasuki
kota
dan berhasil mengumpulkan rampasan perang, menawan dan
menarik
jizyah dari mereka serta dari kampung-kampung dan daerahdaerah
sekitarnya.
Sikap Umar mengenai Persia
Sa'd
menulis laporan kepada Umar mengenai jatuhnya Jalula serta
rampasan
perang dalam jumlah besar yang diperoleh pasukan Muslimin,
serta
tentang masuknya Qa'qa' ke Hulwan. Ia meminta izin akan
mengejar
pasukan Persia sampai ke dalam negeri mereka sendiri. Tetapi
dalam
hal ini Umar lebih berhati-hati. Ia tidak sependapat dengan
pahlawan
Kadisiah dan penakluk Mada'in itu, dengan menyebutkan
dalam
suratnya: "Ingin sekali saya sekiranya di antara Sawad dengan
gunung
itu ada penyekat, mereka tidak dapat mencapai kita dan kita
pun
tidak dapat mencapai mereka. Buat kita cukup daerah pedesaan
Sawad
itu. Saya lebih mengutamakan keselamatan pasukan Muslimin
daripada
rampasan perang." Semua
yang dikatakan Umar itu tepat sekali. Ketepatan pilihannya
bukan
karena mengutamakan keselamatan kaum Muslimin saja, tetapi
lebih
dari itu, pasukan Muslimin belum lagi dapat mengamankan seluruh
Irak
dan memberikan kehidupan yang lebih tenteram dan stabil.
Di
bagian utaranya masih dikhawatirkan timbul pemberontakan, sekalipun
pasukan
Muslimin sudah mendapat kemenangan di Tikrit, Mosul,
Hit
dan Qarqisia (Karkisia), begitu juga sesudah pembebasan Mada'in.
Di
bagian selatannya juga keadaannya sama, sekalipun sudah dikuasai
sebelum
dan sesudah Mada'in. Samasekali bukan suatu pandangan yang
jauh
ke depan jika pasukan Muslimin menerjang jauh sampai ke pegunungan
Iran
dan ke dataran yang begitu luas di balik pegunungan itu.
Kalau
kemudian Irak memberontak, seperti yang pernah terjadi sebelum
Sa'd
bin Abi Waqqas memasuki daerah itu dengan kemenangannya
yang
gemilang, untuk dapat menguasainya kembali bukanlah soal yang
mudah.
Memang lebih baik pasukan Muslimin menjadikan pegunungan
Iran
itu sebagai batas penyekat dengan pihak Persia, dan memusatkan
perhatian
untuk menumpas segala macam pengaruh pemberontakan di
Irak,
kemudian memusatkan perhatian untuk mengatur tertib hukum di
daerah
itu.
Politik Umar di Irak
Di
samping itu pula, politik Umar sampai pada. saat itu adalah
politik
Arab dengan tujuan memasukkan semua ras Arab yang terbentang
dari
Samudera Indonesia sampai ke utara Irak dan Syam dalam
satu
kesatuan di bawah kekuasaan Semenanjung Arab, bahkan di bawah
kekuasaan
Medinah. Kesatuan semua kawasan tersebut akan cukup
tenteram
di bawah kekuasaan ini, kebebasan berdakwah dengan mengajak
orang
kepada agama Allah dengan argumen dan keterangan yang
baik
akan terjamin. Dengan politik bertetangga baik dengan Persia dan
Rumawi,
rasa takut dari pasukan Arab dan Muslimin akan dapat dihilangkan.
Sesudah
itu Allah akan memberikan kemenangan kepada
agama-Nya
atas semua agama kendati orang-orang kafir tidak suka.
Tak
ada jalan lain buat Sa'd kecuali tunduk pada pendapat dan
perintah
Amirulmukminin. Para perwira dan prajurit sangat menyetujui
pendapat
itu, setelah melihat angkatan bersenjatanya dari waktu ke
waktu
pergi hendak menumpas setiap pemberontakan yang terjadi di
kawasan
Sawad. Apalagi setelah mereka memperoleh rampasan perang
di
Kadisiah, Mada'in dan Jalula berlipat ganda banyaknya dari yang
mereka
harapkan. Juga bagian setiap prajurit dari rampasan perang
Jalula
tidak kurang dari yang diperolehnya dari rampasan Mada'in.
Harta
yang mereka peroleh dari tiga puluh juta, terdiri atas barangbarang
berharga
yang dibawa oleh mereka yang lari dari Mada'in. Di
samping
itu mereka juga mendapat kuda dan alat-alat perang, yang oleh
pihak
Persia dulu tak ada yang ditinggalkan di ibu kotanya. Juga mereka
beroleh
tawanan perang yang dulu tidak mereka peroleh di
Mada'in.
Sesudah Sa'd membagi-bagikan rampasan perang yang besar
itu,
setiap orang mendapat sembilan ribu dan sembilan ekor kuda selain
yang
mendapat tawanan perempuan, di antaranya ada yang biasa dibesarkan
dalam
hidup berkecukupan dan biasa dimanja. Cara hidup ini
membuat
mereka tidak mampu lari ke gunung-gunung dan datarandataran
luas
berpasir.
Umar menghadapi kekayaan
Seperlima
hasil rampasan perang itu oleh Sa'd dikirimkan ke Medinah
bersama
sebuah rombongan, di antaranya Ziyad bin Abi Sufyan.
Setelah
sampai ke hadapan Umar Ziyad melaporkan begitu lancar dan
menarik
mengenai pembebasan Jalula dan Hulwan, sehingga kata Umar
kepadanya:
"Dapatkah Anda menyampaikan ini kepada masyarakat
seperti
yang Anda katakan kepada saya ini sekarang?" "Ya, dapat
Amirulmukminin,"
kata Ziyad. "Di muka bumi ini tak ada orang yang
lebih
saya segani dari Anda, apalagi yang lain, mengapa tidak!"
Kemudian
ia pergi menceritakan peristiwa itu kepada orang banyak,
bagaimana
peranan pahlawan-pahlawan Muslimin dalam peristiwa itu
dan
berapa banyak pasukan Persia yang terbunuh dan yang diperoleh
dari
mereka — dengan gaya bahasa yang begitu kuat dan amat menarik.
Karena
kagum Umar berkata: Inilah orator dengan suaranya yang benarbenar
nyaring
dan lancar. Tersentuh oleh pujian ini Ziyad berkata:
"Pasukan
kitalah yang membuat lidah ini lancar."
Setelah
beberapa pemuka memberi isyarat kepada Amirulmukminin
supaya
hasil rampasan perang itu disimpan dalam baitulmal, maka katanya:
"Sebelum
malam tiba barang-barang ini sudah akan saya bagikan."
Barang-barang
rampasan perang itu diletakkan di ruangan Masjid dengan
dijaga
oleh Abdur-Rahman bin Auf dan Abdullah bin Arqam. Keesokan
harinya selesai Umar mengimami salat subuh dan matahari sudah
mulai
terbit ia meminta barang-barang rampasan perang itu diperlihatkan.
Tetapi
setelah melihat segala macam permata yakut, zamrud,
berlian,
emas dan perak, ia menangis: "Apa yang membuat Anda menangis,
Amirulmukminin?"
tanya Abdur-Rahman bin Auf. "Sungguh
semua
ini harus kita syukuri." "Bukan
ini yang membuat saya menangis," jawab Umar. "Demi
Allah,
jika Allah memberikan yang semacam ini kepada suatu bangsa,
pasti
mereka akan saling mendengki, saling membenci. Dan bila suatu
bangsa
sudah saling mendengki, permusuhan antara mereka akan berlarut-
larut." Di
sini kita berhenti sejenak merenungkan kata-kata mutiara ini:
Orang-orang
Arab itu tak pernah mengenal suatu hasil usaha yang
mudah
sebelum memperoleh rampasan perang yang sangat besar itu
dari
berbagai penjuru. Dalam mencari sesuap nasi, biasanya mereka
berusaha
menjelajahi bumi ini, dan yang mereka peroleh sesuai dengan
kadar
usaha masing-masing. Mereka pergi dalam musim panas dan
musim
dingin membawa perdagangan ke Yaman dan ke Syam dengan
menghadapi
berbagai macam kesulitan dan gangguan keamanan selama
dalam
perjalanan. Mereka mengawal kafilah-kafilah yang berangkat
dari
barat ke timur membawa segala macam harta kekayaan sekadar
menerima
upah dengan mempertaruhkan diri untuk menghadapi bahaya
perampokan
atas kafilah-kafilah itu. Untuk mendapatkan segala keperluan
makan
minum dan keperluan hidup, mereka harus bekerja
keras.
Tetapi sekarang rampasan perang yang mereka peroleh sudah
begitu
melimpah. Kiranya apa jadinya mereka dengan perubahan hidup
makmur
dari segi perekonomian mereka itu? Tidak heran jika mereka
kelak
berakhir dengan mau hidup nyaman dan senang dengan segala
kemewahan.
Kenyamanan akan menimbulkan kedengkian dan permusuhan
karena
masing-masing ingin mendapat rezeki yang lebih banyak
yang
akan dapat menambah kemewahan dan kesenangan hidupnya.
Manusia
jika sudah dininabobokkan oleh kenyamanan ia akan menjadi
lunak,
kalau sudah saling bermusuhan kekuatannya akan hilang. Lalu di
mana
letak seruan Allah untuk hidup dalam persaudaraan, tolong-menolong
dan
saling membantu agar menjadi anggota umat yang memberi
kekuatan
kepada umatnya, menjadi mendukung kebenaran seperti diwahyukan
Allah
kepada Rasul-Nya, membela dan memperkuatnya.
Karena
khawatir akan kenyamanan yang akan membawa umat hidup
santai
dan saling bermusuhan itulah, maka Umar menangis. Seolah-olah
ia
sudah melihat dari celah-celah alam gaib apa yang sudah digariskan
oleh
takdir dalam suratannya bagi umat yang telah membaiatnya dan
saling
memperkuat itu. Jadi karena jerih payah umat, maka mengalirlah
bongkahan-bongkahan
emas ke Sahara Semenanjung Arab yang tandus
dan
gersang itu. Umar
membagi-bagikan rampasan perang yang telah membuatnya
menangis
itu kepada umat secara terbuka dan atas musyawarah dengan
konsensus
dari Muslimin. Sebagian penduduk Medinah ada yang mendapat
tambahan.
Pembagian ini dilakukan seperti ketika membagikan
rampasan
perang yang pernah dikirimkan Sa'd selepas Perang Kadisiah.
Pasukan Rumawi di Mosul dan Tikrit
Pembagian
ini dihadiri oleh Ziyad bin Abi Sufyan. Kemudian ia
segera
kembali kepada Sa'd bin Abi Waqqas dengan membawa surat
dari
Umar yang berisi perintah jangan mengejar pasukan Persia di
dalam
negeri mereka itu. Setelah membacanya Sa'd menganggap
kebijakan
Amirulmukminin ini penting; sebab ketika ia menulis surat
melaporkan
kepada Umar tentang berkumpulnya pihak Persia di Jalula
dan
bala bantuan yang dikirimkan oleh Yazdigird kepada mereka dari
Hulwan,
juga melaporkan bahwa pihak Rumawi di Mosul sudah berkumpul
di
Tikrit di tepi Sungai Tigris ke utara Mada'in, dan bahwa
banyak
orang Arab Nasrani dari kabilah Iyad, Taglib dan Namir bergabung
kepada
mereka dan membantu mereka melawan pasukan Muslimin.
Umar
menulis kepadanya dengan mengirim Abdullah bin Mu'tam ke
Tikrit
bersama 5000 orang anggota pasukan. Mereka menuju kota itu
dan
mengepungnya selama empat puluh hari. Setelah mereka yang
mempertahankan
kota merasa sudah sangat letih, dengan beberapa
kapal
pihak Rumawi sudah siap melarikan diri dengan membawa segala
harta
kekayaannya. Berita itu segera diketahui oleh Ibn Mu'tam. Cepatcepat
ia
menghubungi pihak Nasrani, mengajak mereka kepada Islam
dan
membelanya. Mereka akan mempunyai hak dan kewajiban yang
sama
dengan umat Islam yang lain. Sesudah mereka menerima baik
ajakannya
itu, mereka diberi tugas menjaga pintu-pintu kota yang
menuju
tempat kapal-kapal yang hendak berlayar ke Rumawi. Kalau
mereka
keluar dari pintu akan naik ke kapal, kalau mampu membunuh
bunuhlah
mereka. Pasukan Muslimin kemudian menyerang kota dengan
bertakbir
yang disambut pula dengan takbir oleh orang-orang Arab
pedalaman
dari sisi lain. Pasukan Rumawi menjadi kacau dan berusaha
hendak
keluar dari pintu-pintu itu. Dari depan mereka disambut oleh
pedang
pasukan Muslimin dan dari belakang oleh pedang orang-orang
Arab
pedalaman yang sudah menerima Islam, sehingga tak seorang pun
dapat
lolos dari mereka. Ketika itulah Abdullah bin Mu'tam mengirim
Rib'i
bin Akfal ke Mosul, sesuai dengan pesan Umar dalam suratnya
kepada
Sa'd. Ibn Akfal cepat-cepat berangkat bersama kabilah-kabilah
Iyad,
Namir dan Taglib yang sudah menerima Islam. Dua benteng di
Nineveh
dan Mosul disergap sebelum berita Tikrit sampai ke sana.
Penghuni-penghuni
kedua benteng itu sedianya hendak mengadakan
perlawanan,
tetapi sesudah mengetahui kejadian di Tikrit mereka mau
memenuhi
seruan damai dan bersedia membayar jizyah. Rampasan
perang
Tikrit itu dibagikan dan setiap orang dari pasukan berkuda mendapat
tiga
ribu dan anggota infanteri seribu dirham.
Berita
kekalahan pasukan Rumawi di Tikrit dan Mosul ini sampai
juga
kepada saudara-saudaranya di Syam. Mereka pun sudah mengalami
bagaimana
kekuatan Khalid bin Walid dan Abu Ubaidah bin Jarrah
seperti
yang akan kita singgung sebentar lagi. Mereka dalam ketakutan
jika
pasukan Muslimin di Irak sampai ke perbatasan Syam dan
menyergap
mereka dari belakang, padahal ketika mendapat serangan
Khalid
dan Abu Ubaidah mereka bertahan sambil mundur ke perbatasan
itu.
Sekarang mereka akan terkepung, dan tak ada jalan lain mereka
harus
angkat tangan dan menyerah. Kepada penduduk al-Jazirah yang
berada
di bawah kekuasaan Rumawi mereka mengirim utusan untuk
meminta
bantuan melawan pasukan Muslimin yang ada di sana. Semua
berita
ini sudah sampai kepada Sa'd ketika Hasyim bin Utbah kembali
dari
Jalula dengan kemenangan. Juga berita tentang berkumpulnya
besar-besaran
pasukan Jazirah di kota Hit di pantai Furat. Atas perintah
Umar
sebuah pasukan dikirim ke sana di bawah pimpinan Amr bin
Malik.
Ternyata mereka sudah memperkuat diri di kota itu dan sudah
menggali
parit di sekitarnya. Dengan mewakilkan kepada Haris bin
Yazid
untuk meneruskan pengepungan, ia sendiri berangkat ke utara ke
Qarkisia
di persimpangan Furat dengan Khabur yang berada di perbatasan
Irak
dengan Syam. Kota ini dikuasai dengan jalan disergap dan
para
penjaga dan penghuninya bersedia membayar jizyah. Setelah itu
ia
menulis surat kepada Haris bin Yazid agar pasukan yang bertahan di
Hit
dibiarkan kalau mereka mau keluar dari sana. Kalau tidak, di luar
parit
mereka supaya digali sebuah parit lagi dan semua pintunya
hanya
menuju ke arah itu. Haris memberitahukan pihak Hit tentang
rencananya
itu, dan meyakinkan mereka bahwa pengepungan akan
diteruskan
sampai mereka mati. Mereka pun menyerah dan keluar
meninggalkan
kota itu, yang selanjutnya ditempati oleh pasukan Muslimin.
Berita-berita
mengenai kota-kota Hit dan Qarkisia serta kemenangan
pasukannya
di sana sudah diketahui oleh Sa'd. la bertambah yakin
akan
hikmah kebijaksanaan Umar untuk tidak mengejar pasukan Yazdigird
di
pegunungan dan dataran Persia itu. Andaikata dengan kekuatan
bersenjatanya
ia terus mengejar mereka kemudian pihak Irak memberontak
dan
Persia berusaha mengobarkan semangat mereka, pasti ia
akan
menemui kesulitan untuk menumpasnya. Sesudah kemenangan
Hasyim
di Jalula ia mendapat berita bahwa angkatan bersenjata Persia
berkumpul
di Masabazan, di perbatasan Irak-Arab di sebelah timur
dengan
Persia di sebelah barat. Ia segera mengirim sebuah pasukan di
bawah
pimpinan Dirar bin Khattab untuk menghadapi mereka di dataran
Masabazan.
Dalam pertempuran itu mereka dapat dipatahkan dan
komandan
mereka terbunuh. Kemudian mereka dikejar terus sampai ke
Masabazan
dan dengan jalan kekerasan kota ini pun akhirnya dapat
dikuasai.
Melihat penduduk yang berlarian ke gunung-gunung, ia memanggil
mereka
dan panggilan itu mereka penuhi. Mereka bersedia
membayar
jizyah. Sekarang mereka aman tinggal di kota itu.
Kemenangan
akibat serangan-serangan yang terus-menerus di Irak
bagian
utara dan timur itu membuat mereka tunduk kepada kekuasaan
Muslimin.
Sebelum di bagian utara dan timur, bagian selatan Irak sudah
lebih
dulu tunduk, yaitu ketika mereka melihat kekuatan Khalid bin
Walid
dan Musanna bin Harisah pada masa pemerintahan Abu Bakr.
Bagian
selatan ini pernah memberontak kepada kekuatan Muslimin
ketika
seluruh Irak memberontak. Sesudah Umar mengirim Sa'd bin
Abi
Waqqas ke Kadisiah, Utbah bin Gazwan dikirimnya untuk menyerang
selatan,
yang bersama Arfajah bin Harsamah al-Bariqi berangkat
ke
Ubullah, di dekat Basrah sekarang, dan merebutnya kembali dari
Persia
sesudah pertempuran kalah menang yang silih berganti selama
beberapa
minggu. Ubullah ketika itu merupakan sebuah pelabuhan
besar,
tempat kapal-kapal yang datang dari Cina dan India berlabuh dan
bertolak
dari sana. Di tempat ini banyak sekali orang India yang
bekerja
sebagai pedagang. Penduduk Ubullah keluar dengan membawa
barang-barang
yang dapat mereka bawa ketika pengawal-pengawal kota
sudah
mengalami kekalahan. Pasukan Muslimin memasuki kota itu dan
rampasan
perang yang diperolehnya kemudian dibagi-bagikan. Selanjutnya
Utbah
menyeberangi sungai mengejar tentara musuh yang melarikan
diri.
Ia dapat menguasai majelis Maisan dan mengirimkan para
pejabatnya
sebagai tawanan, berikut ikat pinggangnya ke Medinah.
Umar
tahu siapa-siapa yang membawa ikat pinggang itu. Orang-orang
Arab
di Irak sangat tergila-gila kesenangan hidup. Ia khawatir sekali
akibatnya
bagi mereka. Maka ia memanggil Utbah untuk ditanyai apa
yang
telah terjadi dengan mereka itu. Utbah menunjuk Musyaji' bin
Mas'ud
sebagai pemimpin pasukan dan Mugirah bin Syu'bah sebagai
imam
salat. Mengetahui Musyaji' ditunjuk sebagai pemimpin pasukan,
Umar
memperlihatkan kemarahannya dengan mengatakan: "Anda menunjuk
orang
gunung untuk memimpin orang kota! Anda tahu apa yang
akan
terjadi?" Lalu ia menerangkan bahwa Mugirah bin Syu'bah telah
rriengalahkan
pasukan Persia di Margab, dan kendati Musyaji' mendapat
kemenangan
di Furat, namun pimpinan tentara diserahkannya kepada
Mugirah,
supaya orang-orang Kuraisy dan sahabat-sahabat Rasulullah
tidak
berada di bawah pimpinan orang badui.
Kemenangan
Mugirah melawan pasukan Persia tidaklah mudah.
Pertempuran
itu begitu sengit, kedua pihak berperan silih berganti dan
pihak
Persia sudah mati-matian bertempur. Mereka bertindak demikian
karena
melihat sebuah satuan yang mereka kira bala bantuan untuk
pasukan
Muslimin. Kekuatan mereka ambruk dan mereka dapat dipukul
mundur.
Sebenarnya satuan itu tidak lain dari serombongan perempuan
Muslimin
yang keluar dari kemah-kemah mereka, lalu dengan menggunakan
kerudung
sebagai bendera, mereka datang hendak membantu
pasukan
Muslimin. Ia
meminta Utbah kembali ke tempat pekerjaannya dan dibebaskan
dari
tugas itu, tetapi dia menolak. Sementara sedang dalam perjalanan
ke
Irak, Utbah menemui ajalnya. Maka Mugirah menggantikannya memimpin
pasukan
*
*
Pertimbangan-pertimbangan dan kebijakan Umar di Irak
Sesudah
keadaan pasukan Muslimin mulai tenang di Irak, sekarang
tiba
saatnya memikirkan untuk menyusun organisasi mereka sendiri.
1
Dalam pembebasan Ubullah pada masa pemerintahan Umar itu ada sebuah sumber
yang
didukung oleh Ibn Asir, yang secara ringkas menyebutkan, bahwa pada masa Umar
itu
al-Ala' bin al-Hadrami bermaksud menyerang Delta Furat dan Tigris, yang juga
pada
masa
Abu Bakr dulu pernah terpikir oleh Musanna hendak menyerangnya. Tetapi tidak
dilakukan.
Ia dan pasukannya tidak menyusuri pantai Teluk Persia untuk ke sana tetapi
Adakah
perkiraan kita, bahwa mereka dibiarkan cukup dengan mengajarkan
agama
kepada penduduk yang sudah menerima Islam, dan
menerima
jizyah dari yang bukan Muslim? Itulah yang sudah dilakukan
Rasulullah
tatkala kabilah-kabilah dan kota-kota di Semenanjung Arab
menyatakan
sudah menjadi keluarga Muslim. la mengirim orang-orang
yang
ditugaskan mengajarkan agama kepada mereka, dan ada yang
bertugas
memungut zakat. Coba kita lihat, kalau Umar melakukan hal
serupa
itu untuk Irak, terjaminkah keamanan masa depannya? Rasulullah
tidak
pernah memerangi kabilah-kabilah dan tidak pula membebaskan
kota-kota
yang sudah masuk ke dalam lingkungan Islam — kecuali Mekah
dan
Ta'if. Sungguhpun begitu, kaum murtad di seluruh Semenanjung
Arab
telah mengambil kesempatan pertama dengan menyatakan
pembangkangan
tak lama sebelum Rasulullah wafat, dan yang kemudian
menyebar
luas seperti api di tengah-tengah jerami kering setelah
Abu
Bakr dibaiat, padahal Semenanjung itu berpenduduk Arab, dan
kekuasaan
Medinah tidak pula membebani mereka dan hati mereka pun
tidak
membencinya seperti kebencian mereka yang bukan Arab.
Seperti
sudah kita lihat, mengingat pembangkangan orang-orang
Arab
yang berakibat pecahnya perang di sana sini, maka wajar sekali
jika
Umar merasa khawatir orang-orang Persia penduduk Irak, yang
kebanyakan
belum lagi masuk Islam, akan membangkang, bahkan membangkangnya
orang-orang
Arab Irak sendiri, baik yang sudah masuk Islam
atau
yang masih dalam kepercayaan lama. Mereka semua sudah
biasa
dengan segala kenikmatan dan kesenangan hidup di bawah kemenyerang
mereka
di atas kapal dari Bahrain ke Persia, dengan menyeberangi Teluk itu.
Ketika
turun di Istakhr mereka dihadang oieh pasukan Persia, yang kemudian bersatu
membendung
mereka, dan berusaha menjauhkan mereka dari kapal. Sebenarnya Umar
tidak
mengizinkan al-Ala' bertindak demikian, sebab ia khawatir akan terjadi
pertempuran
di
laut. Tetapi setelah mengetahui bahwa al-Ala', — dengan segala keberanian
dan
kenekatan pasukannya dapat melumpuhkan pasukan Persia di beberapa tempat —
kini
ia sedang dalam keadaan terjebak, maka ia mengirim Utbah bin Gazwan ke sana
dengan
sebuah pasukan besar untuk memberikan pertolongan sebelum ia dan pasukannya
binasa.
Utbah berangkat dengan 12.000 anggota pasukan menyusuri pantai, dan
setiap
bertemu dengan pasukan Persia terjadi kontak senjata hingga akhirnya mereka
sampai
ke tempat al-Ala'. Mereka bersama-sama membebaskan Ubullah dan Ahwaz.
Sesudah
itu ia meminta izin kepada Umar akan menunaikan ibadah haji. Umar mengizinkan.
Selesai
menunaikan ibadah haji oleh Umar ia dibebaskan dari tugasnya tetapi ia
menolak
dan didesak supaya kembali ke tempat pekerjaannya. Sesampainya di Batn
Nakhlah
dalam perjalanannya ke Irak ia menemui ajalnya dan dikuburkan di tempat itu
juga. kuasaan
Hirah dan Mada'in, juga sudah biasa dengan berbagai kehidupan
serba
mewah, yang dalam banyak hal tidak sesuai dengan caracara
kehidupan
Arab di Semenanjung, dan dengan ajaran agama yang
diwahyukan
Allah kepada Nabi berbangsa Arab itu. Kalau Arab Semenanjung
itu
dibiarkan dalam keadaan mereka sendiri, mereka lebih
cenderung
memberontak. Umar mempunyai pandangan yang lebih jauh
dan
lebih berhati-hati untuk membiarkan kekacauan yang mulai terlihat
gejalanya
di negeri-negeri yang sudah dibebaskan itu, yang masih
bertetangga
dengan Semenanjung Arab. Percikan-percikan kekacauan
demikian
adakalanya akan meluas. Bagi Amirulmukminin, semua itu
sudah
cukup untuk memperkirakan segala akibatnya.
Bukan
itu saja yang menimbulkan kekhawatiran Umar. Kalau dia
merasa
aman dari pembangkangan penduduk Irak jika dibiarkan begitu,
dan
membiarkan kaum Muslimin memberi pelajaran agama kepada
mereka
yang sudah masuk Islam, dia hams juga membuat perhitungan
sungguh-sungguh
terhadap pasukan Persia yang sudah dipukul mundur
oleh
pasukannya ke balik pegunungan mereka sendiri. Umar sudah
pernah
berangan-angan sekiranya ada sebuah gunung penyekat dari api
sehingga
ia tak dapat mencapai mereka dan mereka pun tak dapat
mencapainya.
Tetapi gunung demikian tidak ada. Jadi tidak heran jika
pasukan
Persia yang dipukul mundur sampai dataran Iran itu berpikir
ingin
kembali ke Irak untuk membalas dendam dan merebut kembali
apa
yang lepas dari tangan mereka, seperti yang pernah mereka lakukan
setelah
Khalid bin Walid menguasai Hirah dan Anbar kemudian ditinggalkan
pergi
ke Syam untuk membantu pasukan Muslimin di sana.
Usaha
balas dendam pihak Persia itu lebih cenderung akan berhasil
kalau
kekuatan pasukan Muslimin ditarik dari Irak. Sebaliknya, kalau ia
tetap
di sana dan kedudukannya diperkuat, pihak Persia akan lebih dulu
berpikir
seribu kali sebelum melakukan tindakannya untuk membalas
dendam.
Kalaupun mereka berani bertindak, angkatan bersenjata Amirulmukminin
sudah
cukup kuat dan siap menghadapi mereka, menumpas
atau
memukul mundur mereka ke balik pegunungan Persia. Bahkan
sudah
siap maju sampai ke dataran mereka serta menguasai negeri
mereka,
seperti yang sudah dilakukannya terhadap Irak dan menghabiskan
kekuasaan
dan pengaruh mereka di sana.
Dua
pertimbangan ini tidak lepas dari perhitungan Umar. Bahkan
barangkali
bukan itu yang menjadi pusat pemikirannya selama ini,
mengingat
keduanya adalah hal yang wajar, dan karena ketika Umar
berencana
meneruskan perang di Irak tidak bermaksud hendak meng usir
orang-orang Persia dari sana dan sesudah itu membiarkan mereka
begitu
saja. Tujuan Umar hendak menggabungkan Irak dengan Syam
dalam
satu kesatuan tanah Arab yang terbentang dari Teluk Aden
sampai
ke Samudera Indonesia dan dari Teluk Persia di selatan jauh ke
utara
pedalaman Sahara Syam. Oleh karena itu sudah selayaknya yang
akan
mengurus Irak adalah pihak yang menang, dan memastikan keberadaannya
di
sana serta yang mengatur sistem pemerintahannya. Adakah
sistem
pemerintahan ini akan seperti sistem yang dibuat oleh Rumawi
dan
Persia di negeri-negeri yang mereka duduki? Atau bagaimana
sistem
yang akan diterapkan oleh Umar di negeri-negeri yang sudah
dibebaskan
untuk kedaulatan Islam yang baru tumbuh itu?
Andaikata
Umar memutuskan untuk memperturutkan keinginan
pasukannya
yang sudah mendapat kemenangan di Irak, niscaya ia menempuh
kebijakan
seperti Persia dan Rumawi yang memberikan segalanya
kepada
pihak militer, dan untuk penduduk tak ada yang ditinggalkan
selain
remah dan sisa-sia kelebihan dari pasukannya, seperti halnya
dengan
pejabat-pejabat Persia yang tidak pernah meninggalkan apa pun
untuk
petani-petani yang bekerja mengolah tanah mereka, selain remah
yang
oleh mereka sudah tidak diperlukan lagi. Pasukan Muslimin di
Kadisiah,
di Mada'in, di Jalula dan di tempat-tempat pertempuran yang
lain
mendapat rampasan perang yang semula tidak mereka impikan
samasekali.
Mereka melihat kekayaan di segenap penjuru Irak, kekayaan
yang
akan mendorong mereka hidup bersenang-senang dan bermewah-
mewah
sesuka hati mereka, di bawah lindungan pedang. Tetapi
kita
masih ingat, apa yang dikatakan Khalid bin Walid kepada pasukannya
tatkala
mendapat kemenangan di Walajah pada pertama kali pasukan
Muslimin
menyerbu Irak. Ia berpidato di hadapan mereka dengan
mengatakan:
"Tidakkah kalian lihat makanan ini yang setinggi gunung?
Demi
Allah, kalau hanya untuk mencari makan, dan bukan karena
kewajiban
kita berjuang demi Allah dan mengajak orang kepada ajaran
Allah
Subhanahu wa ta'ala, pasti
kita gempur desa ini sehingga hanya
tinggal
kita yang berkuasa di sini, dan orang yang enggan berjuang
seperti
yang kalian lakukan ini, kita biarkan dalam kelaparan dan
kekurangan."
Apa artinya makanan di Walajah ini dibandingkan dengan
makanan
yang ada di Mada'in! Apa artinya kekayaan Furat dibandingkan
dengan
kekayaan Tigris! Apa artinya keagungan Hirah dan kemegahan
Khawarnaq
dan Sadir1 dibandingkan dengan keagungan Istana
Kisra
dan tempat bersemayam raja diraja dan takhtanya! Yang berkuasa
dan
berhak menikmati semua ini adalah pasukan Muslimin. Merekalah
yang
sekarang berada di puncak kemenangan itu. Bukankah sudah sepantasnya
jika
Umar memperturutkan keinginan mereka dan membiarkan
mereka
menikmati segala kekayaan Irak seperti yang dilakukan
Kisra
terhadap pasukannya yang sudah mendapat kemenangan, demikian
juga
yang dilakukan Kaisar! Ke
sanalah arah pemikiran Umar, yang juga dimusyawarahkan
dengan
sahabat-sahabatnya. Yang pertama sekali terlintas dalam pikirannya
ketika
ia teringat pada perintah-perintah Abu Bakr kepada para
panglimanya
saat melepas mereka untuk membebaskan Irak. Pekerjaan
orang-orang
Arab di Irak sebagai petani yang mengolah tanah mereka
sendiri,
tetapi sedikit sekali hasil yang mereka peroleh. Kebanyakan
hasilnya
jatuh ke tangan para pemuka-pemuka Persia yang memperlakukan
orang-orang
Arab begitu hina dan kejam. Abu Bakr sudah berpesan
kepada
para panglimanya agar tidak memperlakukan orang-orang
Arab
secara tidak baik. Jangan sampai ada yang terbunuh dari mereka,
juga
jangan ada yang ditawan, dan segala yang berhubungan dengan
kepentingan
mereka jangan sampai mereka dirugikan. Politik ini semua
merupakan
kebijakan yang harus diberlakukan terhadap semua penduduk
Irak,
yang Arab dan yang bukan Arab. Lebih dari itu, orang-orang
Persia
sendiri harus merasa — mereka yang tidak mengadakan perlawanan
dan
tidak merintangi pasukan Muslimin — bahwa pemerintahan
baru
ini tidak akan mengganggu kepentingan mereka. Mereka secara
pribadi
dan keluarga mereka tak boleh dirugikan. Mereka yang tinggal
di
tanah itu semua sama. Kalau ada di antara mereka yang melarikan
diri
karena takut melihat perang, kemudian kembali lagi ke tanah mereka,
keamanan
mereka harus dijamin. Kharaj atau jizyah yang diberlakukan
oleh
pejabat Muslim tidak boleh memberatkan. Dengan demikian, dan
dengan
ditegakkannya keadilan di antara penduduk, maka semua warga
di
bawah pemerintahan Muslimin akan merasa tenteram.
Mencari pemukiman yang cocok
Tetapi
mereka juga harus sadar bahwa para penanggung jawab itu
mempunyai
kekuatan dan kemampuan untuk menumpas semua anganangan
untuk
memberontak, yang mungkin menggoda pikiran mereka
atas
nama keangkuhan pribadi atau kebanggaan golongan. Pasukan ini
harus
mempunyai kawasan tersendiri yang tidak bercampur aduk dengan
rumah-rumah
penduduk, bahkan harus dikhususkan untuk mereka
saja.
Satuan-satuan tentara itu berkumpul di tempat ini, tetapi mereka
harus
selalu siap untuk menghadapi perang setiap saat. Dengan demikian
mereka
dapat menyelamatkan Irak dari pemberontakan dan dari
pihak
Persia yang masih berpikir hendak membalas dendam. Dengan
pemerintahan
ini mereka sudah merasa tenang, dan secara terhormat
setiap
saat mampu memberikan penjagaan.
Inilah
kebijaksanaan yang berjalan di sana sesuai dengan pendapat
Umar
setelah bermusyawarah dengan para sahabatnya. Beberapa peristiwa
pun
telah mendukung terlaksananya semua itu dengan tenang tanpa
menimbulkan
gejolak di kalangan penduduk Irak dan Persia, dan pasukan
Muslimin
juga tidak merasa bahwa mereka tidak mendapat rampasan
perang.
Sebabnya, beberapa kota di Irak udaranya mengganggu
kesehatan
pasukan Muslimin. Delegasi yang datang kepada Umar dari
Jalula,
Hulwan, Tikrit dan Mosul melaporkan tentang pembebasan dan
rampasan
perang itu. Selesai melihat segala keperluan mereka Umar
berkata:
"Sikap kalian ini bukan lagi sikap ketika kalian berangkat menuju
tempat-tempat
ini. Delegasi dari Kadisiah dan Mada'in juga sudah
pernah
datang yang juga keluar dari suatu tempat menuju tempattempat
lain.
Apa yang membuat kalian berubah?!"
"Keadaan
setempat yang tidak sehat," jawab mereka.
Umar
menanyakan kepada Sa'd di Mada'in mengenai perubahan
yang
terjadi dengan orang-orang Arab itu. Tetapi jawaban Sa'd sama
dengan
laporan mereka. Ketika itu Huzaifah bin al-Yaman juga tinggal
di
Mada'in bersama Sa'd. la pun menulis kepada Umar sebelum kedatangan
delegasi
itu dengan mengatakan bahwa "orang-orang Arab
menjadi
kurus-kurus dan tenaganya sudah sangat berkurang." Khalifah
merasa
khawatir jika segala yang terjadi itu akan membuat para
prajuritnya
sampai tak bertenaga. la segera menulis kepada Sa'd mengatakan:
"Iklim
itu akan cocok buat orang-orang Arab hanya jika
cocok
dengan unta dan negeri mereka. Kirimlah seorang peneliti untuk
menyelidiki
sebuah daerah pemukiman untuk mereka dari segi darat
dan
laut. Jangan ada lautan dan jembatan antara saya dengan kalian."
Maksud
Umar dengan suratnya itu untuk memastikan dua hal: Pertama,
daerah
yang akan dipilih untuk pemukiman orang-orang Arab harus
kering
seperti di pedalaman, tetapi ada sumber air yang bagus. Kedua,
jangan
terhalang oleh lautan atau jembatan untuk pengiriman bala
bantuan
kepada pasukan yang tinggal di daerah itu jika sewaktu-waktu
diperlukan.
Kewaspadaan Umar ini menganggap laut itu seperti kapal
yang
berbahaya, dan untuk itu ia berpendapat antara dia dengan ang262
katan
bersenjatanya jangan sampai dipisahkan oleh apa pun yang akan
membahayakan
pengiriman bala bantuan kepada mereka.
Membangun kota Kufah dan Basrah
Sa'd
segera memanggil Abdullah bin al-Mu'tam dari Mosul dan
Qa'qa'
bin Amr dari Jalula kemudian mengutus mereka untuk meneliti
tempat
yang baik buat pemukiman orang-orang Arab seperti digambarkan
oleh
Amirulmukminin. Umar menanyakan orang-orang di sekitarnya
di
Medinah siapa orang yang tahu tentang seluk beluk tempat di
Irak,
adakah yang mengetahui tempat yang ia lukiskan itu. Mereka
sependapat
bahwa kota Kufah yang di dekat Hirah itulah letak yang
terbaik.
Kufah kotanya hijau, segar dan sehat, seperti Hirah, terletak di
sepanjang
Furat, dan tidak jauh dari padang pasir. Sa'd berangkat dari
Mada'in
ke Kufah dan mencari tempat yang paling tinggi. Di tempat
itu
ia membangun sebuah mesjid, dan halaman luas di sekitarnya kirakira
sejauh
sasaran anak panah dari tengah mesjid, dibiarkan untuk
dijadikan
pasar bagi orang yang berjual beli. Sesudah mesjid dibangun
kemudian
dipasang sebuah tenda seluas dua ratus depa dengan tiangtiang
dari
pualam yang diambil dari istana-istana Kisra, langit-langitnya
menyerupai
langit-langit gereja Rumawi. Di sekeliling pekarangan
mesjid
digali parit supaya orang tidak berebut menyerbu bangunan itu.
Seorang
ahli bangunan orang Persia membangun sebuah rumah model
bangunan
Kisra dari batu merah untuk Sa'd yang sekaligus dijadikan
baitulmal,
berhadapan dengan mesjid dan diberi nama Istana Sa'd. Di
sekitar
halaman mesjid dibangun pula tempat-tempat tinggal tentara,
setiap
kabilah memilih tempatnya sendiri kemudian dipasang kemah.
Sesudah
keadaan mereka mantap Sa'd menulis laporan kepada Umar
dengan
mengatakan: "Saya sudah sampai di sebuah tempat di Kufah,
terletak
di antara daratan Hirah dengan Sungai Furat. Di,tempat ini
rerumputan
esparto dan
tanaman untuk makan ternak tumbuh subur.
Saya
biarkan pasukan Muslimin memilih tempat ini atau Mada'in.
Mereka
yang senang tinggal di Mada'in saya biarkan di sana sebagai
tempat
pengintaian." Sekarang
mereka sudah betah tinggal di Kufah. Kekuatan mereka
pun
sudah pulih. Mereka meminta izin kepada Umar akan mendirikan
tempat-tempat
tinggal dari batang-batang buluh (bambu) yang lebih
tahan
daripada kemah. Umar mengizinkan dengan suratnya yang mengatakan:
"Barak
tentara lebih penting bagi kalian. Saya tidak ingin
menentang
kalian." Begitu surat Umar dibacakan kepada mereka, segera
mereka
mendirikan tempat-tempat tinggal dari batang-batang
buluh.
Tetapi kemudian terjadi kebakaran di tempat itu yang melalap
semua
tempat tinggal mereka. Malam itu mereka sudah tak mempunyai
tempat
berteduh lagi. Adakah mereka akan mengulang lagi kembali ke
kemah?
Itu adalah tempat berteduh yang mutlak perlu untuk melindungi
orang
dari tempat terbuka. Tetapi mereka kini sudah biasa tinggal
dalam
rumah sehingga mereka tidak tahan lagi tinggal di kemah-kemah.
Mereka
mengutus orang kepada Umar untuk menyampaikan berita
kebakaran
dan sekaligus meminta izin akan mendirikan rumah-rumah
dari
batu bata. Umar pun mengizinkan dengan mengatakan: "Lakukanlah
tetapi
jangan ada yang melebihi tiga bilik, dan dalam membangun
jangan
saling berlomba. Berpeganglah pada kebiasaan, seperti yang
sudah
ditentukan oleh negara." Sama seperti rumah-rumah yang dibangun
di
Kufah, sekarang mereka mendirikan demikian. Kedudukan
kota
ini menyaingi Hirah, sehingga ibu kota Banu Lakhm itu mirip
sebuah
desa yang berdiri di samping kota yang dalam beberapa tahun
kemudian
telah menjadi sebuah ibu kota penting dalam sejarah Islam.
Sekarang
Sa'd sudah menetap di Kufah. Di gedung itu ditambah
sebuah
pintu ke pelampang, karena keributan orang di pasar mengganggu
pembicaraan.
Ada orang yang menuduh bahwa Sa'd memerintahkan
kepada
ahli bangunannya: Redamlah suara itu dari tempatku.
Berita
ini sampai juga kepada Umar, dan orang menamakan rumah itu
Istana
Sa'd. Umar menugaskan Muhammad bin Maslamah ke Kufah
dengan
pesan: Pergilah ke istana itu dan bakarlah pintunya, kemudian
kembalikanlah
seperti yang semula." Sesampainya di Kufah Ibn Maslamah
menyampaikan
berita itu kepada Sa'd. la meminta Ibn Maslamah
datang,
tetapi ia menolak masuk ke dalam gedung itu. Sa'd datang
menemuinya
dan menawarkan bantuan nafkah kepadanya, tetapi ditolak
dan
hanya menyodorkan surat Umar yang isinya: "Saya mendapat
berita
bahwa Anda telah membangun sebuah istana yang sekaligus
dijadikan
benteng dan diberi nama Istana Sa'd, dan jarak antara Anda
dengan
rakyat dipasang pintu. Itu bukanlah istana Anda, tetapi itulah
istana
celaka. Pindahlah ke rumah yang di sebelah baitulmal dan tutuplah,
dan
janganlah ada pintu ke istana yang akan merintangi orang
masuk
dan menghilangkan hak-hak mereka, dan sesuaikan tempat
pertemuanmu
dengan jalan keluar dari rumah Anda." *
Sesudah
membaca isi surat itu Sa'd bersumpah bahwa ia tak
pernah
melakukan seperti yang katakan itu. Ibn Maslamah dapat menerima
kebenaran
sumpahnya. Ia kembali pulang dan menyampaikan
semua
berita itu kepada Umar. "Mengapa tidak Anda terima dari
Sa'd?!"
tanya Umar. "Kalau Anda setuju tentu Anda tulis atau mengizinkan
saya
melakukan itu." Dalam hal ini Umar menjawab: "Orang
yang
paling sempurna pendapatnya, kalau tak ada suatu pesan yang
dibawanya
ia akan mengambil keputusan sendiri atau memberikan pendapatnya
tanpa
harus mengelak." Tetapi Amirulmukminin dapat memaafkan
Sa'd
dan membenarkan tindakannya itu.
Kota
Basrah dibangun bersamaan waktunya dengan dibangunnya
kota
Kufah di dekat Ubullah di Delta Furat-Tigris yang bersambung ke
Teluk
Persia. Kejadian ini dalam tahun 18 Hijri, tahun keempat pemerintahan
Umar.
Ada juga sumber yang menyebutkan bahwa Basrah
dibangun
sebelum Kufah, kendati bangunan-bangunan rumahnya baru
dibuat
dengan bata setelah rumah-rumah di Kufah. Al-Balazuri menyebutkan
bahwa
Utbah bin Gazwan menyerbu Ubullah dalam tahun
ke-14
Hijri, yang sesudah dibebaskan ia menulis kepada Umar: Untuk
pasukan
Muslimin perlu ada tempat tinggal untuk musim dingin, dan
dapat
menernpatinya usai perang. Dalam jawabannya Khalifah berkata:
Kalau
sahabat-sahabat Anda setuju di satu tempat, tetapi dekat dengan
mata
air dan tempat penggembalaan, laporkanlah kepada saya suasananya.
Umar
cukup puas dengan letak Basrah itu ketika Utbah melukiskannya.
Orang
berdatangan -ke tempat itu dan membangun tempattempat
tinggal
dari buluh, dan Utbah membangun sebuah mesjid juga
dari
batang buluh. Kalau pasukan itu berperang mereka mencabuti
bambu-bambu
itu lalu diikat. Bilamana kelak kembali dari medan perang
mereka
bangun kembali. Karena kebakaran yang dulu pernah
melalap
Kufah, Umar mengizinkan penduduk Basrah membangun dari
batu
bata seperti yang kemudian dilakukan oleh pihak Kufah. Kota
Basrah
setelah itu menjadi pelabuhan Irak ke Teluk Persia. Tempattempat
tinggal
di sana dibangun dari batu dan didirikan pula sebuah
mesjid
yang termasuk mesjid paling megah. Pengaruhnya dalam sejarah
Islam
kemudian sama dengan Kufah dulu.
Sementara
kita sedang menulis sejarah di masa Umar kita tidak
bermaksud
melampauinya dengan menyebut perkembangan kedua kota
itu
kemudian hari. Cukup kita singgung saja bahwa kedua kota ini telah
mewariskan
berbagai aliran atau mazhab dalam sejarah, bahasa, sastra,
fikih
dan peradaban Islam, yang pengaruhnya masih terasa sampai
sekarang.
Dalam hal ini kedua kota itu berlomba, seperti juga halnya
dalam
mengarahkan roda politik negara secara umum, dan khususnya di
Irak.
Kedua kota itu pada masa Umar mulai memantapkan kedudukan10.
PASUKAN
MUSLIMIN DI IRAK
nya
masing-masing. Hal ini wajar saja mengingat Kufah merupakan ibu
kota
Irak dan Basrah pelabuhannya yang pertama. Penduduk Semenanjung
Arab
seperti sudah disebutkan di atas memonopoli kedua
kota
itu; penduduk daerah Yaman dan sekitarnya di selatan memilih
Kufah,
kalangan Medinah dan penduduk bagian utara ke Basrah.
Perpindahan
ini dalam perang dengan Persia kemudian hari baik sekali
pengaruhnya.
Sesudah
kedua kota itu dibangun sumber penghasilan mana yang
menjadi
tumpuan hidup mereka. Sudah lama seluruh Irak dalam keadaan
tenang
sebelum angkatan bersenjata Muslimin harus berperang
lagi
menghadapi Yazdigird dan pasukannya di Persia, dan berhasil
memperoleh
rampasan perang. Orang-orang Arab tidak biasa bertani
dalam
arti menggantungkan pekerjaannya pada tanah pertanian Irak.
Adakah
mereka lalu memeras jerih payah para petani itu seperti yang
dilakukan
dulu oleh para pejabat Persia?
Jawaban
atas pertanyaan ini akan terasa mengganggu sehubungan
dengan
soal Kufah dan Basrah serta penduduknya yang menggantungkan
hidupnya
kepada kedua kota itu. Sama halnya dengan angkatan
bersenjata
Muslimin di Mada'in, Jalula, Tikrit, Mosul dan tempattempat
lain
di seluruh Irak, yang juga menggantungkan hidupnya ke
daerah-daerah
itu. Di atas sudah kita sebutkan bahwa Umar menjalankan
kebijakan
politiknya seperti yang sudah dijalankan oleh Abu Bakr
sebelumnya.
Dipesankannya kepada para perwira dan anggota-anggota
pasukannya
untuk tidak mengganggu para petani, dan supaya berlaku
adil
terhadap semua penduduk- sehingga mereka merasa benar-benar
aman
di bawah pemerintahan Muslimin, kharaj atau jizyah yang diberlakukan
oleh
pejabat Muslim tidak boleh memberatkan. Sesudah Jalula
dibebaskan
Sa'd menulis kepada Umar mengenai nasib para petani itu.
Di
antara mereka ada yang lari, tetapi ada juga yang tinggal. Mereka
yang
sudah melarikan diri sekitar 130.000 orang dari sekitar 30.000
kepala
keluarga. Dalam jawabannya Umar mengatakan: "Biarkan para
petani
seperti dalam keadaan mereka, kecuali yang ikut memerangi atau
menyeberang
kepada musuh. Perlakukan mereka seperti terhadap petani-
petani
lain sebelum itu. Kalau saya sudah menulis kepada Anda
mengenai
suatu masyarakat teruskanlah begitu. Adapun yang di luar
para
petani cara mengatur rampasan perangnya — yakni pembebasannya
—
terserah kepada kalian. Barang siapa dari yang ikut berperang
meninggalkan
tanahnya, maka itu untuk kalian. Kalau kalian ajak mereka
dan
kalian menerima jizyah dan kalian kembalikan kepada mereka
sebelum
pembagian, biarkanlah begitu, dan yang tidak kalian panggil,
maka
rampasan perang yang sudah ditentukan Allah itu untuk kalian."1
Semua
perintah Umar itu oleh Sa'd dilaksanakan. Para petani dikembalikan
ke
tempat mereka, dan yang masih berkepala batu dipanggil,
dan
yang kembali dikenakan kharaj dan mendapat perlindungan.
Segala
yang menjadi milik Kisra dan para keluarga Istana serta pejabatpejabat
tinggi
dan yang lain bersama mereka tetapi masih keras kepala,
disita.
Dari harta yang disita ini banyak yang dibagikan kepada penduduk
yang
berada di antara gunung Persia dengan perbatasan Arab.
Harta
yang disita oleh Sa'd ditahan tak boleh dijual, juga semua kemudahan
(fasilitas)
untuk kepentingan umum tak boleh dijual, seperti
benteng,
saluran air, segala sarana-sarana penghubung dan yang berhubungan
dengan
rumah-rumah ibadah kaum Majusi.
Akibat
pelaksanaan kebijakan ini maka semua tanah tetap di tangan
kaum
petani dan mereka dianggap kaum zimmi,2
baik yang tinggal
di
tanahnya selama masa perang atau yang lari karena ketakutan
kemudian
kembali lagi sesudah perang. Tanah yang sudah dikuasai dikembalikan
kepada
petani atau yang bukan petani yang ikut berperang,
kemudian
mereka dipanggil oleh Sa'd dan dianggap kaum zimmi
yang
tanahnya
belum dibagikan kepada pasukan Muslimin. Adapun tanahtanah
milik
para kisra (raja-raja), anggota keluarganya, kaum ningrat
dan
para pejabat yang ikut berperang, menjadi milik negara, tak boleh
diperjualbelikan,
sementara petani-petani Irak boleh menggarapnya atas
1
Al-Balazuri menyebutkan bahwa Jarir bin Abdullah al-Bajili diulus kepada Umar
dan
mengajukan
permohonan kepadanya agar Banu Bajilah tinggal di daerah Sawad seperti
dijanjikan
kepada mereka berkenaan dengan soal rampasan perang. Banu Bajilah sudah
menguasai
daerah ini selama tiga tahun. Umar berkata: "Kalau bukan karena saya yang
bertanggung
jawab soal pembagian, akan saya biarkan seperti keadaan kalian ini. Tetapi
saya
berpendapat kembalikanlah." Balazuri menyebutkan lagi sumber lain bahwa
sesudah
Sawad dibebaskan, pembebasnya berkata kepada Umar: "Bagikanlah kepada
kami,
sebab kami yang membebaskannya dengan pedang kami." Tetapi Umar menolak
dan
mengatakan: "Bagaimana pasukan Muslimin yang sesudah kalian? Saya khawatir
kalau
saya bagikan kalian akan saling bermusuhan mengenai soal air." Penduduk
Sawad
itu
menempati tanah mereka. Mereka dan tanah mereka dikenai jizyah dan kharaj.
Kaiakata
Umar:
"Bagaimana pasukan Muslimin yang sesudah kalian", maksudnya bagaimana
Muslimin
Semenanjung Arab yang dalang ke Irak sesudah pembebasannya. Andai
Umar
membagikan tanah itu di antara pasukan yang membebaskannya, buat mereka
yang
dalang kemudian sudah tak ada lagi sisa yang akan dapat diberikan.
dasar
sewa yang dibayar untuk perbendaharaan negara. Undang-undang
itu
berlaku atas tanah-tanah yang sudah dikuasai uhtuk rumah-rumah
ibadah
kaum Majusi. Mengenai segala kemudahan untuk kepentingan
umum
seperti saluran air dan segala sarana penghubung sudah dijadikan
milik
umum. Larangan diperjualbelikan tetap berlaku atas kemanfaatan
yang
sudah ditentukan untuk itu.
Ketentuan
ini telah menyebabkan rnelimpahnya pemasukan ke
dalam
kas negara dari berbagai sumber — dari kharaj, jizyah dan sewa
tanah
milik negara. Dari sumber inilah segala anggaran dikeluarkan
untuk
pasukan dan keluarganya di Kufah, Basrah serta keperluan persenjataan
Iainnya.
Anggota-anggota pasukan itu sebenarnya mengharapkan
sekiranya
tanah di Sawad itu dibagikan kepada mereka dan menjadi
milik
pribadi dan ahli warisnya di kemudian hari. Pemberian yang
sudah
begitu melimpah diberikan kepada mereka itu tidak membuat
mereka
enggan untuk menyampaikan keinginannya kepada kalangan
eksekutif.
Tetapi permintaan mereka oleh Umar ditolak dengan inengatakan:
"Kalau
kalian tidak akan saling tinju tentu saya berikan."
Sejak
semula Umar memang sudah menolak memberikan pembagian
tanah
kepada anggota pasukan, supaya mereka tidak mendiami
daerah
pertanian dan membiasakan diri hidup menetap dan akan membuat
mereka
bermalas-malas jika ada mobilisasi, sementara negara masih
memerlukan
tenaga dan semangat mereka, dan memerlukan angkatan
bersenjata
yang sepenuhnya harus selalu siap. Bagaimana Amirulmukminin
akan
merasa tenang melihat anggota pasukannya mau hidup
menetap
padahal pihak Persia besok akan kembali datang untuk membalas
dendam,
dan mereka sudah menghasut Irak seperti yang mereka
lakukan
dulu! Biarlah tanah Kisra itu menjadi milik negara yang akan
digarap
oleh para petani penduduk Irak. Biarlah pasukan Musiimin itu
tinggal
di barak-barak siap memenuhi setiap panggilan untuk menghadapi
perang. Pemberian
kepada penduduk Kufah dan Basrah jumlahnya sama
seperti
yang diberikan kepada prajurit-prajurit. Bahkan pemberian ini
telah
menambah banyaknya para penetap di kedua kota itu sehingga
penduduk
di sana hidup nyaman dan berkecukupan. Sungguhpun begitu
penduduk
Basrah masih merasa iri terhadap penduduk Kufah karena
letak
kota mereka serta rezeki yang melimpah kepada mereka. Umar
bin
Khattab bertanya kepada sebuah delegasi yang datang menemuinya
dari
Basrah sehubungan dengan keperluan mereka. Ahnaf bin Qais
yang
datang bersama mereka berkata: "Amirulmukminin, rezeki me mang
di tangan Allah. Saudara-saudara kami yang tinggal di kota-kota
menempati
rumah-rumah orang dahulu, yang letaknya di sekitar air
tawar
dan kebun-kebun rimbun, sedang kami tinggal di tanah rawa
yang
asin dan lembab, rumput pun tak dapat tumbuh. Dari arah timur,
laut
asin dan dari arah barat padang pasir tandus. Pertanian dan peternakan
tak
ada di tempat kami. Segala keperluan dan makanan kami
seperti
keluar dari kerongkongan burung unta. Laki-laki yang lemah
mencari
air tawar dari jarak dua farsakh,1
dan untuk keperluan yang
sama
seorang perempuan pergi dengan mengikat anaknya dengan
tambang
seperti mengikat kambing, karena khawatir diserang musuh
atau
dimakan binatang buas. Kalau keadaan kami tidak diangkat dari
kesengsaraan
dan kemiskinan kami, kami akan seperti mereka yang
sudah
punah." Setelah itu pemberian kepada mereka oleh Umar ditambah,
dan
dengan memerintahkan wakilnya di Kufah — ketika itu
Abu
Musa al-Asy'ari — untuk dibuatkan sungai yang airnya disalurkan
dari
Sungai Tigris sejauh tiga farsakh di sebelah utara.
Dengan
demikian kaum Muslimin di Irak hidup makmur yang tak
ada
taranya di Semenanjung itu. Di samping kemakmurannya itu
mereka
hidup terhormat sebagai pihak pembebas yang telah membawa
kemenangan.
Mereka tinggal dalam keadaan demikian selama beberapa
tahun.
Mereka tidak lagi memikirkan akan menaklukkan Persia atau
berusaha
mengadakan pembebasan baru. Cukup dengan menangkis
Hormuzan
jika ia mencoba menyerang bagian tenggara dari arah
Basrah.
Soalnya, karena Umar tetap dengan pendapatnya, bahwa cukup
sampai
Irak saja dan perbatasannya hams dipertahankan. Itu sebabnya
ia
menolak keinginan pasukannya yang sudah memukul mundur Hormuzan
untuk
mengejar terus sampai ke dalam negerinya. Ia memerintahkan
mereka
untuk mengadakan gencatan senjata dengan syaratsyarat
yang
sudah berulang kali dilanggar oleh Hormuzan. Orang ini
ditawan
lalu dikirimkan kepada Umar di Medinah. Rasanya bukan
tempatnya
di sini menguraikan lebih terinci apa yang telah diperbuat
Hormuzan
terhadap pasukan Muslimin dan perlakuan mereka terhadapnya.
Tak
lama lagi sesudah ini kita akan kembali ke soal ini.
Membangun Irak demi kesejahteraan
Umar
tetap bersikeras dengan pendapatnya bahwa buat dia cukup
hanya
sampai di Irak dan ia akan mengusir Persia dari perbatasannya
Ketika
itu Persia sudah tidak memperhatikan Irak karena sedang sibuk
dengan
pergolakan yang terjadi di Istananya, di samping segalanya memang
sudah
tidak terurus dan keserakahan pribadi-pribadi yang hanya
mementingkan
diri sendiri. Keadaan di Irak juga menjadi kacau, semua
fasilitas
umum rusak, produksi dan hasil bumi terlantar. Sekarang Umar
ingin
mencurahkan perhatiannya pada usaha perbaikannya. la mengerahkan
pembantu-pembantunya
untuk memperbaiki prasarana jalan,
mengatur
pengairan (irigasi) supaya air dapat mencapai setiap sudut
tanah
pertanian yang produktif. Jembatan-jembatan besar kecil diperbaiki.
Semua
bangunan yang roboh atau rusak akibat perang di segenap
penjuru
negeri diperbaiki kembali. Ahli-ahli bangunan orang Persia
yang
tinggal di Irak merupakan tenaga yang paling tepat untuk melaksanakan
pekerjaan
ini. Sesudah
mereka melihat pemerintahan Muslimin di negeri ini sekarang
stabil,
dan Kisra sendiri sudah tidak mampu mengembalikan
kekuasaannya,
ditambah lagi keamanan, ketenteraman dan keadilan
yang
begitu merata, maka mereka pun merasa lebih baik bekerja sama
dengan
penguasa sekarang demi kebaikan Irak dan rakyatnya.
Pengaruh kebijakan Umar dalam kehidupan di Irak
Dengan
selesainya semua perbaikan ini pemerintah baru sekarang
terasa
sudah makin mantap. Pembesar-pembesar Persia sendiri yang
tinggal
di Irak sebagai kaum zimmi dan
melihat harta kekayaan mereka
sudah
dikembalikan kepada mereka akibat pembangunan ini, justru
membuat
mereka bertambah kaya. Para petani juga merasakan kemakmuran
itu
telah membuat mereka hidup lebih aman dan lebih senang.
Orang-orang
Arab dari kabilah-kabilah yang tinggal di sekitarnya melihat
pemerintahan
bangsanya ternyata lebih baik daripada Persia, dan
keadilan
lebih merata. Semua pihak merasa puas dengan sistem yang
oleh
Amirulmukminin diperkenalkan sebagai dasar pemerintahannya
itu.
Mereka lebih tekun mengembangkan harta mereka, lebih rajin
mengerjakan
pekerjaan sehari-hari. Untuk apa mereka memusatkan
pikiran
ke soal yang lain padahal mereka tahu kekuatan Musiimin di
setiap
tempat di dekat mereka selalu siap menumpas segala macam
usaha
yang hendak mengobarkan pemberontakan.
Usaha
mencari rezeki dan kekayaan memang menjadi pendorong
semua
orang Irak. Sebaliknya para prajurit yang datang itu merasa
sudah
cukup senang dengan pemberian yang mereka terima. Tetapi
mereka
satu sama lain masih saling iri dan bersaing. Kita sudah melihat
bagaimana
orang Basrah iri hati terhadap penduduk Kufah karena letak
dan
besarnya kekayaan kota itu. Kabilah-kabilah yang tinggal di kedua
kota
ini saling bersaing dan saling berbangga-bangga, karena watak
dasar
kabilah memang mendorong mereka ke arah yang demikian. Ditambah
lagi
kesenjangan yang ada makin memperkuat semangat mereka.
Mereka
melihat Umar membeda-bedakan mereka dan lebih mengutamakan
Kuraisy
daripada yang lain, mengangkat kedudukan kaum Muhajirin
dan
Ansar melebihi yang lain. Ini juga yang mendorong mereka
melakukan
tipu muslihat terhadap orang-orang yang lebih mendapat
tempat
dalam hati Khalifah. Muslihat itulah pula yang sampai mengaitkan
Sa'd
bin Abi Waqqas kepada hal-hal yang memang tak pernah
dikatakannya
ketika ia membuat pintu gedung itu. Ada lagi golongan
yang
melaporkan Sa'd kepada Umar, bahwa salatnya tidak becus. Umar
mengutus
orang untuk menanyakan kepada penduduk tentang kebenaran
berita
tersebut. Setelah diketahui bahwa ia mengimami salat seperti
dilakukan
oleh Rasulullah, ia berkata: Abu Ishaq,1 itu hanya tuduhan
orang
kepada Anda! Demikian rupa muslihat penduduk Kufah itu kepada
Sa'd
bahwa katanya pada suatu hari ia berkata di hadapan
mereka:
Ya Allah, janganlah ada seorang amir2
pun yang menyenangi
mereka,
dan janganlah pula ada amir yang
mereka senangi. Tetapi seolah-
olah
Allah telah mengabulkan doa Sa'd. Setiap ada pemimpin di
Kufah
pasti oleh penduduk difitnah kepada Khalifah. Soalnya karena
pemimpin
itu memandang mereka saling menipu dan saling mengobarkan
permusuhan.
Maka ia berusaha menumpas fitnah mereka itu, lalu
berbalik,
merekalah yang mengadukannya kepada Amirulmukminin.
Pengaruh
persaingan antara penduduk Kufah dengan penduduk
Basrah
dan Muslimin yang lain di Irak tak ada yang perlu dikhawatirkan
akan
membawa akibat pada pemerintahan Umar. Semua Muslimin
sebenarnya
tentara yang siap dipanggil ke medan perang setiap saat.
Ketika
itulah persaingan mereka akan mereda. Lalu rakyat hanya menantikan
berita-berita,
apa yang terjadi, menguntungkankah atau merugikan.
Segala
kegiatan pembangunan yang sudah begitu membahana
di
seluruh Irak membuat semua orang sudah begitu sibuk sehingga
tidak
mau lagi mereka mendengarkan berita-berita tentang persaingan
itu.
Di samping itu, Umar yang begitu tegas dan keras, adalah juga
orang
yang sangat bijaksana dan penuh kasih. Sikap kerasnya itu tidak
akan
membiarkan timbulnya kerusuhan, sikap bijaksana dan kasih sayangnya
tidak
akan membiarkan orang yang merasa dirugikan mengeluh.
Dengan
demikian, keadaan di Irak.tetap berjalan tenang dan menyenangkan,
tidak
sampai mengganggu Khaiifah, juga tidak mengganggu
kaum
Muslimin yang lain.
Sementara
Sa'd bin Abi Waqqas berangkat dari Kadisiah ke
Mada'in
dan menugaskan para perwiranya ke Jalula, Tikrit dan Mosul,
di
samping untuk membangun kota Kufah dan Basrah, dan keadaan di
seluruh
Irak tenang dan aman, — perwira-perwira lain seperti Abu
Ubaidah
bin al-Jarrah, Khalid bin al-Walid, Yazid bin Abi Sufyan, Amr
bin
al-As, Syurahbil bin Hasanah dan yang lain serta para prajuritnya,
semua
sedang berjuang menghadapi pasukan Rumawi di Syam. Dalam
pada
itu Umar bin Khattab berpindah-pindah dari Medinah ke Baitulmukadas
(Yerusalem)
kemudian ke Damsyik. Sekarang kita pun akan
berpindah
pula ke Syam menemani mereka. Kita akan melihat bagaimana
pelaksanaan
kesatuan orang-orang Arab di selatan Semenanjung
itu sampai ke pedalaman Samawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar