Dipublikasikan Oleh :
Supaen @l-Mambani.sirojululum.MD
Muqaddimah
Alhamdullillah
Segala puji Hanya
bagi Allah semata,yang telah memberikan kita semua nikmat dan karunia
yang angat tak terhingga banyaknya, shalawat serta salam kita haturkan
kepada
Penghulu kita Sayyidina Muhammad SAW. Tujuan Saya mengutip dan
mempublikasikan
ini. Untuk mempermudah bagi saudara-saudaraku yang berhajat untuk lebih
dalam
mengenal sejarah para sahabat Nabi. Sebenarnya buku ini adalah karangan
MUHAMMAD
HUSAIN HAEKAL, mudah-mudahan Allah Merahmati Beliau dan saya memindahkan
keblog saya untuk mempermudah sahabat-sahabat
yang ingin mempelajari lebih dalam tentang sejarah sahabat Umar Bin
Khattab
yang cukup mendalam mengenai pribadi dari segi psikologi dan tipologi
Umar dan,
beberapa tokoh penting lainnya, mengenai masyarakat lingkungannya dan
politik
dunia sekitarnya ketika itu. Bukan itu saja, kita tidak hanya membaca
Umar;
kita juga melihat dengan jelas biografi dan peranan sahabat-sahabat Nabi
yang
lain, yang berhubungan erat dengan Umar. Kita lalu mengenai pribadi,
peranan
dan tipologi Abu Ubaidah bin al-Jarrah, Sa'd bin Abi Waqqas, Khalid bin
Walid,
Amr bin As dan sekian lagi yang lain begitu jelas, sepertinya baru itu
kita
mengenai mereka. Juga penulis rupanya tidak mudah terbawa oleh kebiasaan
yang
apabila sudah mengagumi seorang tokoh lalu menyanjungnya tanpa melihat
kekurangannya yang lain sebagai manusia. Haekal tidak segan-segan
membuat
kritik terhadap siapa saja tokohtokoh sejarah itu, bila dilihatnya perlu
dikritik. Kepemimpinan Umar bin Khattab selama lebih dari sepuluh tahun
sebagai
Amirulmukminin, sebagai pemimpin dan kepala pemerintahan,dengan prestasi
yang
telah dicapainya memang terasa unik, jika kita baca langkah demi langkah
perjalanan hidupnya itu, dan cukup mengesankan. Umar sebagai Khalifah
tidak
sekadar kepala negara dan kepala pemerintahan, lebih-lebih dia sebagai
pemimpin
umat. Ia sangat dekat dengan rakyatnya, ia menempatkan diri sebagai
salah
seorang dari mereka, dan sangat prihatin terhadap kehidupan pribadi
mereka.
Peranannya dalam masyarakat jahiliah sebelum ia masuk Islam,
kepribadiannya
sebagai manusia Arab dan kemudian sebagai Muslim. Sebagai murid dan
sahabat
Nabi, pergaulannya dengan Nabi dan dengan sahabat-sahabat yang lain,
sampai
peranannya sebagai kepala
negara, wataknya yang keras dan
yang lembut, dengan segala tanggung jawab dan kesederhanaan hidup pribadi dan
keluarganya, merupakan teladan yang sukar dicari tolok bandingnya dalam
sejarah. Sudah seharusnya kita menempatkan diri lebih akrab dengan biografi
tokoh-tokoh besar dalam sejarah. Khusus dalam sejarah Islam, sesudah Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wasallam, nama Umar bin Khattab terasa yang paling
menonjol di kalangan umat Islam, juga di luar — di samping nama-nama para
sahabat Nabi yang lain. Peranannya dalam ijtihad dan pengaruhnya terhadap
perubahan pandangan orang, besar sekali. Salah satu segi yang menarik misalnya,
masalah fikih. Di kalangan Muslimin Umar terkenal karena ijtihadnya yang luar
biasa dan berani dalam memecahkan masalah-masalah hukum, sekalipun yang sudah
termaktub dalam Qur'an, seperti tentang mualaf misalnya, atau
peristiwa-peristiwa baru yang timbul setelah Rasulullah wafat. Dalam menghadapi
semua ini para ulama sudah tentu bertolak dari Qur'an dan hadis sebagai sumber
utama, dan sebagian lagi dari ulama salaf. Tetapi di samping kedua
sumber utama itu segala peristiwa dan peranan para sahabat Nabi terasa perlu
sekali mendapat perhatian, perlu lebih banyak dipelajari dengan menekuni
sejarah dan biografi mereka. Kita melihat, bahwa mereka yang dalam pergaulan
lebih dekat dengan Nabi dan dengan masa itu, mereka sangat berlapang dada,
lebih toleran, terbuka dengan pandangan yang luas dalam memecahkan masalahr masalah
hukum agama dalam berbagai masalah kehidupan sehari-hari. Rupanya sejarah masa
itu telah memberi sumbangan yang tidak kecil dalam menentukan jalannya hukum
Islam kemudian hari. Keikhlasan Umar dan integritasnya mengabdi kepada Islam
dan kepada umat, pribadinya yang sering disebut-sebut sebagai teladan karena
ketegasannya, keadilannya yang benar-benar tanpa pilih bulu dan sikapnya yang
sangat anti kolusi dan nepotisme. Semua itu dibuktikan dalam perbuatan. Salah
seorang anaknya sendiri, karena melakukan
suatu pelanggaran dijatuhi hukum
cambuk dan dipenjarakan, yang akhirnya mati dalam penjara. Menjelang
kematiannya Umar menolak usul beberapa sahabat untuk mendudukkan anaknya yang
seorang lagi, atau anggota keluarganya untuk dicalonkan duduk dalam majelis
syura yang dibentuknya, yang berarti memungkinkan mereka menduduki jabatan
khalifah penggantinya. Dimintanya jangan ada dari keluarga dan kerabatnya
dicalonkan untuk jabatan itu. Menjelang kematiannya itu ia berkata, bahwa kalau
Abu Ubaidah atau Salim bekas budak Abu Huzaifah masih hidup, salah seorang
itulah yang akan ia calonkan. Bukankah Zaid bin Harisah, seorang bekas budak
yang dibeli oleh Khadijah Ummulmukminin lalu dimerdekakan, oleh Rasulullah
ditempatkan sebagai orang yang lebih mulia dari kebanyakan orang Kuraisy dan
kaum Muhajirin dan Ansar?
Umar tidak ingin mengangkat
pejabat yang tidak mengenal amanat, tetapi karena hanya ambisinya ingin
menduduki jabatan itu. Dia juga yang memelopori setiap pejabat yang diangkat
terlebih dulu harus diperiksa kekayaan pribadinya, begitu juga sesudah selesai
tugasnya. Betapa keras keadilan dan disiplin yang dipegangnya, terutama dalam
disiplin militer, yang juga telah mengagumkan tokoh-tokoh dunia.
Bagaimana disiplin itu terjaga
begitu kuat, sehingga seolah-olah tak masuk akal. Sekadar contoh, Khalid bin
Walid—jenderal jenius yang sangat menentukan pembebasan Irak, Syam dan
sekitarnya dan dengan gemilang telah mengusir Heraklius Kaisar Rumawi kembali
ke negerinya — mendapat sanksi berat dan diturunkan pangkatnya karena dianggap
telah melanggar disiplin militer, malah pernah dibelenggu karena
dianggap melanggar ketentuan
hukum yang berlaku. "Dengan kematian Umar Islam telah mengalami retak,
yang sampai hari kiamat pun tak akan dapat diperbaiki," kata salah seorang
sahabat. Tidak heran, begitu perasaan para pemikir dan orang-orang terkemuka.
Apalagi kaum duafa dan orang-orang miskin, mereka lebih merasakan lagi, karena
musibah itu telah menimpa mereka juga. Ketika Medinah ditimpa kelaparan, ia
juga ikut menderita, makan seadanya, sehingga mukanya yang berisi dan putih
bersih, tampak cekung dan hitam. Bagi mereka Umar adalah ayah dan saudara, dan
dia menjadi benteng mereka, menjadi tempat perlindungan mereka yang dapat
dipercaya. Dengan berpegang pada kebebasan, Dr. Haekal sebagai seorang
biografer terkemuka mengulas semua itu sangat menarik dan jelas, tanpa
melepaskan kritik di mana perlu. Ia memang tidak sekadar menulis biografi Umar,
tetapi juga menganalisisnya dari beberapa segi, sekaligus juga menyaringnya,
mana-mana cerita yang dianggapnya tanpa dasar, sekalipun buat awam mungkin
lebih menarik, sekaligus diperkenalkan kepada kita. Kita akan melihat
tokoh-tokoh sejarah penting lainnya: Peranan Ali bin Abi Talib, peranan Abu
Ubaidah bin Jarrah
dan Sa'd bin Abi Waqqas dan yang
lain, yang telah mendampingi Umar, termasuk Zubair bin Awwam, Khalid bin Walid,
Abdur-Rahman bin Auf, Amr bin As dan sekian lagi nama-nama para sahabat Nabi
terkemuka dalam militer dan
sipil. Peranan Umar yang begitu menonjol tentu bukan hanya itu. Ketegasan sikap
dan kebijaksanaan berpikirnya, dengan kecenderungan selalu mengutamakan
musyawarah, juga politiknya dalam mengendalikan pemerintahan serta hubungannya
dengan pihak luar, patut sekali menjadi studi tersendiri yang akan cukup
menarik. Akan kita lihat, bahwa yang tampaknya benar-benar menggoda Umar dan
menjadi incarannya ialah daerah-daerah jajahan. dari Irak sampai ke Azerbaijan
dan Armenia yang menjadi jajahan Persia, Syam (Yordania dan Palestina) sampai
ke Mesir dan Afrika Utara yang dijajah oleh Bizantium (Rumawi). Sampai pada
waktu itu, bangsa-bangsa dan penduduk masih selalu dalam ketakutan kepada kedua
raksasa itu yang bila sudah berkuasa berlaku zalim dan memaksakan kehendak
mereka kepada penduduk negeri jajahannya. Sasaran utamanya ia ingin membebaskan
mereka yang masih dalam genggaman kedua penjajah raksasa itu, dan sesudah
dibebaskan pemerintahan diserahkan kepada penduduk negeri. Mereka dilepaskan
untuk memerintah negeri sendiri. Umar adalah tokoh pembebas pertama
bangsa-bangsa dari kekuasaan penjajah. Di masanya inilah Islam berkembang
sampai ke Persia, Asia Barat, Mesir dan Afrika Utara. Orang bertanya-tanya:
Mengapa agama Islam
dan bahasa Arab tidak diharuskan
kepada negeri-negeri yang sudah di bawah kekuasaannya? Memang banyak tindakan
Umar yang pada mulanya dianggap aneh. Umar memberi kebebasan beragama
sepenuhnya kepada penduduk negeri. Juga ia menghendaki adanya kebebasan
berdakwah dan membiarkan Muslimin memberikan pelajaran agama kepada penduduk
yang masuk Islam. Itu saja sudahlah cukup buat dia, yang pada masa kekuasaan
Persia dan Rumawi hal yang tidak mungkin terjadi. Apalagi yang selama itu pajak
yang dibebankan kepada rakyat begitu berat, kini sudah jauh lebih ringan,
seperti yang kemudian kita lihat ketika Islam masuk di Mesir. Kedaulatan Islam
yang berdirinya telah dirintis oleh Abu Bakr, oleh Umar diperluas dan
berkembang dari perbatasan Cina di timur sampai ke seberang Sirenaika
(Cyrenaica) di barat, dan dari Laut Kaspia di utara sampai ke Nubia di selatan.
Semua unsur ras dan etnik yang terjalin dan berinteraksi dengan jati diri
bangsa itu masingmasing, kemudian melahirkan peradaban dunia. Umar tidak ingin
mengganggu kedaulatan dalam negeri Persia sendiri.
la memerintahkan pasukannya untuk
tidak melampauinya. Bahkan tindakan ini yang selalu dikhawatirkan Umar akan
dilakukan oleh pasukannya. Umar berangan-angan, sekiranyalah ada gunung api
menjadi penyekat yang dapat memisahkannya dari Persia, dan raksasa itu pun tak
dapat menjangkaunya. Tetapi gunung demikian itu rupanya tak pernah ada. Sejak
semula Persia memang sudah memperlihatkan permusuhan
yang sangat kasar kepada Nabi,
tetapi Umar tidak ingin melakukan balas dendam. Dari para utusan dan
surat-surat Rasulullah yang dikirimkan kepada pemimpin-pemimpin dan kepala-kepala
negara agar sudi masuk Islam, hanya Kisra Maharaja Persia yang memperlihatkan sikap
begitu angkuh dan kasar dengan menyobek surat itu, dan memerintahkan kepada
Bazan, wakilnya di Yaman supaya "kepala lakilaki
yang di Hijaz itu dibawa
kepadanya." Tetapi sebelum perintah itu sampai, Kisra sudah mati terbunuh
oleh sebuah komplotan di dalam istananya sendiri, dan Bazan malah bergabung
kepada Islam. Karenanya,
Umar harus membuat perhitungan
sungguh-sungguh terhadap kemungkinan pasukan Persia yang sudah dipukul mundur
sampai ke balik pegunungannya sendiri itu berpikir ingin kembali ke Irak dan sekitarnya
dan mungkin akan terus menerjang sampai ke Medinah, jantung Semenanjung Arab
sebagai tindakan balas dendam. Demikian juga yang terjadi dengan pihak Rumawi
dan daerahdaerah jajahannya. Pembahasan pengarang dari segi sejarah ini cukup mendalam,
disertai analisis politik dan sosial-budaya.
Memasuki kurun waktu dalam
sejarah masa Umar ini, tentu tidak sama dengan masa para pendahulunya, masa
Rasulullah dan penggantinya, Abu Bakr. Jangkauan daerah dan peristiwanya sudah
banyak berbeda. Inilah semua yang menarik untuk dijadikan bahan studi. Selesai
semua ini kelak kita akan mencoba melihat kurun sejarah masa berikutnya itu,
masa Usman bin Affan, insya Allah. Akhirnya perlu juga ada catatan bahwa dengan
adanya pengaruh interaksi dengan bangsa-bangsa dan kebudayaan lain yang telah
melahirkan akulturasi sebagai akibat meluasnya Islam ke beberapa kawasan itu,
peranan bahasa dalam kerja penerjemahan buku ini sedikit banyak tentu ikut
membias juga. Bahasa yang berhubungan dengan
sejarah masa Nabi dan para
sahabat dahulu atau tak lama sesudah itu, adanya interaksi dan multibudaya atau
lintas budaya seperti disebutkan di atas, tampaknya memerlukan perhatian
tersendiri. Kesulitan yang
saya rasakan dalam menghadapi
semua itu, tentu tidak sama dengan ketika menghadapi peristiwa sejarah dengan
budaya tunggal, terutama karena terbatasnya persediaan buku-buku referensi
lama, seperti sudah
saya sebutkan dalam Abu Bakr
as-Siddiq. Dalam mengutip kata-kata klasik, yang diucapkan oleh tokoh-tokoh
sejarah atau dikutip dari buku-buku klasik, pengarang sering mengutipnya
utuh tanpa disertai penjelasan atau catatan. Ini juga sering menjadi kesulitan
tersendiri dalam arti kebahasaan. Penamaan lembaga-lembaga dalam
administrasi negara dan jabatanjabatan sipil atau militer yang berlaku waktu
itu, tentu tidak sama dengan istilah-istilah teknik seperti dalam
pengertian kita sekarang. Karenanya, kalaupun ada kata-kata demikian
yang dipakai dalam terjemahan ini hanyalah sekadar isyarat. Masalah
huruf dan ejaan juga tak dapat diabaikan begitu saja, terutama dalam melatinkan
kembali nama-nama orang atau tempat yang berasal dari huruf Latin,
seperti nama-nama Rumawi atau Kopti, namanama Persia sebelum Islam —
bahkan kadang dari nama-nama Arab sendiri. Tentu semua ini sukar
dilacak, karena kebanyakan pengarang Arab hanya menggunakan ejaan huruf dan
bahasa Arab yang tidak mudah dilatinkan kembali. Di samping itu masih
ada beberapa hal yang sedikit banyak perlu kita singgung. Penerjemahan
kata ganti orang kedua dari beberapa bahasa asing yang tidak mengenal tingkatan
— termasuk dari bahasa Arab — ke dalam bahasa Indonesia memang merupakan
masalah klasik. Hal ini terasa sekali sulitnya waktu kita menerjemahkan.
Kata ganti engkau misalnya, dalam beberapa hal terasa janggal
penggunaannya. Maka untuk lebih memudahkan terpaksa disalin dengan Anda,
kendati kata ganti tuan (/t/ kecil) menurut hemat saya lebih
tepat, lebih demokratis dan cukup anggun. Ada juga pembaca yang
mempertanyakan mengapa dalam bukubuku saya, termasuk dalam Sejarah
Hidup Muhammad saya menggunakan kata /dia/, bukan /beliau/ untuk
sebutan kepada Rasulullah dan pribadi-pribadi lain yang kita hormati.
Kata ganti 'dia' biasa digunakan untuk tokoh sejarah, selain tidak mengurangi
rasa hormat kita kepada yang bersangkutan, lebih mengandung arti
keakraban, terasa lebih dekat di hati. Di samping itu sebutan 'beliau'
biasanya lebih tepat dialamatkan kepada orang yang masih hidup.
Tanda baca (diakritik), agar tidak mengganggu pembaca, kata-kata atau
nama-nama asing hanya sebagian kecil digunakan dalam teks. Tanda baca
yang lebih lengkap akan terdapat dalam indeks. Semoga semua ini tidak akan
terlalu mengganggu pembaca budiman.
Daftar Isi
1. UMAR DI MASA JAHILIAHNYA
2. UMAR MASUK ISLAM
3. MENDAMPINGI NABI
4. DI MASA ABU BAKR
5. UMAR MEMULAI TUGASNYA
6. ABU UBAID DAN MUSANNA DI IRAK
7. PEMBEBASAN DAMSYIK DAN
PEMBERSIHAN YORDANIA
8. KADISIAH
9. PEMBEBASAN MADA'IN
10. PASUKAN MUSLIMIN DI IRAK
11.
HERAKLIUS KELUAR DARI SURIA
12. UMAR DI BAITULMUKADAS (BAIT
AL-MUQADDAS)
13. NASIB KHALID SESUDAH
PENAKLUKAN SYAM
14. KELAPARAN DAN WABAH
15. PERLUASAN DALAM PEMBEBASAN
PERSIA
16. PERANG NAHAWAND
17. MENUMPAS KEKUASAAN PARA KISRA
18. MEMIKIRKAN PEMBEBASAN MESIR
19. MESIR DIDUDUKI
20. MENUJU ISKANDARIAH
21. MESIR DI TANGAN MUSLIMIN
22. PEMERINTAHAN UMAR
23. KEHIDUPAN SOSIAL PADA MASA
UMAR
24. IJTIHAD UMAR
25. TERBUNUHNYA UMAR
Prakata
Umar dan Kedaulatan Islam
Dalam sejarah Islam, tak ada
orang yang begitu sering disebutsebut namanya sesudah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa
sallam seperti nama Umar bin
Khattab. Nama itu disebut-sebut dengan penuh kagum dan sekaligus rasa hormat
bila dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang sifat sifatnya dan
bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Jika orang berbicara tentang zuhud meninggalkan
kesenangan dunia padahal orang itu mampu
hidup senang, maka orang akan teringat pada zuhud Umar. Apabila orang berbicara
tentang keadilan yang murni tanpa cacat, orang akan teringat pada keadilan
Umar. Jika berbicara tentang kejujuran, tanpa membeda-bedakan keluarga dekat
atau bukan, maka orang akan teringat pada kejujuran Umar, dan jika ada yang
berbicara tentang pengetahuan dan hukum agama yang mendalam, orang akan
teringat pada Umar. Kita membaca tentang itu semua dalam buku-buku sejarah dan
banyak orang yang mengira bahwa hal itu dilebih-lebihkan sehingga hampir tak
masuk akal, karena memang lebih menyerupai mukjizat yang biasa dihubungkan
kepada para nabi, bukan kepada orang-orang besar yang sekalipun kehebatannya sudah
terkenal. Tak lain penyebabnya karena berdirinya Kedaulatan1 Islam itu pada
masanya. Umar memimpin Muslimin menggantikan Abu Bakr . Pengertian kedaulatan
di sini dan di bagian-bagian lain dalam buku ini merupakan terjemahan kata
bahasa Arab imbaraturiyah, 'sebuah kedaulatan besar, luas dan banyak jumlahnya,
dengan kekuatan yang besar meliputi berbagai macam bangsa, golongan, ras dan
kebudayaan yang beraneka warna', (Al-Mu'jam al-Kabir); imperium (Latin)
atau empire (Inggris), Roman Empire atau Byzantine Empire, Kedaulatan
Roma atau kedaulatanRumawi, 'kedaulatan di tangan seorang pemimpin militer
tertinggi; kekuasaan tertinggi, kedaulatan mutlak, absolut, kedaulatan
kekaisaran' Webster's New Twentienth Century Dictionary. — Pnj.
UMAR BIN KHATTAB
sudah selesai Perang Riddah, dan
sesudah pasukan Muslimin harus menghadapi kekuatan Persia dan Rumawi di
perbatasan Irak dan Syam. Ketika Umar wafat, di samping Irak dan Syam yang
sudah bergabung ke dalam Kedaulatan Islam, kemudian juga meliputi Persia dan
Mesir. Dengan demikian perbatasannya sudah mencapai Cina di sebelah timur, Afrika
di sebelah barat, Laut Kaspia di bagian utara dan Sudan di selatan. Berdirinya
Kedaulatan besar dalam sepuluh tahun itu sudahtentu merupakan suatu mukjizat.
Mukjizat itu tampak sekali setelah kedua imperium besar, Rumawi dan Persia yang
berkuasa masa itu, bertekuk lutut di tangan Arab yang selama bertahun sebelum
itu saling bermusuhan, tak pernah tenang dan tak pernah hidup tenteram. Bahwa
mukjizat itu menjadi sempurna pada masa Umar dan dengan bimbingannya pula,
sudah tentu ini berarti bahwa dia adalah orang besar. Tanda-tanda kebesarannya
itu memang sudah tampak sejak masa Rasulullah dan di masa Abu Bakr. Penilaian
itu bertambah lagi dengan kemenangan yang dicapai Muslimin sesudah mereka, yang
berlanjut sampai beberapa tahun berikutnya. Dari generasi ke generasi orang
sudah membuktikan bahwa lahirnya Kedaulatan atau Imperium ini bukanlah produk
kepiawaian perang seorang jenius yang bertahan atau hilang karena adanya
Kedaulatan itu, tetapi berdirinya itu atas dasar akhlak yang kukuh serta
dilandasi oleh peradaban yang sehat. Kalau benar pujian orang atas kebesaran
Julius Caesar, Iskandar Agung, Jengis Khan dan Napoleon karena mereka telah
membangun imperium-imperium besar, maka kebesaran Umar bin Khattab dengan
segala peninggalannya yang sangat berharga itu jauh lebih pantas mendapat
pujian.
Faktor-faktor berdirinya
Kedaulatan
Mukjizat itu menjadi sempurna
dengan berdirinya Kedaulatan Islam pada masa Umar. Sampai pada waktu ia
menerima kekhalifahan itu orang masih berada dalam ketakutan terhadap Persia
dan Rumawi. Akibatnya orang merasa berkeberatan ketika Umar hendak mengirim mereka
ke Irak untuk menghadapi Persia. Rasanya mereka beralasan dengan keberatan
demikian mengingat nama Persia waktu itu masih
terasa sangat menggetarkan
jantung dan telinga. Dalam pada itu pasukan Muslimin sudah pula ditarik dari
Irak sesudah Khalid bin Walid berangkat ke Syam1 atas perintah Abu Bakr. Selama
beberapa hari orang masih tetap enggan, kecuali Abu Ubaid as-Saqafi yang
kemudian Mencakup Suria, Libanon, Yordania dan Palestina sekarang. tampil
memenuhi seruan itu. la berangkat dengan beberapa ribu anggota pasukan untuk
menghadapi pasukan Persia. Tetapi dalam Perang Jisr Abu Ubaid terbunuh dan
pasukannya pun mengalami kekalahan berat. Sungguhpun begitu kekalahan ini tidak
menggoyahkan semangat Umar. Bahkan kekalahan ini membuatnya makin berani dan
mendorongnya akan memimpin sendiri pasukan Muslimin menghadapi pasukan Persia,
untuk menghapus aib kekalahan itu. Kalau tidak karena beberapa orang bijak yang
kemudian mencegah keinginannya itu tentu dia sudah terjun sendiri. Sebagai
gantinya ia mengirim Sa'd bin Abi Waqqas. Sekali ini dalam Perang Qadisiyah
(Kadisiah) Sa'd mendapat kemenangan besar melawan pasukan Persia, yang telah
membuka jalan sampai ke pintu ibu kotanya dan kemudian ke seluruh Persia. Dalam
pada itu Abu Ubaidah bin al-Jarrah dan Khalid bin al-Walid mendapat kemenangan
di Syam, dapat memukul mundur Heraklius penguasa Rumawi, sampai akhirnya ia
lari kembali ke ibu kota kerajaannya sendiri. Semua itu diselesaikannya sebelum
umur kekhalifahan Umar mencapai dua tahun. Sejak itu, ke mana pun menuju
kemenangan terusmenerus berada di pihak Muslimin. Mereka membebaskan Mada'in' dan
Baitulmukadas (Yerusalem). Kemudian melalui Irak itu mereka melangkah ke
Persia, sedang yang dari Syam kemudian meneruskan langkah ke Mesir, dan
berhenti di kedua kawasan ini. Dalam sepuluh tahun itu Umar telah memperkuat
Kedaulatan Islam sampai menjadi stabil, dan dapat mengarahkan peradabannya
kepada sekian banyak generasi selama
berabad-abad. Dalam keadaannya
yang demikian bukankah sudah sepantasnya bila nama Umar sering disebut-sebut,
dan nama inilah yang kemudian menimbulkan rasa kagum dan sekaligus rasa hormat.
Rasa hormat inilah yang mendorong
kita meneliti sejarah dan segala peristiwanya agar dapat menemukan
faktor-faktor apa yang membuat Umar dapat mendirikan sebuah kedaulatan. Di
samping masih banyak faktor lain, pembentukan kedaulatan itu saja sudah cukup
untuk menempatkannya sebagai seorang tokoh jenius. Sudah tentu berdirinya Islam
merupakan faktor pertama dan yang terkuat. Islam itulah yang menyatukan
orang-orang Arab yang sebelumnya tercerai berai, kabilah-kabilah yang semula
saling bermusuhan, berubah1 Mada'in, al-Mada'in, nama sekumpulan kota lama di
Mesopotamia (Irak); dalam
sejarah umum lebih dikenal dengan
nama Ctesiphon, terletak di tepi Sungai Tigris (Dajlah), sekitar 25 mil dari
Bagdad. Menjadi umat yang saling bantu-membantu. Mereka terdorong hendak menyebarkan
ajaran-ajarannya dan menjunjung tinggi ajaran itu dan siap membela menghadapi
siapa pun yang hendak membuat kekacauan. Sebelum Islam mereka merupakan
golongan yang lemah menghadapi Persia dan Rumawi, dan banyak kawasan mereka
yang tunduk di bawah kekuasaan Kisra Persia dan Kaisar Rumawi. Sesudah mereka menganut
Islam, secepat itu pula pengaruh dan kekuasaan mereka lenyap dari seluruh
Semenanjung Arab. Sungguhpun begitu, bayangan kedua raksasa itu tetap
menghantui hati mereka. Ketika diserukan untuk menyerbu Irak dan Syam, semula
pihak Muslimin menduga bahwa benteng-benteng mereka tak akan dapat diruntuhkan
dan pasukan mereka pun tak mungkin dapat dikalahkan. Tetapi tatkala mereka
menyeberangi perbatasan dan menghadapi kedua pasukan itu, mengepung benteng-bentengnya,
ternyata semua itu hanya bangunan yang sudah rapuh, puncaknya dengan sekali
sentuh akan roboh dan dengan sekali hentakan yang kuat, dasarnya pun akan habis
terkikis. Tetapi sesudah kedatangan Islam, ternyata orang-orang Arab itu mampu
menghadapi Persia dan Rumawi, sebab Islam telah dapat menciptakan mereka
menjadi ciptaan baru, memberikan hembusan semangat yang mampu mengubah mereka
menjadi makhluk baru pula. Sudah tentu sebabnya, karena jiwa mereka sekarang
dipadu oleh jiwa akidah dan ibadahnya, yang dapat menyentuh kesadaran mereka
yang paling dalam. Dari sana kemudian tumbuh bibit tauhid yang begitu murni,
bersih dari segala cacat, namun sangat sederhana. Di samping itu, mereka diwajibkan
menjalankan beberapa ketentuan ibadah, yang akan makin mempertebal keimanan
mereka kepada tauhid dan mempertalikan hati mereka lebih kuat. Mereka
berkewajiban melaksanakan salat, puasa, zakat dan haji. Segala yang di luar
itu, segala upacara masa silam, sudah habis terkubur, dan tak akan kembali
lagi. Dengan demikian, jiwa mereka kini bebas dari belenggu angan-angan, segala
noda paganisme terkikis dari hati mereka. Mereka masing-masing merasa
bahwa barang siapa mengerjakan
perbuatan yang baik dan memenuhi seruan Allah akan tak ada lagi tabir yang
membatasi hati manusia dengan Allah. Islam tidak mewajibkan peribadatan itu
sebagai upacara resmi negara, tetapi itu ketentuan Allah kepada orang-orang
beriman, yang akan mendapat pahala bila dikerjakan dan mendapat sanksi jika
ditinggalkan. Barang siapa beriman kepada Allah tetapi ia tidak menjalankan yang
fardu, maka yang akan menentukan kebijakannya hanya Allah. Jika ia menjalankan
perintah-Nya dan mengerjakan amal kebaikan, Allah akan me.mbalasnya dengan
pahala. Keimanan ini benar-benar dihayati dalam hati mereka, dan pengaruhnya pun
berpindah dari pribadi kepada kelompok. Alangkah besarnya pengaruh itu!
Muslimin berkumpul untuk melaksanakan salat jamaah, dan berkumpulnya ini
membentuk ikatan batin di antara mereka, dan tawajuh (konsentrasi) mereka
kepada Allah telah menghapus rasa permusuhan yang terselip dalam hati mereka.
Mereka jadi bersaudara yang saling mencintai satu sama lain seperti saudara
sendiri. Mereka melaksanakan kewajiban puasa, yang ternyata membuat si kaya dan
si miskin sama di hadapan Allah dan di hadapan manusia. Si kaya telah
membersihkan diri dengan menanamkan rasa kasih sayang kepada si miskin, dan ia
pun akan mendapat rida dan karunia Allah. Mereka mengeluarkan zakat, yang
berarti akan menghilangkan pertentangan
kelas, karena dalam harta si kaya
terdapat hak tertentu bagi orang yang tak berpunya. Ibadah setiap tahun yang
mengumpulkan mereka dari berbagai macam kawasan di dunia agar mereka memohonkan
kesabaran, ketabahan dan berdoa, serta mengerjakan perbuatan yang baik dan menjauhi
pelanggaran.
Sistem sosial yang diterapkan
Islam cukup sederhana, seperti halnya dengan sistem rohani. Pengaruh sistem ini
seperti dalam menyatukan kesatuan masyarakat Arab. Persamaan di depan Allah
menjadi dasar
tauhid dalam Islam, persamaan di
depan undang-undang menjadi dasar sistem sosial. Perempuan Arab sebelum Islam
yang diperlakukan amat tidak terhormat, oleh Islam martabatnya diangkat jadi
sangat terhormat, dan di depan Allah dijadikan sama dengan laki-laki. Kelebihan
pada lakilaki hanya sebagai pemberi nafkah dan ia harus memperlakukannya dengan
baik dan penuh cinta kasih, penuh kasih sayang. Kaum fakir miskin yang merasa
dalam kehinaan kedudukan mereka oleh Islam diangkat, karena yang lebih mulia di
hadapan Allah hanya mereka yang bertakwa, bukan yang berharta. Dasar-dasar ini
dan yang semacamnya dalam segala urusan masyarakat Arab pada masa Rasulullah,
di antara yang diatur oleh wahyu, dan yang menjadi suatu sistem dalam
masyarakat umat manusia secara keseluruhan. Pengaruh ini besar sekali dalam mempersatukan
masyarakat Arab dan sekaligus memperkuat moral mereka, yang kemudian berhasil
membentuk dasar Kedaulatan Islam. Moral
atau morale, dilerjemahkan dari kata bahasa Arab ma'nawl yang
berarti nirbenda, immaterial, kebalikannya dari materi, yang di sana
sini dalam terjemahan ini.
Tanda-tanda demikian sudah tampak
dalam kehidupan Rasulullah, dari celah-celah itu sudah terlihat adanya
benih-behih Kedaulatan itu. Pada tahun ke-7 hijrah Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam sudah
mengutus beberapa orang kepada
Kaisar, kepada Kisra, raja-raja dan para amir mengajak mereka kepada
Islam. Hanya Kisra yang memberikan jawaban kasar kepada utusan Nabi itu, dan
memerintahkan Bazan, gubernurnya di Yaman supaya "kepala laki-laki yang di
Hijaz itu dibawa" kepadanya. Tetapi Kisra kemudian mati terbunuh sebelum pesannya
sampai ke tangan Bazan. Wakil Persia ini rupanya menyadari
kekuatan Muhammad dan
sahabat-sahabatnya, maka ia melepaskan diri dari belenggu Kisra di Yaman dan
bergabung kepada Rasulullah. Penggabungannya ini merupakan langkah pertama
dalam membebaskan negeri-negeri Arab dari kekuasaan asing. Ketika itu pikiran
Rasulullah masih selalu pada Rumawi dan peperangannya. Dalam tahun ke-9 sesudah
hijrah ia berangkat memimpin pasukan 'Usrah ke Tabuk. Pihak Rumawi
merasa ketakutan mendengar kedatangannya itu. Mereka menarik diri ke dalam
perbatasan Syam dan tak sampai menghadapinya. Dalam pada itu Yuhanna bin
Ru'bah, penguasa Ailah' datang mengajak damai seperti yang dilakukan oleh pihak
Jarba' dan Azruh dengan membayar jizyah Ailah, Jarba' dan Azruh di bilangan
Syam berada di bawah kekuasaan Rumawi. Oleh karena itu Tabuk sangat menentukan
dalam menghadapi semua pengaruh Rumawi di Semenanjung Arab, dan ini merupakan
dasar pertama pembentukan Kedaulatan Islam dari arah Syam. Setelah Rasulullah
berpulang, Muslimin mengukuhkan Abu Bakr sebagai Khalifah. Sebagian orang Arab
ada yang membayangkan bahwa mereka mampu mengadakan pemberontakan terhadap
pengganti Rasulullah itu berikut agamanya. Kemenangan Abu Bakr menghadapi
Perang Riddah merupakan bukti nyata bahwa jiwa orang-orang Arab itu memang sudah
ditempa oleh prinsip-prinsip tauhid. Itu sebabnya mereka yang pernah
mendakwakan diri nabi tak ada yang mengatakan bahwa mereka mengajak orang
kembali kepada paganisme atau ke cara-cara jahiliah dipakai juga kata
'maknawi.' Dapat dibandingkan dengan rohani dan jasmani. Dalam
KBBI kata maknawi ini
mempunyai dua arti: 1. mengenai makna; 2. asasi; penting.— Pnj.
1 Ailah, Elath atau Aqabah
sekarang di dekat Teluk Aqabah. — Pnj.
2 Jizyah, pajak yang
dikenakan kepada warga bukan Muslim dengan jaminan keamanan dan yang
bersangkulan dibebaskan dari wajib militer. — Pnj. dulu. Demikian juga
sahabat-sahabat Rasulullah — Muhajirin dan Ansar — yang berpegang pada
prinsip-prinsip itu sudah menyerahkan nyawa mereka
sehingga mereka tak terkalahkan
lagi. Dengan demikian persatuan Arab itu terjalin begitu kuat dan pasti. Tak
sampai setahun Abu Bakr memegang tanggung jawab sebagai khalifah, Muslimin
dapat menghancurkan pasukan Persia di Delta Furat. Belum lagi memasuki tahun kedua,
pasukan Rumawi di Syam sudah dapat mereka ringkus. Jadi Abu Bakr juga sudah
merintis jalan ke arah kemenangan dan kedaulatan, setelah untuk itu agama baru
ini menyediakan kesiapan moral dan semangat hati yang besar. Kemudian datang
Umar meneruskan kedaulatan itu sampai ke perbatasan seperti yang sudah kita
sebutkan. Kilas balik selintas mengenai tumbuhnya Kedaulatan ini menjadi saksi
bahwa Islam telah memasukkan ke dalam jiwa orang-orang Arab itu kekuatan moral
yang amat besar sehingga dapat mendorong mereka untuk melepaskan belenggu asing
dari leher mereka, dan melangkah jauh ke seberang perbatasan mereka, dan
menghadapi Persia dan Rumawi di dalam wilayah mereka sendiri. Kekuatan moral
itu juga yang telah mendasari kemenangan di segala medan perang, sebab kekuatan
demikian memang tidak kenal menyerah dan tidak sudi. Jika suatu waktu mundur
tidak berarti semangatnya sudah kendur, malah artinya suatu dorongan untuk
kemudian melipatgandakan perjuangan. Segala kesulitan akan dipandang ringan,
hidup pun dianggap tak ada artinya dalam mengejar kemenangan untuk mencapai
sasaran. Sejarah dunia yang paling tua sampai masa kita sekarang ini menjadi
saksi bahwa kemenangan dalam medan perang selalu dimenangkan oleh pihak yang akidahnya
kuat, imannya teguh, sebab akidah dan iman menumbuhkan kekuatan yang luar biasa
sehingga apabila ia berkata kepada gunung agar pindah dari tempatnya gunung itu
akan pindah. Jadi artinya, yang membangun Kedaulatan Islam adalah akidah.
Rasulullah, Muhammad Sallallahu
'alaihi wa sallam, dialah yang dengan akidah telah meletakkan dasar yang
kukuh untuk pembangunan itu. Kemudian orang pilihannya dan sahabat dekatnya,
Abu Bakr, dia
pula yang merintis jalan pembangunan
itu dengan segala perjuangannya menumpas mereka yang berusaha melawan akidah
itu, dan mendorong orang-orang Arab sampai dapat menembus perbatasan Irak dan
perbatasan Syam. Sesudah Abu Bakr, kemudian datang Umar meneruskannya sampai
selesai, lalu ditinggalkannya sebagai sebuah bangunan yang sangat kukuh. Dengan
kekuatan pribadinya yang tumbuh dari jiwa Islam, kawasan itu makin luas dan
terus berkembang, sehingga pada suatu saat konsep yang mendorong terbentuknya
Kedaulatan ini mengalami pencemaran oleh datangnya angan-angan yang menyerupai
anganangan jahiliah, yang berakibat timbulnya pertentangan dan kebencian di kalangan
Muslimin.Kisah sejarah tentang masa Rasulullah dan masa Abu Bakr sudah kita
kemukakan,1 dan kita pun melihat betapa dalam pengaruh kekuatan moral itu
membekas dalam jiwa orang-orang yang benar-benar beriman pada akidah itu. Dalam
buku ini, segala tindakan heroik yang dilakukan Muslimin di masa Umar
memperkuat keyakinan kita tentang pengaruh kekuatan itu, dan sekaligus
membantah mereka yang mengatakan: Semangat Muslimin memerangi Persia dan Rumawi
itu karena ingin berperang dan memperoleh rampasan perang. Bagaimana suatu umat dengan jumlah orang dan
perlengkapannya yang begitu kecil akan mempertaruhkan diri memerangi tetangganya yang
sumber daya manusia
dan perlengkapannya berlipat
ganda lebih besar, yang tanpa tujuan lain
hanya terdorong oleh bawaan nafsu
ingin berperang! Mana ada orang
yang rela dengan senang hati
mengorbankan diri untuk mendapatkan
barang rampasan yang dapat
menghanyutkan nyawanya sebelum mencapai
tujuan! Tidak mungkin. Hanya
karena iman yang sungguh-sungguh
percaya pada akidah yang murni
itulah yang mengangkat moral kaum
Muslimin yang mula-mula itu
sehingga mereka mampu mengukir keagungan
yang abadi, yang jarang ada bandingannya
dalam sejarah.
Dalam pengantar ini tentu bukan
tempatnya untuk menguraikan
segala yang mereka lakukan itu.
Pembaca akan melihatnya lebih terici
nanti dalam teks buku ini. Bagi
mereka yang secara jujur ingin puas
melihat kebenaran bahwa kekuatan
yang dipancarkan Islam ke dalam
jiwa mereka yang ketika itu
berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam,
itulah yang mendorong mereka
terjun ke medan kehormatan dan
keagungan, yang menyebabkan
mereka lebih mencintai mati syahid
demi dakwah kepada kebenaran yang
diwahyukan Allah kepada Rasul-
Nya. Barang siapa mencintai mati
syahid demi membela kebenaran,
pasti ia akan menang. Jika
sekiranya pengaruh kekuatan moral yang mendorong kaum
Muslimin itu berhadapan dengan
kekuatan moral juga, peristiwanya
niscaya akan lain — kendati dalam
batas tertentu. Tetapi kedua kerajaan
Persia dan Rumawi ketika itu
cepat sekali mengalami kemunduran.
dan Abu Bakr as-Siddiq . Keduanya
tak mempunyai ketangguhan yang akan membuat mereka
tetap tabah menghadapi pasukan
Muslimin. Pertarungan sengit memperebutkan
takhta yang terjadi dalam tubuh
istana Kisra sudah sampai
di puncaknya, sehingga karenanya
dari waktu ke waktu timbul pelbagai
pemberontakan dan perang saudara.
Keadaan di pihak Rumawi pun
tidak pula lebih baik. Heraklius
yang ketika itu memberontak terhadap
Phocas telah berhasil
membunuhnya. Sebagai gantinya, dia sendiri
kemudian menduduki takhta
Bizantium. Di samping itu ia melihat pertentangan
agama antarsekte-sekte Kristen
telah pula memperlemah
kedudukan Imperium itu. Ia bermaksud
hendak menciptakan satu sekte
resmi yang menyatukan semua sekte
itu dan menjadi pegangan semua
umat Kristiani. Tetapi usahanya
malah berbalik menimpa dirinya, karena
tidak ia lakukan dengan cara yang
lebih baik dan bijaksana. Selain
itu, Persia dan Rumawi berada
dalam peperangan yang terus-menerus.
Persia menyerbu wilayah Rumawi
dan merebut Syam dan Mesir, kemudian
Rumawi berhasil merebutnya
kembali dari tangan Persia. Peperangan-
peperangan yang terjadi antara
kedua kerajaan ini membuat
mereka letih. Dampak dari segala
peristiwa ini memaksa bangsa Persia lebih
memperhatikan segala gerak gerik
kisra-kisra dan istananya itu. Bangsa
ini melihat mereka sudah tak akan
tertolong lagi. Kemudian bangsabangsa
yang berada di bawah cengkeraman
Rumawi juga sangat merasakan
kezaliman kaisar-kaisar dan
wakil-wakilnya itu di negeri-negeri
mereka, sehingga mereka pun
enggan bekerja sama. Karena semua itu,
kekuatan moral di Persia dan di
Rumawi sangat lemah. Akibatnya, kedua
kerajaan itu tak mampu lagi
membendung gelombang yang begitu
kuat datang dari Semenanjung
menerjang daerah-daerah kekuasaan
mereka. Ada lagi faktor lain yang
tak boleh diabaikan, yaitu tersebarnya
orang-orang Arab di Irak dan di
Syam serta berdirinya kerajaan-kerajaan
Banu Lakhm di Hirah dan Banu
Gassan di Syam. Mereka semua —
tatkala melihat saudara sepupu
mereka berperang melawan Persia dan
Rumawi dan kemenangan akan berada
di pihaknya — banyak di antara
mereka yang langsung bergabung di
barisan Muslimin memberikan
bantuan, kendati pada mulanya mereka
belum masuk Islam. Dalam
beberapa pertempuran bantuan
demikian ini besar sekali pengaruhnya
dalam membuat Persia dan Rumawi
menjadi kewalahan, dan ini membuat
Muslimin lebih cepat dapat
mengalahkan dan menguasai negerinegeri
mereka. Inilah faktor yang
menyebabkan berdirinya Kedaulatan Islam itu
lebih cepat, dan sampai
berabad-abad sesudah itu tetap stabil. Kestabilan
ini pun berpunca pada faktor
tersendiri pula yang kemudian
besar sekali dampaknya, yakni
politik yang telah mengemudikan administrasi
negeri-negeri yang baru
dibebaskan itu dan negeri-negeri
Arab sendiri. Peranan terbesar
untuk menentukan semua ini tentu
berada pada Umar bin Khattab.
Memang benar bahwa
prinsip-prinsip dasar politik itu berpusat
pada kaidah-kaidah dan
ajaran-ajaran Islam yang oleh Rasulullah sudah
diberikan rinciannya, dan
kemudian Abu Bakr meneruskannya dengan
memperjelas kaidah-kaidah itu
yang kemudian diikuti oleh Umar, dan
dalam membimbing itu besar sekali
pengaruhnya. Atas dasar prinsipprinsip
dan bimbingan itu pula Umar
membuat suatu sistem untuk
negeri-negeri Arab dan untuk
seluruh Kedaulatan Islam, yang pada
zamannya sangat dipatuhi, dan
berjalan sampai sekian lama sesudahnya.
Sistem inilah yang membuat
Kedaulatan itu tetap terpelihara dan
bertahan. Pengaruh Islam memang
dalam sekali terhadap Persia, Irak,
Syam, Mesir dan negeri-negeri
lain yang kemudian tergabung ke dalam
dunia Islam. Umar telah
berijtihad dengan pendapatnya sendiri dalam
membuat sistem itu, suatu ijtihad
yang mengukir kecemerlangan dalam
sejarah, yang keagungannya dalam
menciptakan sebuah kedaulatan sangat
berarti, kalaupun tidak akan
dikatakan telah melebihi.
Tanpa harus disebutkan di sini,
dalam bab-bab berikutnya dengan
lebih terinci pembaca sudah akan
melihat sendiri sistem ini. Saya hanya
ingin mengambil sebuah contoh,
yakni ketika anggota-anggota pasukan
Muslimin menginginkan Khalifah
membagi-bagikan daerah Sawad1 Irak
dan tanah Syam sebagai rampasan
perang. Umar menolak. Tanah itu
dibiarkan di tangan penduduk
mengolahnya seperti yang biasa mereka
lakukan sebelum itu dengan hanya
membayar pajak tanah. Tidak cukup
itu, ia mengirimkan
pejabat-pejabatnya untuk mengadakan penelitian di
tanah itu dan mengatur irigasi
untuk memudahkan pengairannya berikut
cara mengolah hasil buminya.
Karenanya ia menyetujui politik Amr bin
As ketika menyisihkan pajak tanah
di Mesir untuk memperbaiki kanal,
saluran-saluran air dan
jembatan-jembatan, dan tak ada yang disetorkan
ke Medinah kecuali sisanya jika
berlebih. Tanah pertanian di luar kota,
khususnya yang terletak di antara Basrah dengan Kufah
dan desa-desa perkebunan di
sekitarnya. Di samping itu ia
berpendapat,
bahwa orang yang masuk Islam dinegeri-negeri itu dibebaskan dari
keharusan membayar jizyah dan ia
dipersamakan dengan para panglima
Muslimin yang datang ke negerinegeri
itu. Hal ini banyak menarik orang
masuk Islam, yang dalam
beberapa generasi saja kemudian
Islam tersebar luas ke segenap penjuru
dunia Islam yang luas itu. Umar
membebaskan mereka dari pembayaran
jizyah dan mempersamakan mereka
dengan Muslimin yang lain
padahal ia tahu akibat yang akan
terjadi dengan berkurangnya penghasilan
yang akan masuk ke Medinah, dan
dari akibat dikembalikannya
kekuasaan kepada penduduk
negeri-negeri itu. Sungguhpun begitu
Umar tidak ragu dalam tindakannya
dan tidak membuatnya mundur dari
segala pertimbangannya itu, sebab
kedatangan Muslimin ke negerinegeri
itu bukan untuk berkuasa, tetapi
untuk membuka jalan agar
dakwah berjalan bebas di kawasan
itu. Apabila penduduk negeri sudah
menganut Islam, kedudukan mereka
sama dengan Muslimin pendatang
lainnya, hak dan
kewajiban mereka juga sama
Jerih payah sejarawan dan masa Umar
Politik demikian ini yang
diterapkan oleh Umar terhadap kedaulatan
yang baru tumbuh itu. Jadi sudah
wajar jika selama berabad-abad ini
Muslimin di segenap penjuru dunia
selalu mengenangnya, dan dengan
kenangan yang penuh rasa hormat.
Memang itu yang mereka lakukan
dan masih akan terus selalu
demikian. Itu sebabnya, kalangan sejarawan
dan para penulis banyak yang
menulis tentang Umar melebihi
khalifah-khalifah yang lain,
memuji dan membelanya dengan segala
cara. Semangat mereka tidak
berkurang untuk itu kendati Umar tidak
mempunyai kelompok yang sengaja
hendak menonjol-nonjolkannya dan
orang membelanya dengan segala
cara untuk menyanjungnya. Di kalangan
sejarawan dan penulis-penulis
biografinya ada yang begitu mengagungkannya
sehingga mereka
menambah-nambahkan hal-hal yang sudah
mirip-mirip mukjizat, yang
lazimnya hanya khusus untuk para nabi,
sekalipun apa yang mereka
sebutkan itu tak dapat mereka buktikan.
Sebenarnya Umar sendiri sudah
tidak memerlukan penambahan apa-apa
lagi ke dalam biografinya. Apa
yang dikerjakan dan sudah diselesaikannya
pada masanya itu oleh kritik
sejarah sudah diakui. Dalam gelanggang
sejarah ia merupakan sebuah
istana yang menjulang tinggi dan
tegak untuk selamanya. Sekiranya
penulis-penulis sejarah dahulu tidak menambah-nambahkan
segala mukjizat itu ke dalam
biografi Umar, rasanya penelitian
yang dilakukan orang yang datang
kemudian sudah cukup dan tak perlu
dipertanyakan lagi keabsahannya.
Dengan semua itu, penghargaan
orang kepada Umar dan kepada
hasil kerjanya yang cemerlang tidak
akan berkurang. Saya rasa segala
yang tak dapat diterima akal dan
kritik sejarah, sebaiknya kita
tinggalkan. Di samping itu saya terpaksa
harus memperkuat beberapa
peristiwa yang kejadiannya agak sukar
dapat diterima akal. Tetapi
karena banyaknya sejarawan yang saling
memperkuat sumber-sumber demikian
secara berturut-turut, keputusan
mereka mau tak mau kita terima.
Mengapa tidak harus saya terima,
padahal ternyata dari
peristiwa-peristiwa itu sosok Umar tampak lebih
jelas, di antaranya ada yang
berhubungan dengan strategi perang dan
politik administrasi negara yang
dijalankannya. Tetapi saya masih berusaha
sedapat mungkin untuk membuat
penafsiran atas segala peristiwa
itu sesuai dengan metode yang
lebih ilmiah. Harapan saya terutama,
kiranya usaha saya ini dapat
mencapai sasaran.
Hanya saja kesulitan dalam
mengadakan penelitian dan penafsiran
mengenai biografi Umar ini bukan
satu-satunya yang dihadapi oleh seorang
peneliti dalam buku-buku lama.
Kita akan melihat bahwa penulispenulis
dahulu juga kadang sangat jauh
berbeda pendapat mengenai
suatu peristiwa sehingga dapat
membingungkan. Di samping itu para
sejarawan itu begitu panjang
lebar menguraikan beberapa kejadian
sampai begitu terinci, sementara
yang lain meringkaskannya demikian
rupa sehingga hampir tidak jelas
apa yang dimaksud. Saya ambil sebagai
contoh, Tabari, Ibn Asir dan
Balazuri misalnya. Mereka berbicara
tentang perang di Irak panjang
lebar sehingga hampir semua gerak
gerik para pahlawan peristiwa itu
diperlihatkan. Tetapi begitu berpindah
ke soal politik dan administrasi
negara, pembicaraan itu singkat
sekali, tidak seimbang dengan
panjangnya pembicaraan tentang yang
pertama. Para sejarawan itu juga
tak seberapa merinci tatkala berbicara
tentang pembebasan Syam, kendati
apa yang mereka lakukan itu memang
sudah sesuai dengan tugas mereka.
Berbeda dengan pembicaraan
mereka mengenai Mesir yang
demikian singkat barangkali cukup jika
pembaca bersama-sama dengan saya
melihat bahwa mengenai perang
Kadisiah saja misalnya Tabari
menyediakan tempat khusus sampai lebih
dari 60 halaman, berbicara
mengenai pembebasan Mada'in (Ctesiphon)
12 halaman, tetapi mengenai
pembebasan seluruh Mesir tak lebih dari
hanya lima halaman. Saya tidak
meragukan bahwa perang Kadisiah dalam penulisan
sejarah harus mendapat perhatian
yang paling besar, sebab inilah yang
membuka jalan pasukan Muslimin
kembali ke Irak — setelah mereka
dikeluarkan dari sana oleh
pasukan Persia — setelah itu jalan pun terbuka
ke Mada'in dan kemudian ke
seluruh Persia. Sungguhpun begitu
pembebasan Mesir tidak kurang
pentingnya dari pembebasan Irak dan
Persia, sehingga patut sekali
para sejarawan itu memberikan perhatian
untuk menunjang pekerjaan mereka
lebih sempurna.
Sebenamya kita dapat memahami
sikap para sejarawan itu. Mereka
sudah mencatat sumber-sumber
sejauh yang dapat mereka ketahui, atau
mungkin juga karena perhatian
mereka lebih tercurah ke negeri-negeri
tempat mereka berada daripada ke
negeri-negeri yang jauh. Dalam hal
ini tentu tidak perlu saya
menuntut alasan dari mereka atau mengkritik
cara-cara mereka. Jarak yang
memisahkan kita dari mereka sudah
sekian abad lamanya, dan orang
yang menulis sejarah dewasa ini sudah
berusaha demikian rupa mengenai
masa yang sudah silam itu. Oleh
karena itu cepat-cepat harus saya
katakan bahwa bagi seorang sejarawan
tidak seharusnya akan kekurangan
bahan dalam menutupi segala
kekurangan itu. Apa yang ditulis
secara ringkas oleh Tabari, Ibn Asir,
Ibn Khaldun, Balazuri dan Ibn
Kasir, dari penulis-penulis lain kita akan
mendapatkannya lebih terinci,
yang dapat kita pergunakan sekehendak
kita. Saya sudah menyinggung
sejarah pembebasan Mesir yang mereka
tubs secara ringkas, tetapi dalam
buku-buku lain peristiwa yang sama
ditulis orang sangat terinci. Ibn
Abdul Hakam, Suyuti dan Ibn Tagri
Bardi menulisnya panjang lebar
seperti yang ditulis Tabari mengenai
Irak itu. Buku-buku yang ditulis
selain dalam bahasa Arab juga memberikan
penjelasan yang cukup terang bagi
seorang sejarawan mengenai
sejarah pengembangan Islam dan
kedaulatan Islam. Menelaah secara
cermat segala peristiwa itu
dengan memperbandingkannya dengan yang
ditulis kalangan sejarawan dalam
berbagai bahasa, metode dan kecenderungan
masing-masing akan sangat
membantu dalam usaha kita
mencari kebenaran. Ditambah lagi
jasa sejarawan-sejarawan modern, di
Timur dan Barat dalam membahas
dan meneliti buku-buku yang ditulis
para ahli sejarah sebelum mereka,
kemudian hasilnya mereka sajikan
dalam bentuk yang sesuai dengan
pemikiran dan apresiasi dewasa ini.
Mengenai bahan sejarah, rasanya
sudah cukup banyak. Seorang peneliti
tak akan tersendat-sendat dalam
mengambil manfaat dari segi yang diinginkannya
untuk dibahas dan kemudian
disampaikan kepada pembaca
apa yang dipandangnya benar itu. Setiap sejarawan mempunyai
pilihannya sendiri dengan perhatian
yang lebih banyak pada bahan yang
menjadi bidang studinya; yang di
luar itu hanya akan dijadikan
acuan studinya itu. Seorang sejarawan
yang mengkhususkan diri untuk
menelaah suatu kurun waktu tertentu
dari berbagai seginya, kurun
waktu itu akan dibagi dan dijadikan studi
tersendiri, sekalipun untuk waktu
pendek, yang adakalanya sampai
menjadi satu jilid tersendiri
atau beberapa jilid. Jika semua bidang ini
akan diringkaskan, maka
ikhtisarnya itu akan lebih menyerupai studi
filsafat sejarah daripada sejarah
itu sendiri. Untuk lebih menjelaskan apa yang
sudah diuraikan di atas, kita
ambil sebagai contoh topik
mengenai Umar misalnya. Seorang sejarawan
adakalanya merasa lebih tertarik
pada pribadi Umar dan ia akan mencurahkan
segala perhatiannya pada tokoh
itu, dan segala yang terjadi
dalam lingkungan dan zamannya
dijadikan sarana untuk lebih memperjelas
sosoknya. Kadangkala ada yang
merasa lebih tertarik pada
masa Umar dari segi ekonominya
atau segi sosial atau di luar kedua
segi itu, atau pengaruh Umar dari
segi tertentu yang oleh sejarawan
dijadikan sasaran studinya. Tiap
segi itu memerlukan perhatian khusus
untuk dibahas, yang dapat
memperlihatkan sebuah hidangan menarik
yang sifatnya menghibur dan
sekaligus memberi manfaat. Kehidupan
masyarakat Arab dari segi moral
pada masa Umar merupakan studi
yang cukup luas, yang akan
memberikan gambaran kepada pembaca
bagaimana kehidupan itu
terpengaruh oleh perkembangan-perkembangan
ekonomi, politik, sosial dan
agama sebelum dan pada masa itu, dan
kepustakaan ilmu pengetahuan pun
akan diperkaya dengan ilmu dan
budaya yang sekaligus
menghibur dan memberi rrfcanfaat besar.
Kehidupan berpikir
Seperti dalam Sejarah Hidup
Muhammad dan Abu Bakr as-Siddiq,
dalam buku ini juga saya akan
membahas beberapa segi kehidupan
budaya Arab masa itu, yang saya
rasa pembahasan dalam buku ini akan
melengkapi apa yang sudah saya
kemukakan itu. Dalam hal ini saya
tidak akan membahasnya lebih
luas, karena memang bukan itu yang
saya maksud, tetapi sekadar ingin
memenuhi tujuan itu. Apa yang saya
maksud dengan menulis buku-buku
itu sudah saya jelaskan dalam
pengantar masing-masing buku
tersebut. Dalam prakata Sejarah Hidup
Muhammad sudah saya sebutkan bahwa sementara
sedang diusahakan
kerja sama ilmiah antara Timur
dengan Barat yang seharusnya akan
membawa hasil yang sangat
bermanfaat, tiba-tiba ada sekelompok pemuka
gereja-gereja Kristen dan
penulis-penulis Barat yang tidak lagi
dapat menahan diri mcngecam Islam
dan Muhammad, dan imperialisme
pun dengan segala kekuatannya
mendukung pula tindakan itu atas nama
kebebasan menyatakan pendapat.
Dalam waktu yang bersamaan pemuka-
pemuka Muslimin sendiri yang
jumud — yang berpikiran beku —
mendukungnya pula, dan siap menentang
siapa saja yang melawan kedua
golongan itu. Saya melihat
kejadian demikian ini di negeri-negeri
Islam bagian timur, bahkan di
seluruh kawasan Islam. Juga saya perhatikan
tujuan mereka yang hendak
menghilangkan jiwa idealisme di
negeri-negeri ini dengan jalan
membungkam kebebasan menyatakan
pendapat dan kebebasan mengadakan
penelitian demi mencari kebenaran.
Saya rasa sudah menjadi kewajiban
saya menghadapi hal ini,
yang rasanya sudah tak dapat
dielakkan lagi itu. Maka langkah saya
untuk itu mengadakan studi
tentang kehidupan Muhammad, pembawa
misi Islam ini, dengan menghadapi
segala kecaman pihak Kristen di
satu pihak. dan di pihak lain
menghadapi kebekuan berpikir beberapa
pemuka Islam sendiri — dengan
tujuan hendak mengadakan studi ilmiah
untuk mencari kebenaran demi
kebenaran semata. Dan studi demikian
seharusnya akan mengantarkan umat
manusia kepada kebudayaan yang
selama ini menjadi cita-citanya.
Dalam Abu Bakr as-Siddiq saya
mulai dengan studi tentang Kedaulatan
Islam serta sebab-sebab
kemegahannya dan kemudian kemundurannya.
karena Kedaulatan ini dibangun
atas dasar ajaran-ajaran
Nabi dan tuntunannya, dan karena
bangsa-bangsa yang sudah digodok
oleh Kedaulatan ini sesudah
mengalami kemunduran, semua masih
berhubungan dengan Islam, yang
kebanyakan masih berhubungan dengan
peradaban Arab. Selama masih ada
Islam dan masih ada bahasa
Arab, pertaliannya dengan masa
lampau tak dapat dipisahkan. Dalam
mengadakan reorganisasi pertalian
ini besar sekali artinya bagi umat
manusia. Untuk melangkah ke arah
itu tak ada jalan lain selain harus
mengetahui adanya pertalian
bangsa-bangsa itu di masa lampau. Tetapi
untuk mengadakan reorganisasi ini
juga tak ada jalan lain kecuali dengan
harus mengetahui hubungan
bangsa-bangsa itu di masa Lampau,
dan dengan mengetahui masa lampau
itulah langkah kita untuk mengadakan
diagnosis masa kini dan
reorganisasi masa datang.
Buku mengenai Umar ini merupakan
seri ketiga dalam rangkaian
biografi ini. Tetapi seri ini
berbeda dengan kedua buku sebelumnya,
juga kedua seri itu satu masing-masing
berbeda dan perbedaannya jelas
sekali. Dengan berbiaknya ketiga
seri itu masing-masing dari yang
sebelumnya, tak ubahnya seperti
akar yang bersemai dari benih, kemudian
keluar batang yang tersembul dari
akar, lalu bercabang-cabang.
Adakalanya cabang-cabang tadi
menjadi layu namun batangnya tetap
hidup dan tegak kuat, bahkan
adakalanya batang itu pun menjadi kering
tetapi akarnya tetap sehat dan
mampu menumbuhkan batang baru yang
lebih kuat dan cabang-cabang yang
lebih segar. Kalaupun Kedaulatan
Islam itu sudah layu, namun Islam
yang melahirkannya tetap mampu
melahirkan suatu kesatuan umat
yang besar sejalan dengan zaman dan
sistemnya. Dengan menggambarkan
tumbuhnya Kedaulatan Islam yang pertama
itu saya dituntut mengadakan
pembahasan dari pelbagai segi kehidupan
di Semenanjung dan negeri-negeri
yang telah dibebaskan oleh
Muslimin yang mula-mula itu.
Tetapi dalam melihat semua ini saya akan
membatasi pada apa yang menjadi
tuntutan terbentuknya Kedaulatan
ini. Sungguhpun sudah dibatasi
demikian, rasanya hal ini tidak mudah,
karena saya harus dapat
melukiskan — kendati seringkas mungkin —
kehidupan ekonomi, politik dan
sosial di negeri-negeri Arab. Lukisan
demikian adakalanya lebih
diringkaskan lagi di negeri-negeri yang baru
dibebaskan. Dalam rangkaian kedua
buku terdahulu saya sudah berusaha
melukiskannya, kemudian saya coba
pula dengan lebih luas
dalam buku ini, terutama yang
berhubungan dengan peranan Persia dan
Rumawi. Yang sangat saya harapkan
tentunya, kiranya ikhtisar ini tidak
akan mengurangi gambaran yang
ingin saya sampaikan kepada pembaca.
Ketiga seri yang mencatat sejarah
tumbuhnya Kedaulatan Islam
dan dunia Islam ini melukiskan
dalam sejarah dunia suatu kurun waktu
yang sudah tentu merupakan kurun
waktu paling cemerlang dalam
sejarah umat manusia, sekaligus
yang paling banyak pula menuntut penalaran,
mendorong kita untuk memikirkan
dan merenungkannya lebih
dalam. Hal ini menunjukkan bahwa
kehidupan umat manusia itu pertama-
tama adalah sebuah konsep, sebuah
gagasan atau idea. Dalam
pembentukannya, secara
berturut-turut tetapi meyakinkan, kenyataan ini
melukiskan kepada kita
serangkaian ilustrasi dalam waktu yang amat
singkat, namun unik dalam sejarah
umat manusia, yakni karena pembentukan
itu melukiskan konsep yang begitu
melimpah dalam pribadi
orang yang ditakdirkan untuk
menyampaikan misinya ke seluruh dunia.
Lahirnya konsep ini melalui wahyu
dari Allah kepada Rasul-Nya untuk
mengajak orang dengan bijaksana
dan cara yang baik. Tetapi bagaimana
tantangan dan perlawanan orang
yang ingin mengubur dan mengikis
habis konsep tersebut, serta
kemudian kemenangannya karena
kemenangan pembawanya, serta
sambutan orang atas konsep itu karena
begitu terpesona oleh keagungan
dan kekuatan pribadi pembawanya.
Sesudah itu, karena mau
menghindari segala kewajiban orang kembali
lagi kepada kehidupan yang biasa
seperti semula, setelah pembawa
konsep itu meninggal. Tetapi
konsep itu tetap berakar demikian rupa
dalam wujud. yang kemudian
membuatnya menjadi suatu kekuatan
yang luar biasa. tak ada taranya
dalam hidup ini dan tak ada kekuatan
yang dapat mengalahkannya. Begitu
kuat konsep itu berakar sehingga
dapat merangkul dunia. Dasarnya
sudah tertanam di segenap penjuru
dunia. Di manakah ada lukisan
yang lebih mengagumkan dan lebih nikmat
terasa dalam pikiran, dalam hati
dan dalam pengertian manusia!!
Pernahkah ada dalam sejarah suatu
kenyataan yang konsepnya sendiri
begitu kuat dan mampu menyapu
kedua imperium itu seperti kenyataan
Memang sudah tak dapat diragukan
bahwa sejarah umat manusia
secara keseluruhan dapat dirangkum
dalam beberapa konsep pokok
yang menjadi dasar organisasi
dunia ini, yang masing-masing sudah
merasuk ke dalam hati orang dan
akan meninggalkan pengaruhnya.
Tetapi semua itu begitu lahir
akan mendapat perlawanan yang akan
mengembalikannya surut ke
batas-batas yang sempit untuk kemudian
diulang oleh orang-orang yang
ingin menyaring dan mengujinya, mengambil
mana yang benar dan membuang yang
palsu. Kemudian mereka
sampai pada bentuk rata-rata dari
konsep pokok tersebut yang dapat
mereka terima. Tetapi mereka tak
akan mencapai bentuk rata-rata itu
sebelum melalui beberapa generasi
dengan segala perjuangan dan pertumpahan
darah dan dengan pengorbanan
nyawa. Sementara itu kemudian
terjadi pula perubahan-perubahan:
saling menerima dan saling menolak,
membuang atau mengukuhkan, atau
menggantinya secara keseluruhan,
yang akhirnya akan lahir bentuk
baru yang sama sekali berbeda dari
bentuk semula. Bahkan ada konsep
yang begitu lahir sudah tidak mampu menghadapi
perjuangan, kemudian menghilang
untuk tidak kembali lagi. Untuk
itu kita mempunyai sebuah contoh
yang dapat dibandingkan dengan
Islam saat baru lahir. Heraklius
berusaha hendak menyatukan sektesekte
Kristen lalu meleburnya menjadi
sebuah sekte resmi yang berlaku
untuk seluruh Imperium. Heraklius
sudah berupaya sekuat tenaga untuk
menyukseskan usahanya itu. Semua
organisasi dari pemuka-pemuka
agama itu disatukan dan
pemuka-pemuka agama itu disatukan dan
diharuskan setuju. Ada di antara
tokoh-tokoh itu yang sepakat dan mendukung
pendapatnya dan ia pun mengutus
pejabat-pejabatnya ke Syam,
ke Mesir dan daerah-daerah
jajahannya yang lain mengajak orang dengan
paksa mengikuti mazhab resmi itu.
Pejabat-pejabat itu menggunakan
segala macam cara untuk
melaksanakan perintah Heraklius.
Kendati demikian, soalnya malah
menjadi rumit, di seluruh kawasan itu
timbul gejolak, dan mereka yang
memberontak dijatuhi pelbagai macam
hukuman. Maka yang terjadi ialah
tragedi pembantaian, yang semuanya
itu berakhir dengan kegagalan
sang penguasa. Heraklius melihat dengan
mala kepala sendiri segala
kegagalannya itu sebelum ia meninggal.
Barangkali ia bertanya-tanya
dalam hatinya dan terus bertanya sampai
saatnya yang terakhir:
Bagairr.ana Nabi dari Arab itu dapat berhasil
padahal tanpa kekuasaan dan
kekuatan dalam mendirikan agama itu,
sementara segala kekuasaan dan
kekuatan di tangannya untuk mempersatukan
orang ke dalam mazhab pemersatu
agama yang sudah berdiri
sejak lebih dari enam abad
lamanya itu?!
Sudah tentu dia tidak berhasil
menjawab pertanyaannya itu. Kalau
dia mampu menjawab pertanyaan itu
niscaya ia tak akan membiarkan
pejabat-pejabatnya terus memaksa
orang, menyiksa dan membunuh
mereka, sampai akhirnya Muslimin
membebaskan Suria dan Mesir,
mengusirnya berikut pasukan
tentaranya dari kedua kawasan itu dan
memaksa mereka lari tunggang
langgang. Sekiranya kesewenangan
seorang raja tidak sampai
menguasai jalan pikirannya dan pintu jawaban
terbuka baginya, niscaya ia mampu
menjawab pertanyaan itu. Dan
jawabannya sangat sederhana,
yakni Nabi dari Arab itu berhasil karena
ia tak mempunyai kekuasaan apa
pun selain kekuasaan akidah yang
sehat, bersih, yang mengajak
manusia agar menaatinya atas perintah
Tuhannya. Kebalikannya Heraklius,
ia gagal karena mau memaksa orang
mengikuti suatu mazhab yang tidak
diikuti oleh batin mereka bahwa itu
adalah yang terbaik untuk
dipercayai. Nabi dari Arab itu berhasil
karena ia tak pernah bersikap
fanatik tanpa alasan. Yang dikatakannya
hanya apa yang diwahyukan Allah
kepadanya: "Katakanlah: Kami
beriman kepada Allah dan kepada
apa yang diturunkan kepada kami,
yang diturunkan kepada Ibrahim,
Ismail, Ishak, Yakub dan para saka
baka, dan yang diberikan Tuhan
kepada Musa dan lsa, dan yang
diberikan kepada para nabi, kami
tidak membedakan yang satu dengan
yang lain di antara mereka dan
kepada-Nyalah kami tunduk (dalam Islam).
" (Qur'an, 2: 136). Heraklius gagal
karena ia fanatik terhadap satu
mazhab di luar mazhab yang lain,
yang semuanya bersandar kepada lsa
'alaihis-salam dan para pengikutnya. Nabi dari
Arab itu berhasil karena
yang dikehendakinya hanya supaya
manusia mendapat hidayah ke jalan
Allah. Kepada delegasi
orang-orang Nasrani yang datang dari Najran
yang mengajaknya berdebat, ia
hanya berkata: "Katakanlah: "Wahai
Ahli Kitab! Marilah menggunakan
istilah yang sama antara kami
dengan kamu: bahwa kita takkan
menyembah siapa pun selain Allah;
bahwa kita takkan mempersekutukan
sesuatu apa pun dengan Dia;
bahwa kita tak akan saling
mempertuhan satu sama lain selain Allah."
Jika mereka berpaling;
katakanlah: "Saksikanlah bahwa kami orangorang
Muslim (tunduk bersujud pada
kehendak Allah)." (Qur'an,
3:
64). Heraklius gagal karena ia
mau menempatkan manusia saling mempertuhan
satu sama lain selain Allah.
Orang berontak ketika melihat
ajakan itu tidak berdasarkan
kebenaran menurut apa yang sudah diperoleh
dari nenek moyang mereka.
Sebab-sebab itu semua maka Nabi
dari Arab itu berhasil dengan
izin Tuhannya. Atas dasar dakwahnya
itulah sebuah kedaulatan dapat
berdiri. Sudah selayaknya kedaulatan ini
akan dapat menggabungkan dunia
seluruhnya ke dalam pangkuannya
kalau tidak karena kemudian
datang orang-orang mengubah-ubah sendiri,
maka Allah pun mengubah mereka.
Kaum Muslimin mengubah diri
mereka sendiri tatkala mereka terpecah
belah ke dalam beberapa aliran
dan kelompok. Pikiran dan perhatian
mereka kemudian berpindah dari
nilai-nilai akidah yang agung
menurut pokok-pokok ajaran yang
rriurni, berpindah dan hanyut ke
dalam persoalan-persoalan kecil,
ke dalam perdebatan-perdebatan yang
hanya akan memperbesar
pertentangan dan bermusuhan di antara sesama
mereka. Sejak lama Rasulullah
sudah mencela perdebatan-perdebatan
serupa itu, kemudian Abu Bakr,
dan setelah itu Umar juga
mencela perdebatan serupa itu.
Rasulullah bahkan sudah mengingatkan
bahwa beberapa umat sebelumnya
binasa karena perdebatan-perdebatan
yang tidak memberi manfaat dan
hanya membawa pertentangan, kebencian
dan permusuhan. Karena Muslimin
dahulu melihat bahwa apa
yang dikatakan Nabi itu memang
benar, mereka patuh. Mereka yakin
bahwa orang yang suka berdebat
dalam soal-soal agama akan scperti
orang-orang Yahudi dan
orang-orang munafik yang menyusup ke dalam
kalangan Muslimin dan menanyakan:
'Kalau Allah sudah menciptakan
makhluk, lalu siapa yang
menciptakan Allah.' Atau menanyakan tentang
roh misalnya. Mereka berusaha
menanyakan hal-hal semacam itu
hanya ingin menanamkan keraguan
ke dalam akidah mereka. Beberapa
persoalan itu oleh wahyu sudah
dijawab tegas: "Katakanlah. Dialah
Allah. Yang Maha Esa; Allah, Yang
Kekal, Yang Mutlak; Dia tidak
beranak. dan tidak diperanakkan;
Dan tak ada apa pun seperti Dia."
(Qur'an, 112: 1-4), dan firman-Nya lagi: "Mereka
bertanya kepadamu
tentang Roh (wahyu). Katakanlah:
"Roh itu (datang) dengan perintah
Tuhanku: sedikit saja ilmu yang
diberikan kepadamu (hai manusial)."
(Qur'an, 17: 85), "Dan
janganlah seperti mereka yang bercerai-berai
dan berselisih paham setelah
menerima keterangan yang jelas. Mereka
itulah yang akan mendapat azab
yang berat." (Qur'an,
3: 105) dan
"Mereka yang memecah-belah
agama mereka dan menjadi kelompokkelompok
sedikit pun kamu tidak termasuk
mereka; persoalan mereka
kembali kepada Allah. Dialah yang
kemudian memberitahukan kepada
mereka, apa yang mereka perbuat.
" (Qur'an,
6: 159).
Kebebasan berpikir dan mengecam
perselisihan
Umar sangat membenci
pertentangan. la mengancam mereka yang
suka membuat pertentangan kendati
mereka sahabat-sahabat dan sangat
terpandang di kalangan Muslimin.
Yang demikian ini tidak aneh. Nanti
pembaca akan melihat, bahwa hal
itu sesuai dengan cara berpikirnya
sewaktu ia hidup di masa jahiliah
dan di masa Islam. Sebabnya bukan
seperti diduga oleh sebagian
orang karena ia berpandangan sempit.
Sebaliknya, pada zamannya itu
Umar orang yang paling banyak pengetahuannya
dan pandangannya pun paling luas.
Ia sangat mengutamakan
ketertiban umum dari segala
seginya. Ia melihat stabilitas dalam
ketertiban dan ketenteraman itu
merupakan jaminan yang sangat menentukan
demi kepentingan pribadi dan
masyarakat.
Bagaimana mungkin pertentangan
pendapat yang sudah begitu jauh
dapat bertemu dengan ajaran Islam
yang mengajak orang merenungkan,
menggunakan penalaran dan
pikiran? Bagaimana mungkin kebebasan
menyatakan pendapat dapat tumbuh
dan berkembang di tengah-tengah
suatu lingkungan yang penguasanya
mengancam hendak menghukum
pihak yang berlainan pendapat
itu?
Inilah tantangan yang memang
selalu dibawa-bawa oleh beberapa
orientalis. Kita kemukakan
kembali di sini tak lain hanya karena sejarah
kebudayaan umat manusia memang
tak dapat menerimanya. Dewasa ini
banyak sarjana yang berpendapat
bahwa abstraksi (pembebasan diri
dari segala kepercayaan dan
konsep) berdasarkan logika dalam beberapa
hipotesis yang dasarnya teori
mempengaruhi pikiran umat manusia
hanya baru di zaman metafisika
tatkala pikiran mengenai teori-teori
ilmiah sudah tak mendapat
pegangan, maka teori abstraksi inilah yang
dijadikan sumber kekuatannya.
Dengan abstraksi itu ia mau berpegang
pada teori-teori yang dari segi
sains tak dapat dibuktikan. Lalu ia
membahas masalah-masalah yang
sebagian besar termasuk apa yang oleh
Herbert Spencer disebut "The
unknowable" — yang tak dapat diketahui.
Sesudah sains mengakui dan
dijadikan dasar pula oleh filsafat
realisme, teori abstraksi
berdasarkan logika itu menjadi barang mewah
yang dalam dunia filsafat
pengaruhnya tidak seberapa. Kalau dulu Rasulullah
dan para penggantinya terdahulu
melarang orang terlalu jauh
hanyut ke dalam hal-hal yang tak
mungkin diketahui, karena yang demikian
hanya akan menimbulkan
perselisihan dan permusuhan, dengan
demikian tidak berarti mereka
melarang kebebasan berpikir, bahkan
mereka menentang cara berpikir
demikian yang oleh sains sekarang
disebut cara debat sia-sia —
tidak produktif.
Bentuk-bentuk berpikir yang
didasarkan pada kenyataan, sains memandangnya
sebagai bidangnya untuk dijadikan
bahan studinya, yang
pada waktu itu memang sudah
menjadi bidang yang harus dimusyawarahkan.
Yang berkenaan dengan hukum fikih
dan perundang-undangan
menjadi bahan ijtihad yang
didasarkan pada penalaran. Kalau hasil
ijtihadnya benar, itulah yang
dari Allah, kalau salah, itulah yang datang
dari dirinya dan dari setan. Apa
yang dilarang untuk diperdebatkan serta hikmah larangan itu
akan pembaca lihat lebih jelas
dalam buku ini. Untuk memperjelas
hikmah itu, cukup kalau saya
sebut misalnya larangan Rasulullah orang
membicarakan masalah takdir
terlalu dalam. Masalah takdir ini pernah
menimbulkan pertentangan dan
perdebatan begitu sengit pada abadabad
yang silam, dan nyatanya ini tak
berkesudahan dan tak akan pernah
mencapai hasil. Ini satu bukti
bahwa larangan itu memang merupakan
hikmah yang sangat mendasar.
Hikmah ini memang wajar sekali jika
kita ingat bahwa Islam ketika itu
baru tumbuh, orang-orang Yahudi,
orang-orang munafik dan kaum
musyrik, semua mereka memerangi
ajaran-ajarannya yang pokok,
dengan membangkitkan segala yang dapat
menimbulkan perdebatan dan
pertentangan untuk menyebarkan suasana
ragu sekitar ajaran-ajaran itu
dan untuk menjauhkannya dari pikiran
orang. Apalagi jika kita ingat
bahwa abad pertama Islam itu merupakan
abad perjuangan yang
terus-menerus. Perdebatan karena pertentangan
demikian akan sangat merugikan
perjuangan itu. Tantangan yang dikemukakan
para orientalis pun tak ada
dasarnya. Umar yang begitu
keras melarang segala yang akan
menimbulkan pertentangan sangat
beralasan, bahkan memang harus
demikian.
Kendati dalam pengantar ini
segala yang berkaitan dengan terbentuknya
Kedaulatan Islam sudah saya
kemukakan secara ringkas,
saya tidak dapat menghindari
pembicaraan tentang Umar sendiri.
Pembaca akan melihat potretnya
begitu jelas dengan kesan yang kuat
pada setiap bab dalam buku ini.
Karena pribadinya yang begitu menonjol
adakalanya orang merasa perlu
memperbandingkannya dengan
Abu Bakr. Dleh karena itu sebelum
berbicara tentang Umar di sini,
langsung saya catat apa yang
sudah sebutkan dalam pengantar Abu
Bakr as-Siddiq itu: "Bahkan sampai ada di
antara mereka yang membuat
perbandingan antara masa Abu Bakr
dengan masa Umar itu untuk
melihat mana yang lebih besar
jasanya. Perbandingan demikian ini
tidak pada tempatnya untuk kedua
tokoh tersebut, yang masing-masing
dengan ciri kebesarannya
.sendiri, kebesaran yang jarang sekali dicapai
oleh seorang politikus atau
penguasa dalam sejarah dunia secara keseluruhan.
Bahwa masa Umar adalah masa yang
paling besar dalam
sejarah Islam, sudah jelas. Pada
masa itu dasar kedaulatan negara sudah
stabil, sistem pemerintahan sudah
teratur, panji-panji Islam sudah berkibar
di Mesir dan di kawasan-kawasan
luar Mesir yang dibanggakan
oleh Rumawi dan Persia. Tetapi
masa Umar yang agung itu berutang
budi kepada masa Abu Bakr, dan
melengkapinya. Sama halnya dengan
kekhalifahan Abu Bakr yang
berutang budi kepada masa Rasulullah
dan melengkapinya pula."
Kalaupun tidak pada tempatnya
kita membuat perbandingan antara
dua masa itu, namun masa Umar
adalah pelengkap masa Abu Bakr.
Membuat perbandingan antara
keduanya tidak terlalu sulit. Dari sana
potret kedua tokoh itu akan
tampak pada kita, yang akan menambah
pengertian kita tentang nilai
keberhasilan yang telah dicapai oleh
mereka pada masanya
masing-masing. Dalam hal ini kita tidak melihat
suatu lukisan yang lebih baik
daripada yang sudah dilukiskan oleh
Rasulullah ketika merundingkan
masalah tawanan Perang Badr. Saran
Abu Bakr, lebih baik menerima
tebusan dari mereka. Umar menyarankan
hukuman mati.
Tentang kedua orang ini
Rasulullah membuat .suatu perumpamaan:
Dalam alam malaikat Abu Bakr
seperti Mikail, diturunkan Tuhan dengan
membawa sifat pemaaf kepada
hamba-Nya. Dan dari kalangan
nabi-nabi seperti Ibrahim, sangat
lemah lembut terhadap masyarakatnya.
Oleh masyarakatnya sendiri ia
dibawa dan dicampakkan ke dalam
api, tetapi tak lebih ia hanya berkata:
"Cih! Kenapa kamu menyembah
sesuatu selain Allah? Tidakkah
kamu berakal?" itulah yang
di pihakku. Tetapi terhadap yang membangkang
kepadaku, Engkau Maha Pengampun
dan Penyayang."
(Qur'an, 14:36) Contohnya lagi di kalangan
para nabi seperti Isa tatkala
ia berkata: "Kalaupun
mereka Engkau siksa, mereka itu semua
hamba-Mu; dan kalau Engkau
ampuni, Engkau Mahakuasa dan
Bijaksana." (Qur'an, 5:118).
Sedang Umar, dalam malaikat
contohnya seperti Jibril, diturunkan
membawa kemurkaan dari Tuhan dan
bencana terhadap musuh-musuh-
Nya. Di lingkungan para nabi ia
seperti Nuh tatkala berkata: "Tuhan,
jangan biarkan orang-orang yang
ingkar itu punya tempat tinggal di
muka bumi ini." (Qur'an, 71:26). Atau seperti
Musa bila ia berkata: "O
Tuhan! Binasakanlah harta-benda
mereka itu, dan tutuplah hati
mereka. Mereka tak akan percaya
sebelum siksa yang pedih mereka
rasakan." (Qur'an, 10:88).
Nabi melukiskan sifat kedua orang
itu pada masanya sangat tepat
sekali. Sampai pada waktu sebagai
khalifah, dalam segala hal Abu Bakr
tetap lemah lembut selama tidak
mengenai akidah dan keimanannya.
Tetapi sebaliknya, apabila sudah
menyangkut masalah akidah dan agama
ia tidak lagi bersikap lemah
lembut. Jiwa Abu Bakr sangat kuat, ia
tidak mengenai ragu dan pantang
mundur, mempunyai kekuatan yang
luar biasa dalam membina kader
dan menunjukkan bakat dan kemampuan
mereka. Dalam mendorong orang
untuk melakukan apa yang
baik demi kepentingan umum, ia
menyumbangkan segala kekuatan dan
kemampuan yang telah dikaruniakan
Allah. Itu sebabnya, jika ia menugaskan
orang-orang mengurus sesuatu,
mereka diberi kebebasan
sepenuhnya menyelesaikan tugas
itu sesuai dengan kepercayaan yang
diberikannya kepada mereka, dan
kepercayaan itu disertai penilaiannya
yang baik. Itulah cara dia
memilih orang. Kita melihat misalnya ketika
ia memberikan garis-garis besar
kebijakannya kepada para komandannya
dalam Perang Riddah dan dalam
menghadapi Irak dan Syam.
Mengenai penjabaran selanjutnya
diserahkan kepada mereka, dan apa
yang sudah mereka capai dalam
tugas itu ia tidak lagi meminta perhitungan.
Kalau sebaliknya, mereka tidak
beruntung, dan mundur karena
gagal, dicarinya upaya untuk
mengatasinya. Itulah yang pernah dilakukannya
tatkala pimpinan pasukan yang
tidak beruntung dalam Perang
Riddah itu dan dalam menghadapi
perang dengan Syam tidak mau
kembali ke Medinah supaya tidak
menimbulkan patah semangat di
kalangan penduduk; dan ketika
pasukan Syam begitu lesu menghadapi
pasukan Rumawi. Ia memberikan
bala bantuan dengan mengirim Khalid
bin Walid yang dipindahkan dari
Irak, sehingga membuat pihak Rumawi
lupa akan bisikan setan.
Kebijakannya terhadap pejabat dan rakyatnya
Sikap demikian bukan hanya dengan
para korhandannya yang dalam
medan perang saja, tetapi juga
dalam masalah-masalah agama. la
tidak mencampuri apa yang sudah
diserahkan kepada para wakilnya
kecuali jika ada yang perlu
diluruskan atau diperbaiki. Kalau segala
sesuatunya sudah berjalan dengan
baik dibiarkannya, dan dia sendiri
mengurus soal-soal negara yang
lain, seperti halnya dengan Zaid bin
Sabit setelah diserahi tugas
mengumpulkan Qur'an. Ia tidak mencampuri
pekerjaan itu kecuali jika Zaid
meminta pendapatnya.
Pemimpin yang membatasi
kebijakannya pada soal-soal umum,
sudah percaya kepada
wakil-wakilnya, nama mereka ditampilkan di
samping namanya sendiri. Orang
yang tidak benar-benar mendalami
masalahnya akan mengira bahwa
jasa wakil-wakilnya itu lebih besar
dari jasanya. Jelas ini penilaian
yang salah. Pikiran pokoknya ialah
segalanya dalam setiap pekerjaan.
Kebebasan seorang wakil yang diberi
kepercayaan mengurus sampai ke
soal yang sekecil-kecilnya akan
menambah kegiatannya dan ia akan
makin berani memikul segala
tanggung jawab. Ini berarti
keinginannya mencapai prestasi karena
kepercayaan yang diberikan
atasannya itu akan pula bertambah.
Kebijakan ini sesuai dengan watak
Abu Bakr dan sifatnya yang
lemah lembut serta kekuatan iman
dan akidahnya, juga sesuai dengan
umurnya. Ia memangku jabatan
khalifah dalam usia di atas enam puluh
tahun, berperawakan kecil dan
lemah. Berbeda dengan Umar yang
memangku jabatannya dalam usia
sekitar lima puluh tahun, dengan
keperkasaan dan kegiatannya
sebagai pemuda yang tidak dimiliki oleh
Abu Bakr. Di samping itu Umar
berwatak keras, bertubuh kekar dan
kuat, aktif dalam segala hal,
jati dirinya baru menonjol setelah terjadi
peristiwa-peristiwa besar dan
penting dengan segala kekuatannya yang
sungguh agung. Bahkan jati diri
itu yang senantiasa menonjol. Sedapat
mungkin ia ingin menangani
sendiri segala persoalan kaum Muslimin,
yang besar dan yang kecil,
perorangan atau kelompok. Jati dirinya yang
sangat menonjol itu, dengan
segala kepercayaan yang diberikannya
kepada mereka yang bertugas
mengurus negara, mendorongnya untuk
selalu memberikan perhatian
kepada mereka, dan selalu berhubungan
dengan mereka, sehingga,
sementara ia tinggal di Medinah, terbayang
olehnya ia berada di
tengah-tengah mereka di Irak, atau di Syam, di
Persia atau di Mesir. Hubungan
dan pemantauannya ini membuatnya
sangat cermat dan peka terhadap
mereka. Tidak jarang hati mereka
sebagian bergolak. Sekiranya
orang yang menggugah hati mereka bukan
Umar, dengan keteguhan watak dan
sikapnya yang tegas dan keras,
niscaya pergolakan itu akan ada
pengaruhnya dengan segala akibat
yang tidak diharapkan. Jati diri
Umar yang sangat menonjol itu sangat berpengaruh terhadap
kehidupan intelektual, seperti
terlihat dampaknya dalam administrasi
pemerintahan. Ia termasuk orang
yang paling banyak berijtihad —
berusaha dengan sungguh-sungguh
memecahkan masalah hukum agama
menurut pertimbangan akal.
Kebiasaan demikian itu dilakukannya sejak
masa Rasulullah dan di masa Abu
Bakr, dan orang pertama yang berijtihad
dalam kekhalifahannya. Setiap ada
masalah menyangkut kepentingan
umat Islam, pasti ia memberikan
pendapatnya. Setiap ada
masalah hukum fikih pasti ia
membuat suatu ketetapan hukum yang
menjadi pegangan orang-orang
sezamannya, kemudian menjadi pegangan
generasi sesudahnya. Kita akan
melihat bahwa dia sering berlainan
pendapat dengan Rasulullah dan
dengan Abu Bakr penggantinya, dan
kadangkala wahyu memperkuat
pendapatnya dan adakalanya pula menolak.
Pada masa kekhalifahannya umat
merasa sangat puas dengan
hasil ijtihadnya itu. Yang lebih
memperkuat pendapatnya karena ia
mengenyampingkan segala
kepentingan perorangan dan pertimbangan
pribadi. Dia bekerja semata-mata
demi Allah, demi agama Allah dan
demi kebaikan kaum Muslimin yang
tak ada tara bandingnya di kalangan
pemimpin Muslimin sesudahnya.
Jika apa yang diriwayatkan
tentang pengorbanannya demi kepentingan
orang lain itu benar, tentu Umar
merupakan teladan yang luar
biasa dalam sejarah, tentu dia
sudah lebih dekat ke tingkat para nabi
dan rasul daripada kepada tingkat
orang-orang besar.1 Dan orang ini
sudah mencapai kedudukan
tertinggi pada zamannya, orang yang
berkuasa penuh dalam sebuah
imperium besar dunia ketika itu. Tetapi
dia tidak mau hidup mewah, ia
lebih suka memilih hidup sebagai orang
miskin untuk ikut merasakan
kehidupan mereka. Tetapi zuhudnya menjauhi
kenikmatan dunia ini bukanlah
zuhud orang yang menjauhi dan
membenci dunia, melainkan zuhud
orang yang mampu menguasai dan
mengurus kepentingan duniawi.
Kendati ia sangat bertakwa dan begitu
kuat menjauhi segala larangan
agama, ia tidak membenarkan perbuatan
orang yang begitu hanyut dalam
ibadah, menjauhi segala kenikmatan
1 Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam berkata: "Sekiranya sesudahku akan ada
seorang nabi, tentulah dia Umar
bin Khattab." Diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir
dalam Musnad Ahmad.
hidup di dunia, orang-orang yang
merendah-rendahkan suaranya bila
berbicara dan melangkah
perlahan-lahan ketika berjalan, ingin mendapat
sebutan sebagai orang yang taat
beribadah. Soalnya karena ia
memang tidak menyukai kelemahan
dalam segala bentuknya dan sangat
membenci segala sikap yang
dibuat-buat.
Umar dipandang sebagai lambang
keadilan karena sikap zuhudnya
dari segala kenikmatan dunia itu.
Dengan zuhudnya itu ia sudah tidak
mengenal takut selain kepada
Allah, dan tidak mengharapkan dari siapa
pun' selain dari Allah. Rasa
takut dan harapannya kepada Allah sangat
kuat. Ia tahu bahwa Allah akan
mengadakan perhitungan atas segala
tindakannya mengurus kepentingan
umat. Inilah yang lebih ditakutinya,
dan ini pula yang membuatnya
berpegang tegrh pada keadilan sesuai
dengan kehendak Allah. Dengan
keadilannya ia tak pernah membedakan
kerabat atau bukan, orang yang
dekat atau yang jauh. Setiap Muslim
baginya semua sama. Siapa pun
yang masuk dalam perlindungan
Islam ia berhak mendapat keadilan
Amirul-mu'minin.1 Cintanya kepada
keadilan lepas dari segala nafsu.
Dimintanya semua wakilnya — seperti
para gubernur — bersikap dan bertindak
adil seperti dia. Dimintanya
kepada semua warga di seluruh
wilayah kedaulatan itu menyampaikan
keluhan kepadanya untuk
diluruskan, jika ada di antara wakilnya yang
bertindak merugikan warga. Jika
ada orang yang mengadukan seorang
pejabat atau gubernur yang
berlaku curang dimintanya pejabatnya itu
berlaku adil terhadap mereka,
untuk menjaga kewibawaan undangundang
dan untuk menjaga agar ia dalam
menempati kedudukan dan
kekuasaannya tetap bersikap adil.
Umar, dengan sikap zuhudnya dari
segala kenikmatan dunia itulah
yang mendorong hatinya begitu
prihatin terhadap golongan miskin, hal
yang pada mulanya dikhawatirkan
orang tidak akan mendapat perhatian
bila dia yang menggantikan
memegang pimpinan. Orang sudah melihatnya
di masa Rasulullah, luar biasa
kerasnya ia berpegang pada keadilan.
Juga orang sudah melihatnya di
masa Abu Bakr, sikapnya sangat
keras terhadap kezaliman. Tak
terbayangkan oleh siapa pun bahwa ia
akan mempunyai rasa kasih sayang.
Oleh karena itu, tak lama kemudian
setelah ia memangku jabatan itu,
ia masih bertindak tegas dan
keras terhadap ketidakadilan, di
samping sikapnya yang ramah dan
penuh kasih sayang terhadap kaum
duafa dan fakir miskin. Bahkan
Yakni Khalifah, tetapi Umar tidak
mau menggunakan gelar ini.
kasih sayangnya kepada mereka
melebihi ibu-bapa mereka sendiri,
menahan air mata mereka,
mengantarkan sendiri hak-hak mereka dan
memperhatikan keperluan mereka
besar kecil. Dalam setiap bangsa
jumlah kaum duafa dan fakir
miskin itulah yang terbanyak. Tetapi
mereka sekarang di tangan Umar
seperti mendapat pengayom dan
tempat berlindung. Laki-laki yang
tak kenal ampun dan keras ini ternyata
kini lebih mereka cintai daripada
diri mereka dan anak-anak
mereka sendiri. Apa yang sudah
saya kemukakan dalam pengantar ini bukan berarti
bahwa Umar bin Khattab lalu"
tak pernah bersalah, atau bahwa tak
pernah ada gejala-gejala yang
akan membuat orang berselisih pendapat
mengenai kebijakannya. Kita akan
melihat bagaimana orang berbeda
pendapat sekitar sikapnya
terhadap Khalid bin Walid misalnya. Orang
melihat bahwa dia bersikap tidak
adil terhadap jenderal perkasa yang
telah ikut meletakkan dasar-dasar
Kedaulatan Islam itu. Yang lain berpendapat
bahwa maksudnya lebih banyak
diarahkan untuk kepentingan
Kedaulatan Islam daripada
bersikap adil terhadap Khalid. Kita akan
melihat bagaimana ia memecat Sa'd
bin Abi Waqqas yang bukan karena
tidak cakap atau berkhianat.
Sungguhpun begitu perbedaan pendapat
orang terhadap pendapat-pendapat
Umar serta politik dan kebijakannya
itu tidak berubah bahwa dia tak
pernah terbawa oleh nafsu
dan tak pernah melawan hati
nuraninya sendiri. Ia tak pernah terbawa
oleh nafsunya, juga tak sampai
keluar dari pribadinya. Ia sangat cermat
mengadakan perhitungan dengan
hati nuraninya, mengadakan introspeksi
setiap ia melakukan suatu
ijtihad, atau menetapkan suatu ketentuan
ataupun mengeluarkan suatu
perintah.
Inilah lukisan selintas tentang
Umar dan segala tindakannya. Hal
ini sudah diuraikan lebih terinci
dalam buku ini, yang saya harapkan
dapat terungkap dengan
sejelas-jelasnya. Lukisan ini memperlihatkan
kepada kita tentang pengaruh
pribadinya yang begitu kuat dalam membangun
sebuah imperium besar dalam waktu
singkat, dan akan terlihat
apa sebab tokoh besar ini namanya
tetap kekal dalam sejarah, menjadi
buah bibir orang dengan penuh
rasa hormat dan kagum, generasi demi
generasi, di barat dan di timur.
Sejarah politik tumbuhnya Kedaulatan Islam
Tetapi yang diuraikan dalam buku
ini tidak melampaui sejarah
politik dalam perjalanan sejarah
Muslimin dahulu selama kurun waktu
yang singkat itu. Uraian tentang
sejarah Arab dari segi sosial, mengenai
Persia dan Rumawi disinggung
secara ringkas dengan tujuan hendak
menjelaskan sejarahnya dari segi
politik, dan tidak dimaksudkan untuk
menguraikan dengan terinci segala
perkembangan kehidupan sosial di
negeri-negeri Arab dengan
lahirnya Islam, dan bukan untuk menguraikan
perjalanan politik itu sendiri di
negeri-negeri yang sudah dibebaskan
oleh Muslimin. Juga dalam bab
tersendiri yang membahas
ijtihad Umar, ijtihad ini tidak
diuraikan secara lebih terinci. Beberapa
peneliti masa kita sekarang sudah
ada yang menulis segi ini dengan
bagus sekali. Dalam pembahasan
seperti ini kaum orientalis juga telah
berjasa; nama-nama mereka dapat
disejajarkan dengan nama-nama
sarjana-sarjana dan
penulis-penulis Muslim. Kalangan orientalis juga
sudah berjasa mengadakan
penelitian serupa yang dapat disejajarkan
dengan nama-nama mereka itu
dengan nama-nama para sarjana dan
penulis-penulis Muslim lainnya.
Sungguhpun begitu bidang ini masih
perlu digali lebih lanjut. Saya
yakin hal ini akan mendapat perhatian
sebagaimana mestinya. Saya ingin menyudahi pengantar
ini dengan permohonan kepada
Allah semoga kita semua
diberi-Nya bimbingan ke arah kebenaran atas
segala yang kita kemukakan dalam
studi ini. Kebenaran itu juga yang
selalu menjadi harapan seorang
peneliti yang jujur. Hanya Allah juga
yang dapat menjaga kita dari
segala kealpaan. Mahaadil Dia, Mahahalus
dan Mahatahu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar