Sabtu, 17 Maret 2012

PASUKAN MUSLIMIN DI IRAK


PASUKAN MUSLIMIN DI IRAK
Beberapa kerajaan yang pernah menduduki Irak 
 Sa'd bin Abi Waqqas tinggal di Istana Kisra dan pasukan Muslimin
yang lain menempati gedung-gedung di sekitar Istana itu menikmati
segala kesenangan yang ada di situ. Tentu saja mereka hidup senang,
mereka sudah mendapat bagian rampasan perang yang akan cukup
untuk hidup beberapa tahun. Bahan makanan yang akan didatangkan
dari daerah-daerah berdekatan pun cukup banyak dan mudah. Air di
Sungai Tigris yang mengalir lancar akan membuat mereka lupa daerah
pedalaman yang hanya ditimbuni pasir. Jembatan yang menghubungkan
Seleusia dengan Ctesiphon membuat kedua kota yang indah ini sebagai
tempat rekreasi bagi mereka yang hidup bermewah-mewah, layak sekali
akan memberi ilham kepada penyair Arab seperti jembatan di Bagdad
yang telah memberi ilham kepada Ali bin Jahm yang mengatakan:
Mata air antara ar-Rusafah dengan al-Jisr
Mengais udara dari arah yang kuketahui dan yang tak kuketahui.
Adakalanya orang berkumpul dan bertemu dengan Sa'd di Istana
Kisra itu. Dengan kalangan yang mempunyai pengetahuan Sa'd berbicara
tentang sejarah daerah-daerah itu. Sa'd misalnya mengatakan
tentang daerah itu masa dahulu sebagai pusat kebudayaan dunia, dan
mereka menanggapi. Di berbagai tempat di kawasan itu berdiri keraja-.
an-kerajaan Babilonia, Asiria dan Kaldea. Kerajaan-kerajaan itu ada
yang bertahan, ada juga yang tiba-tiba muncul kemudian ditinggalkan.
Setiap kerajaan itu kemudian disebut menurut nama tempat ia menetap
di sisi Ma Baina an-Nahrain ('antara dua sungai')1: Sungai Dajlah (Tigris)
dan Sungai Furat. Jauh di masa silam nama Mesopotamia ("Antara Dua Sungai")
juga sudah dipakai nama untuk daerah-daerah ini — nama yang sudah
dipakai sejak masa Firaun lama, tatkala kedaulatan Mesir membentang
jauh ke sana. Sesudah masa kekuasaan Firaun itu, nama demikian juga
dikenal ketika kawasan ini berada di bawah kekuasaan Yunani. Tidak
heran bilamana nama ini bertahan sampai sekarang, yang melukiskan
letak daerah Mesopotamia itu, dengan airnya yang mengalir memberi
kemakmuran ke kawasan itu. Irak disebut "Antara Dua Sungai" (Mesopotamia)
baru sesudah berada di bawah kekuasaan Persia. Kekuatan
Persia bergerak ke kawasan ini dari dataran Iran setelah kekuasaan
Firaun dan Yunani dihalau dari sana. Mereka menyusuri pantai-pantai
Tigris dan di seberangnya, lalu mendirikan Ctesiphon sebagai ibu kota
kerajaannya. Dari sana dan dari ketujuh kota di sekitarnya serta Seleusia
Yunani yang berdiri sendiri dibangunlah kota "al-Mada'in"2 yang
keagungannya, luas kekuasaannya, kekayaannya yang melimpah serta
kemakmuran rakyatnya, selama berabad-abad menjadi kebanggaan sejarah.
Kalau kota-kota di Mesopotamia itu berbatasan dengan 'al-Iraq al-
Ajami' (Irak-Persia), nama yang lebih umum dipakai di sini ialah Persia,
dan mereka menganggapnya sebagian dari Persia, sama dengan
Seleusia yang mereka dianggap sebagian dari Ctesiphon. Sejak itu
nama Irak disebut menurut nama kota-kota itu.
Irak yang dimenangkan pasukan Muslimin dari Persia ini membentang
dari Delta dua sungai di selatan sampai ke utara sebelum
Mosul (Mausil), berbatasan di bagian hulu dengan Syam yang besar
sekali pengaruhnya dalam sejarah Persia dan Rumawi, yang juga kemudian
berpengaruh dalam sejarah pembebasan yang dilakukan Islam.
Perbatasan Irak dengan Syam telah menyebabkan berpindahnya agamaagama
yang lahir di Palestina dan daerah-daerah sekitarnya, sampai
pada waktu paganisme Yunani dan Majusi Persia datang menyerangnya.
Itu sebabnya di sini terdapat sebuah koloni besar terdiri atas orang-orang
Yahudi, juga orang-orang Nasrani setelah pindah ke Syam kemudian
berimigrasi ke mari.Mengingat kota-kota di Mesopotamia itu bertetangga dengan tanah
Arab, yang juga bertetangga dengan Persia, banyak kabilah Semenanjung
itu yang berimigrasi, menetap dan bertempat tinggal di sana.
Ketika pasukan Muslimin menyerbu Mesopotamia, kawasan ini sudah
biasa mereka sebut Irak dan tidak pernah menyebut nama lain. Kemudian
kawasan di antara Sungai Tigris-Furat dan sekitarnya mereka
namakan as-Sawad. Untuk membedakan Irak ini dengan Irak-Ajam,
oleh para sejarawan yang satu diberi nama 'al-'Iraq al-'arabi' (Irak-
Arab) dan yang lain 'al-'Iraq al-'ajami' (Irak-Persia).
Sifat tanah kedua Irak ini sangat berbeda sekali. Irak-Arab merupakan
dataran yang dialiri kedua sungai itu, di sana sini tersebar sungaisungai
kecil, anak-anak sungai dan kolam-kolam, sehingga sebagian
tampak hijau segar dan subur oleh buah-buahan. Di ujung timur sampai
di gunung dengan puncaknya yang tinggi yang memisahkannya dari
Irak-Ajam, di belakang berturut-turut pegunungan dan lembah-lembah
sampai ke dataran Iran. Gunung ini memang merupakan penyekat alam
yang kukuh.sekali, memisahkan Asia di bagian timur jauh dari negerinegeri
Asia yang terletak di bagian barat, dan yang karenanya pula
lebih banyak berhubungan dengan bangsa-bangsa yang ada di sekitar
Laut Tengah (Mediterania) di Afrika dan Eropa daripada dengan negeri-
negeri tetangga di Timur.
Pasukan Muslimin di Mada'in, pasukan Persia bermarkas di Jalula
Pengaruh letak geografis inilah yang memungkinkan kabilahkabilah
Arab berimigrasi ke Irak dan Syam. Rumah-rumah ras Arab ini
bertebaran dari Teluk Aden dan Samudera Indonesia di selatan sampai
jauh ke utara di Irak dan Syam. Kabilah-kabilah ini — seperti juga sejumlah
besar tanah Semenanjung Arab — selama berabad-abad berada
di bawah kekuasaan Persia dan Rumawi.
Sekarang orang-orang Arab Semenanjung berbalik menyerang kedua
kerajaan besar ini hingga mencapai Damsyik di Syam dan Mada'in
di Irak, dan Sa'd bin Abi Waqqas tinggal di Istana Kisra di ibu kota
kerajaan itu.
Sa'd tinggal di ibu kota cantik ini sampai pasukannya berkumpul
semua. Sudah tidak perlu lagi ia memburu pasukan Persia di Irak yang
terbentang luas sampai ke balik Sungai Tigris, juga Umar tidak mengizinkan
untuk memburu mereka. Oleh karena itu tidak lebih ia hanya
mengikuti berita-berita tentang mereka dengan cermat sambil mengirim
10. PASUKAN MUSLIMIN DI IRAK 247
mata-mata untuk kemudian melaporkan kepadanya. Bahwa pasukan
Persia yang lari dalam kekalahan itu sudah sampai di Jalula (Jalula) —
sekitar 40 mil utara Mada'in — dan bahwa mereka di sana melihat
persimpangan jalan ke berbagai jurusan di Iran, sudah ia terima beritanya.
Mereka berkata satu sama lain: "Kalau kalian berpencar, tidak
akan dapat berkumpul lagi. Tempat ini dapat menceraiberaikan kita.
Mari kita berkumpul untuk memerangi pasukan Arab itu. Kalau kita
yang menang, itulah yang kita harapkan; kalau kebalikannya, kita sudah
menjalankan tugas kita dan tanggung jawab kita." Juga ia menerima berita
bahwa dalam perjalanannya ke Hulwan itu Yazdigird sudah mengadakan
pertemuan dengan stafnya, pembantu-pembantu dan pasukannya
dari berbagai daerah. Ia menunjuk Mehran memimpin mereka ke Jalula.
Dia sendiri tinggal di tempat yang baru itu sambil mengirimkan bala
bantuan berupa pasukan dan bahan makanan kepada mereka. Mereka
kemudian bertemu dengan sisa-sisa tentara yang dulu di Mada'in. Mereka
menggali sebuah parit besar di sekitar kota itu lalu dipasang kawat
berduri di sekelilingnya. Mereka menyiapkan sejumlah pasukan, perlengkapan
dan alat-alat pengepungan. Selanjutnya mereka saling berikrar
dan berjanji tidak akan lari. Pasukan Muslimin akan mereka usir
sampai habis tuntas dari daerah-daerah mereka.
Berita-berita ini sampai kepada Sa'd sementara ia berada di Istana
Kisra, dan kemudian disampaikan kepada Umar di Medinah. Dalam
balasannya Umar menulis kepada Sa'd agar ia mengirim Hasyim bin
Utbah ke Jalula dengan 12.000 anggota pasukan. Qa'qa' bin Amr
supaya ditempatkan di barisan depan, dan menunjuk lagi yang akan
menempati masing-masing sayap kanan dan sayap kiri serta pengawal
barisan belakang masing-masing menurut namanya. Anggota-anggota
pasukan itu sudah banyak berkumpul dan sudah beristirahat. Semangat
mereka memang sudah menyala dan sudah siap tempur, sesudah mereka
beristirahat satu bulan menikmati segala karunia Allah berupa hasil
rampasan perang yang melimpah banyaknya, yang tak pernah dialami.1
Pengepungan dan kemenangan di Jalula
Tatkala sampai di Jalula, Hasyim melihat pihak Persia sudah memperkuat
diri di sana dan akan mempertahankannya mati-matian. Hasyim
mulai mengadakan pengepungan. Tetapi bukan pengepungan itu saja
yang akan memaksa mereka menyerah. Bala bantuan buat mereka terus-menerus datang dari Hulwan, demikian juga bala bantuan buat pasukan
Muslimin datang terus-menerus dari Mada'in. Itu sebabnya proses pengepungan
berjalan sampai delapan puluh hari. Sementara itu pasukan
Persia sudah keluar dari kubu pertahanannya untuk menghadapi pihak
Muslimin, tetapi mereka dapat dipukul mundur kembali ke bentengnya.
Pihak Persia yakin kalau mereka bertahan semangat dan kekuatan mereka
akan hilang. Jumlah kekuatan mereka yang dua kali jumlah pihak
Muslimin tak akan ada gunanya.
Suatu hari pagi-pagi sekali Mehran, komandannya, memerintahkan
penyerangan besar-besaran terhadap pasukan Muslimin. Ibn Kasir mengatakan:
"Mereka terlibat dalam suatu pertempuran sengit yang tak
pernah terjadi seperti itu sebelumnya, sehingga barisan pemanah kedua
pihak habis binasa, tombak mereka masing-masing pun patah berjatuhan.
Mereka menggunakan pedang dan tabbarzin1 Waktu tiba saat
lohor, pasukan Muslimin melakukan salat dengan isyarat. Satuan-satuan
Majusi (Persia) terus berdatangan silih berganti. Ketika itu Qa'qa' bin
Amr bertanya kepada anggota-anggota pasukannya: Kaum Muslimin!
Takutkah kalian apa yang kalian lihat ini? Mereka menjawab: Ya, kita
sudah letih, sebaliknya mereka sudah sempat beristirahat. Tidak — kata
Qa'qa' lagi — kita serang mereka dan kita harus bersungguh-sungguh
dalam mengejar mereka, sampai nanti Allah yang menjatuhkan keputusan
kepada kita. Mari kita serbu mereka sehingga serbuan satu orang
dapat menyusup ke tengah-tengah mereka!
pasukan Persia sudah berkumpul di sana. Kami berpendapat sumber ini masuk akal
mengingat persiapan pihak Persia dan adanya bala bantuan Yazdigird dari Hulwan.
Ditambah lagi bahwa Sa'd tidak akan mengirim angkatan bersenjatanya ke Jalula tanpa
ada perintah yang tegas dari Umar. Memang demikian itulah siasat al-Faruq Umar
sebagaimana juga siasat Abu Bakr. Sa'd menulis laporan kepada Umar sesudah ia
menghitung dan membagi-bagikan rampasan perang Mada'in itu dan mengirimkan
seperlimanya ke Medinah lalu Umar sudah pula membagi-bagikannya seperti yang
sudah kita lihat. Dia menulis laporan itu setelah diketahui pasti adanya pertemuan
pasukan Persia di Jalula dan bala bantuan yang dikirimkan oleh Yazdigird dari Hulwan.
Sesudah semua itu dilaporkan dan Umar membalas agar mengirim Hasyim, ini memperkuat
dugaan bahwa Hasyim dan pasukannya baru berangkat dari Mada'in sesudah
sekian lama ia tinggal di sana. Tabari mengutip suatu sumber yang mendukung pendapat
kami ini dengan mengatakan: "Pembebasan Jalula pada permulaan bulan Zulkaidah
tahun 16, yakni enam bulan sesudah Mada'in." Kita akan melihat bahwa Jalula dibebaskan
sesudah berlangsung pengepungan selama 80 hari. Jika dikurangi dari sembilan
bulan yang disebutkan Tabari, tinggal lagi enam bulan pasukan Muslimin tinggal di
Mada'in sebelum Hasyim berangkat ke Jalula.
Sekarang ia mulai menyerbu dan yang lain juga ikut maju. Qa'qa'
sendiri sudah rnemantapkan serangannya dengan memimpin satu pasukan
yang terdiri atas para kesatria dan pahlawan-pahlawan pilihan hingga
mencapai pintu parit, dan berlangsung sampai gelap malam. Qa'qa' melihat
pasukannya sudah ada yang mulai menyudahi pertempuran karena
hari sudah menjelang malam. Tetapi kemudian terdengar suara memanggil-
manggil: "Hai pasukan Muslimin, mau ke mana kalian!? Lihatlah
pemimpinmu sudah di pintu parit! Marilah kita maju bersama. Untuk
mernasukinya sekarang sudah tak ada lagi rintangan." Ketika itu pasukan
Muslimin meneruskan pertempuran menghadapi musuhnya dengan
begitu keras mengingatkan mereka pada kerasnya "malam yang geram"
hanya saja ini lebih cepat. Sesudah mereka sampai di pintu parit dan
melihat Qa'qa' sudah menguasainya, sementara melihat pasukan Persia
yang terpukul mundur ke kanan dan ke kiri karena untuk kembali ke
kota sudah terhalang oleh parit, ketika itulah pasukan Muslimin menyergap
mereka di segenap penjuru. Akibatnya dari pasukan mereka
yang terbunuh ketika itu 100.000 orang, dan yang masih ada lari hendak
menuju Hulwan. Tetapi Qa'qa' terus mengejar mereka dan berhasil
menyusul Mehran di Khaniqin. Orang ini dibunuhnya. Sekarang Fairuzan,
ia lari terus dengan memacu kudanya ke Hulwan. Ia melaporkan kepada
Yazdigird mengenai bencana yang menimpa Jalula, dan saat itu juga
Yazdigird lari ke Ray.1
Ketika Qa'qa' kemudian memasuki kota Hulwan, pasukan pengawal
kota sempat mengadakan perlawanan sengit, tetapi sesudah itu
mereka dapat dipukul mundur. Sekarang pasukan Muslimin memasuki
kota dan berhasil mengumpulkan rampasan perang, menawan dan
menarik jizyah dari mereka serta dari kampung-kampung dan daerahdaerah
sekitarnya.
Sikap Umar mengenai Persia
Sa'd menulis laporan kepada Umar mengenai jatuhnya Jalula serta
rampasan perang dalam jumlah besar yang diperoleh pasukan Muslimin,
serta tentang masuknya Qa'qa' ke Hulwan. Ia meminta izin akan
mengejar pasukan Persia sampai ke dalam negeri mereka sendiri. Tetapi
dalam hal ini Umar lebih berhati-hati. Ia tidak sependapat dengan
pahlawan Kadisiah dan penakluk Mada'in itu, dengan menyebutkan
dalam suratnya: "Ingin sekali saya sekiranya di antara Sawad dengan
gunung itu ada penyekat, mereka tidak dapat mencapai kita dan kita
pun tidak dapat mencapai mereka. Buat kita cukup daerah pedesaan
Sawad itu. Saya lebih mengutamakan keselamatan pasukan Muslimin
daripada rampasan perang." Semua yang dikatakan Umar itu tepat sekali. Ketepatan pilihannya
bukan karena mengutamakan keselamatan kaum Muslimin saja, tetapi
lebih dari itu, pasukan Muslimin belum lagi dapat mengamankan seluruh
Irak dan memberikan kehidupan yang lebih tenteram dan stabil.
Di bagian utaranya masih dikhawatirkan timbul pemberontakan, sekalipun
pasukan Muslimin sudah mendapat kemenangan di Tikrit, Mosul,
Hit dan Qarqisia (Karkisia), begitu juga sesudah pembebasan Mada'in.
Di bagian selatannya juga keadaannya sama, sekalipun sudah dikuasai
sebelum dan sesudah Mada'in. Samasekali bukan suatu pandangan yang
jauh ke depan jika pasukan Muslimin menerjang jauh sampai ke pegunungan
Iran dan ke dataran yang begitu luas di balik pegunungan itu.
Kalau kemudian Irak memberontak, seperti yang pernah terjadi sebelum
Sa'd bin Abi Waqqas memasuki daerah itu dengan kemenangannya
yang gemilang, untuk dapat menguasainya kembali bukanlah soal yang
mudah. Memang lebih baik pasukan Muslimin menjadikan pegunungan
Iran itu sebagai batas penyekat dengan pihak Persia, dan memusatkan
perhatian untuk menumpas segala macam pengaruh pemberontakan di
Irak, kemudian memusatkan perhatian untuk mengatur tertib hukum di
daerah itu.
Politik Umar di Irak
Di samping itu pula, politik Umar sampai pada. saat itu adalah
politik Arab dengan tujuan memasukkan semua ras Arab yang terbentang
dari Samudera Indonesia sampai ke utara Irak dan Syam dalam
satu kesatuan di bawah kekuasaan Semenanjung Arab, bahkan di bawah
kekuasaan Medinah. Kesatuan semua kawasan tersebut akan cukup
tenteram di bawah kekuasaan ini, kebebasan berdakwah dengan mengajak
orang kepada agama Allah dengan argumen dan keterangan yang
baik akan terjamin. Dengan politik bertetangga baik dengan Persia dan
Rumawi, rasa takut dari pasukan Arab dan Muslimin akan dapat dihilangkan.
Sesudah itu Allah akan memberikan kemenangan kepada
agama-Nya atas semua agama kendati orang-orang kafir tidak suka.
Tak ada jalan lain buat Sa'd kecuali tunduk pada pendapat dan
perintah Amirulmukminin. Para perwira dan prajurit sangat menyetujui
pendapat itu, setelah melihat angkatan bersenjatanya dari waktu ke
waktu pergi hendak menumpas setiap pemberontakan yang terjadi di
kawasan Sawad. Apalagi setelah mereka memperoleh rampasan perang
di Kadisiah, Mada'in dan Jalula berlipat ganda banyaknya dari yang
mereka harapkan. Juga bagian setiap prajurit dari rampasan perang
Jalula tidak kurang dari yang diperolehnya dari rampasan Mada'in.
Harta yang mereka peroleh dari tiga puluh juta, terdiri atas barangbarang
berharga yang dibawa oleh mereka yang lari dari Mada'in. Di
samping itu mereka juga mendapat kuda dan alat-alat perang, yang oleh
pihak Persia dulu tak ada yang ditinggalkan di ibu kotanya. Juga mereka
beroleh tawanan perang yang dulu tidak mereka peroleh di
Mada'in. Sesudah Sa'd membagi-bagikan rampasan perang yang besar
itu, setiap orang mendapat sembilan ribu dan sembilan ekor kuda selain
yang mendapat tawanan perempuan, di antaranya ada yang biasa dibesarkan
dalam hidup berkecukupan dan biasa dimanja. Cara hidup ini
membuat mereka tidak mampu lari ke gunung-gunung dan datarandataran
luas berpasir.
Umar menghadapi kekayaan
Seperlima hasil rampasan perang itu oleh Sa'd dikirimkan ke Medinah
bersama sebuah rombongan, di antaranya Ziyad bin Abi Sufyan.
Setelah sampai ke hadapan Umar Ziyad melaporkan begitu lancar dan
menarik mengenai pembebasan Jalula dan Hulwan, sehingga kata Umar
kepadanya: "Dapatkah Anda menyampaikan ini kepada masyarakat
seperti yang Anda katakan kepada saya ini sekarang?" "Ya, dapat
Amirulmukminin," kata Ziyad. "Di muka bumi ini tak ada orang yang
lebih saya segani dari Anda, apalagi yang lain, mengapa tidak!"
Kemudian ia pergi menceritakan peristiwa itu kepada orang banyak,
bagaimana peranan pahlawan-pahlawan Muslimin dalam peristiwa itu
dan berapa banyak pasukan Persia yang terbunuh dan yang diperoleh
dari mereka — dengan gaya bahasa yang begitu kuat dan amat menarik.
Karena kagum Umar berkata: Inilah orator dengan suaranya yang benarbenar
nyaring dan lancar. Tersentuh oleh pujian ini Ziyad berkata:
"Pasukan kitalah yang membuat lidah ini lancar."
Setelah beberapa pemuka memberi isyarat kepada Amirulmukminin
supaya hasil rampasan perang itu disimpan dalam baitulmal, maka katanya:
"Sebelum malam tiba barang-barang ini sudah akan saya bagikan."
Barang-barang rampasan perang itu diletakkan di ruangan Masjid dengan
dijaga oleh Abdur-Rahman bin Auf dan Abdullah bin Arqam. Keesokan
 harinya selesai Umar mengimami salat subuh dan matahari sudah
mulai terbit ia meminta barang-barang rampasan perang itu diperlihatkan.
Tetapi setelah melihat segala macam permata yakut, zamrud,
berlian, emas dan perak, ia menangis: "Apa yang membuat Anda menangis,
Amirulmukminin?" tanya Abdur-Rahman bin Auf. "Sungguh
semua ini harus kita syukuri." "Bukan ini yang membuat saya menangis," jawab Umar. "Demi
Allah, jika Allah memberikan yang semacam ini kepada suatu bangsa,
pasti mereka akan saling mendengki, saling membenci. Dan bila suatu
bangsa sudah saling mendengki, permusuhan antara mereka akan berlarut-
larut." Di sini kita berhenti sejenak merenungkan kata-kata mutiara ini:
Orang-orang Arab itu tak pernah mengenal suatu hasil usaha yang
mudah sebelum memperoleh rampasan perang yang sangat besar itu
dari berbagai penjuru. Dalam mencari sesuap nasi, biasanya mereka
berusaha menjelajahi bumi ini, dan yang mereka peroleh sesuai dengan
kadar usaha masing-masing. Mereka pergi dalam musim panas dan
musim dingin membawa perdagangan ke Yaman dan ke Syam dengan
menghadapi berbagai macam kesulitan dan gangguan keamanan selama
dalam perjalanan. Mereka mengawal kafilah-kafilah yang berangkat
dari barat ke timur membawa segala macam harta kekayaan sekadar
menerima upah dengan mempertaruhkan diri untuk menghadapi bahaya
perampokan atas kafilah-kafilah itu. Untuk mendapatkan segala keperluan
makan minum dan keperluan hidup, mereka harus bekerja
keras. Tetapi sekarang rampasan perang yang mereka peroleh sudah
begitu melimpah. Kiranya apa jadinya mereka dengan perubahan hidup
makmur dari segi perekonomian mereka itu? Tidak heran jika mereka
kelak berakhir dengan mau hidup nyaman dan senang dengan segala
kemewahan. Kenyamanan akan menimbulkan kedengkian dan permusuhan
karena masing-masing ingin mendapat rezeki yang lebih banyak
yang akan dapat menambah kemewahan dan kesenangan hidupnya.
Manusia jika sudah dininabobokkan oleh kenyamanan ia akan menjadi
lunak, kalau sudah saling bermusuhan kekuatannya akan hilang. Lalu di
mana letak seruan Allah untuk hidup dalam persaudaraan, tolong-menolong
dan saling membantu agar menjadi anggota umat yang memberi
kekuatan kepada umatnya, menjadi mendukung kebenaran seperti diwahyukan
Allah kepada Rasul-Nya, membela dan memperkuatnya.
Karena khawatir akan kenyamanan yang akan membawa umat hidup
santai dan saling bermusuhan itulah, maka Umar menangis. Seolah-olah
ia sudah melihat dari celah-celah alam gaib apa yang sudah digariskan
oleh takdir dalam suratannya bagi umat yang telah membaiatnya dan
saling memperkuat itu. Jadi karena jerih payah umat, maka mengalirlah
bongkahan-bongkahan emas ke Sahara Semenanjung Arab yang tandus
dan gersang itu. Umar membagi-bagikan rampasan perang yang telah membuatnya
menangis itu kepada umat secara terbuka dan atas musyawarah dengan
konsensus dari Muslimin. Sebagian penduduk Medinah ada yang mendapat
tambahan. Pembagian ini dilakukan seperti ketika membagikan
rampasan perang yang pernah dikirimkan Sa'd selepas Perang Kadisiah.
Pasukan Rumawi di Mosul dan Tikrit
Pembagian ini dihadiri oleh Ziyad bin Abi Sufyan. Kemudian ia
segera kembali kepada Sa'd bin Abi Waqqas dengan membawa surat
dari Umar yang berisi perintah jangan mengejar pasukan Persia di
dalam negeri mereka itu. Setelah membacanya Sa'd menganggap
kebijakan Amirulmukminin ini penting; sebab ketika ia menulis surat
melaporkan kepada Umar tentang berkumpulnya pihak Persia di Jalula
dan bala bantuan yang dikirimkan oleh Yazdigird kepada mereka dari
Hulwan, juga melaporkan bahwa pihak Rumawi di Mosul sudah berkumpul
di Tikrit di tepi Sungai Tigris ke utara Mada'in, dan bahwa
banyak orang Arab Nasrani dari kabilah Iyad, Taglib dan Namir bergabung
kepada mereka dan membantu mereka melawan pasukan Muslimin.
Umar menulis kepadanya dengan mengirim Abdullah bin Mu'tam ke
Tikrit bersama 5000 orang anggota pasukan. Mereka menuju kota itu
dan mengepungnya selama empat puluh hari. Setelah mereka yang
mempertahankan kota merasa sudah sangat letih, dengan beberapa
kapal pihak Rumawi sudah siap melarikan diri dengan membawa segala
harta kekayaannya. Berita itu segera diketahui oleh Ibn Mu'tam. Cepatcepat
ia menghubungi pihak Nasrani, mengajak mereka kepada Islam
dan membelanya. Mereka akan mempunyai hak dan kewajiban yang
sama dengan umat Islam yang lain. Sesudah mereka menerima baik
ajakannya itu, mereka diberi tugas menjaga pintu-pintu kota yang
menuju tempat kapal-kapal yang hendak berlayar ke Rumawi. Kalau
mereka keluar dari pintu akan naik ke kapal, kalau mampu membunuh
bunuhlah mereka. Pasukan Muslimin kemudian menyerang kota dengan
bertakbir yang disambut pula dengan takbir oleh orang-orang Arab
pedalaman dari sisi lain. Pasukan Rumawi menjadi kacau dan berusaha
hendak keluar dari pintu-pintu itu. Dari depan mereka disambut oleh
pedang pasukan Muslimin dan dari belakang oleh pedang orang-orang
Arab pedalaman yang sudah menerima Islam, sehingga tak seorang pun
dapat lolos dari mereka. Ketika itulah Abdullah bin Mu'tam mengirim
Rib'i bin Akfal ke Mosul, sesuai dengan pesan Umar dalam suratnya
kepada Sa'd. Ibn Akfal cepat-cepat berangkat bersama kabilah-kabilah
Iyad, Namir dan Taglib yang sudah menerima Islam. Dua benteng di
Nineveh dan Mosul disergap sebelum berita Tikrit sampai ke sana.
Penghuni-penghuni kedua benteng itu sedianya hendak mengadakan
perlawanan, tetapi sesudah mengetahui kejadian di Tikrit mereka mau
memenuhi seruan damai dan bersedia membayar jizyah. Rampasan
perang Tikrit itu dibagikan dan setiap orang dari pasukan berkuda mendapat
tiga ribu dan anggota infanteri seribu dirham.
Berita kekalahan pasukan Rumawi di Tikrit dan Mosul ini sampai
juga kepada saudara-saudaranya di Syam. Mereka pun sudah mengalami
bagaimana kekuatan Khalid bin Walid dan Abu Ubaidah bin Jarrah
seperti yang akan kita singgung sebentar lagi. Mereka dalam ketakutan
jika pasukan Muslimin di Irak sampai ke perbatasan Syam dan
menyergap mereka dari belakang, padahal ketika mendapat serangan
Khalid dan Abu Ubaidah mereka bertahan sambil mundur ke perbatasan
itu. Sekarang mereka akan terkepung, dan tak ada jalan lain mereka
harus angkat tangan dan menyerah. Kepada penduduk al-Jazirah yang
berada di bawah kekuasaan Rumawi mereka mengirim utusan untuk
meminta bantuan melawan pasukan Muslimin yang ada di sana. Semua
berita ini sudah sampai kepada Sa'd ketika Hasyim bin Utbah kembali
dari Jalula dengan kemenangan. Juga berita tentang berkumpulnya
besar-besaran pasukan Jazirah di kota Hit di pantai Furat. Atas perintah
Umar sebuah pasukan dikirim ke sana di bawah pimpinan Amr bin
Malik. Ternyata mereka sudah memperkuat diri di kota itu dan sudah
menggali parit di sekitarnya. Dengan mewakilkan kepada Haris bin
Yazid untuk meneruskan pengepungan, ia sendiri berangkat ke utara ke
Qarkisia di persimpangan Furat dengan Khabur yang berada di perbatasan
Irak dengan Syam. Kota ini dikuasai dengan jalan disergap dan
para penjaga dan penghuninya bersedia membayar jizyah. Setelah itu
ia menulis surat kepada Haris bin Yazid agar pasukan yang bertahan di
Hit dibiarkan kalau mereka mau keluar dari sana. Kalau tidak, di luar
parit mereka supaya digali sebuah parit lagi dan semua pintunya
hanya menuju ke arah itu. Haris memberitahukan pihak Hit tentang
rencananya itu, dan meyakinkan mereka bahwa pengepungan akan
diteruskan sampai mereka mati. Mereka pun menyerah dan keluar
meninggalkan kota itu, yang selanjutnya ditempati oleh pasukan Muslimin.
Berita-berita mengenai kota-kota Hit dan Qarkisia serta kemenangan
pasukannya di sana sudah diketahui oleh Sa'd. la bertambah yakin
akan hikmah kebijaksanaan Umar untuk tidak mengejar pasukan Yazdigird
di pegunungan dan dataran Persia itu. Andaikata dengan kekuatan
bersenjatanya ia terus mengejar mereka kemudian pihak Irak memberontak
dan Persia berusaha mengobarkan semangat mereka, pasti ia
akan menemui kesulitan untuk menumpasnya. Sesudah kemenangan
Hasyim di Jalula ia mendapat berita bahwa angkatan bersenjata Persia
berkumpul di Masabazan, di perbatasan Irak-Arab di sebelah timur
dengan Persia di sebelah barat. Ia segera mengirim sebuah pasukan di
bawah pimpinan Dirar bin Khattab untuk menghadapi mereka di dataran
Masabazan. Dalam pertempuran itu mereka dapat dipatahkan dan
komandan mereka terbunuh. Kemudian mereka dikejar terus sampai ke
Masabazan dan dengan jalan kekerasan kota ini pun akhirnya dapat
dikuasai. Melihat penduduk yang berlarian ke gunung-gunung, ia memanggil
mereka dan panggilan itu mereka penuhi. Mereka bersedia
membayar jizyah. Sekarang mereka aman tinggal di kota itu.
Kemenangan akibat serangan-serangan yang terus-menerus di Irak
bagian utara dan timur itu membuat mereka tunduk kepada kekuasaan
Muslimin. Sebelum di bagian utara dan timur, bagian selatan Irak sudah
lebih dulu tunduk, yaitu ketika mereka melihat kekuatan Khalid bin
Walid dan Musanna bin Harisah pada masa pemerintahan Abu Bakr.
Bagian selatan ini pernah memberontak kepada kekuatan Muslimin
ketika seluruh Irak memberontak. Sesudah Umar mengirim Sa'd bin
Abi Waqqas ke Kadisiah, Utbah bin Gazwan dikirimnya untuk menyerang
selatan, yang bersama Arfajah bin Harsamah al-Bariqi berangkat
ke Ubullah, di dekat Basrah sekarang, dan merebutnya kembali dari
Persia sesudah pertempuran kalah menang yang silih berganti selama
beberapa minggu. Ubullah ketika itu merupakan sebuah pelabuhan
besar, tempat kapal-kapal yang datang dari Cina dan India berlabuh dan
bertolak dari sana. Di tempat ini banyak sekali orang India yang
bekerja sebagai pedagang. Penduduk Ubullah keluar dengan membawa
barang-barang yang dapat mereka bawa ketika pengawal-pengawal kota
sudah mengalami kekalahan. Pasukan Muslimin memasuki kota itu dan
rampasan perang yang diperolehnya kemudian dibagi-bagikan. Selanjutnya
Utbah menyeberangi sungai mengejar tentara musuh yang melarikan
diri. Ia dapat menguasai majelis Maisan dan mengirimkan para
pejabatnya sebagai tawanan, berikut ikat pinggangnya ke Medinah.
Umar tahu siapa-siapa yang membawa ikat pinggang itu. Orang-orang
Arab di Irak sangat tergila-gila kesenangan hidup. Ia khawatir sekali
akibatnya bagi mereka. Maka ia memanggil Utbah untuk ditanyai apa
yang telah terjadi dengan mereka itu. Utbah menunjuk Musyaji' bin
Mas'ud sebagai pemimpin pasukan dan Mugirah bin Syu'bah sebagai
imam salat. Mengetahui Musyaji' ditunjuk sebagai pemimpin pasukan,
Umar memperlihatkan kemarahannya dengan mengatakan: "Anda menunjuk
orang gunung untuk memimpin orang kota! Anda tahu apa yang
akan terjadi?" Lalu ia menerangkan bahwa Mugirah bin Syu'bah telah
rriengalahkan pasukan Persia di Margab, dan kendati Musyaji' mendapat
kemenangan di Furat, namun pimpinan tentara diserahkannya kepada
Mugirah, supaya orang-orang Kuraisy dan sahabat-sahabat Rasulullah
tidak berada di bawah pimpinan orang badui.
Kemenangan Mugirah melawan pasukan Persia tidaklah mudah.
Pertempuran itu begitu sengit, kedua pihak berperan silih berganti dan
pihak Persia sudah mati-matian bertempur. Mereka bertindak demikian
karena melihat sebuah satuan yang mereka kira bala bantuan untuk
pasukan Muslimin. Kekuatan mereka ambruk dan mereka dapat dipukul
mundur. Sebenarnya satuan itu tidak lain dari serombongan perempuan
Muslimin yang keluar dari kemah-kemah mereka, lalu dengan menggunakan
kerudung sebagai bendera, mereka datang hendak membantu
pasukan Muslimin. Ia meminta Utbah kembali ke tempat pekerjaannya dan dibebaskan
dari tugas itu, tetapi dia menolak. Sementara sedang dalam perjalanan
ke Irak, Utbah menemui ajalnya. Maka Mugirah menggantikannya memimpin
pasukan
* *
Pertimbangan-pertimbangan dan kebijakan Umar di Irak
Sesudah keadaan pasukan Muslimin mulai tenang di Irak, sekarang
tiba saatnya memikirkan untuk menyusun organisasi mereka sendiri.
1 Dalam pembebasan Ubullah pada masa pemerintahan Umar itu ada sebuah sumber
yang didukung oleh Ibn Asir, yang secara ringkas menyebutkan, bahwa pada masa Umar
itu al-Ala' bin al-Hadrami bermaksud menyerang Delta Furat dan Tigris, yang juga pada
masa Abu Bakr dulu pernah terpikir oleh Musanna hendak menyerangnya. Tetapi tidak
dilakukan. Ia dan pasukannya tidak menyusuri pantai Teluk Persia untuk ke sana tetapi
Adakah perkiraan kita, bahwa mereka dibiarkan cukup dengan mengajarkan
agama kepada penduduk yang sudah menerima Islam, dan
menerima jizyah dari yang bukan Muslim? Itulah yang sudah dilakukan
Rasulullah tatkala kabilah-kabilah dan kota-kota di Semenanjung Arab
menyatakan sudah menjadi keluarga Muslim. la mengirim orang-orang
yang ditugaskan mengajarkan agama kepada mereka, dan ada yang
bertugas memungut zakat. Coba kita lihat, kalau Umar melakukan hal
serupa itu untuk Irak, terjaminkah keamanan masa depannya? Rasulullah
tidak pernah memerangi kabilah-kabilah dan tidak pula membebaskan
kota-kota yang sudah masuk ke dalam lingkungan Islam — kecuali Mekah
dan Ta'if. Sungguhpun begitu, kaum murtad di seluruh Semenanjung
Arab telah mengambil kesempatan pertama dengan menyatakan
pembangkangan tak lama sebelum Rasulullah wafat, dan yang kemudian
menyebar luas seperti api di tengah-tengah jerami kering setelah
Abu Bakr dibaiat, padahal Semenanjung itu berpenduduk Arab, dan
kekuasaan Medinah tidak pula membebani mereka dan hati mereka pun
tidak membencinya seperti kebencian mereka yang bukan Arab.
Seperti sudah kita lihat, mengingat pembangkangan orang-orang
Arab yang berakibat pecahnya perang di sana sini, maka wajar sekali
jika Umar merasa khawatir orang-orang Persia penduduk Irak, yang
kebanyakan belum lagi masuk Islam, akan membangkang, bahkan membangkangnya
orang-orang Arab Irak sendiri, baik yang sudah masuk Islam
atau yang masih dalam kepercayaan lama. Mereka semua sudah
biasa dengan segala kenikmatan dan kesenangan hidup di bawah kemenyerang
mereka di atas kapal dari Bahrain ke Persia, dengan menyeberangi Teluk itu.
Ketika turun di Istakhr mereka dihadang oieh pasukan Persia, yang kemudian bersatu
membendung mereka, dan berusaha menjauhkan mereka dari kapal. Sebenarnya Umar
tidak mengizinkan al-Ala' bertindak demikian, sebab ia khawatir akan terjadi pertempuran
di laut. Tetapi setelah mengetahui bahwa al-Ala', — dengan segala keberanian
dan kenekatan pasukannya dapat melumpuhkan pasukan Persia di beberapa tempat —
kini ia sedang dalam keadaan terjebak, maka ia mengirim Utbah bin Gazwan ke sana
dengan sebuah pasukan besar untuk memberikan pertolongan sebelum ia dan pasukannya
binasa. Utbah berangkat dengan 12.000 anggota pasukan menyusuri pantai, dan
setiap bertemu dengan pasukan Persia terjadi kontak senjata hingga akhirnya mereka
sampai ke tempat al-Ala'. Mereka bersama-sama membebaskan Ubullah dan Ahwaz.
Sesudah itu ia meminta izin kepada Umar akan menunaikan ibadah haji. Umar mengizinkan.
Selesai menunaikan ibadah haji oleh Umar ia dibebaskan dari tugasnya tetapi ia
menolak dan didesak supaya kembali ke tempat pekerjaannya. Sesampainya di Batn
Nakhlah dalam perjalanannya ke Irak ia menemui ajalnya dan dikuburkan di tempat itu
juga. kuasaan Hirah dan Mada'in, juga sudah biasa dengan berbagai kehidupan
serba mewah, yang dalam banyak hal tidak sesuai dengan caracara
kehidupan Arab di Semenanjung, dan dengan ajaran agama yang
diwahyukan Allah kepada Nabi berbangsa Arab itu. Kalau Arab Semenanjung
itu dibiarkan dalam keadaan mereka sendiri, mereka lebih
cenderung memberontak. Umar mempunyai pandangan yang lebih jauh
dan lebih berhati-hati untuk membiarkan kekacauan yang mulai terlihat
gejalanya di negeri-negeri yang sudah dibebaskan itu, yang masih
bertetangga dengan Semenanjung Arab. Percikan-percikan kekacauan
demikian adakalanya akan meluas. Bagi Amirulmukminin, semua itu
sudah cukup untuk memperkirakan segala akibatnya.
Bukan itu saja yang menimbulkan kekhawatiran Umar. Kalau dia
merasa aman dari pembangkangan penduduk Irak jika dibiarkan begitu,
dan membiarkan kaum Muslimin memberi pelajaran agama kepada
mereka yang sudah masuk Islam, dia hams juga membuat perhitungan
sungguh-sungguh terhadap pasukan Persia yang sudah dipukul mundur
oleh pasukannya ke balik pegunungan mereka sendiri. Umar sudah
pernah berangan-angan sekiranya ada sebuah gunung penyekat dari api
sehingga ia tak dapat mencapai mereka dan mereka pun tak dapat
mencapainya. Tetapi gunung demikian tidak ada. Jadi tidak heran jika
pasukan Persia yang dipukul mundur sampai dataran Iran itu berpikir
ingin kembali ke Irak untuk membalas dendam dan merebut kembali
apa yang lepas dari tangan mereka, seperti yang pernah mereka lakukan
setelah Khalid bin Walid menguasai Hirah dan Anbar kemudian ditinggalkan
pergi ke Syam untuk membantu pasukan Muslimin di sana.
Usaha balas dendam pihak Persia itu lebih cenderung akan berhasil
kalau kekuatan pasukan Muslimin ditarik dari Irak. Sebaliknya, kalau ia
tetap di sana dan kedudukannya diperkuat, pihak Persia akan lebih dulu
berpikir seribu kali sebelum melakukan tindakannya untuk membalas
dendam. Kalaupun mereka berani bertindak, angkatan bersenjata Amirulmukminin
sudah cukup kuat dan siap menghadapi mereka, menumpas
atau memukul mundur mereka ke balik pegunungan Persia. Bahkan
sudah siap maju sampai ke dataran mereka serta menguasai negeri
mereka, seperti yang sudah dilakukannya terhadap Irak dan menghabiskan
kekuasaan dan pengaruh mereka di sana.
Dua pertimbangan ini tidak lepas dari perhitungan Umar. Bahkan
barangkali bukan itu yang menjadi pusat pemikirannya selama ini,
mengingat keduanya adalah hal yang wajar, dan karena ketika Umar
berencana meneruskan perang di Irak tidak bermaksud hendak meng usir 
orang-orang Persia dari sana dan sesudah itu membiarkan mereka
begitu saja. Tujuan Umar hendak menggabungkan Irak dengan Syam
dalam satu kesatuan tanah Arab yang terbentang dari Teluk Aden
sampai ke Samudera Indonesia dan dari Teluk Persia di selatan jauh ke
utara pedalaman Sahara Syam. Oleh karena itu sudah selayaknya yang
akan mengurus Irak adalah pihak yang menang, dan memastikan keberadaannya
di sana serta yang mengatur sistem pemerintahannya. Adakah
sistem pemerintahan ini akan seperti sistem yang dibuat oleh Rumawi
dan Persia di negeri-negeri yang mereka duduki? Atau bagaimana
sistem yang akan diterapkan oleh Umar di negeri-negeri yang sudah
dibebaskan untuk kedaulatan Islam yang baru tumbuh itu?
Andaikata Umar memutuskan untuk memperturutkan keinginan
pasukannya yang sudah mendapat kemenangan di Irak, niscaya ia menempuh
kebijakan seperti Persia dan Rumawi yang memberikan segalanya
kepada pihak militer, dan untuk penduduk tak ada yang ditinggalkan
selain remah dan sisa-sia kelebihan dari pasukannya, seperti halnya
dengan pejabat-pejabat Persia yang tidak pernah meninggalkan apa pun
untuk petani-petani yang bekerja mengolah tanah mereka, selain remah
yang oleh mereka sudah tidak diperlukan lagi. Pasukan Muslimin di
Kadisiah, di Mada'in, di Jalula dan di tempat-tempat pertempuran yang
lain mendapat rampasan perang yang semula tidak mereka impikan
samasekali. Mereka melihat kekayaan di segenap penjuru Irak, kekayaan
yang akan mendorong mereka hidup bersenang-senang dan bermewah-
mewah sesuka hati mereka, di bawah lindungan pedang. Tetapi
kita masih ingat, apa yang dikatakan Khalid bin Walid kepada pasukannya
tatkala mendapat kemenangan di Walajah pada pertama kali pasukan
Muslimin menyerbu Irak. Ia berpidato di hadapan mereka dengan
mengatakan: "Tidakkah kalian lihat makanan ini yang setinggi gunung?
Demi Allah, kalau hanya untuk mencari makan, dan bukan karena
kewajiban kita berjuang demi Allah dan mengajak orang kepada ajaran
Allah Subhanahu wa ta'ala, pasti kita gempur desa ini sehingga hanya
tinggal kita yang berkuasa di sini, dan orang yang enggan berjuang
seperti yang kalian lakukan ini, kita biarkan dalam kelaparan dan
kekurangan." Apa artinya makanan di Walajah ini dibandingkan dengan
makanan yang ada di Mada'in! Apa artinya kekayaan Furat dibandingkan
dengan kekayaan Tigris! Apa artinya keagungan Hirah dan kemegahan
Khawarnaq dan Sadir1 dibandingkan dengan keagungan Istana
Kisra dan tempat bersemayam raja diraja dan takhtanya! Yang berkuasa
dan berhak menikmati semua ini adalah pasukan Muslimin. Merekalah
yang sekarang berada di puncak kemenangan itu. Bukankah sudah sepantasnya
jika Umar memperturutkan keinginan mereka dan membiarkan
mereka menikmati segala kekayaan Irak seperti yang dilakukan
Kisra terhadap pasukannya yang sudah mendapat kemenangan, demikian
juga yang dilakukan Kaisar! Ke sanalah arah pemikiran Umar, yang juga dimusyawarahkan
dengan sahabat-sahabatnya. Yang pertama sekali terlintas dalam pikirannya
ketika ia teringat pada perintah-perintah Abu Bakr kepada para
panglimanya saat melepas mereka untuk membebaskan Irak. Pekerjaan
orang-orang Arab di Irak sebagai petani yang mengolah tanah mereka
sendiri, tetapi sedikit sekali hasil yang mereka peroleh. Kebanyakan
hasilnya jatuh ke tangan para pemuka-pemuka Persia yang memperlakukan
orang-orang Arab begitu hina dan kejam. Abu Bakr sudah berpesan
kepada para panglimanya agar tidak memperlakukan orang-orang
Arab secara tidak baik. Jangan sampai ada yang terbunuh dari mereka,
juga jangan ada yang ditawan, dan segala yang berhubungan dengan
kepentingan mereka jangan sampai mereka dirugikan. Politik ini semua
merupakan kebijakan yang harus diberlakukan terhadap semua penduduk
Irak, yang Arab dan yang bukan Arab. Lebih dari itu, orang-orang
Persia sendiri harus merasa — mereka yang tidak mengadakan perlawanan
dan tidak merintangi pasukan Muslimin — bahwa pemerintahan
baru ini tidak akan mengganggu kepentingan mereka. Mereka secara
pribadi dan keluarga mereka tak boleh dirugikan. Mereka yang tinggal
di tanah itu semua sama. Kalau ada di antara mereka yang melarikan
diri karena takut melihat perang, kemudian kembali lagi ke tanah mereka,
keamanan mereka harus dijamin. Kharaj atau jizyah yang diberlakukan
oleh pejabat Muslim tidak boleh memberatkan. Dengan demikian, dan
dengan ditegakkannya keadilan di antara penduduk, maka semua warga
di bawah pemerintahan Muslimin akan merasa tenteram.
Mencari pemukiman yang cocok
Tetapi mereka juga harus sadar bahwa para penanggung jawab itu
mempunyai kekuatan dan kemampuan untuk menumpas semua anganangan
untuk memberontak, yang mungkin menggoda pikiran mereka
atas nama keangkuhan pribadi atau kebanggaan golongan. Pasukan ini
harus mempunyai kawasan tersendiri yang tidak bercampur aduk dengan
rumah-rumah penduduk, bahkan harus dikhususkan untuk mereka
saja. Satuan-satuan tentara itu berkumpul di tempat ini, tetapi mereka
harus selalu siap untuk menghadapi perang setiap saat. Dengan demikian
mereka dapat menyelamatkan Irak dari pemberontakan dan dari
pihak Persia yang masih berpikir hendak membalas dendam. Dengan
pemerintahan ini mereka sudah merasa tenang, dan secara terhormat
setiap saat mampu memberikan penjagaan.
Inilah kebijaksanaan yang berjalan di sana sesuai dengan pendapat
Umar setelah bermusyawarah dengan para sahabatnya. Beberapa peristiwa
pun telah mendukung terlaksananya semua itu dengan tenang tanpa
menimbulkan gejolak di kalangan penduduk Irak dan Persia, dan pasukan
Muslimin juga tidak merasa bahwa mereka tidak mendapat rampasan
perang. Sebabnya, beberapa kota di Irak udaranya mengganggu
kesehatan pasukan Muslimin. Delegasi yang datang kepada Umar dari
Jalula, Hulwan, Tikrit dan Mosul melaporkan tentang pembebasan dan
rampasan perang itu. Selesai melihat segala keperluan mereka Umar
berkata: "Sikap kalian ini bukan lagi sikap ketika kalian berangkat menuju
tempat-tempat ini. Delegasi dari Kadisiah dan Mada'in juga sudah
pernah datang yang juga keluar dari suatu tempat menuju tempattempat
lain. Apa yang membuat kalian berubah?!"
"Keadaan setempat yang tidak sehat," jawab mereka.
Umar menanyakan kepada Sa'd di Mada'in mengenai perubahan
yang terjadi dengan orang-orang Arab itu. Tetapi jawaban Sa'd sama
dengan laporan mereka. Ketika itu Huzaifah bin al-Yaman juga tinggal
di Mada'in bersama Sa'd. la pun menulis kepada Umar sebelum kedatangan
delegasi itu dengan mengatakan bahwa "orang-orang Arab
menjadi kurus-kurus dan tenaganya sudah sangat berkurang." Khalifah
merasa khawatir jika segala yang terjadi itu akan membuat para
prajuritnya sampai tak bertenaga. la segera menulis kepada Sa'd mengatakan:
"Iklim itu akan cocok buat orang-orang Arab hanya jika
cocok dengan unta dan negeri mereka. Kirimlah seorang peneliti untuk
menyelidiki sebuah daerah pemukiman untuk mereka dari segi darat
dan laut. Jangan ada lautan dan jembatan antara saya dengan kalian."
Maksud Umar dengan suratnya itu untuk memastikan dua hal: Pertama,
daerah yang akan dipilih untuk pemukiman orang-orang Arab harus
kering seperti di pedalaman, tetapi ada sumber air yang bagus. Kedua,
jangan terhalang oleh lautan atau jembatan untuk pengiriman bala
bantuan kepada pasukan yang tinggal di daerah itu jika sewaktu-waktu
diperlukan. Kewaspadaan Umar ini menganggap laut itu seperti kapal
yang berbahaya, dan untuk itu ia berpendapat antara dia dengan ang262
katan bersenjatanya jangan sampai dipisahkan oleh apa pun yang akan
membahayakan pengiriman bala bantuan kepada mereka.
Membangun kota Kufah dan Basrah
Sa'd segera memanggil Abdullah bin al-Mu'tam dari Mosul dan
Qa'qa' bin Amr dari Jalula kemudian mengutus mereka untuk meneliti
tempat yang baik buat pemukiman orang-orang Arab seperti digambarkan
oleh Amirulmukminin. Umar menanyakan orang-orang di sekitarnya
di Medinah siapa orang yang tahu tentang seluk beluk tempat di
Irak, adakah yang mengetahui tempat yang ia lukiskan itu. Mereka
sependapat bahwa kota Kufah yang di dekat Hirah itulah letak yang
terbaik. Kufah kotanya hijau, segar dan sehat, seperti Hirah, terletak di
sepanjang Furat, dan tidak jauh dari padang pasir. Sa'd berangkat dari
Mada'in ke Kufah dan mencari tempat yang paling tinggi. Di tempat
itu ia membangun sebuah mesjid, dan halaman luas di sekitarnya kirakira
sejauh sasaran anak panah dari tengah mesjid, dibiarkan untuk
dijadikan pasar bagi orang yang berjual beli. Sesudah mesjid dibangun
kemudian dipasang sebuah tenda seluas dua ratus depa dengan tiangtiang
dari pualam yang diambil dari istana-istana Kisra, langit-langitnya
menyerupai langit-langit gereja Rumawi. Di sekeliling pekarangan
mesjid digali parit supaya orang tidak berebut menyerbu bangunan itu.
Seorang ahli bangunan orang Persia membangun sebuah rumah model
bangunan Kisra dari batu merah untuk Sa'd yang sekaligus dijadikan
baitulmal, berhadapan dengan mesjid dan diberi nama Istana Sa'd. Di
sekitar halaman mesjid dibangun pula tempat-tempat tinggal tentara,
setiap kabilah memilih tempatnya sendiri kemudian dipasang kemah.
Sesudah keadaan mereka mantap Sa'd menulis laporan kepada Umar
dengan mengatakan: "Saya sudah sampai di sebuah tempat di Kufah,
terletak di antara daratan Hirah dengan Sungai Furat. Di,tempat ini
rerumputan esparto dan tanaman untuk makan ternak tumbuh subur.
Saya biarkan pasukan Muslimin memilih tempat ini atau Mada'in.
Mereka yang senang tinggal di Mada'in saya biarkan di sana sebagai
tempat pengintaian." Sekarang mereka sudah betah tinggal di Kufah. Kekuatan mereka
pun sudah pulih. Mereka meminta izin kepada Umar akan mendirikan
tempat-tempat tinggal dari batang-batang buluh (bambu) yang lebih
tahan daripada kemah. Umar mengizinkan dengan suratnya yang mengatakan:
"Barak tentara lebih penting bagi kalian. Saya tidak ingin
menentang kalian." Begitu surat Umar dibacakan kepada mereka, segera
mereka mendirikan tempat-tempat tinggal dari batang-batang
buluh. Tetapi kemudian terjadi kebakaran di tempat itu yang melalap
semua tempat tinggal mereka. Malam itu mereka sudah tak mempunyai
tempat berteduh lagi. Adakah mereka akan mengulang lagi kembali ke
kemah? Itu adalah tempat berteduh yang mutlak perlu untuk melindungi
orang dari tempat terbuka. Tetapi mereka kini sudah biasa tinggal
dalam rumah sehingga mereka tidak tahan lagi tinggal di kemah-kemah.
Mereka mengutus orang kepada Umar untuk menyampaikan berita
kebakaran dan sekaligus meminta izin akan mendirikan rumah-rumah
dari batu bata. Umar pun mengizinkan dengan mengatakan: "Lakukanlah
tetapi jangan ada yang melebihi tiga bilik, dan dalam membangun
jangan saling berlomba. Berpeganglah pada kebiasaan, seperti yang
sudah ditentukan oleh negara." Sama seperti rumah-rumah yang dibangun
di Kufah, sekarang mereka mendirikan demikian. Kedudukan
kota ini menyaingi Hirah, sehingga ibu kota Banu Lakhm itu mirip
sebuah desa yang berdiri di samping kota yang dalam beberapa tahun
kemudian telah menjadi sebuah ibu kota penting dalam sejarah Islam.
Sekarang Sa'd sudah menetap di Kufah. Di gedung itu ditambah
sebuah pintu ke pelampang, karena keributan orang di pasar mengganggu
pembicaraan. Ada orang yang menuduh bahwa Sa'd memerintahkan
kepada ahli bangunannya: Redamlah suara itu dari tempatku.
Berita ini sampai juga kepada Umar, dan orang menamakan rumah itu
Istana Sa'd. Umar menugaskan Muhammad bin Maslamah ke Kufah
dengan pesan: Pergilah ke istana itu dan bakarlah pintunya, kemudian
kembalikanlah seperti yang semula." Sesampainya di Kufah Ibn Maslamah
menyampaikan berita itu kepada Sa'd. la meminta Ibn Maslamah
datang, tetapi ia menolak masuk ke dalam gedung itu. Sa'd datang
menemuinya dan menawarkan bantuan nafkah kepadanya, tetapi ditolak
dan hanya menyodorkan surat Umar yang isinya: "Saya mendapat
berita bahwa Anda telah membangun sebuah istana yang sekaligus
dijadikan benteng dan diberi nama Istana Sa'd, dan jarak antara Anda
dengan rakyat dipasang pintu. Itu bukanlah istana Anda, tetapi itulah
istana celaka. Pindahlah ke rumah yang di sebelah baitulmal dan tutuplah,
dan janganlah ada pintu ke istana yang akan merintangi orang
masuk dan menghilangkan hak-hak mereka, dan sesuaikan tempat
pertemuanmu dengan jalan keluar dari rumah Anda." *
Sesudah membaca isi surat itu Sa'd bersumpah bahwa ia tak
pernah melakukan seperti yang katakan itu. Ibn Maslamah dapat menerima
kebenaran sumpahnya. Ia kembali pulang dan menyampaikan
semua berita itu kepada Umar. "Mengapa tidak Anda terima dari
Sa'd?!" tanya Umar. "Kalau Anda setuju tentu Anda tulis atau mengizinkan
saya melakukan itu." Dalam hal ini Umar menjawab: "Orang
yang paling sempurna pendapatnya, kalau tak ada suatu pesan yang
dibawanya ia akan mengambil keputusan sendiri atau memberikan pendapatnya
tanpa harus mengelak." Tetapi Amirulmukminin dapat memaafkan
Sa'd dan membenarkan tindakannya itu.
Kota Basrah dibangun bersamaan waktunya dengan dibangunnya
kota Kufah di dekat Ubullah di Delta Furat-Tigris yang bersambung ke
Teluk Persia. Kejadian ini dalam tahun 18 Hijri, tahun keempat pemerintahan
Umar. Ada juga sumber yang menyebutkan bahwa Basrah
dibangun sebelum Kufah, kendati bangunan-bangunan rumahnya baru
dibuat dengan bata setelah rumah-rumah di Kufah. Al-Balazuri menyebutkan
bahwa Utbah bin Gazwan menyerbu Ubullah dalam tahun
ke-14 Hijri, yang sesudah dibebaskan ia menulis kepada Umar: Untuk
pasukan Muslimin perlu ada tempat tinggal untuk musim dingin, dan
dapat menernpatinya usai perang. Dalam jawabannya Khalifah berkata:
Kalau sahabat-sahabat Anda setuju di satu tempat, tetapi dekat dengan
mata air dan tempat penggembalaan, laporkanlah kepada saya suasananya.
Umar cukup puas dengan letak Basrah itu ketika Utbah melukiskannya.
Orang berdatangan -ke tempat itu dan membangun tempattempat
tinggal dari buluh, dan Utbah membangun sebuah mesjid juga
dari batang buluh. Kalau pasukan itu berperang mereka mencabuti
bambu-bambu itu lalu diikat. Bilamana kelak kembali dari medan perang
mereka bangun kembali. Karena kebakaran yang dulu pernah
melalap Kufah, Umar mengizinkan penduduk Basrah membangun dari
batu bata seperti yang kemudian dilakukan oleh pihak Kufah. Kota
Basrah setelah itu menjadi pelabuhan Irak ke Teluk Persia. Tempattempat
tinggal di sana dibangun dari batu dan didirikan pula sebuah
mesjid yang termasuk mesjid paling megah. Pengaruhnya dalam sejarah
Islam kemudian sama dengan Kufah dulu.
Sementara kita sedang menulis sejarah di masa Umar kita tidak
bermaksud melampauinya dengan menyebut perkembangan kedua kota
itu kemudian hari. Cukup kita singgung saja bahwa kedua kota ini telah
mewariskan berbagai aliran atau mazhab dalam sejarah, bahasa, sastra,
fikih dan peradaban Islam, yang pengaruhnya masih terasa sampai
sekarang. Dalam hal ini kedua kota itu berlomba, seperti juga halnya
dalam mengarahkan roda politik negara secara umum, dan khususnya di
Irak. Kedua kota itu pada masa Umar mulai memantapkan kedudukan10.
PASUKAN MUSLIMIN DI IRAK
nya masing-masing. Hal ini wajar saja mengingat Kufah merupakan ibu
kota Irak dan Basrah pelabuhannya yang pertama. Penduduk Semenanjung
Arab seperti sudah disebutkan di atas memonopoli kedua
kota itu; penduduk daerah Yaman dan sekitarnya di selatan memilih
Kufah, kalangan Medinah dan penduduk bagian utara ke Basrah.
Perpindahan ini dalam perang dengan Persia kemudian hari baik sekali
pengaruhnya.
Sesudah kedua kota itu dibangun sumber penghasilan mana yang
menjadi tumpuan hidup mereka. Sudah lama seluruh Irak dalam keadaan
tenang sebelum angkatan bersenjata Muslimin harus berperang
lagi menghadapi Yazdigird dan pasukannya di Persia, dan berhasil
memperoleh rampasan perang. Orang-orang Arab tidak biasa bertani
dalam arti menggantungkan pekerjaannya pada tanah pertanian Irak.
Adakah mereka lalu memeras jerih payah para petani itu seperti yang
dilakukan dulu oleh para pejabat Persia?
Jawaban atas pertanyaan ini akan terasa mengganggu sehubungan
dengan soal Kufah dan Basrah serta penduduknya yang menggantungkan
hidupnya kepada kedua kota itu. Sama halnya dengan angkatan
bersenjata Muslimin di Mada'in, Jalula, Tikrit, Mosul dan tempattempat
lain di seluruh Irak, yang juga menggantungkan hidupnya ke
daerah-daerah itu. Di atas sudah kita sebutkan bahwa Umar menjalankan
kebijakan politiknya seperti yang sudah dijalankan oleh Abu Bakr
sebelumnya. Dipesankannya kepada para perwira dan anggota-anggota
pasukannya untuk tidak mengganggu para petani, dan supaya berlaku
adil terhadap semua penduduk- sehingga mereka merasa benar-benar
aman di bawah pemerintahan Muslimin, kharaj atau jizyah yang diberlakukan
oleh pejabat Muslim tidak boleh memberatkan. Sesudah Jalula
dibebaskan Sa'd menulis kepada Umar mengenai nasib para petani itu.
Di antara mereka ada yang lari, tetapi ada juga yang tinggal. Mereka
yang sudah melarikan diri sekitar 130.000 orang dari sekitar 30.000
kepala keluarga. Dalam jawabannya Umar mengatakan: "Biarkan para
petani seperti dalam keadaan mereka, kecuali yang ikut memerangi atau
menyeberang kepada musuh. Perlakukan mereka seperti terhadap petani-
petani lain sebelum itu. Kalau saya sudah menulis kepada Anda
mengenai suatu masyarakat teruskanlah begitu. Adapun yang di luar
para petani cara mengatur rampasan perangnya — yakni pembebasannya
— terserah kepada kalian. Barang siapa dari yang ikut berperang
meninggalkan tanahnya, maka itu untuk kalian. Kalau kalian ajak mereka
dan kalian menerima jizyah dan kalian kembalikan kepada mereka
sebelum pembagian, biarkanlah begitu, dan yang tidak kalian panggil,
maka rampasan perang yang sudah ditentukan Allah itu untuk kalian."1
Semua perintah Umar itu oleh Sa'd dilaksanakan. Para petani dikembalikan
ke tempat mereka, dan yang masih berkepala batu dipanggil,
dan yang kembali dikenakan kharaj dan mendapat perlindungan.
Segala yang menjadi milik Kisra dan para keluarga Istana serta pejabatpejabat
tinggi dan yang lain bersama mereka tetapi masih keras kepala,
disita. Dari harta yang disita ini banyak yang dibagikan kepada penduduk
yang berada di antara gunung Persia dengan perbatasan Arab.
Harta yang disita oleh Sa'd ditahan tak boleh dijual, juga semua kemudahan
(fasilitas) untuk kepentingan umum tak boleh dijual, seperti
benteng, saluran air, segala sarana-sarana penghubung dan yang berhubungan
dengan rumah-rumah ibadah kaum Majusi.
Akibat pelaksanaan kebijakan ini maka semua tanah tetap di tangan
kaum petani dan mereka dianggap kaum zimmi,2 baik yang tinggal
di tanahnya selama masa perang atau yang lari karena ketakutan
kemudian kembali lagi sesudah perang. Tanah yang sudah dikuasai dikembalikan
kepada petani atau yang bukan petani yang ikut berperang,
kemudian mereka dipanggil oleh Sa'd dan dianggap kaum zimmi yang
tanahnya belum dibagikan kepada pasukan Muslimin. Adapun tanahtanah
milik para kisra (raja-raja), anggota keluarganya, kaum ningrat
dan para pejabat yang ikut berperang, menjadi milik negara, tak boleh
diperjualbelikan, sementara petani-petani Irak boleh menggarapnya atas
1 Al-Balazuri menyebutkan bahwa Jarir bin Abdullah al-Bajili diulus kepada Umar dan
mengajukan permohonan kepadanya agar Banu Bajilah tinggal di daerah Sawad seperti
dijanjikan kepada mereka berkenaan dengan soal rampasan perang. Banu Bajilah sudah
menguasai daerah ini selama tiga tahun. Umar berkata: "Kalau bukan karena saya yang
bertanggung jawab soal pembagian, akan saya biarkan seperti keadaan kalian ini. Tetapi
saya berpendapat kembalikanlah." Balazuri menyebutkan lagi sumber lain bahwa
sesudah Sawad dibebaskan, pembebasnya berkata kepada Umar: "Bagikanlah kepada
kami, sebab kami yang membebaskannya dengan pedang kami." Tetapi Umar menolak
dan mengatakan: "Bagaimana pasukan Muslimin yang sesudah kalian? Saya khawatir
kalau saya bagikan kalian akan saling bermusuhan mengenai soal air." Penduduk Sawad
itu menempati tanah mereka. Mereka dan tanah mereka dikenai jizyah dan kharaj. Kaiakata
Umar: "Bagaimana pasukan Muslimin yang sesudah kalian", maksudnya bagaimana
Muslimin Semenanjung Arab yang dalang ke Irak sesudah pembebasannya. Andai
Umar membagikan tanah itu di antara pasukan yang membebaskannya, buat mereka
yang dalang kemudian sudah tak ada lagi sisa yang akan dapat diberikan.
dasar sewa yang dibayar untuk perbendaharaan negara. Undang-undang
itu berlaku atas tanah-tanah yang sudah dikuasai uhtuk rumah-rumah
ibadah kaum Majusi. Mengenai segala kemudahan untuk kepentingan
umum seperti saluran air dan segala sarana penghubung sudah dijadikan
milik umum. Larangan diperjualbelikan tetap berlaku atas kemanfaatan
yang sudah ditentukan untuk itu.
Ketentuan ini telah menyebabkan rnelimpahnya pemasukan ke
dalam kas negara dari berbagai sumber — dari kharaj, jizyah dan sewa
tanah milik negara. Dari sumber inilah segala anggaran dikeluarkan
untuk pasukan dan keluarganya di Kufah, Basrah serta keperluan persenjataan
Iainnya. Anggota-anggota pasukan itu sebenarnya mengharapkan
sekiranya tanah di Sawad itu dibagikan kepada mereka dan menjadi
milik pribadi dan ahli warisnya di kemudian hari. Pemberian yang
sudah begitu melimpah diberikan kepada mereka itu tidak membuat
mereka enggan untuk menyampaikan keinginannya kepada kalangan
eksekutif. Tetapi permintaan mereka oleh Umar ditolak dengan inengatakan:
"Kalau kalian tidak akan saling tinju tentu saya berikan."
Sejak semula Umar memang sudah menolak memberikan pembagian
tanah kepada anggota pasukan, supaya mereka tidak mendiami
daerah pertanian dan membiasakan diri hidup menetap dan akan membuat
mereka bermalas-malas jika ada mobilisasi, sementara negara masih
memerlukan tenaga dan semangat mereka, dan memerlukan angkatan
bersenjata yang sepenuhnya harus selalu siap. Bagaimana Amirulmukminin
akan merasa tenang melihat anggota pasukannya mau hidup
menetap padahal pihak Persia besok akan kembali datang untuk membalas
dendam, dan mereka sudah menghasut Irak seperti yang mereka
lakukan dulu! Biarlah tanah Kisra itu menjadi milik negara yang akan
digarap oleh para petani penduduk Irak. Biarlah pasukan Musiimin itu
tinggal di barak-barak siap memenuhi setiap panggilan untuk menghadapi
perang. Pemberian kepada penduduk Kufah dan Basrah jumlahnya sama
seperti yang diberikan kepada prajurit-prajurit. Bahkan pemberian ini
telah menambah banyaknya para penetap di kedua kota itu sehingga
penduduk di sana hidup nyaman dan berkecukupan. Sungguhpun begitu
penduduk Basrah masih merasa iri terhadap penduduk Kufah karena
letak kota mereka serta rezeki yang melimpah kepada mereka. Umar
bin Khattab bertanya kepada sebuah delegasi yang datang menemuinya
dari Basrah sehubungan dengan keperluan mereka. Ahnaf bin Qais
yang datang bersama mereka berkata: "Amirulmukminin, rezeki me mang di tangan Allah. Saudara-saudara kami yang tinggal di kota-kota
menempati rumah-rumah orang dahulu, yang letaknya di sekitar air
tawar dan kebun-kebun rimbun, sedang kami tinggal di tanah rawa
yang asin dan lembab, rumput pun tak dapat tumbuh. Dari arah timur,
laut asin dan dari arah barat padang pasir tandus. Pertanian dan peternakan
tak ada di tempat kami. Segala keperluan dan makanan kami
seperti keluar dari kerongkongan burung unta. Laki-laki yang lemah
mencari air tawar dari jarak dua farsakh,1 dan untuk keperluan yang
sama seorang perempuan pergi dengan mengikat anaknya dengan
tambang seperti mengikat kambing, karena khawatir diserang musuh
atau dimakan binatang buas. Kalau keadaan kami tidak diangkat dari
kesengsaraan dan kemiskinan kami, kami akan seperti mereka yang
sudah punah." Setelah itu pemberian kepada mereka oleh Umar ditambah,
dan dengan memerintahkan wakilnya di Kufah — ketika itu
Abu Musa al-Asy'ari — untuk dibuatkan sungai yang airnya disalurkan
dari Sungai Tigris sejauh tiga farsakh di sebelah utara.
Dengan demikian kaum Muslimin di Irak hidup makmur yang tak
ada taranya di Semenanjung itu. Di samping kemakmurannya itu
mereka hidup terhormat sebagai pihak pembebas yang telah membawa
kemenangan. Mereka tinggal dalam keadaan demikian selama beberapa
tahun. Mereka tidak lagi memikirkan akan menaklukkan Persia atau
berusaha mengadakan pembebasan baru. Cukup dengan menangkis
Hormuzan jika ia mencoba menyerang bagian tenggara dari arah
Basrah. Soalnya, karena Umar tetap dengan pendapatnya, bahwa cukup
sampai Irak saja dan perbatasannya hams dipertahankan. Itu sebabnya
ia menolak keinginan pasukannya yang sudah memukul mundur Hormuzan
untuk mengejar terus sampai ke dalam negerinya. Ia memerintahkan
mereka untuk mengadakan gencatan senjata dengan syaratsyarat
yang sudah berulang kali dilanggar oleh Hormuzan. Orang ini
ditawan lalu dikirimkan kepada Umar di Medinah. Rasanya bukan
tempatnya di sini menguraikan lebih terinci apa yang telah diperbuat
Hormuzan terhadap pasukan Muslimin dan perlakuan mereka terhadapnya.
Tak lama lagi sesudah ini kita akan kembali ke soal ini.
Membangun Irak demi kesejahteraan
Umar tetap bersikeras dengan pendapatnya bahwa buat dia cukup
hanya sampai di Irak dan ia akan mengusir Persia dari perbatasannya
Ketika itu Persia sudah tidak memperhatikan Irak karena sedang sibuk
dengan pergolakan yang terjadi di Istananya, di samping segalanya memang
sudah tidak terurus dan keserakahan pribadi-pribadi yang hanya
mementingkan diri sendiri. Keadaan di Irak juga menjadi kacau, semua
fasilitas umum rusak, produksi dan hasil bumi terlantar. Sekarang Umar
ingin mencurahkan perhatiannya pada usaha perbaikannya. la mengerahkan
pembantu-pembantunya untuk memperbaiki prasarana jalan,
mengatur pengairan (irigasi) supaya air dapat mencapai setiap sudut
tanah pertanian yang produktif. Jembatan-jembatan besar kecil diperbaiki.
Semua bangunan yang roboh atau rusak akibat perang di segenap
penjuru negeri diperbaiki kembali. Ahli-ahli bangunan orang Persia
yang tinggal di Irak merupakan tenaga yang paling tepat untuk melaksanakan
pekerjaan ini. Sesudah mereka melihat pemerintahan Muslimin di negeri ini sekarang
stabil, dan Kisra sendiri sudah tidak mampu mengembalikan
kekuasaannya, ditambah lagi keamanan, ketenteraman dan keadilan
yang begitu merata, maka mereka pun merasa lebih baik bekerja sama
dengan penguasa sekarang demi kebaikan Irak dan rakyatnya.
Pengaruh kebijakan Umar dalam kehidupan di Irak
Dengan selesainya semua perbaikan ini pemerintah baru sekarang
terasa sudah makin mantap. Pembesar-pembesar Persia sendiri yang
tinggal di Irak sebagai kaum zimmi dan melihat harta kekayaan mereka
sudah dikembalikan kepada mereka akibat pembangunan ini, justru
membuat mereka bertambah kaya. Para petani juga merasakan kemakmuran
itu telah membuat mereka hidup lebih aman dan lebih senang.
Orang-orang Arab dari kabilah-kabilah yang tinggal di sekitarnya melihat
pemerintahan bangsanya ternyata lebih baik daripada Persia, dan
keadilan lebih merata. Semua pihak merasa puas dengan sistem yang
oleh Amirulmukminin diperkenalkan sebagai dasar pemerintahannya
itu. Mereka lebih tekun mengembangkan harta mereka, lebih rajin
mengerjakan pekerjaan sehari-hari. Untuk apa mereka memusatkan
pikiran ke soal yang lain padahal mereka tahu kekuatan Musiimin di
setiap tempat di dekat mereka selalu siap menumpas segala macam
usaha yang hendak mengobarkan pemberontakan.
Usaha mencari rezeki dan kekayaan memang menjadi pendorong
semua orang Irak. Sebaliknya para prajurit yang datang itu merasa
sudah cukup senang dengan pemberian yang mereka terima. Tetapi
mereka satu sama lain masih saling iri dan bersaing. Kita sudah melihat
bagaimana orang Basrah iri hati terhadap penduduk Kufah karena letak
dan besarnya kekayaan kota itu. Kabilah-kabilah yang tinggal di kedua
kota ini saling bersaing dan saling berbangga-bangga, karena watak
dasar kabilah memang mendorong mereka ke arah yang demikian. Ditambah
lagi kesenjangan yang ada makin memperkuat semangat mereka.
Mereka melihat Umar membeda-bedakan mereka dan lebih mengutamakan
Kuraisy daripada yang lain, mengangkat kedudukan kaum Muhajirin
dan Ansar melebihi yang lain. Ini juga yang mendorong mereka
melakukan tipu muslihat terhadap orang-orang yang lebih mendapat
tempat dalam hati Khalifah. Muslihat itulah pula yang sampai mengaitkan
Sa'd bin Abi Waqqas kepada hal-hal yang memang tak pernah
dikatakannya ketika ia membuat pintu gedung itu. Ada lagi golongan
yang melaporkan Sa'd kepada Umar, bahwa salatnya tidak becus. Umar
mengutus orang untuk menanyakan kepada penduduk tentang kebenaran
berita tersebut. Setelah diketahui bahwa ia mengimami salat seperti
dilakukan oleh Rasulullah, ia berkata: Abu Ishaq,1 itu hanya tuduhan
orang kepada Anda! Demikian rupa muslihat penduduk Kufah itu kepada
Sa'd bahwa katanya pada suatu hari ia berkata di hadapan
mereka: Ya Allah, janganlah ada seorang amir2 pun yang menyenangi
mereka, dan janganlah pula ada amir yang mereka senangi. Tetapi seolah-
olah Allah telah mengabulkan doa Sa'd. Setiap ada pemimpin di
Kufah pasti oleh penduduk difitnah kepada Khalifah. Soalnya karena
pemimpin itu memandang mereka saling menipu dan saling mengobarkan
permusuhan. Maka ia berusaha menumpas fitnah mereka itu, lalu
berbalik, merekalah yang mengadukannya kepada Amirulmukminin.
Pengaruh persaingan antara penduduk Kufah dengan penduduk
Basrah dan Muslimin yang lain di Irak tak ada yang perlu dikhawatirkan
akan membawa akibat pada pemerintahan Umar. Semua Muslimin
sebenarnya tentara yang siap dipanggil ke medan perang setiap saat.
Ketika itulah persaingan mereka akan mereda. Lalu rakyat hanya menantikan
berita-berita, apa yang terjadi, menguntungkankah atau merugikan.
Segala kegiatan pembangunan yang sudah begitu membahana
di seluruh Irak membuat semua orang sudah begitu sibuk sehingga
tidak mau lagi mereka mendengarkan berita-berita tentang persaingan
itu. Di samping itu, Umar yang begitu tegas dan keras, adalah juga
orang yang sangat bijaksana dan penuh kasih. Sikap kerasnya itu tidak
akan membiarkan timbulnya kerusuhan, sikap bijaksana dan kasih sayangnya
tidak akan membiarkan orang yang merasa dirugikan mengeluh.
Dengan demikian, keadaan di Irak.tetap berjalan tenang dan menyenangkan,
tidak sampai mengganggu Khaiifah, juga tidak mengganggu
kaum Muslimin yang lain.
Sementara Sa'd bin Abi Waqqas berangkat dari Kadisiah ke
Mada'in dan menugaskan para perwiranya ke Jalula, Tikrit dan Mosul,
di samping untuk membangun kota Kufah dan Basrah, dan keadaan di
seluruh Irak tenang dan aman, — perwira-perwira lain seperti Abu
Ubaidah bin al-Jarrah, Khalid bin al-Walid, Yazid bin Abi Sufyan, Amr
bin al-As, Syurahbil bin Hasanah dan yang lain serta para prajuritnya,
semua sedang berjuang menghadapi pasukan Rumawi di Syam. Dalam
pada itu Umar bin Khattab berpindah-pindah dari Medinah ke Baitulmukadas
(Yerusalem) kemudian ke Damsyik. Sekarang kita pun akan
berpindah pula ke Syam menemani mereka. Kita akan melihat bagaimana
pelaksanaan kesatuan orang-orang Arab di selatan Semenanjung
itu sampai ke pedalaman Samawah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar