MENDAMPINGI NABI
Lalu an Nadr bin al-Haris datang
menyusup menggantikan Muhammad pada
setiap majelis pertemuan untuk
bercerita kepada Kuraisy tentang Persia
dan agamanya. Kemudian katanya:
"Sungguh, cerita Muhammad tidak
akan lebih baik dari cerita saya.
Apa yang diceritakannya hanya dongeng-
dongeng zaman dulu, hanya
menyalin cerita seperti yang saya
lakukan ini." Mereka juga
menyebarkan kabar bahwa ada seorang
budak Nasrani bernama Jabr yang
mengajari Muhammad dengan segala
yang diajarkannya itu. Muhammad
ketika itu sering duduk-duduk di
kedai budak itu di Marwah. Sekarang
Kuraisy makin menjadi-jadi mengganggu Muhammad
dan sahabat-sahabatnya: Umm Jamil
istri Abu Lahab memasang duri di
jalan yang akan dilalui
Rasulullah; Umayyah bin Khalaf setiap melihatnya
mengeluarkan kata-kata kotor yang
ditujukan kepadanya. Cobaan
yang dialami kaum duafa dengan
segala macam cara kekerasan sudah
merupakan soal yang biasa terjadi
di Mekah setiap hari. Rasulullah dan
kaum Muslimin yang tetap tinggal
di Mekah dan tidak ikut hijrah ke
Abisinia menghadapi semua
penderitaan yang menimpa mereka itu
dengan hati tabah dan sabar.
Sesudah gangguan itu sampai di puncaknya
dan mereka diboikot oleh Kuraisy,
mereka pergi berlindung ke
celah-celah gunung di luar kota
Mekah. Di sana mereka benar-benar
menderita kekurangan. Makanan
yang mereka peroleh hanya sedikit
sekali dibawa oleh penduduk yang
masih merasa iba melihat keadaan
mereka. Kalau tidak karena itu
mereka akan mati kelaparan. Mereka
tinggal di celah gunung itu
selama tiga tahun terus-menerus, tak dapat
keluar selain pada bulan-bulan
suci. Pada bulan-bulan itu Muhammad
turun menemui orang-orang Arab
untuk menyampaikan tugas Tuhannya.
Di antara mereka yang melihat
kesabaran dan ketabahannya serta
ketabahan sahabat-sahabatnya
menelan segala penderitaan dengan penuh
iman kepada kebenaran yang
diwahyukan Allah kepadanya itu, ada
yang lalu menjadi pengikutnya,
Tetapi dalam pada itu ada dua
tokoh, Hisyam bin Amr dan Zuhair
bin Abi Umayyah yang tidak senang
melihat piagam yang begitu kejam
berupa pemboikotan kepada Muhammad
itu. Setelah mengadakan pertemuan
dengan beberapa tokoh, mereka
sepakat mencabut piagam itu
dari dinding Ka'bah lalu
merobeknya. Kuraisy tidak bereaksi atas perbuatan
mereka itu. Dengan demikian
Muhammad dan sahabat-sahabatnya
keluar dari celah gunung. la
tetap menyampaikan dakwahnya di
Mekah dan di kalangan
kabilah-kabilah yang datang ke kota itu pada
bulan-bulan suci. Kuraisy makin
keras menyerang Muhammad setiap
melihat Muhammad masih juga gigih
menyampaikan dakwahnya.
Kemudian pamannya Abu Talib meninggal,
disusul istrinya Khadijah.
Peristiwa ini makin mendorong
Kuraisy melakukan penganiayaan
kepadanya. Ia mencoba mencari
bantuan kabilah Saqif di Ta'if, tetapi ia
diusir dengan cara yang kejam.
Pada musim-musim ziarah ia pun pergi
menawarkan diri kepada
kabilah-kabilah di tempat-tempat mereka,
tetapi tak ada yang menyambutnya.
Sesudah itu terjadi peristiwa
Isra, malah ada sekelompok Muslimin
yang lalu meninggalkan agamanya.
Kuraisy makin gigih menyakiti
mereka yang masih tetap bertahan
dalam Islam dengan harapan supaya
mereka juga keluar. Tetapi dakwah
Muhammad yang sudah berjalan
bertahun-tahun dan sudah
membekas, banyak di antara mereka yang
berpikir-pikir tentang dakwah itu
dan tentang kebenaran yang dibawanya.
Bekas yang paling dalam pada
penduduk Yasrib, melebihi penduduk
Arab lainnya. Sekelompok orang
yang dulu sudah masuk Islam,
mereka itulah yang menjadi bibit
Ikrar Aqabah Pertama. Dan ini pula
yang menyebabkan Rasulullah
pertama kali berpikir tentang hijrah ke
Yasrib. Tahun berikutnya, ada
tujuh puluh lima orang Muslim datang dari
Medinah — tujuh puluh tiga
laki-laki dan dua perempuan. Mereka inilah
yang membaiat Ikrar Aqabah Kedua.
Rasulullah menerima baiat
mereka bahwa mereka akan
memberikan perlindungan kepadanya
sebagaimana perlindungan yang mereka
berikan kepada istri dan anakanak
mereka. Sejak itu ia menganjurkan
sahabat-sahabatnya di Mekah
agar menyusul kaum Ansar di
Yasrib dengan jalan meninggalkan
Mekah secara terpencar-pencar
supaya tidak membuat gempar Kuraisy.
Inilah pertama kali hijrah ke
Medinah. Islam pun pindah ke sana, dan
dari sana pula Islam tersebar ke
kawasan-kawasan lain di Semenanjung.
Peranan Umar di Mekah dan hijrahnya ke Medinah
Saat yang terjadi antara islamnya
Umar dengan perintah Muhammad
kepada sahabat-sahabatnya agar menyusul
Ansar ke Yasrib,
sudah tentu merupakan saat yang
paling penting yang pernah dialami
oleh Rasulullah dan agama Allah
ini. Adakah juga peranan Umar bin
Khattab yang sejalan dengan
wataknya yang suka berterus terang dan
tegas, dengan rasa harga diri yang
tinggi itu? Dalam buku-buku
biografi dan buku-buku sejarah
tidak banyak yang kita peroleh mengenai
hal ini. Tetapi ini tidak berarti
bahwa di masa mudanya, masa
sedang perkasa dan sedang
kuat-kuatnya Umar memegang peranan
yang negatif dalam hal-hal yang
dialami oleh Rasulullah dan kaum
Muslimin. Sudah tentu ketika itu
ia termasuk Muslim yang paling tabah
dan sabar dalam menanggung
penderitaan, dan yang paling keras
memberikan pembelaan sedapat yang
dapat dilakukannya dalam menghadapi
gangguan kepada Rasulullah dan
saudara-saudaranya kaum
Muslimin. Tetapi dia juga orang
yang sangat meyakini ketertiban dan
berusaha sedapat mungkin menaati
dan menjaganya. Yang demikian ini
sudah menjadi bawaannya sejak
masa jahiliah, dan lebih-lebih lagi sesudah
dalam Islam. Kebijakan Rasulullah
pada periode yang sedang kita bicarakan
sekarang selalu menghindari
segala bentuk kekerasan. Tak lebih ia
hanya memaafkan setiap perlakuan
tidak baik yang ditujukan kepadanya.
Ia berdakwah dengan bijaksana,
mengajak orang dengan cara-cara
yang baik dan berdiskusi dengan
cara yang lebih baik, sehingga orang
yang semula sangat memusuhinya
berubah menjadi seperti sahabat
karib. Itulah sikapnya terhadap
Kuraisy ketika itu di Mekah dan
terhadap Saqif di Ta'if, juga
terhadap kabilah-kabilah lain yang diajaknya
memasuki pintu cahaya dan
bimbingan Allah. Tetapi mereka
bersikap sombong dan menolak
ajakannya. Ini suatu kebijakan yang tak
terdapat dalam ketegasan dan
kekuatan Umar seperti ketika ia masuk
Islam dan mati-matian melawan
kaum musyrik sehingga ia dan kaum
Muslimin bersama-sama dengan dia
dapat salat di Ka'bah.
Setelah terjadi hijrah, Umar pun
ikut hijrah ke Medinah seperti
Muslimin yang lain. Dengan
diam-diam ditinggalkannya Mekah tanpa
setahu penduduknya, kendati ada
sebuah sumber yang dihubungkan
kepada Ali bin Abi Talib
menyebutkan: "Setahu saya semua Muhajirin
hijrah dengan sembunyi-sembunyi,
kecuali Umar bin Khattab. Sesudah
siap akan berangkat hijrah
dibawanya pedangnya dan diselempangkannya
panahnya dengan menggenggam anak
panah di tangan dan sebatang
tongkat komando. Ia pergi menuju
Ka'bah sementara orangorang
Kuraisy di beranda Ka'bah. Umar
melakukan tawaf di Ka'bah
tujuh kali dengan khusyuk, menuju
ke Maqam (Ibrahim) lalu salat. Setelah
itu setiap lingkaran orang banyak
didatanginya satu persatu seraya
berkata kepada mereka:
"Wajah-wajah celaka! Allah menista orangorang
ini! Barang siapa ingin diratapi
ibunya, ingin anaknya menjadi
yatim atau istrinya menjadi
janda, temui aku di balik lembah itu."
Baik Ibn Hisyam, Ibn Sa'd atau at-Tabari
tidak mencatat peristiwa
ini. Ibn Hisyam dalam as-Sirah
an-Nabawiyah dan Ibn Sa'd dalam at-
Tabaqat al-Kubra menyebutkan bahwa Rasulullah
mengizinkan orang
hijrah meninggalkan Mekah dengan
terpencar-pencar sehingga tidak
menimbulkan kegaduhan di kalangan
Kuraisy, dan Muslimin keluar
secara bebas. Yang mempunyai
kendaraan dapat bergantian, yang tidak
supaya berjalan kaki. Umar bin
Khattab berkata: "Saya dan Ayyasy bin
Abi Rabi'ah dan Hisyam bin al-As
bin Wa'il sudah berjanji akan keluar
diam-diam. Kami berkata, jika di
antara kita ada yang terlambat dari
waktu yang sudah dijanjikan,
berangkatlah dua orang. Saya berangkat
bersama Ayyasy bin Abi Rabi'ah;
Hisyam bin al-As masih tertahan.
Seperti yang lain dia juga
dibujuk oleh Kuraisy. Saya dan Ayyasy
meneruskan perjalanan sampai di
Quba'." Sesudah itu sumber tersebut
menyebutkan bahwa Ayyasy kembali
ke Mekah memenuhi permintaan
ibunya, dan bahwa di sana ia
dimasukkan ke dalam penjara, kemudian
dibujuk dan dia pun terbujuk.
Adakah kedua sumber ini saling
bertentangan? Atau keduanya
dapat disesuaikan, bahwa ia
menantang orang-orang musyrik seperti
dalam sumber yang dihubungkan
kepada Ali bin Abi Talib, kemudian
setelah itu menurut sumber Ibn
Hisyam dan Ibn Sa'd ia berangkat
hijrah dengan diam-diam? Kita lebih
cenderung pada pendapat bahwa
Umar tidak menantang siapa pun,
dan bahwa dia hijrah meninggalkan
Mekah diam-diam tanpa diketahui
penduduk Mekah. Dia melakukan itu
bukan karena lemah atau takut,
yang memang tak pernah dikenalnya
selama hidupnya, tetapi dia
laki-laki yang penuh disiplin. Dia mengikuti
jemaah dan meminta yang lain juga
mengikuti mereka. Kaum
Muslimin semua berangkat hijrah
dengan diam-diam. Jadi tidak heran
jika Umar juga mengikuti jejak
mereka untuk menjaga ketentuan yang
berlaku, dan supaya tidak timbul
perasaan pada mereka yang pergi
diam-diam bahwa keimanan Umar
kepada Allah dan Rasul-Nya lebih
kuat dari mereka. Umar sudah
sampai di Quba'. Di Banu Amr bin Auf ia bersama
keluarganya tinggal pada keluarga
Rifa'ah bin Abdul-Munzir. Setelah
Rasulullah yang hijrah ditemani
Abu Bakr tiba, Umar termasuk yang
menyambutnya dan pergi
bersama-sama dengan rombongan itu ke
Medinah. Seperti Rasulullah dan
Muslimin yang lain Umar juga ikut
bekerja membangun mesjid dan
tempat tinggal Rasulullah. Setelah itu
Rasulullah 'alaihis-salam pindah
dari rumah Abu Ayyub al-Ansari.
Peristiwa hijrah ke Medinah ini
merupakan permulaan zaman baru
dan kebijaksanaan baru dalam
sejarah Islam dan kaum Muslimin.
Kaum Muhajirin yang hijrah dari
Mekah berkumpul dengan mereka
yang sudah menganut Islam di
Medinah. Mereka kini merupakan suatu
kekuatan yang dapat mengangkat
martabat dan membina kaum
Muslimin. Rasulullah menginginkan
agar martabat mereka lebih tinggi,
persatuan mereka lebih kuat.
Dengan menjalin pertalian yang lebih erat
antara kaum Muhajirin dengan kaum
Ansar, maka rasa persatuan dan
harga diri mereka itu akan lebih
kuat lagi. Oleh karena itu diajaknya
mereka saling bersaudara setiap
dua orang. Dia sendin mempersaudarakan
Ali bin Abi Talib; Hamzah
pamannya dipersaudarakan dengan
bekas budaknya Zaid bin Harisah;
Abu Bakr dipersaudarakan dengan
Kharijah bin Zaid; juga setiap
orang dari kaum Muhajirin dipersaudarakan
dengan seorang dari Ansar, yang
oleh Rasulullah dijadikan hukum
saudara sedarah dan senasab.
Dalam hal ini Umar bin Khattab
dipersaudarakan dengan Utban bin
Malik, saudara Banu Salim bin Auf
bin Amr bin Auf al-Khazraji.
Cara mempersaudarakan demikian
memperkuat kedudukan Muslimin
di Medinah, sehingga kaum musyrik
dan Yahudi benar-benar
memperhitungkan kekuatan mereka.
Karena itu kalangan Yahudi tanpa
ragu lagi mengajak damai dengan
Rasulullah. Mereka membuat perjanjian
dengan Rasulullah yang menjamin
adanya kebebasan beragama
dan kebebasan menyatakan pendapat
serta menghormati kota Medinah,
menghormati kehidupan dan harta
dan larangan melakukan kejahatan.
Persetujuan ini memperlemah
kedudukan Aus dan Khazraj yang masih
tetap musyrik, dan sekaligus
memperkuat kedudukan kaum Muslimin.
Kedudukan dan kekuatan yang
dicapai Muslimin dalam kehidupan
masyarakat di Medinah telah
membuka cakrawala bam bagi Umar bin
Khattab, yang selama di Mekah tak
pernah ada. Dia laki-laki yang
penuh disiplin, laki-laki
bijaksana yang telah berjuang demi disiplin.
Kaum Muslimin di Mekah merupakan
kaum minoritas yang dilindungi
oleh keimanan mereka yang kuat
kepada Allah dan Rasul-Nya sehingga
mereka tidak tergoda dan tidak
menjadi lemah, dengan bersikap negatif
dalam perlawanan terhadap mereka
yang mencoba menggoda agar
meninggalkan agama Allah.
Perlawanan negatif demikian tidak sesuai
dengan watak Umar yang selalu
memberontak meluap-luap menantang
siapa saja yang mau
merintanginya. Untuk itu di Mekah tidak cukup
1 Menurut sumber-sumber Ibn Sa'd
disebulkan bahwa Rasulullah mempersaudarakan
Abu Bakr dengan Umar, sumber lain
menyebutkan bahwa ia mempersaudarakan Umar
dengan Uwaim bin Sa'idah; sumber
ketiga menyebutkan Umar dipersaudarakan dengan
Mu'az bin Afra'. Kemudian
terdapat lagi beberapa sumber lain seperti yang dicatat oleh
Ibn Hajar dalam Fathul Ban. Sumber
yang sudah masyhur dan mutawatir menyebutkan
bahwa Umar dipersaudarakan dengan
Utban bin Malik.
tempat untuk melaksanakan segala
kegiatannya sehingga menampakkan
hasil. Tetapi dalam kehidupan
Muslimin sekarang di Medinah dengan
segala disiplinnya yang begitu
jelas, bagi Umar sudah tiba saatnya untuk
memperlihatkan kepribadiannya dan
harus ada pengaruhnya dalam
kehidupan masyarakat. Bahkan ada
sifat-sifat Umar yang di Mekah
dulu tak terlihat sudah mulai
tampak: sebagai manusia yang dapat melihat
peristiwa sebelum terjadi, dan
apa yang terjadi seolah sudah
diduganya.
Umar dan permulaan azan
Sesudah Rasulullah merasa tenang
di Medinah, pada waktunya
tanpa dipanggil orang-orang
datang berkumpul untuk salat. Rasulullah
ingin menggunakan trompet seperti
trompet orang Yahudi untuk memanggil
Muslimin. Tetapi ia tidak
menyukai trompet, maka dimintanya
menggunakan genta yang ditabuh
pada waktu salat seperti dilakukan
orang Nasrani. Genta dibuat
dengan menugaskan Umar agar keesokannya
membeli dua potong kayu.
Sementara Umar sedang tidur di rumahnya
ia bermimpi: "Jangan gunakan
genta, tetapi untuk salat serukanlah
azan." Umar pergi menemui
Rasulullah memberitahukan mimpinya.
Tetapi wahyu sudah mendahuluinya.
Ada juga disebutkan bahwa Abdullah
bin Zaid (bin Sa'labah) sudah
lebih dulu datang kepada Rasulullah dengan
mengatakan: "Rasulullah,
semalam saya seperti bermimpi: Ada laki-laki
berpakaian hijau lewat di depan
saya membawa genta. Saya tanyakan
kepadanya: Hai hamba Allah, akan
Anda jual genta itu? Orang itu menjawab
dengan bertanya: Akan Anda
apakan? 'Untuk memanggil orang
salat,' jawab saya. 'Boleh saya
tunjukkan yang lebih baik?' tanyanya
lagi. Kemudian ia menyebutkan
kepadanya lafal azan. Rasulullah pun
lalu menyuruh Bilal dan ia
menyerukan azan dengan lafal itu. Umar di
rumahnya mendengar suara azan
itu, ia keluar menemui Rasulullah
sambil menyeret jubahnya dan
berkata: "Rasulullah, demi Yang mengutus
Anda dengan sebenarnya, saya
bermimpi seperti itu."
Sejak itu suara azan bergema di
udara Medinah setiap hari lima
kali, dan ini merupakan bukti
yang nyata bahwa Muslimin kini di atas
angin, lebih unggul. Azan untuk
salat merupakan seruan kepada disiplin
yang menambah kekuatan orang yang
berpegang pada disiplin itu.
Bahwa hal ini sudah dikatakan
Umar sebelum turun wahyu, suatu bukti
bahwa agama telah menyerap ke
dalam diri orang kuat ini, sehingga
pikirannya hanya tertumpu pada
disiplin yang akan membuat agama ini
makin kukuh dan tersebar luas.
Tetapi orang-orang Yahudi dan
kaum musyrik yang masih berpegang
pada kepercayaan mereka sudah
merasa jemu. Mereka mulai berkomplot
dan mengadakan oposisi. Dalam
menghadapi persekongkolan
itu banyak cara yang ditempuh
Muslimin, termasuk cara-cara kekerasan
kalau perlu. Seperti yang lain
Umar bin Khattab juga ikut mengadakan
perlawanan. Dengan maksud menakut-nakuti
pihak Yahudi dan kaum munafik
dan untuk meyakinkan pihak
Kuraisy, bahwa lebih baik mereka menempuh
jalan damai demi kebebasan
berdakwah agama, Rasulullah
mengirim beberapa ekspedisi dan
pimpinannya diserahkan kepada
Hamzah bin Abdul-Muttalib, Ubaidah
bin al-Haris, Sa'd bin Abi Waqqas
dan Abdullah bin Jahsy, seperti
juga sebagian ekspedisi yang
dipimpin sendiri oleh Nabi.
Buku-buku biografi dan buku-buku sejarah
samasekali tak ada yang
menyebutkan bahwa Umar pernah terlibat
dalam ekspedisi yang pertama ini.
Barangkali Rasulullah lebih menyukai
ia tinggal di Medinah mengingat
kebijakannya yang baik serta
keterusterangannya dalam
menegakkan kebenaran. Hal ini terlihat
tatkala ada delegasi Nasrani dari
Najran datang ke Medinah mau
berdebat dengan Rasulullah.
Tetapi perdebatan mereka, juga perdebatan
Yahudi, ditolak dengan firman
Allah:
"Katakanlah: Wahai Ahli
Kitab! Marilah menggunakan istilah
yang sama antara kami dengan
kamu: bahwa kita takkan menyembah
siapa pun selain Allah; bahwa
kita takkan mempersekutukan sesuatu
apa pun dengan Dia; bahwa kita
tak akan saling mempertuhan satu
sama lain selain Allah. Jika
mereka berpaling; katakanlah: Saksikanlah
bahwa kami orang-orang Muslim
(tunduk bersujud pada
kehendak Allah)." (Qur'an, 3:64). Kemudian ia
mengajak delegasi itu
menerima apa yang sudah
diwahyukan itu atau saling berdoa.1 Tetapi
Yula'inu, sama dengan Yabtahilu, atau
mubahalah yang dalam terjemahan ini kadang
disamakan dengan saling berdoa.
Nabi mengusulkan kepada pihak Kristen mengadakan
mubahalah, suatu pertemuan khidmat dengan
masing-masing pihak yang mempertahankan
pendiriannya berdoa
sungguh-sungguh kepada Allah, agar Allah menjatuhkan
pihak Nasrani berpendapat akan
kembali kepada masyarakat mereka
tanpa mengadakan mubahalah. Mereka
juga melihat Nabi sangat teguh
berpegang pada keadilan. Mereka
ingin supaya dikirim orang bersama
mereka yang dapat memberikan
keputusan mengenai hal-hal yang
mereka perselisihkan. Kata
Rasulullah kepada mereka: Ke marilah sore
nanti; akan saya utus orang yang
kuat dan jujur bersama kalian. Ibn
Hisyam menceritakan bahwa Umar
bin Khattab ketika itu berkata: Yang
paling saya sukai waktu itu ialah
pimpinan, dengan harapan sayalah
yang akan menjadi pemimpin itu.
Saya pergi ke mesjid akan salat lohor
dengan datang lebih dulu. Selesai
Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa
sallam mengucapkan salam, ia melihat ke
kanan dan ke kiri. Saya
sengaja menjulurkan kepala lebih
tinggi supaya ia melihat saya. Sementara
ia sedang mencari-cari dengan
pandangannya, terlihat Abu
Ubaidah bin al-Jarrah. Ia
dipanggilnya seraya katanya: Anda pergilah
bersama mereka dan selesaikan apa
yang mereka perselisihkan dengan
adil dan besar. Setelah itu Abu
Ubaidah berangkat."
Sebenarnya Umar sangat
mengharapkan dia yang akan ditunjuk
oleh Rasulullah menjadi penengah,
seperti yang biasa dilakukannya
sejak nenek moyangnya dulu di
zaman jahiliah, jika terjadi perselisihan
di antara para kabilah. Tetapi
pilihan Nabi jatuh kepada Abu Ubaidah,
padahal Umar begitu dekat di
hatinya. Hal ini membuktikan bahwa
Rasulullah menginginkan Umar
tetap berada di Medinah. Keterusterangannya,
keberanian serta pandangannya
yang tepat sangat diperlukan.
Tetapi mungkin juga ia khawatir
mengingat watak Umar yang
keras, maka yang dipilihnya Abu
Ubaidah, karena selain kejujurannya,
sikapnya lemah lembut dan
periang.
Umar, Perang Badr dan tawanan perang
Kuraisy tidak puas dengan
perdamaian yang ditawarkan Rasulullah
agar memberikan kebebasan orang
berdakwah demi agama Allah.
Mereka bahkan tetap
memperlihatkan permusuhan kepadanya dan kepada
sahabat-sahabatnya. Tatkala
Rasulullah dengan kekuatan tiga ratus
laknat kepada pihak yang
berdusta. "Barang siapa berbantah dengan engkau sesudah
engkau memperoleh ilmu,
kalakanlah: Marilah, mari kila kumpulkan bersama-sama —
anak-anak kami dan anak-anak
kamu, perempuan-perempuan kami dan perempuan
kamu, diri kami sendiri dan diri
kamu; kemudian kita bermohon sungguh-sungguh,
agar laknat Allah menimpa pihak
yang berdusta."
(Qur'an, 3:61). Mereka yang benarbenar
murni dan benar-benar yakin lak
akan ragu. Tetapi pihak Nasrani di sini mengundurkan
diri.
orang Muslimin keluar
meiiyongsong mereka di Badr, dan dia tahu
bahwa di pihak Mekah yang datang
dengan kekuatan lebih dari seribu
orang. ia bermusyawarah dengan
sahabat-sahabatnya: Akan tetap menghadapi
perang dengan mereka atau akan
kembali ke Medinah. Umar
dan Abu Bakr menyarankan lebih
baik mereka dihadapi. Setelah pertempuran
dimulai, dan perang pun berkobar,
korban pertama di pihak
Muslimin adalah Mihja', bekas
budak Umar bin Khattab. Di tengahtengah
pertempuran itu Umar pun sempat
membunuh saudara ibunya,
al-As bin Hisyam. Disebutkan
bahwa ketika itu Umar bertemu dengan
Sa'id. anak al-As, maka katanya:
"Saya lihat Anda seperti menyimpan
sesuatu dalam hati Anda. Saya
lihat Anda mengira saya sudah membunuh
ayah Anda. Kalaupun saya bunuh
dia, tidak perlu saya meminta
maaf kepada Anda, sebab yang saya
bunuh paman saya, saudara ibu
saya al-As bin Hisyam bin
al-Mugirah. Tentang bapa Anda, ketika saya
melewatinya ia sedang
mencari-cari sesuatu seperti lembu mencari
tanduknya. saya menghindar dari
dia. Lalu ia mendatangi Ulayya, sepupunya,
maka dibunuhnyalah dia."
Kata-kata yang diucapkan Umar ini
merupakan yang pertama kali
dikutip tentang dia dalam perang
ini, perang yang telah membentuk
sejarah Islam dan sejarah dunia
ke dalam bentuk baru. Perang ini
melukiskan pengaruh yang
ditanamkan Islam ke dalam diri Umar
dengan sangat jelas sekali. Demi
agama ini orang harus menganggap
segalanya itu tak ada artinya, ia
tak boleh ragu ketika terjadi jika ia
harus berhadapan dengan saudara
atau dengan kerabat dekat. Ia
mempersembahkan hidupnya untuk
Allah dan di jalan Allah. Dengan
pertimbangan apa pun ia tak boleh
ragu dalam membela agama Allah.
Muslimin menawan tujuh puluh
orang Kuraisy, kebanyakan pemimpin-
pemimpin dan orang-orang
berpengaruh di kalangan mereka.
Umar bin Khattab termasuk orang
yang paling keras ingin membunuh
para tawanan itu. Tetapi para
tawanan itu masih ingin hidup dengan
jalan penebusan. Mereka mengutus
orang kepada Abu Bakr agar
membicarakan dengan Rasulullah
untuk bermurah hati kepada mereka
dan mereka bersedia membayar
tebusan. Abu Bakr berjanji akan berusaha.
Tetapi karena mereka khawatir
Umar akan mempersulit keadaan,
mereka juga mengutus orang kepada
Umar dengan pesan seperti kepada
Abu Bakr. Tetapi Umar menatap
mereka penuh curiga. Abu Bakr
datang menemui Rasulullah dengan
permintaan agar bermurah hati
kepada para tawanan perang itu
atau menerima tebusan dari mereka,
yang berarti dengan demikian akan
memperkuat Muslimin. Tetapi Umar
tetap keras dan tegar.
"Rasulullah," katanya. "Mereka musuh-musuh
Allah. Dulu mereka mendustakan,
memerangi dan mengusir Rasulullah.
Penggal sajalah leher mereka.
Mereka inilah biang orang-orang kafir,
pemuka-pemuka orang sesat. Allah
sudah menghina kaum musyrik itu
dengan Islam."
Dalam hal ini Rasulullah
bermusyawarah dengan Muslimin dan
berakhir dengan menerima tebusan
dan Nabi membebaskan mereka.
Tetapi tak lama sesudah itu
datang wahyu dengan firman Allah ini:
"Tidak sepatutnya seorang
nabi akan mempunyai tawanantawanan
perang, sebelum ia selesai
berjuang di dunia. Kamu
menghendaki harta benda dunia;
Allah menghendaki akhirat. Allah
Mahakuasa, Mahabijaksana." (Qur'an, 8:67).
Begitulah Umar, memberikan
pendapatnya sekitar peristiwa Badr,
seolah sudah melihat peristiwa itu
sebelum terjadi, seperti halnya
dengan soal azan untuk salat.
Dengan demikian Nabi dan kaum Muslimin
sangat menghargai pendapatnya,
kedudukannya makin tinggi di
samping Nabi dan di kalangan kaum
Muslimin umumnya.
Sekarang datang Mikraz bin Hafs
hendak menebus Suhail bin Amr.
Suhail ini seorang orator ulung.
Melihat Mikraz melakukan tebusan,
cepat-cepat Umar menemui
Rasulullah seraya katanya: Izinkan saya
mencabut dua gigi seri Suhail bin
Amr ini supaya lidahnya menjulur ke
luar dan tidak lagi berpidato mencerca
Anda di mana-mana. Tetapi
Rasulullah menjawab: "Saya
tidak akan memperlakukannya secara kejam, supaya Allah
tidak memperlakukan saya
demikian, sekalipun saya seorang nabi."
Ucapan Umar itu terus terang
menunjukkan kegigihannya mengenai
pendapatnya untuk tidak
membiarkan para tawanan yang berkemampuan
kembali mengadakan perlawanan
kepada kaum Muslimin. la sangat
menekankan pendapatnya itu
kendati masyarakat Muslimin sudah memutuskan
menerima tebusan. Wahyu turun
memperkuat pendapat Umar mengenai para tawanan
perang. Ini juga yang membuat
Umar makin dekat di hati Nabi. Ia telah
menjadi pendampingnya seperti
juga Abu Bakr: Hafsah putri Umar istri
Khunais bin Huzafah, adalah salah
seorang yang mula-mula dalam Islam.
Tetapi Hafsah ditinggalkan wafat
oleh Khunais beberapa bulan
sebelum Perang Badr. Kemudian
Rasulullah menikah dengan Hafsah,
seperti dengan Aisyah putri Abu
Bakr sebelum itu. Pertalian semenda
ini makin mempererat hubungan
Nabi dengan Umar, sehingga dengan
demikian lebih memudahkan Umar
sering datang menemui Nabi, seperti
juga Abu Bakr.
Umar dalam Perang Uhud
Tahun berikutnya cepat-cepat
Kuraisy mengadakan persiapan untuk
melakukan balas dendam terhadap
kekalahannya di Badr. Para sahabat
menyarankan kepada Rasulullah
untuk keluar menyongsong musuh di
Uhud, di luar kota Medinah.
Rasulullah masuk ke rumahnya, disusul
oleh Abu Bakr dan Umar, yang
kemudian mengenakan ikat kepala dan
baju besinya. Dengan menyandang
pedang ia berangkat bersama
sahabat-sahabatnya hendak
menghadapi musuh: Sampai menjelang tengah
hari pasukan Muslimin di pihak
yang menang. Tetapi kemudian
keadaan berbalik menimpa mereka
tatkala pasukan pemanah melanggar
perintah Rasulullah. Mereka turun
dari markas mereka di atas bukit,
ikut yang lain memperebutkan
rampasan -perang. Kesempatan ini
digunakan oleh Khalid bin Walid
memutar pasukan berkuda Kuraisy ke
belakang pasukan Muslimin.
Kemudian ia berteriak sekeras-kerasnya
yang membuat pihak Kuraisy
kembali menyerang Muhammad dan sahabat-
sahabatnya, yang sedang sibuk
mengumpulkan rampasan perang.
Karena serangan Kuraisy itu
sekarang pasukan Muslimin menjadi kacau
dan barisan centang-perenang,
keadaan makin panik dan mereka ceraiberai
setelah seorang musyrik
berteriak: Muhammad sudah terbunuh!
Mendengar teriakan itu terbayang
oleh pihak Muslimin bahwa
mereka dan agama yang mereka
imani tidak akan lagi tetap hidup.
Agama ini tetap hidup dan mereka
juga tetap hidup karena Allah sudah
menjanjikan kepada Rasul-Nya
kemenangan. Sekarang Rasulullah sudah
terbunuh di tangan kaum musyrik,
dan sahabat-sahabatnya sudah
mengalami kekalahan dihajar oleh
pihak musyrik! Bahkan tokoh-tokoh
Muhajirin dan Ansar pun sudah
pasrah dan sudah putus asa. Mereka
lalu pergi menyendiri dan
duduk-duduk di sisi gunung. Ketika itulah
kemudian Anas bin an-Nadr datang
ke tempat mereka. Dilihatnya juga
ada Umar bin Khattab, Talhah bin
Ubaidillah dan beberapa orang lagi
kaum Muslimin yang sedang dalam
keadaan kacau balau dan putus asa,
tak tahu apa yang harus
diperbuat. Ketika itu ia berkata kepada mereka:
"Mengapa kamu duduk-duduk di
sini?!" Mereka menjawab: "Rasulullah
sudah terbunuh." "Untuk
apa lagi kita hidup sesudah itu. Bangunlah!
Biarlah kita juga mati untuk
tujuan yang sama." Sesudah itu ia maju
menghadapi musuh. Ia bertempur
mati-matian, bertempur tiada taranya.
Ia menemui ajalnya setelah
mengalami tujuh puluh pukulan musuh,
sehingga ketika itu orang sudah
tidak dapat mengenalnya lagi, kalau
tidak karena saudara perempuannya
yang datang dan dapat mengenalnya
dari ujung jarinya. Tetapi
setelah kemudian Muslimin tahu bahwa Rasulullah masih
hidup, keimanan mereka kembali
menggugah mereka, bahwa Allah
akan menolong Rasul-Nya. Abu Bakr,
Umar, Ali bin Abi Talib, az
Zubair bin al-Awwam dan yang lain
bergegas melindunginya. Mengetahui
keadaan ini Khalid bin Walid naik
ke atas bukit memimpin pasukan
berkuda dengan tujuan menghabisi
Muhammad dan orang-orang
di sekitarnya. Tetapi Umar bin
Khattab dan beberapa orang lagi dari
pihak Muslimin sudah siap
menghadapi Khalid dan pasukan berkudanya.
Mati-matian mereka mengadakan perlawanan
dan melindungi
Rasulullah sampai berhasil
mengusir mereka mundur. Tujuan Khalid
tidak tercapai.
Di atas Sudah kita sebutkan
tentang Umar dan apa yang diduganya
akan terjadi, seperti soal azan
untuk salat, membuktikan bahwa agama
telah menyerap ke dalam diri
orang kuat ini, sehingga pikirannya hanya
tertumpu pada disiplin yang akan
membuat agama ini makin kukuh dan
tersebar lebih luas. Sikap Umar
terhadap tawanan Perang Badr dan
wahyu yang kemudian turun
memperkuat pendapatnya serta sikapnya
menghadapi Khalid bin Walid
sebelum menyergap Nabi dan orangorang
di sekitarnya, kedua sikapnya ini
sudah menunjukkan bukti yang
kuat sekali tentang menyatunya
agama Allah ke dalam diri Umar begitu
rupa sehingga ia begitu
bersemangat dan makin kuat hendak membelanya.
Tidak heran, sejak mudanya
hatinya sudah teguh pada apa yang
diyakininya, dan orang demikian
bersedia menyerahkan hidupnya demi
keyakinannya. Kita sudah melihat
beberapa posisi Umar di masa
jahiliah. Semangatnya atau
fanatiknya yang begitu besar terhadap
Kuraisy di luar kabilah-kabilah
yang lain, juga semangatnya dalam
menghadapi dakwah Muhammad,
sehingga dia sendiri juga ikut menyiksa
kaum Muslimin yang mula-mula.
Setelah mendapat hidayah dan
Allah membimbing hatinya dengan
inaan yang kuat kepada-Nya, ia
berdiri tegak di samping agama
Allah, membelanya dengan semangat
dan cara yang sama seperti ketika
memeranginya dulu. Sekarang,
setelah Muslimin dapat agama dan
Nabinya, dalam membela agama ini
Umar mau mengorbankan segalanya,
juga mau mengorbankan nyawanya.
Rasa putus asa yang sempat
menimpanya dan menimpa Muslimin
yang lain tatkala pihak Kuraisy
mengatakan Nabi sudah meninggal,
menjadi. sebagian rasa
semangatnya terhadap agama ini, sehingga rasa
sedihnya itu membuatnya lepas
dari ketajaman pikirannya. Tetapi setelah
diketahuinya bahwa Rasulullah
masih hidup, ia tampil menyerahkan
seluruh hidupnya demi imannya
itu, dan Allah memberi kemenangan
kepadanya melawan jenderal jenius
yang sangat dibanggakan
Kuraisy itu dan telah memberi
keuntungan kepada mereka dalam
Perang Uhud. Tetapi iman dan
semangat Umar terhadap imannya itu tak dapat
menahan kebanggaan dirinya, tak
dapat menahan kepercayaannya
kepada pendapatnya di depan
Rasulullah sendiri. Dalam membanggakan
pendapatnya Umar termasuk orang
yang paling kuat alasannya di
kalangan Muslimin, dan paling
menonjol. Memang benar bahwa Muslimin,
semuanya tidak mengenal lemah,
dan ada yang menyampaikan
pendapatnya kepada Rasulullah dan
be'rdebat untuk mempertahankan
pendapatnya atau mau meyakinkan
lawan bicaranya, yang memang
sudah menjadi ciri khas
orang-orang yang berpendirian kuat di masamasa
revolusi, karena dengan itu
mereka ingin pendirian yang menjadi
cita-citanya mencapai tujuan.
Tetapi Umar yang paling berterus terang
dan paling berani. Tanpa
mengurangi cintanya kepada Rasulullah serta
kuatnya iman akan risalahnya, ia
mau menyampaikan pendapatnya di
depan Rasulullah dan mau
mempertahankannya. Sudah kita lihat sikapnya
mengenai tawanan Perang Badr,
bagaimana ia meminta izin akan
mencabut dua gigi seri Suhail bin
Amr sesudah Muslimin menerima
tebusan para tawanan itu. Dan
kelak kita akan melihat sikap demikian
ini dalam persahabatannya dengan
Rasulullah dan pada masa pemerintahan
Abu Bakr. Kita akan melihat
ijtihadnya di masa Rasulullah
yang kemudian sebagian dikuatkan
oleh Qur'an, di samping ketentuanketentuan
hukum dan prinsip-prinsip hasil
ijtihadnya yang kita lihat
sesudah Rasulullah wafat, yang
sampai sekarang tetap menjadi pegangan
kaum Muslimin.
Setelah Rasulullah selesai
menghadapi perang dengan Banu Mustaliq,
ada dua orang dari kalangan
Muslimin yang bertengkar mem-
perebutkan mata air; yang seorang
dari kalangan Muhajirin dan yang
seorang lagi dari Ansar. Yang
dari Muhajirin berteriak: Saudara-saudara
Muhajirin! Dibalas oleh Ansar:
Saudara-saudara Ansar! Pada waktu
itulah Abdullah bin Ubai bin
Salul, pemimpin kaum munafik di Medinah
berkata kepada orang-orang di
sekitarnya: "Di kota kita ini sudah
banyak kaum Muhajirin.
Penggabungan kita dengan mereka akan
seperti kata peribahasa: 'Seperti
membesarkan anak harimau.' Sungguh,
kalau kita sudah kembali ke
Medinah, orang yang berkuasa akan
mengusir orang yang lebih
hina." Kata-kata ini disampaikan kepada
Rasulullah, yang ketika itu ada
Umar bin Khattab. Umar naik pitam
dan katanya: Rasulullah,
perintahkan kepada Abbad bin Bisyir supaya
membunuhnya. Tetapi Rasulullah
menjawab: Umar, bagaimana kalau
sampai menjadi pembicaraan orang,
bahwa Muhammad membunuh
sahabat-sahabatnya sendiri. Lalu
ia meminta diumumkan supaya kaum
Muslimin segera berangkat pada
waktu yang tidak biasa mereka
lakukan.
Ijtihad Umar di masa Rasulullah
Abdullah bin Ubai menemui
Rasulullah dan membantah bahwa ia
berkata demikian. Tetapi wahyu
datang mendustakannya. Ketika itu
Abdullah anak Abdullah bin Ubai —
yang sudah menganut Islam
dengan baik — berkata:
"Rasulullah, saya mendengar Anda menginginkan
Abdullah bin Ubai dibunuh. Kalau
memang begitu, berikanlah
tugas itu kepada saya, akan saya
bawakan kepalanya kepada Anda.
Orang-orang Khazraj sudah tahu,
tak ada orang yang begitu berbakti
kepada ayahnya seperti yang saya
lakukan. Saya khawatir Anda akan
menyerahkan tugas ini kepada
orang lain. Kalau sampai orang lain itu
yang membunuhnya, saya tak akan
dapat menahan diri membiarkan
orang yang membunuh ayah saya
berjalan bebas. Tentu akan saya
bunuh dia dan berarti saya
membunuh orang beriman yang membunuh
orang kafir, dan saya akan masuk
neraka." Rasulullah menjawab:
Kita tidak akan membunuhnya.
Bahkan kita harus berlaku baik
kepadanya, harus menemaninya
baik-baik selama dia masih bersama
dengan kita." Sejak itu
penduduk Medinah melihat kepada Abdullah
bin Ubai dengan penuh curiga dan
tidak lagi menghargainya. Tatkala
pada suatu hari Nabi sedang
berbicara dengan Umar mengenai masalah-
masalah kaum Muslimin, sampai
juga menyebut-nyebut Abdullah
bin Ubai dan yang juga disalahkan
oleh golongannya sendiri. "Umar,
bagaimana pendapatmu," kata
Rasulullah. "Ya, kalau Anda bunuh dia
ketika Anda katakan kepada saya
supaya dibunuh saja, tentu akan jadi
gempar karenanya. Kalau sekarang
saya suruh bunuh tentu akan Anda
bunuh." "Sungguh sudah
saya ketahui bahwa perintah Rasulullah lebih
besar artinya daripada perintah
saya."
Sesudah Abdullah bin Ubai
meninggal dan Nabi bermaksud menyembahyangkannya,
Umar segera mengingatkan tipu
daya dan kejahatan
orang itu terhadap Islam, dengan
membacakan firman Allah:
"Engkau memohonkan ampunan
untuk mereka atau tidak memohonkan
ampunan, — sampai tujuh puluh kali
sekalipun, Allah tidak akan
mengampuni, sebab mereka sudah
mengingkari Allah dan Rasul-Nya.
Allah tidak memberi petunjuk
kepada golongan orang fasik." (Qur'an,
9:80). Nabi tersenyum melihat
semangat Umar demikian rupa menyerang
orang yang sudah meninggal seraya
katanya: "Kalau saya tahu
dengan menambah lebih dari tujuh
puluh dapat diampuni akan kutambah."
Nabi menyembahyangkan juga dan
ikut mengantarkan sampai
selesai penguburan. Setelah itu
datang firman Allah: "Sekali-kali janganlah
kau menyembahyangkan siapa pun
dari mereka yang mati,
juga janganlah berdiri di atas
kuburannya; mereka mengingkari Allah
dan Rasul-Nya, dan mati dalam
keadaanfasik." (Qur'an,
9:84).
Rasulullah mengumumkan tentang
keberangkatan menunaikan ibadah
haji pada tahun keenam sesudah
hijrah ke Medinah. Sesampainya
ke dekat Mekah, pasukan berkuda
Kuraisy menghadangnya dan melarang
memasuki Mekah. Mereka bersumpah
bahwa Muhammad tak
boleh masuk dengan paksa, padahal
kedatangan Rasulullah untuk menunaikan
ibadah haji; bukan untuk
berperang. Oleh karena itu ia dan
sahabat-sahabatnya berhenti di
Hudaibiah dan bermaksud mengadakan
perundingan dengan pihak Kuraisy
agar dibukakan jalan untuk melakukan
tawaf di Ka'bah dan menyelesaikan
kewajiban haji. Ia memanggil
Umar bin Khattab supaya memasuki
Mekah dan berbicara dengan
Kuraisy mengenai maksud
kedatangannya. Tetapi Umar berkata: "Rasulullah,
saya khawatir Kuraisy akan
mengadakan tindakan terhadap
saya, mengingat di Mekah sudah
tidak ada lagi Banu Adi bin Ka'b
yang akan melindungi saya.
Kuraisy sudah cukup mengetahui bagaimana
permusuhan saya dan tindakan
tegas saya terhadap mereka dulu.
Saya ingin menyarankan orang yang
lebih baik dalam hal ini daripada
saya, yaitu Usman bin
Affan."
Usman pun memasuki Mekah. Lama ia
mengadakan pembicaraan
dengan Kuraisy dan terpisah dari
Muslimin, sehingga dikira ia sudah
dibunuh. Maka Rasulullah dan
sahabat-sahabatnya mengadakan ikrar
atau yang dikenal dengan Bai'at
Ridwan akan memerangi Kuraisy kalau
sampai Usman dibunuh. Tetapi tak
lama kemudian Usman kembali
dan mengatakan bahwa untuk
menjaga kewibawaan Kuraisy di kalangan
orang-orang Arab mereka menolak
kedatangan Muslimin ke Mekah
tahun ini. Namun mereka tidak
menolak perundingan untuk keluar dari
suasana permusuhan, sesudah
diyakinkan bahwa Muhammad datang
akan menunaikan ibadah haji,
bukan untuk berperang. Pembicaraan dilanjutkan
antara kedua pihak untuk
mengadakan perjanjian dan mencari
perdamaian. Tetapi Umar tampaknya
sudah kesal benar karena Nabi
menyetujui pembicaraan demikian,
sehingga ia melompat dan pergi menemui
Abu Bakr, dan katanya: Abu Bakr,
bukankah dia Rasulullah?
Abu Bakr menjawab: Ya, memang!
Bukankah kita ini Muslimin? tanya
Umar lagi. Ya. memang! kata Abu
Bakr. Umar melanjutkan: Bukankah
mereka kaum musyrik? Ya, benar!
jawab Abu Bakr. Mengapa kita mau
direndahkan dalam soal agama
kita? tanya Umar. Akhirnya kata Abu
Bakr kepada Umar: Umar, duduklah,
taatilah dia dan jangan langgar
perintahnya. Saya bersaksi, bahwa
dia Rasulullah. Umar pun kemudian
berkata: Saya bersaksi bahwa dia
Rasulullah.
Umar merasa tidak puas
pembicaraannya dengan Abu Bakr. Ia
pergi menemui Rasulullah dengan
garis-garis kemarahan masih membayang
di mukanya. Maka katanya:
Rasulullah, bukankah Anda Rasulullah?
Ya, memang, jawab Nabi. Bukankah
kita ini Muslimin? tanya
Umar lagi. Ya, memang! Bukankah
mereka kaum musyrik? Ya, benar!
Tanya Umar lagi: Mengapa kita mau
direndahkan dalam soal agama
kita? Lalu kata Rasulullah:
"Saya hamba Allah dan
Rasul-Nya. Saya tidak akan melanggar
perintah-Nya, dan Dia tidak akan
menyesatkan saya." Dengan jawaban
itu Umar terdiam. Setelah itu
kemudian ia pernah berkata: Saya masih
mengeluarkan zakat, berpuasa, salat
dan membebaskan budak di antara
yang saya kerjakan waktu itu,
sebab saya khawatirkan kata-kata yang
saya ucapkan itu, sementara saya
mengharapkan segala yang terbaik.
Kita lihat bagaimana ia begitu
percaya diri dan sangat membanggakan
pendapatnya. Betapa Umar tidak
akan merasa bangga dengan
pendapatnya itu karena Qur'an
sudah memperkuat sikapnya dalam
menghadapi para tawanan Badr. la
tetap dengan pendapatnya bahwa
Abdullah bin Ubai harus dibunuh
sampai kemudian ia dapat diyakinkan
bahwa perintah Rasulullah lebih
besar artinya daripada perintahnya.
Begitu juga ia masih bertahan
dengan pendapatnya mengenai Perjanjian
Hudaibiah, sampai kemudian turun
wahyu memperkuat Rasulullah dan
disebutkan bahwa perjanjian itu
akan merupakan kemenangan besar.
Perdebatannya dengan Rasulullah
seperti ia berdebat dengan orang lain
sebelum dapat dibuktikan
kebenarannya, baik dengan wahyu atau melihat
bukti yang nyata atau sebaliknya.
Kita melihat bahwa dengan
pikirannya Umar tidak berorientasi
kepada teori-teori yang abstrak
yang disusun dan diuji coba agar dapat
dijadikan pegangan yang logis,
tetapi langsung orientasinya kepada Islam,
seperti sebelum itu, dengan
pengalaman yang praktis dalam kenyataan
hidup yang dihadapinya.
Pengalaman praktis ini jugalah yang
menggugah pikirannya mengenai
para tawanan Badr, mengenai Abdullah
bin Ubai dan mengenai Perjanjian
Hudaibiah. Ini juga yang kemudian
menggugah pikirannya, yang tidak
disertai turunnya wahyu, mengenai
persoalan-persoalan umat Islam
umumnya, atau yang khusus mengenai
Nabi. Kegemaran penduduk Mekah
memang minuman keras, dan Umar
pun di masa jahiliah termasuk
orang yang sudah sangat kecanduan
khamar. Ketika itu kaum Muslimin
juga minum minuman keras selama
mereka masih tinggal di Mekah
sampai beberapa tahun kemudian
setelah hijrah ke Medinah. Umar
melihat betapa minuman itu dapat
membakar amarah hati orang dan
membuat peminumnya saling mengecam
dan memaki. Tidak jarang
orang-orang Yahudi dan kaum
munafik menggunakan kesempatan
minum minuman itu untuk membangkitkan
pertentangan lama antara Aus
dengan Khazraj. Sehubungan
dengan itu Umar menanyakan soal
minuman keras ini kepada Rasulullah—
ketika itu Qur'an belum
menyinggungnya — maka kata Nabi:
Allahumma ya Allah, jelaskanlah
soal ini kepada kami. Setelah itu kemudian
turun ayat ini: "Mereka
bertanya kepadamu tentang khamar
dan judi. Katakanlah, keduanya
mengandung dosa hesar dan heherapa
manfaat bagi manusia. Tetapi
dosanya lebih besar daripada
manfaatnya." (Qur'an, 2:219). Karena dalam
ayat ini minuman belum
merupakan larangan kaum Muslimin
tetap saja menghabiskan waktu
malam dengan minum minuman khamar
sebanyak-banyaknya. Kalau
mereka melakukan salat, sudah
tidak tahu lagi apa yang mereka baca.
Kembali Umar bertanya dan
katanya: Allahumma ya Allah, jelaskanlah
tentang khamar itu kepada kami.
Minuman ini merusak pikiran dan
harta! Kemudian turun ayat ini: "Orang-orang
beriman! Janganlah
kamu mendekati salat dalam
keadaan mabuk supaya kamu tahu apa
yang kamu ucapkan." Sejak itu muazin Rasulullah
berkata: Orang yang
mabuk jangan mendekati salat.
Kaum Muslimin sudah mulai mengurangi
minum khamar kendati belum
berhenti samasekali. Pengaruh buruk
yang ada pada sebagian mereka
masih terasa. Ketika sedang minumminum
salah seorang dari Ansar sempat
mencederai salah seorang dari
Muhajirin dengan tulang unta yang
mereka makan akibat perselisihan
di antara mereka. Dan ada dua
suku yang sedang mabuk bertengkar lalu
mereka saling tikam. Umar kembali
berkata setelah melihat semua itu:
Ya Allah, jelaskanlah kepada kami
tentang hukum khamar ini dengan
tegas, sebab ini telah merusak
pikiran dan harta. Setelah itu firman
Allah turun: "Mai
orang-orang beriman! Bahwa anggur dan judi, dan
(persembahan kepada) batu-batu,
atau meramal nasib dengan anak
panah, suatu perbuatan keji
buatan setan. Jauhilah supaya kamu
beruntung. Dengan minuman keras
dan judi maksud setan hanya akan
menimbulkan permusuhan dan
kebencian di antara kamu dan
mengalangi kamu mengingat Allah
dan melaksanakan salat. Tidakkah
kamu hendak berhenti juga?" (Qur'an, 5:90-91).
Di kalangan Muslimin ada orang
yang merasa kurang senang
dengan larangan itu, lalu
berkata: Mungkinkah khamar itu kotor, keji,
padahal sudah bersarang di perut
si polan dan si polan yang sudah
terbunuh dalam Perang Uhud, di
perut si anu dan si anu yang sudah
terbunuh dalam Perang Badr? Maka
firman Allah ini turun: "Bagi
mereka yang beriman dan berbuat
baik tiada berdosa atas apa yang
mereka makan (waktu lalu), selama
mereka menjaga diri dan beriman
dan berbuat segala amal kebaikan,
kemudian menjaga diri dan
beriman, kemudian sekali lagi
menjaga diri dan berbuat baik. Allah
mencintai orang yang berbuat amal
kebaikan. " (Qur'an,
5:93).
Demikian salah satu peranan Umar
sehubungan dengan beberapa
persoalan umat Islam secara umum
sebelum ada ketentuan wahyu. Mengenai
hubungan dengan Rasulullah secara
pribadi dalam pandangan
Umar bukan tidak sama dengan
segala urusan Muslimin yang lain.
Oleh karenanya tidak segan-segan
ia membicarakannya dengan Nabi.
Bukhari menyebutkan dengan
mengacu kepada Aisyah yang mengatakan:
Umar berkata kepada Rasulullah Sallalldhu
'alaihi wa sallam:
"Pasangkan hijablah untuk
istri-istrimu. Tetapi Nabi tidak melakukan3.
nya. Ketika itu istri-istri Nabi
malam-malam pergi ke tempat-tempat
orang buang air. Suatu ketika
Umar bin Khattab melihat Saudah binti
Zam'ah — sosok perempuan ini
tinggi — maka kata Umar: saya mengenal
Anda, Saudah. Harapannya supaya
memakai hijab, maka Allah
menurunkan ayat hijab."
Disebutkan bahwa Umar berkata: "Rasulullah,
yang datang kepada Anda ada orang
yang baik, ada yang jahat. Sebaiknya
para Ummul-mu'minin ('Ibu
orang-orang beriman') suruh memakai
hijab." Ayat hijab seperti
firman Allah ini: "Wahai istri-istri Nabi!
Kamu tidak seperti perempuan lain
mana pun; jika kamu bertakwa,
janganlah terlalu lunak bicara,
supaya orang yang ada penyakit di
dalam hatinya, tidak bangkit
nafsunya; tapi bicaralah dengan katakata
yang baik. Dan tinggallah di
rumah kamu dengan tenang, dan
janganlah memamerkan diri seperti
orang jahiliah dulu; dirikanlah
salat dan keluarkanlah zakat, dan
taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya;
Allah hanya hendak menghilangkan
segala yang nista dari kamu, ahli
bait, dan membuat kamu
benar-benar suci dan bersih." (Qur'an,
33:32-33). Dan firman-Nya lagi: "Wahai
Nabi! katakanlah kepada istriistrimu,
putri-putrimu dan perempuan-perempuan
beriman, agar
mereka mengenakan jilbab (bila
keluar), supaya mereka lebih mudah
dikenal dan tidak diganggu. Allah
Maha Pengampun, Maha Pengasih."
(Qur'an, 33:59).
Umar dan istri-istri Nabi
Masih ada peranan Umar yang lain
dengan Nabi yang menyangkut
hubungan pribadi, yang mungkin
tidak akan diketahuinya kalau tidak
karena Hafsah sebagai salah
seorang Ummul-mu'minin. Suatu ketika
istri-istri Nabi mengutus Zainab
binti Jahsy kepadanya — yang ketika
itu sedang di rumah Aisyah —
mengatakan terus terang bahwa Nabi
memperlakukan mereka tidak adil,
dan karena cintanya kepada Aisyah
mereka merasa dirugikan. Setelah
Maria melahirkan Ibrahim besar
sekali cinta Rasulullah kepada
bayinya ini. Hal ini dinyatakan oleh
Hafsah dan Aisyah, diikuti oleh
istri-istrinya yang lain, sehingga Nabi
bermaksud meninggalkan mereka dan
mengancam akan menceraikan
mereka. Disebutkan dalam Sahih
dari Ibn Abbas bahwa ia bertanya
kepada Umar, siapa dari dua istri
Nabi yang menunjukkan perasaan
demikian itu. Hafsah dan Aisyah,
jawab Umar. Kemudian katanya lagi:
"Ya, sungguh di zaman
jahiliah dulu, perempuan-perempuan tidak kami
hargai. Baru setelah Allah
memberikan ketentuan tentang mereka dan
memberikan pula hak kepada
mereka." Dan katanya lagi: "Ketika saya
sedang dalam suatu urusan
tiba-tiba istri saya berkata: 'Coba Anda
berbuat begini atau begitu. Jawab
saya, 'Ada urusan apa Anda di sini,
dan perlu apa dengan urusan
saya.' Dia pun membalas, 'Aneh sekali
Anda ini, Umar. Anda tidak mau
ditentang, padahal putri kita menentang
Rasulullah Sallallahu 'alaihi
wa sallam sehingga ia gusar
sepanjang hari. Kata Umar
selanjutnya: "Saya ambil mantelku, saya
pergi keluar menemui Hafsah.
'Anakku', kata saya kepadanya. 'Anda
menentang Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam sampai ia merasa
gusar sepanjang hari?! Hafsah
menjawab: 'Memang kami menentangnya.'
'Anda harus tahu', kata saya.
'Kuperingatkan Anda jangan
teperdaya. Orang telah terpesona
oleh kecantikannya sendiri dan mengira
cinta Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam hanya karenanya.'
Kemudian saya pergi menemui Umm
Salamah, karena kami masih
berkerabat. Hal ini saya
bicarakan dengan dia. Kata Umm Salamah
kepada saya: 'Aneh sekali Anda
ini, Umar! Anda sudah ikut campur
dalam segala hal, sampai-sampai
mau mencampuri urusan Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wa sallam dengan rumah tangganya!' Kata
Umar
lagi: 'Kata-katanya mempengaruhi
saya sehingga tidak jadi saya melakukan
apa yang sudah saya rencanakan.
Saya pun pergi. Ada seorang
kawan dari Ansar yang suka
membawa berita kepada saya jika saya
tidak hadir, kalau dia yang tidak
hadir saya yang membawakan berita
buat dia. Kami sedang dalam
keadaan cemas karena konon salah
seorang raja Gassan akan menuju
ke tempat kami. Sementara kami
sedang gelisah demikian,
tiba-tiba temanku orang Ansar itu datang
mengetuk pintu seraya berkata:
Buka, buka. Orang Gassan itu datang?!
tanya saya. Bukan, katanya. Lebih
penting dari itu. Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam telah meninggalkan semua
istrinya. Karena tunduk
kepada Hafsah dan Aisyah! Saya
ambil pakaianku dan saya pergi
hendak menemuinya. Saya lihat
Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa
sallam di Masyrabah yang dinaikinya
dengan anak tangga dari batang
kurma yang berlekuk-lekuk.
Pelayan Rasulullah orang hitam itu di atas
anak tangga. Kata saya kepadanya:
Katakair ada Umar bin Khattab.
Saya pun diizinkan masuk. Kata
Umar selanjutnya: Maka saya ceritakan
kepada Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam peristiwa itu.
Sesudah sampai pada cerita
tentang Umm Salamah ia tersenyum."
Dalam sebuah sumber disebutkan
bahwa Nabi meninggalkan istriistrinya
sebulan penuh. Sesudah cukup satu
bulan, ketika itu Muslimin
yang sedang berada dalam Masjid
sedang menekur dalam suasana kesedihan;
mereka berkata: Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam men3.
ceraikan istri-istrinya. Ketika
itulah Umar pergi hendak menemui
Rasulullah Sallallahu 'alalhi
wa sallam di Masyrabah. la memanggil
Rabah pembantunya supaya
memintakan izin, tetapi Rabah tidak
menjawab. la mengulangi
permintaannya. Sesudah untuk kedua kalinya
Rabah tidak memberikan jawaban,
dengan suara lebih keras Umar
berkata: "Rabah, mintakan
saya izin kepada Rasulullah — Sallallahu
'alaihi wa sallam — saya kira dia sudah menduga
kedatangan saya ini
ada hubungannya dengan Hafsah.
Sungguh, kalau dia menyuruh saya
memenggal leher Hafsah, akan saya
penggal lehernya." Sekali ini Nabi
memberi izin dan Umar pun masuk.
Tak lama kemudian kata Umar:
"Rasulullah, apa yang
menyebabkan Anda tersinggung karena para istri
itu. Kalau mereka Anda ceraikan,
niscaya Tuhan di samping Anda,
demikian juga para malaikat —
Jibril dan Mikail—juga saya, Abu
Bakr, dan semua orang beriman
berada di pihak Anda." la terus bicara
dengan Nabi sehingga bayangan
kemarahan di wajahnya berangsur
hilang dan ia pun tertawa. Disebutkan
bahwa Umar telah menemui istri-istri Nabi sesudah
mereka ditinggalkan oleh Nabi dan
berkata kepada mereka: "Kalau
kamu tidak mau mengubah sikap
kamu Allah akan menggantikan kamu
dengan yang lebih baik dari kamu
semua." Salah seorang dari mereka
menjawab: "Umar, Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam tak pernah
menceramahi istri-istrinya,
mengapa Anda yang berceramah! Dalam hal
ini firman Allah turun:
"Allah telah mewajibkan
kepada kamu (hai manusia), melepaskan
sumpah kamu (dalam beberapa hal);
dan Allah Pelindung kamu, dan
Dia Mahatahu, Mahabijaksana.
Tatkala Nabi secara rahasia menyampaikan
suatu berita kepada salah seorang
istrinya, maka kemudian ia
(istrinya) membocorkannya (kepada
yang lain), dan Allah memberitahukan
hal itu kepadanya (Nabi), ia
memberitahukan sebagian dan
menyembunyikan yang sebagian.
Maka setelah ia memberitahukan hal
demikian kepadanya (istrinya) ia
berkata, "Siapa yang mengatakan ini
kepadamu?" (Nabi) berkata,
"Yang memberitahukan Yang Mahatahu,
Maha Mengenal (segalanya)."
Jika kamu berdua bertobat kepada
Allah, hatimu memang sudah
cenderung; tetapi jika kamu saling
membantu menentangnya, sungguh
Allah Pelindungnya, juga Jibril dan
orang yang saleh di antara
orang-orang beriman —
dan sesudah itu,
para malaikat akan
melindungi(nya). Kir any a Tuhannya, jika ia
menceraikan kamu (semua),
memberinya ganti istri-istri yang lebih
baik dari kamu, —perempuan-perempuan yang
patuh menyerahkan
kehendak, yang beriman, yang
patuh, yang bertobat, yang beribadah,
yang mengembara (karena iman) dan
yang berpuasa, —yang
pernah
bersuami, yang perawan." (Qur'an, 66:2-5). Sesudah
ayat-ayat turun
Rasulullah kembali kepada
istri-istrinya yang sudah bertobat.1
Semua sejarawan mencatat
peristiwa ini, yakni bahwa wahyu itu
memperkuat pendapat Umar. Menurut
Sahih Umar berkata: "Tuhan
menyetujui pendapat saya dalam
tiga hal. Kata saya: Rasulullah, kita
jadikan Maqam Ibrahim
tempat salat Kata saya:
Rasulullah, sebaiknya istri-istri
Anda itu mengenakan hijab, sebab yang
berbicara kepada mereka ada orang
yang baik, ada yang jahat." Maka
turun ayat hijab. Tatkala
istri-istri Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam
berkumpul karena perasaan
cemburu, saya berkata kepada mereka:
Kalau kamu diceraikan
mudah-mudahan Tuhan memberi ganti dengan
istri-istri yang lebih baik, maka
turun ayat ini." Barangkali turunnya
wahyu sesuai dengan pendapat Umar
dalam peristiwa-peristiwa itu, itu
pula sampai Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam berkata: "Allah
telah menempatkan kebenaran di
lidah dan di hati Umar," atau ia
katanya: "Allah telah
menentukan kebenaran di lidah Umar apa yang
dikatakannya." Dari sekian banyak peristiwa yang
dialami Umar, dari para tawanan
Badr, Abdullah bin Ubai,
Perjanjian Hudaibiah, ketentuan minuman
keras sampai kepada masalah
istri-istri Nabi merupakan bukti yang
1 Lihat peristiwa ini lebih terinci
dalam Sejarah Hidup Muhammad h. 496-502 (cetakan
ke-20). Pnj. cukup menonjol dan
mengungkapkan sebagian kepribadian Umar, yang
makin lama terasa makin jelas.
Dengan segala keberaniannya, keterusterangannya
dan kepribadiannya yang begitu
menonjol dan segala yang
sudah kita sebutkan di atas,
bukanlah semua itu yang menjadi tujuan
kita, juga bukan dengan
pendapatnya yang tepat dan pengetahuannya
yang luas yang kita inginkan,
tetapi yang menjadi tujuan kita dengan
semua peristiwa itu hanya untuk
menunjukkan betapa besar perhatiannya
terhadap segala kepentingan umum
yang dihadapinya serta politik
bangsanya yang banyak mendapat
perhatian itu. Ia mengurus semua
persoalan dan pekerjaan itu
dengan disiplin yang tinggi. Segi ini padanya
memang lebih menonjol dari yang
lain. Itu sebabnya Nabi menyebut
dia sebagai wazirnya. Dan
bilamana bermusyawarah dengan
sahabat-sahabatnya ia menempatkan
pendapat Umar sama dengan
pendapat yang dikemukakan Abu
Bakr, orang pilihan dan sahabat
Rasulullah. Penghargaan kepada
Umar di mata semua Muslimin sudah begitu
tinggi, padahal dalam banyak
peristiwa Nabi sering menentang pendapatnya
karena sikap Umar yang begitu
bersikukuh sudah melampaui
sikap keteguhan hati. Karenanya
tidak bertemu dengan sifat-sifat
Rasulullah yang mempunyai
keteguhan hati dan bijaksana, mempunyai
kemampuan dan sifat pemaaf. Sesudah
Muslimin berangkat akan membebaskan Mekah, Abbas
bin Abdul-Muttalib keluar. Maka
dilihatnya pasukan dan kekuatan kemenakannya
itu, dan Kuraisy tak akan lagi
mampu menandinginya.
Juga Abu Sufyan bin Harb keluar
dalam satu regu hendak mencari-cari
berita. Sementara Abu Sufyan
berbicara dengan kawan-kawannya
Abbas sudah mengenal suaranya.
Maka katanya: "Hai Abu Sufyan, Rasulullah berada
di tengah-tengah rombongan itu.
Apa jadinya Kuraisy jika ia memasuki Mekah dengan kekerasan!"
Abu Sufyan menukas: "Apa
yang harus kita perbuat! Kupertaruhkan ibu-bapaku.
" Ketika itu Abbas di atas
seekor bagal putih kepunyaan
Nabi. Dinaikkannya ia di
belakangnya, sedang teman-temannya disuruhnya
kembali ke Mekah dan Abu Sufyan
diajaknya ke tempat
Nabi. Melihat bagal itu dan
mengetahui ada Abu Sufyan, sadar dia
bahwa Abbas mau melindunginya.
Maka cepat-cepat Umar menuju ke
kemah Nabi dan ia meminta izin
akan memenggal leher Abu Sufyan.
Tetapi Abbas berkata:
"Rasulullah, saya sudah melindunginya." Sekarang
terjadi perdebatan sengit antara
Umar dengan Abbas mengenai
Abu Sufyan. Rasulullah
menangguhkan perkara itu sampai besok.
Keesokan harinya Abu Sufyan sudah
menerima Islam setelah terjadi
dialog dengan Rasulullah. Nabi
memberikan kehormatan kepada Abu
Sufyan dengan mengatakan:
"Barang siapa datang ke rumah Abu
Sufyan, ia akan selamat, barang
siapa menutup pintu rumahnya ia akan
selamat dan barang siapa masuk ke
dalam Masjid ia juga akan
selamat." Umar pergi dengan
hati kesal karena Abu Sufyan selamat.
Sesudah kemudian Mekah membuka
pintu, baru dia tahu pentingnya
perintah Rasulullah, seperti soal
Abdullah bin Ubai dulu, bahwa perintah
Rasulullah lebih besar artinya
daripada perintahnya. Tetapi kegigihan
dan keterusterangannya serta
sikapnya sering menentang pendapat Nabi
seperti yang sudah saya sebutkan,
tak pernah mengurangi kedudukan
Umar yang tetap terhormat.
Soalnya karena apa yang dilihatnya dan disampaikannya
itu benar-benar keluar dari hati
yang ikhlas. Bagi orang
yang ikhlas memang patut sekali
kita hormati, kendati pendapatnya
tidak kita terima. Bagaimana
pendapat kita kalau apa yang dikatakannya
itu dalam banyak hal memang
benar. Lalu bagaimana pendapat
kita kalau kita berbeda pendapat
kemudian kita lihat pendapatnya itu
yang benar dan kita menerima
pendapatnya. Ketika Nabi mengutus Abu
Hurairah agar memberitahukan
bahwa barang siapa mengucapkan
kalimat syahadat — tiada tuhan
selain Allah — dengan sungguh-sungguh
dari hati, ia akan masuk surga.
Setelah hal itu didengar oleh Umar,
dengan keras ia mau mengoreksi
Rasulullah, dan langsung ia mengikutinya
akan menanyakan kembali kepada
Rasulullah, benarkah ia
telah mengutus Abu Hurairah
dengan pengumuman berita itu. Sesudah
oleh Rasulullah dibenarkan, Umar berkata:
Jangan lakukan itu! Saya
khawatir orang hanya akan
berpegang pada itu; biarlah orang mewujudkannya
dengan amal perbuatan.
Pendapatnya oleh Rasulullah
diterima. Saat sakit Rasulullah
yang terakhir terasa sudah makin berat, ia
memberi isyarat kepada beberapa
pemuka Muslimin yang ada di
sekelilingnya dalam rumah ketika
itu dengan mengatakan: "Bawakan
dawat dan lembaran, akan saya
minta tuliskan surat buat kamu sekalian,
supaya sesudah itu kamu tidak
lagi akan sesat." Ada sebagian
mereka yang menentang, dipelopori
oleh Umar dengan mengatakan:
"Rasulullah sudah dalam
keadaan sakit. Pada kita sudah ada Qur'an,
sudah cukup Kitabullah buat
kita." Melihat perselisihan pendapat itu
Nabi berkata: "Pergilah kamu
sekalian! Tidak patut kamu berselisih di
hadapan Nabi." Penulisan
tidak jadi. Barangkali ia lebih banyak terkesan
oleh pendapat Umar daripada
pendapat yang lain, karena
diketahuinya benar kejujuran dan
keikhlasannya serta keterusterangannya
dalam menyampaikan pendapat.
Yang ikhlas dan zuhud
Yang lebih pantas kita hormati
dan kita hargai justru orang yang
tidak begitu mengutariiakan
kepentingannya sendiri, dan dengan ikhlas
memberikan pendapatnya demi
kepentingan umum. Dalam hal ini Umar
merupakan teladan yang baik. Di
atas sudah kita lihat pendapat-pendapatnya
itu memang bersih dari segala
yang mencurigakan. Bahkan
juga sudah kita lihat bagaimana
cita-citanya sekiranya Allah mengharamkan
khamar yang ketika itu belum
diharamkan, padahal di zaman
jahiliah dia sendiri seorang
peminum minuman keras yang sudah melebihi
semestinya. Harapannya agar
minuman itu diharamkan hanya
karena cintanya demi segala
kebaikan masyarakat disertai disiplinnya
yang begitu kuat. Di samping itu
ia termasuk seorang zahid yang paling
keras menjauhi harta. Kalau
Rasulullah memberikan kepadanya harta
hasil rampasan perang yang
diperoleh Muslimin, ia berkata: "Berikan
kepada yang lebih miskin dari
saya." Suatu hari ia berkata demikian
kepada Rasulullah, maka kata
Nabi: "Terimalah dan simpan kemudian
sedekahkan." Bahkan begitu
kuat zuhudnya, ketika ia mendapat bagian tanah di
Khaibar, dan ia menemui Nabi Sallallahu
'alaihi wa sallam maka
katanya: "Saya mendapat
bagian tanah di Khaibar, yang sebenarnya
belum pernah saya mendapat harta
begitu berharga, tetapi apa yang
harus saya perbuat dengan
itu." "Kalau Anda mau pokoknya wakafkan
dan sedekahkan dengan itu."
Maka dengan itu oleh Umar disedekahkan
kepada fakir miskin, kaum
kerabat, membebaskan hamba sahaya, fi
sabilillah dan kepada tamu. Boleh juga orang
yang mengurusnya ikut
menikmati dengan sepantasnya atau
memberikan kepada teman yang
tidak ikut memilikinya. Dan dia
berkata: Yang tak boleh dijual, dihibahkan
atau diwariskan pokoknya. Inilah
yang pertama kali sedekah
dilakukan dalam Islam, dan inilah
pokok yang pertama yang menjadi
sistem wakaf di kalangan Muslimin
di mana pun mereka berada.
Tidak heran jika orang yang sudah
demikian rupa keadaannya dan
zuhudnya akan sangat dihargai dan
dihormati oleh semua umat Islam
lepas dari wataknya yang begitu
keras dan tegar. Ia juga sangat dicintai dan
dihargai oleh Rasulullah sehingga
ia memanggilnya dengan Saudaraku.
Pernah Umar meminta izin
kepadanya akan melaksanakan umrah. Nabi
mengizinkan dengan mengatakan:
"Saudaraku, jangan lupakan kami
dalam doa Anda." Setiap Umar
ingat akan kata-kata ini ia berkata:
"Sejak terbit matahari kata
"Saudaraku," inilah yang saya senangi."
Allah menempatkan kebenaran di
lidah dan di hati Umar
Keikhlasan dan kebersihan hati
dari segala hawa nafsu serta
cintanya pada keadilan, itulah
yang membuat gelar "al-Faruq" melekat
padanya. Belum terdapat kata
sepakat siapa yang menamakan Umar al-
Faruq. Ketika ditanya mengenai hal ini
menurut sumber dari Aisyah
ketika ditanya ia berkata:
"Nabi 'alaihis-salam." Disebutkan bahwa
Rasulullah Sallallahu 'alaihi
wa sallam berkata: "Allah menempatkan
kebenaran di lidah dan di hati
Umar. Dialah al-Faruq" ("Pemisah"),
yang memisahkan antara yang hak
dengan yang batil." Dalam at-Tabaqat
Ibn Sa'd mengutip sebuah ungkapan
berikut rujukannya sebagai
berikut: "Saya mendapat
kabar bahwa yang pertama kali mengatakan
Umar al-Faruq Ahli Kitab. Kaum
Muslimin menggunakan sebutan itu
dari kata-kata mereka. Belum ada
suatu berita yang kami terima bahwa
Rasulullah Sallallahu 'alaihi
wa sallam pernah mengatakan itu." Mana
pun yang benar dari sumber-sumber
tersebut, yang tak dapat diragukan
lagi Umar adalah seorang Faruq
— yang memisahkan antara yang hak
dengan yang batil. Dan inilah
yang mengabadikan nama al-Faruq
sepanjang sejarah, yang melekat
pada Umar sampai sekarang, dan akan
tetap demikian selamanya. Mengenai sikapnya yang begitu
keras dan tegar, itu pulalah maka
Nabi lebih mengutamakan Abu Bakr,
dan selain Abu Bakr tak ada
orang yang lebih diutamakan,
karena keikhlasannya, keterusterangannya,
keteguhan hati serta
kebijakannya. Umar, yang begitu terkenal
karena sikapnya yang keras dan
tegar sehingga tak dapat ditawar-tawar,
dalam beberapa peristiwa tampak
ia lemah lembut dengan perasaan
yang halus seperti sebagian sudah
kita kemukakan peristiwanya ketika
ia masuk Islam. Disebutkan bahwa
ketika Umar meminta izin akan
menemui Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam, ada beberapa perempuan
Kuraisy yang sedang berbicara
kepada Nabi dengan suara
tinggi. Setelah diizinkan,
perempuan-perempuan itu cepat-cepat mengenakan
hijab.1 Begitu Umar masuk,
Rasulullah tertawa seraya
berkata: "Heran saya melihat
perempuan-perempuan yang sejak tadi
sudah di tempat saya, tetapi
begitu mendengar suara Anda cepat-cepat
1 Hijab, biasanya berarti tabir,
pemisah. Di sini rupanya, seperti di beberapa tempat
lain, juga berarti kerudung.
mereka mengenakan hijab."
Umar menjawab: "Lebih berhak Rasulullah
yang harus mereka segani."
Kemudian sambungnya: "Mereka memusuhi
diri mereka sendiri. Kalian segan
kepada saya dan tidak segan
kepada Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam? Mereka menjawab:
"Ya, karena Anda kasar dan
keras."
Akhlak Umar dan kesedihannya ketika Nabi wafat
Mungkin karena kerasnya Umar,
ketika dalam sakitnya Rasulullah
meminta Abu Bakr mengimami salat.
Suatu waktu Abu Bakr tak ada di
tempat, dan yang menjadi imam salat
Umar dengan suaranya yang
nyaring terdengar menggelegar,
maka Rasulullah bertanya: "Mana Abu
Bakr? Allah dan kaum Muslimin
tidak menghendaki yang demikian."
Melihat wataknya yang keras dan
tegar adakalanya kita heran
ketika ada berita Rasulullah
telah wafat melihat Umar kebingungan
menghadapi kenyataan. Ia menolak
setiap usaha orang yang hendak
meyakinkannya mengenai kenyataan
pahit itu. Ia berdiri di depan orang
banyak sambil berkata: "Ada
orang dari kaum munafik yang mengira
bahwa Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam telah wafat. Tetapi,
demi Allah sebenarnya dia tidak
meninggal, melainkan ia pergi kepada
Tuhan, seperti Musa bin Imran. Ia
telah menghilang dari tengah-tengah
masyarakatnya selama empat puluh
hari, kemudian kembali lagi ke
tengah mereka setelah dikatakan
dia sudah mati. Sungguh, Rasulullah
pasti akan kembali seperti Musa
juga. Orang yang menduga bahwa dia
telah meninggal, tangan dan
kakinya harus dipotong!" Setelah Abu
Bakr datang dan sesudah melihat
Rasulullah ia pun yakin bahwa Rasulullah
memang sudah tiada. Abu Bakr
mendatangi orang-orang yang
sedang berkerumun itu lalu
katanya: "Barang siapa mau menyembah
Muhammad, Muhammad sudah
meninggal. Tetapi barang siapa menyembah
Allah, Allah hidup selamanya tak
pernah mati." Kemudian ia
membacakan firman Allah: "Muhammad
hanyalah seorang Rasul;
sebelumnya pun telah berlalu
rasul-rasul. Apabila dia mati atau
terbunuh kamu akan berbalik
belakang? Barang siapa berbalik
belakang samasekali takkan
merugikan Allah tetapi Allah akan
memberi pahala kepada orang-orang
yang bersyukur." (Qur'an,
3:144). Setelah Abu Bakr
membacakan ayat itu, Umar jatuh tersungkur
ke tanah. Kedua kakinya sudah tak
dapat menahan lagi, setelah ia yakin
bahwa Rasulullah memang sudah
wafat, seolah ia tak pernah mendengar
ayat itu sebelumnya. Saat itu
mana wataknya yang keras dan
tegar itu! Bahkan mana pula
ketidaksabarannya dan yang selalu gelisah
dibandingkan dengan ketabahan Abu
Bakr yang begitu lembut hati,
cepat keluar air mata, teman
dekat dan pilihan RasuluUah itu, mana
pula tempat Umar dibandingkan
dengan ketabahan Abu Bakr!
Tetapi tak lama setelah kembali
sadar, Umar kembali pula sebagai
manusia politik. Kembali ia
memikirkan masa depan kaum Muslimin
sesudah peristiwa yang sungguh
memilukan hati itu. Besar sekali
dampak pemikiran dan tindakannya
dalam menghadapi situasi kritis
semacam ini, sehingga ia dapat
menangkis setiap permusuhan terhadap
Islam, dan sekaligus membuka
jalan untuk penyebarannya di barat dan
di timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar