Jumat, 16 Maret 2012

DI MASA ABU BAKR


DI MASA ABU BAKR
Umar yakin sudah bahwa Rasulullah sudah wafat. Ia mulai berpikir
mengenai masa depan umat Islam sepeninggal Nabi. Situasi itu
memang memerlukan pemikiran yang mendalam. Andaikata orangorang
Arab1 terus berselisih di antara sesama mereka, niscaya Islam
akan menghadapi bahaya besar. Mereka yang tinggal jauh dari Mekah
dan Medinah, di pelbagai kawasan di Semenanjung itu tidak dapat
menyembunyikan kejenuhan mereka terhadap kekuasaan Kuraisy dan
kekuasaan Medinah. Kejenuhan terhadap kekuasaan inilah yang membuat
al-Aswad al-'Ansi di Yaman memberontak. Dia juga yang membela
Banu Hanifah di Yamamah supaya mendukung Musailimah bin
Habib ketika ia mendakwakan dirinya nabi dan membela Banu Asad
supaya mendukung Tulaihah bin Khuwailid yang juga mendakwakan
dirinya nabi. Apa pula gerangan nasib yang akan menimpa Islam sepeninggal
Rasulullah kalau kaum Muslimin tidak benar-benar teguh hati
dalam menghadapi keadaan yang begitu genting dengan tetap bersatu
dan hati tabah?

Umar di Saqifah Banu Sa'idah
Hal ini yang pertama kali dipikirkan Umar begitu ia yakin bahwa
Rasulullah sudah wafat. Dan ini akan segera terlihat dengan jelas
Umumnya sebutan al-'arab atau orang-orang Arab ditujukan kepada mereka yang
tinggal di pedalaman, atau mereka yang tinggal jauh dari Mekah dan Medinah, terutama
di bagian selatan dan di pelbagai kawasan Semenanjung. Biasanya mereka melihat segalanya
dari segi materi dan belum dapat menghayati ajaran Islam dengan baik.
bahwa jika keadaan dibiarkan dan tidak ada orang yang dapat segera
mengambil langkah dan mengatur strategi Muslimin yang tepat, kaum
Muhajirin dan Ansar hampir saja terjerumus ke dalam perselisihan, dan
di segenap penjuru negeri akan berkobar pemberontakan. Oleh karena
itu cepat-cepat ia menyeruak ke tengah-tengah jemaah Muslimin di
Masjid membicarakan kematian Rasulullah. Ia terus menuju tempat
Abu Ubaidah bin al-Jarrah dan katanya: "Bentangkan tangan Anda
akan saya baiat Anda. Andalah orang kepercayaan umat1 ini atas dasar
ucapan Rasulullah." Mendengar kata-kata Umar itu Abu Ubaidah terpengarah.
Ia sadar, mengenai umat Islam sekarang ini memang perlu
ada keputusan cepat. Tetapi pendapat Umar tidak disetujuinya. Ditatapnya
laki-laki itu seraya katanya: "Sejak Anda masuk Islam tak pernah
Anda tergelincir. Anda akan memberikan sumpah setia kepada saya
padahal masih ada Abu Bakr, 'salah seorang dari dua orang'."2
Sementara kedua orang itu sedang berpikir mengenai persoalan genting
ini, tiba-tiba datang berita bahwa Ansar sudah berkumpul di Saqifah
Banu Sa'idah, dengan tujuan agar pimpinan Muslimin di tangan mereka.
Saat itu juga Umar cepat-cepat mengutus orang kepada Abu Bakr
di rumah Aisyah agar segera datang. Abu Bakr menjawab melalui
utusan itu, bahwa dia sedang sibuk. Tetapi Umar menganggap keadaan
Muslimin lebih penting untuk sekadar meninggalkan kesibukan itu
sebentar kendati sedang mempersiapkan jenazah Rasulullah. Sekali lagi
Umar mengutus orang kepada Abu Bakr dengan pesan: "Telah terjadi
sesuatu yang sangat memerlukan kehadirannya."
Abu Bakr pun kemudian datang dan menanyakan: Apa yang
terjadi ia harus meninggalkan persiapan jenazah Rasulullah? "Anda
tidak tahu," kata Umar, "bahwa pihak Ansar sudah berkumpul di
Serambi Banu Sa'idah hendak menyerahkan pimpinan ke tangan Sa'd
bin Ubadah. Ucapan yang paling baik ketika ada yang mengatakan:
Dari kami seorang amir dan dari Kuraisy seorang amir?" Abu Bakr
melihat keadaan memang sangat berbahaya. Cepat-cepat ia berangkat
disertai Umar dan Abu Ubaidah menuju Saqifah.
1 Gelar "kepercayaan umat" ini diberikan oleh Rasulullah untuk Abu Ubaidah. — Pnj.
2 Saniyasnaini, harfiah 'kedua dari dua orang' atau 'salah seorang dari dua orang',
yakni Rasulullah dan Abu Bakr ketika keduanya dalam perjalanan hijrah dari Mekah ke
Medinah. Ungkapan ini diisyaratkan dalam Qur'an 9:40, ketika keduanya bersembunyi
dalam gua Saur. Ungkapan ini kemudian menjadi gelar Abu Bakr yang dibanggakan. —
Begitu mereka sampai Abu Bakr yang memimpin perdebatan Ansar
dengan sikapnya yang bijaksana dan lemah lembut. Umar berdiri di
sampingnya mengawasi apa yang akan terjadi, setelah melihat Hubab bin
Munzir membakar semangat Ansar supaya menentang jika tak ada
seorang amir dari mereka dan seorang amir dari Muhajirin.
"Bah!" kata Umar. "Jangan ada dua kemudi dalam satu perahu.
Orang-orang tidak akan mau mengangkat kalian sedang nabinya bukan
dari kalangan kalian. Tetapi mereka tidak akan keberatan mengangkat
seorang pemimpin selama kenabian dari kalangan mereka. Alasan dan
kewenangan kami sudah jelas buat mereka yang masih menolak semua
itu. Siapakah yang mau membantah kewenangan dan kepemimpinan
Muhammad sedang kami adalah kawan dan kerabat dekatnya — kecuali
buat orang yang memang cenderung hendak berbuat batil, berbuat dosa
dan gemar mencari-cari malapetaka!" Hubab menjawab dengan meminta
kepada Ansar supaya mengeluarkan kaum Muhajirin dari Medinah atau
mereka harus berada di bawah pimpinan Ansar. Kemudian kata-katanya
ditujukan kepada ketiga orang Muhajirin itu: "Ya, demi Allah, kalau
perlu biar kita yang memulai peperangan." Mendengar ancaman itu
Umar membalas: "Mudah-mudahan Allah memerangi kamu!" Hubab
pun menjawab lagi: "Bahkan Andalah yang harus diperangi!"
Kedua ungkapan itu telah membangkitkan kemarahan di hati mereka,
Melihat situasi demikian Abu Ubaidah bin Jarrah segera turun
tangan dan berkata yang ditujukan kepada penduduk Medinah: "Saudarasaudara
Ansar! Kalian adalah orang yang pertama memberikan bantuan
dan dukungan, janganlah sekarang menjadi orang yang pertama pula
mengadakan perubahan dan perombakan."
Kata-kata ini dapat meredakan kemarahan mereka. Mereka mulai
berdiskusi dengan saling mengemukakan argumen. Basyir bin Sa'd,
salah seorang pemimpin Khazraj bergabung kepada pihak Muhajirin.
Dengan demikian Ansar tidak lagi seia sekata. Abu Bakr memperkirakan
bahwa keadaan sudah reda dan sudah saatnya mengambil keputusan.
Ia mengajak orang-orang supaya bergabung dan mengingatkan
jangan terpecah belah. Kemudian ia mengangkat tangan Umar dan Abu
Ubaidah seraya berseru: "Ini Umar dan ini Abu Ubaidah, berikanlah
ikrar kalian kepada yang mana saja yang kalian sukai." Tetapi Umar
tidak akan membiarkan perselisihan menjadi perkelahian yang berkepanjangan.
Dengan suaranya yang lantang menggelegar ia berkata:
"Abu Bakr, bentangkan tangan Anda" Abu Bakr membentangkan tangan
dan oleh Umar ia diikrarkan seraya. katanya: "Abu Bakr, bukankah
Nabi menyuruh Anda memimpin Muslimin bersembahyang? Andalah
penggantinya (khalifahnya). Kami akan membaiat1 orang yang paling
disukai oleh Rasulullah di antara kita semua ini." Menyusul Abu Ubaidah
memberikan ikrar dengan mengatakan: "Andalah di kalangan Muslimin
yang paling mulia dan yang kedua dari dua orang dalam gua,
menggantikan Rasulullah dalam salat, sesuatu yang paling mulia dan
utama dalam agama kita. Siapa lagi yang lebih pantas dari Anda untuk
ditampilkan dan memegang pimpinan kita!" Setelah itu berturut-turut
jemaah Saqifah membaiat Abu Bakr secara aklamasi, tak ada ketinggalan
kecuali Sa'd bin Ubadah. Selesai membaiat mereka kembali
ke Masjid menanti-nantikan berita dari rumah Aisyah mengenai persiapan
jenazah Rasulullah. Keesokan harinya sementara Abu Bakr
sedang di Masjid, Umar tampil di depan kaum Muslimin meminta maaf
mengenai pernyataannya bahwa Nabi tidak wafat. "Kepada Saudarasaudara
kemarin saya mengucapkan kata-kata yang tidak terdapat dalam
Qur'an, ataupun suatu pesan yang tak pernah disampaikan Rasulullah
kepada saya. Tetapi ketika itu saya berpendapat bahwa Rasulullah akan
mengemudikan segala urusan kita dan akan tetap demikian sampai
akhir hidup kita. Yang tetap ditinggalkan untuk kita oleh Allah ialah
Kitab-Nya, yang dengan itu telah membimbing Rasul-Nya. Kalau kita
berpegang teguh pada Kitabullah, kita akan mendapat bimbingan Allah,
yang juga dengan itu Allah telah membimbing Rasul-Nya. Allah telah
memutuskan segala persoalan kita demi kebaikan kita, sahabat Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wa sallam dan yang kedua dari dua orang
ketika di dalam gua, maka marilah kita baiat." Semua orang kemudian
sama-sama memberikan baiat (ikrar) yang dikenal sebagai Baiat Umum
setelah Baiat Saqifah. Inilah sikap Umar yang pertama sepeninggal Rasulullah. Seperti
sudah kita saksikan, ini merupakan sikapnya yang sangat bijaksana,
berpandangan jauh ke depan dan strategi politik yang baik sekali. Ini
jugalah sikapnya dalam mencalonkan pimpinan umat. Kemampuannya
membuktikan ia dapat mengemudikan negara yang baru tumbuh ini,
dengan tidak menghiraukan kepentingan pribadinya, dan segala pemikirannya
hanya ditujukan untuk kepentingan umat dan kedisiplinan yang
1 Dalam terjemahan ini dipakai kata-kata "pelantikan," "sumpah setia," "ikrar setia"
atau "baiat" dalam pengertian yang sama, yakni: bai'ah, atau mubaya'ah yang di dalam
Qur'an berarti 'saling berjanji' (Mu'jam Alfaz al-Qur'anil Karim). Dalam kamuskamus
bahasa: 'pengangkatan, pelantikan, sumpah atau ikrar setia.'
tinggi. Karena tak dapat menahan duka dengan wafatnya Rasulullah
yang dirasakannya sangat tiba-tiba, Umar tidak percaya bahwa yang
demikian dapat terjadi. Sesudah kemudian yakin bahwa Rasulullah
sudah wafat, pikiran sehatnya kini dapat menguasai perasaannya,
kesedihannya tak sampai mempengaruhinya untuk berbicara dengan
Abu Ubaidah dalam menghadapi bahaya yang sedang mengancam umat
Islam: bagaimana mengendalikan mereka serta mengarahkan strategi
politik umat. la tidak ingin berkuasa untuk dirinya, walaupun ia mampu
untuk itu. Bahkan apa yang dipikirkannya itu bersih dari segala nafsu
dan kepentingan pribadi. Oleh karena itu cepat-cepat ia membaiat Abu
Ubaidah. Tetapi tatkala orang kepercayaan umat ini mengingatkannya
bahwa dalam soal ini Abu Bakrlah yang lebih tepat dan lebih berhak
dari semua orang, tanpa ragu pendapatnya langsung disetujuinya. Tak
lama ketika diketahuinya ada pertemuan di Saqifah, ia pun memanggil
Abu Bakr untuk menghadapi kaum Ansar itu. Juga ia tidak mundur
untuk menghadapi mereka ketika dikatakan kepadanya bahwa Ansar
sudah mengambil keputusan dan tidak akan mengubah keputusannya.
Kepergiannya bersama kedua sahabatnya ke Saqifah itu telah menentukan
pengangkatan Abu Bakr dan bersatunya kembali umat Islam.
Mengenai apa yang dikatakan orang tentang ketidakhadiran Ali bin
Abi Talib dan Banu Hasyim dalam membaiat Abu Bakr, peranan Umar
dalam hal ini tidak pula kurang bijaksananya dari peranannya dalam hal
Saqifah. Saya masih meragukan sumber-sumber mengenai peristiwa
ketidakhadiran ini. Saya sudah memberikan pendapat mengenai hal ini
ketika menguraikan soal pembaiatan Abu Bakr.1 Tetapi saya tak dapat
memastikan bahwa Ali dan Banu Hasyim menyambut pembaiatan itu
dengan senang hati seperti Muslimin yang lain. Yang sudah pasti,
hubungan Fatimah putri Rasulullah dengan Abu Bakr sampai wafatnya
tetap tidak baik. Adakah yang demikian ini karena Abu Bakr tidak mau
memenuhi tuntutan Fatimah atas warisan dari ayahnya, ataukah karena
ia melihat suaminya lebih berhak sebagai khalifah daripada Abu Bakr?
Dalam hal ini masih terdapat beberapa perbedaan pendapat. Yang tidak
lagi diperselisihkan ialah bahwa Umar sependapat dengan Abu Bakr
bahwa apa yang ditinggalkan Nabi merupakan sedekah dan tak boleh
diwariskan. Sudah tentu pendapatnya ini akan membuat Fatimah marah.
Adakah kemarahannya itu sampai menjurus pada kemarahan Ali dan
pada ancaman Umar dan tindakannya mengambil keputusan? Apa pun
Lihat Abu Bakr as-Siddiq dan sesudahnya. yang terjadi, seperti yang diceritakan
orang pengaruhnya mengenai ini dalam sejarah Islam sampai sekarang masih terasa.
Karena pengaruh inilah, setidak-tidaknya golongan Syiah dan golongan Alawi yang lain
tidak mau menghargai Umar, bahkan tidak senang kepadanya.

Politik Umar dan politik Abu Bakr
Kebijakan Abu Bakr sesudah dibaiat, tidak ingin ia meninggalkan
apa pun yang pernah dilakukan oleh Rasulullah, dan tidak akan melakukan
tindakan apa pun yang tidak dilakukan oleh Rasulullah. Oleh
karena itu, perintah pertama yang dikeluarkan dalam pemerintahannya
ialah meneruskan pengiriman pasukan yang sudah disiapkan Rasulullah
dengan pimpinan Usamah bin Zaid untuk menyerbu Rumawi di Syam.
Sejak masa Rasulullah dulu kaum Muslimin memang sudah tidak puas
dengan perintah ini, sebab Usamah masih terlalu muda dalam usianya
yang belum mencapai dua puluh tahun itu. Yang membuat mereka lebih
tidak puas karena dikhawatirkan Medinah akan terperangkap ke dalam
bahaya kalau Medinah ditinggalkan pasukan ini; orang-orang Arab akan
menyerbunya dan akan mefongrong kewibawaannya. Mereka berkata
kepada Abu Bakr: "Mereka [yakni pasukan Usamah] Muslimin pilihan,
dan seperti Anda ketahui, orang-orang Arab sudah memberontak kepada
Anda. Maka semestinya mereka terpisah dari Anda." Abu Bakr
menjawab dengan cukup bijak: "Demi Yang memegang nyawa Abu
Bakr,1 sekiranya ada serigala akan menerkam saya, niscaya akan saya
teruskan pengiriman pasukan Usamah ini, seperti yang sudah diperintahkan
Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam. Sekalipun di kota ini
sudah tak ada orang lagi selain saya, tetap akan saya laksanakan!"

Sikap Umar-terhadap kaum murtad
Adakah politik Umar dalam situasi semacam ini sama dengan
politik Abu Bakr dalam arti kekuatan dan kebijaksanaannya? Ada disebutkan
bahwa Usamah meminta kepada Umar agar memintakan izin
kepada Abu Bakr memanggil pasukan ke Medinah untuk membantu
dalam menghadapi kaum musyrik. Dan kaum Ansar berkata kepada
Umar: "Kalau Abu Bakr menolak dan kami harus berangkat juga tolong
sampaikan atas nama kami, agar yang memimpin kami orang yang
usianya lebih tua dari Usamah." Permintaan Usamah dan permintaan
Ansar itu oleh Umar tidak ditolak. Ia langsung menernui Abu Bakr dan
Suatu pernyataan sumpah yang biasa diucapkan pada masa itu, maksudnya "Demi
Allah."  menyampaikan apa yang mereka minta. Tetapi jawaban Khalifah: "Sekiranya
saya yang akan disergap anjing dan serigala, saya tidak akan
mundur dari keputusan yang sudah diambil oleh Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam." Dan mengenai permintaan Ansar ia berkata:
"Celaka Anda Umar! Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam yang
menempatkan dia, lalu saya yang akan mencabutnya?"
Pasukan Usamah berangkat. Di antara anggota pasukannya itu
terdapat tokoh-tokoh kaum Muhajirin dan Ansar, termasuk Umar bin
Khattab, yang tidak berbeda dengan yang Iain, harus tunduk kepada
kepemimpinan Usamah sebagai komandan pasukan. Abu Bakr juga ikut
pergi melepas dan menyampaikan pesan kepada pasukan itu. Setelah
tiba saatnya ia akan kembali, ia berkata kepada Usamah: "Usamah,
kalau menurut pendapat Anda Umar perlu diperbantukan kepada saya,
silakan." Usamah mengizinkan Umar meninggalkan pasukannya itu dan
kembali (ke Medinah) bersama Abu Bakr.
Sebaiknya kita berhenti sejenak untuk memberikan perhatian tentang
perbedaan haluan politik ini antara Abu Bakr dengan Umar. Abu
Bakr hanya seorang pengikut, bukan pembaru. Apa yang dikerjakan
oleh Rasulullah akan dikerjakannya. Terserah apa yang akan dikatakan
oleh kaum Muslimin, kendati mereka akan menentang pendapatnya. Ia
tak akan mendengarkan apa yang mereka katakan selama perintah itu
dari Rasulullah. Perintah Rasulullah agar meneruskan pengiriman pasukan
Usamah, maka perintah ini harus terlaksana. Biar Muhajirin dan
Ansar berselisih, biar seluruh jazirah berontak. Medinah sekalipun, biar
terperangkap dalam bahaya. Semua itu tidak akan membuat Abu Bakr
mundur dari melaksanakan perintah Rasulullah. Bukankah dia sudah
menjadi pilihan Allah dan Qur'an sudah diwahyukan kepadanya, sudal
diberi janji kemenangan dan Allah akan menjaga agama-Nya! Baga
mana seorang Muslim yang sudah mengorbankan dirinya tidak akan
melaksanakan perintahnya. Bagaimana pula penggantinya yang pertama
akan menjadi orang yang pertama pula melanggar!

Sikapnya tentang Usamah
Bagi Umar sudah menjadi kewajiban seorang politikus mempertimbangkan
segala peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Di antara sekian
banyak peristiwa itu adanya perbedaan pendapat antara Muhajirin
dengan Ansar, yang pada masa Rasulullah tidak tampak, seperti yang
kemudian terjadi di Saqifah, dan pembangkangan orang-orang Arab
terhadap kekuasaan Medinah tidak setajam pemberontakan baru setelah
tersiar berita tentang kematian Rasulullah di segenap penjuru Semenanjung
Arab. Kaum Muslimin waktu itu sangat menaati segala perintah Rasulullah
dengan sungguh-sungguh dan penuh keimanan. Abu Bakr tidak
berhak menuntut orang agar menaatinya seperti menaati Rasulullah
yang sudah menjadi pilihan Allah. Maka sudah seharusnya Khalifah
memperhatikan semua masalah itu dan sudah seharusnya pula ia menjadi
seorang politikus yang dapat mengatur segala persoalan dengan penalaran
dan pandangan yang lebih tajam, sesudah tak ada lagi kepengurusan
atau kekuasaan yang akan dapat mengawasinya dengan sungguh-sungguh
dan sesudah wahyu pun terputus dengan meninggalnya Rasulullah.
Ini merupakan perbedaan dasar antara kedua tokoh itu dalam menjalankan
politik negara. Tetapi perbedaan ini tak sampai mengurangi
penghargaan mereka masing-masing serta kecintaan dan penghormatan
mereka satu sama lain. Oleh karenanya, Umar tetap menjalankan kewajibannya
terhadap Abu Bakr, dan tidak lebih ia hanya menyampaikan
pendapat kaum Muslimin dan dia mendukungnya dengan alasannya
sendiri. Setelah Abu Bakr bersikeras dengan pendapatnya, Umar pun
berangkat sebagai seorang prajurit yang berjuang di jalan Allah di
bawah pimpinan Usamah. Mengapa tidak akan dilakukannya, dia pula
yang telah membaiat Abu Bakr dan mengakuinya sebagai pengganti
Rasulullah. Abu Bakr pun menjalankan kewajibannya terhadap Umar,
dipilihnya ia sebagai wazir-nya, sebagai tangan kanannya, untuk memberikan
saran-saran kepadanya seperti kepada Rasulullah dulu. Dengan
demikian, hubungan antara kedua orang ini tetap akrab dan penuh
keikhlasan, saling menghormati dan bantu-membantu, demi kepentingan
Islam dan kaum Muslimin.
Perbedaan pendapat demikian antara dua tokoh ini dengan pasukan
Usamah masih terjadi dalam menghadapi pendukung-pendukung Rumawi
di bagian utara Semenanjung Arab, yaitu tatkala kabilah-kabilah
Abs dan Zubyan yang berdekatan dengan Medinah tak mau menunaikan
zakat. Abu Bakr berpendapat akan memerangi mereka, dan menangkis
alasan mereka yang menentang pendapatnya dengan mengatakan:
"Demi Allah, orang keberatan menunaikan zakat kepada saya, yang
dulu mereka lakukan kepada Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam,
akan saya perangi." Umar termasuk orang yang menentangnya dan
yang berpendapat mengambil jalan damai dengan mereka yang enggan
membayar zakat itu dan lebih baik meminta bantuan mereka dalam
memerangi kaum pembangkang. Umar begitu keras dalam membela
pendapatnya itu sehingga kata-katanya agak tajam ditujukan kepada
Abu Bakr: "Bagaimana kita akan memerangi orang yang kata Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wa sallam; 'Aku diperintah memerangi orang
sampai mereka berkata: Tiada tuhan selain Allah dan Muhammad
Rasul-Nya. Barang siapa berkata demikian, darah dan hartanya dijamin,
kecuali dengan alasan, dan masalahnya kembali kepada Allah." Tantangan
Umar itu dijawab oleh Abu Bakr dengan mengatakan: "Demi
Allah, saya akan memerangi siapa saja yang memisahkan salat dengan
zakat. Zakat adalah kewajiban harta. Dan dia sudah berkata: 'sesuai
dengan kewajiban zakat.'" Dengan perbedaan pendapat yang demikian
rupa, dengan tanggung jawab sepenuhnya yang harus dipikulkan ke
bahu Abu Bakr dalam memerangi mereka yang enggan membayar zakat
dan berhasil mengalahkan mereka, persahabatan antara keduanya tidak
berubah. Umar tetap mendampingi Abu Bakr dengan berjuang dalam
barisan Muslimin. Dia memang laki-laki yang penuh disiplin, dan Abu
Bakr memang yang bertanggung jawab dalam urusan negara. Umar
berkewajiban memberikan pendapat kepadanya, dan menjadi kewajibannya
menaati segala perintah Khalifah, dan semua ini sudah dilakukannya.
Kemudian ia tetap sebagai wazir-nya, sebagai tangan kanannya
yang patuh dan menghargai pendapatnya.
Abu Bakr berhasil menghadapi mereka yang menolak membayar
zakat, dan keberhasilan ini merupakan bukti yang nyata ketepatan
pendapatnya dan kebijakan politiknya. Tentang Umar mengenai hal ini
ada disebutkan bahwa ia berkata: "Sungguh, apa yang saya saksikan ini
ternyata Allah memang telah melapangkan dada Abu Bakr dalam
menghadapi perang, maka saya tahu bahwa dia benar." Sesudah keberhasilan
ini, tak ada lagi orang menentang maksud Abu Bakr hendak
memerangi kaum pembangkang di seluruh Semenanjung Arab. Barangkali
Muslimin sekarang melihat bahwa laki-laki yang telah mendampingi
Rasulullah selama dua puluh tahun itu telah mendapat tiupan semangat
Rasulullah sehingga ia dapat melihat dengan cahaya Allah, dengan nur
ilahi, yang tak terlihat oleh orang lain, dan mendapat ilham yang tak
diperoleh orang lain.
Pasukan Muslimin kini berangkat di bawah pimpinan Amr bin al-
As dan Khalid bin al-Walid ke tempat suku Quda'ah dan Banu Asad
untuk menghadapi kaum murtad dan mengembalikan mereka kepada
agama Allah yang sebenarnya. Sudah tentu umat Islam merasa lega
melihat bantuan Allah kepada pasukan-Nya yang berjuang di jalan
Allah. Umar tetap mendampingi Abu Bakr dengan memberikan pendapatnya
dan bersama-sama mengurus politik negara.

Sikapnya tentang Khalid
Khalid bin Walid sudah berhasil menumpas pembangkangan Banu
Asad, dan sekarang ia pindah dari perkampungan mereka ke Butah
menumpas kaum pembangkang Banu Tamim. Pemirrrpin mereka, Malik
bin Nuwairah terbunuh dan dia yang kemudian mengawini istrinya1, menyalahi
adat kebiasaan orang Arab yang harus menghindari perempuan
selama dalam perang. Abu Qatadah al-Ansari begitu marah atas.
pembunuhan Malik bin Nuwairah itu setelah menyatakan keislamannya.
Dia menduga itu suatu muslihat Khalid saja untuk dapat mengawini
Laila yang cantik. Disebutkan bahwa konon ia memang sudah mencintainya
sejak masa jahiliah dulu. Abu Qatadah dan Mutammam bin
Nuwairah saudara Malik segera pergi ke Medinah dan menemui Abu
Bakr dengan melaporkan segala yang dilihatnya itu. Tak lebih Abu
Bakr hanya membayar diat (tebusan) atas kematian Malik, dan menulis
surat agar tawanan dikembalikan. Tetapi ia tak habis heran mengapa
Abu Qatadah sampai menyerang atau menuduh Khalid. Abu Qatadah
membicarakan soal ini dengan Umar bin Khattab dan Umar mendukung
pendapatnya. Keduanya menyerang dan mengecam Khalid. Kemudian
Umar menemui Abu Bakr dan befkata dengan nada marah. "Pedang
Khalid itu sangat tergesa-gesa dan harus ada sanksinya," katanya.
Ketika Umar tetap mendesak, ia berkata: "Ah, Umar] Dia sudah membuat
pertimbangan tetapi meleset. Jatiganlah berkata yang bukan-bukan
tentang Khalid." Umar tidak puas dengan jawaban itu dan tiada hentihentinya
ia menuntut agar Khalid dipecat. Melihat desakan yang demikian
Khalifah kesal juga. "Umar," katanya kemudian, "saya tak akan
menyarungkan pedang yang oleh Allah sudah dihunuskan terhadap
orang-orang kafir!"
Jawaban tegas ini tentu sudah menunjukkan bahwa Abu Bakr tak
akan memecat Khalid. Adakah dengan itu Umar sudah merasa puas
bahwa dia sudah menjalankan kewajibannya sebagai pehasihat dan
sesudah itu ia harus mengalah kepada pendapat Khalifah dan jangan
sampai membuat kecurigaan orang kepadanya? Tidak! Umar tetap
marah besar terhadap Khalid dan mengecamnya sampai begitu keras.
Dikumpulkannya Mutammam, Abu Qatadah dan beberapa orang lagi.
Dimintanya Mutammam membacakan syairnya yang meratapi Malik, la
memperlihatkan simpatinya kepada Mutammam dan pada syair yang
dibacanya itu. Bagaimana Umar akan merasa senang dan diam begitu
saja melihat orang membunuh seorang Muslim lalu mengawini1 istrinya,
padahal ia harus dirajam! Biar orang ini Saifullah sekalipun. Biar
dia paman Umar dari pihak ibu dan sepupu ibunya. Biar dia sudah
berjasa menumpas kaum pembangkang!
Soalnya berhubungan dengan disiplin masyarakat serta ketertibannya.
Disiplin akan berada dalam bahaya bilamana sudah mulai ada
perbedaan dalam memperlakukan manusia. Yang seorang dibiarkan melakukan
pelanggaran, yang lain dijatuhi hukuman. Ia tetap tidak puas
sebelum Abu Bakr memanggil Khalid ke Medinah, dan Umar pun yakin
Khalifah akhirnya akan menyetujui pendapatnya dan memecat jenderal
jenius itu. Tetapi ternyata Abu Bakr tidak melakukannya selain hanya
memarahi Khalid karena perkawinannya dengan seorang perempuan
yang darah suaminya belum lagi kering, di samping tindakannya yang
sudah melampaui batas membunuh Malik dan anak buahnya dari kabilah
Tamim. Abu Bakr memerintahkan Khalid berangkat ke Yamamah
untuk menghadapi Musailimah dan anak buahnya. Ia yakin bahwa
Allah akan -membantu Khalid dalam menghadapi Banu Hanifah dan
akan mendapat kemenangan terus-menerus dan orang akan lupa perkawinannya
dengan Laila. Sekalipun begitu Umar tidak beranjak dari
pendiriannya mengenai perbuatan Khalid itu dan keharusannya ia
dipecat. Kegigihannya ini tampak juga pengaruhnya setelah kemudian
ia bertugas sebagai Amirulmukminin. Ketika ia sudah memegang
jabatannya itu, tindakan pertama yang dilakukannya memecat Khalid
dari panglima pasukan, kemudian ia dipecat dari semua jabatan militer.
Peristiwa ini akan kita uraikan lebih terinci sesuai dengan tempatnya
dalam buku ini nanti.
Buku-buku sejarah tidak menyebutkan bahwa Abu Bakr pernah
berselisih dengan Umar setajam seperti persoalan Khalid ini, perselisihan
yang sejalan dengan watak kedua orang itu serta tujuan masingmasing
mengenai politik negara. Umar berpendapat bahwa seseorang
tak dapat lepas dari dosanya sebelum ia menebusnya. Dengan demikian
keadaan akan menjadi stabil dan tertib hukum dapat ditegakkan atas
dasar persamaan sejati yang kuat. Buat dia, memaafkan orang-orang
penting yang melakukan pelanggaran besar akan sangat berbahaya bagi
ketertiban masyarakat. Tetapi Abu Bakr pernah mengatakan bahwa
Rasulullah yang memberi julukan Saifullah kepada Khalid, dan kalau
daerah-daerah perbatasan di waktu damai harus diperkuat dengan ketidakjelasan
hukum, maka waktu dalam keadaan bahaya juga harus
diperkuat dengan cara serupa. Ketika Khalid dipanggil pulang oleh Abu
Bakr dan diberi teguran keras, saat itulah umat Islam sedang sangat
memerlukan Khalid dan kepemimpinannya dalam militer yang jenius
itu, melebihi waktu mana sebelumnya. Itu sebabnya Abu Bakr tidak
sampai memecatnya. Malah ia dikirim ke Yamamah untuk menumpas
Musailimah, kemudian dikirim ke Irak dan berhasil membebaskan wilayah
itu. Selanjutnya ia dipindahkan ke Syam sehingga dengan itu Rumawi
sudah melupakan bisikan setan.
Bersikerasnya Umar dengan pendapatnya terhadap Khalid itu untuk
mencegah timbulnya malapetaka, dan tetap meminta Abu Bakr terus
menegurnya. Begitu mendapat kemenangan di Yamamah Khalid kawin
lagi dengan seorang gadis. Sekali lagi Abu Bakr menulis surat yang
berisi teguran keras dengan mengatakan: "Demi hidupku, ah Umm Khalid!
Sungguh Anda orang tak berakal! Anda kawin dengan perempuan itu
sedang bercak darah seribu dua ratus Muslim di beranda rumahmu
belum lagi kering!" Dilihatnya surat itu oleh Khalid, lalu katanya: "Ini
tentu perbuatan si kidal." Dan Umar bin Khattab memang kidal. Setelah
membebaskan Irak dan sudah sampai di perkampungan Huzail
dan mengikis mereka, ada dua laki-laki yang dibunuhnya, padahal mereka
masing-masing membawa surat dari Abu Bakr yang menyatakan
keislamannya. Atas perbuatannya ini menurut pendapat Umar Khalid
harus dijatuhi hukuman, dan katanya tentang kedua orang itu: "Begitu
ia bertindak terhadap penduduk di daerah perang."
Ada sebagian mereka yang merasa heran bahwa Umar sampai
demikian rupa marah kepada Khalid, Khalid yang paman Umar sendiri
dan Saifullah serta pembela agama-Nya. Dapat saja keheranan demikian
dihilangkan berdasarkan sumber yang dikemukakan oleh beberapa
sejarawan bahwa pandangan Umar terhadap Khalid memang tidak baik
sejak sebelum ia menganut Islam. Selama hidupnya ia memang sudah
tidak menyukainya.1 Barangkali Umar tak dapat melupakan Khalid
ketika dalam Perang Uhud dan peranannya waktu itu, serta kemenangan
kaum musyrik terhadap kaum Muslimin karena kehebatan Khalid.
Kemudian serangannya terhadap Rasulullah, kalau tidak karena Umar
Dalam buku Tarikh-nya. al-Ya'qubi mengatakan: "Pandangan Umar terhadap Khalid
memang tidak baik kendati ia saudara sepupunya, karena kata-kata yang diucapkannya
tentang Umar." Kata-kata saudara sepupu ini datangnya dari al-Ya'qubi.
yang lalu menghadangnya sehingga rencananya itu dapat digagalkan.
Bagaimanapun juga yang pasti Umar tidak senang kepada Khalid
kendati ia sangat menghargainya serta mengagumi kehebatannya memimpin
pasukan. Perasaan Khalid terhadap Umar pun demikian. Dalam
segala hal yang datang dari Khalifah, yang tidak disukainya ia melihat
campur tangan Umar. Ketika oleh Abu Bakr ia dipindahkan dari Irak ke
Syam ia berkata: "Ini perbuatan si kidal anak Umm Sakhlah. Dia
dengki kepada saya karena saya yang membebaskan Irak."
Setiap orang berhak heran melihat perselisihan yang begitu menonjol
antara Abu Bakr dengan Umar mengenai masalah Khalid bin
Walid itu. Tetapi kita harus kagum juga kepada kedua tokoh besar ini.
Bagaimanapun perselisihan mereka yang sudah begitu jelas, namun
demi kepentingan Islam dan umat Islam, keakraban dan eratnya kerja
sama antara keduanya tak pernah berubah. Umar tetap setia kepada
Abu Bakr dan pada janjinya. Ia menjalankan tugasnya dengan selalu
memberikan pendapatnya, dan melaksanakan perintah Khalifah dengan
penuh keikhlasan. Kepercayaan Abu Bakr kepada Umar juga tetap
seperti dulu, sedikit pun tak terpengaruh oleh keadaan dari luar. Keikhlasan
timbal balik dan kepercayaan yang begitu kuat, itulah dasar
organisasi yang kukuh dan sumber kewibawaan dan kekuatannya. Itu
sebabnya kedaulatan Islam pada masa kedua tokoh ini telah mencapai
puncaknya, yang tak pernah ada dalam kedaulatan mana pun di dunia.
Nama Abu Bakr dan nama Umar dalam lembaran sejarah merupakan
lambang ketulusan, kejujuran dan kekuatan. Tak ada yang dapat menandingi
kebesaran dan keagungan pribadi mereka.
Abu Bakr menjatuhkan sanksi kepada Khalid bin Walid karena ia
telah membunuh Malik bin Nuwairah dan mengawini Laila, maka ia
lalu mengirimnya ke Yamamah. Tetapi ia telah memperoleh kemenangan
besar, dan ini merupakan suatu pengumuman dari Allah untuk
mengikis kaum murtad di segenap penjuru Semenanjung Arab, kendati
untuk itu telah menelan korban seribu dua ratus Muslimin mati syahid.
Penduduk Medinah begitu sedih karena mereka yang telah mati syahid
itu. Ketika itu yang sangat berduka cita Umar bin Khattab karena
kematian Zaid adiknya, sehingga ketika Abdullah anaknya kembali ke
Medinah ia berkata: "Mengapa kau pulang padahal Zaid sudah meninggal.
Tidak malu kau memperlihatkan muka kepadaku!?" Tetapi
anaknya menjawab dengan jujur dan penuh iman: "Dia memohon mati
syahid kepada Allah, permohonannya terkabul. Saya sudah berusaha
supaya saya juga demikian, namun tidak juga diberikan."

Menyarankan pengumpulan Qur'an
Tetapi kesedihan Umar karena kematian adiknya itu tidak sampai
membuatnya lalai dari memikirkan masalah yang paling berbahaya
dalam sejarah Islam dan umat Islam. Di antara yang mati itu banyak
dari mereka yang sudah hafal Qur'an. Bagaimana kalau perang ini
berlanjut dan akan banyak lagi yang terbunuh dari orang-orang yang
sudah hafal Qur'an seperti yang terjadi di Yamamah? Inilah yang mendera
pikiran Umar. Sampai kemudian ia mengambil keputusan pergi
menemui Abu Bakr, yang saat itu sedang dalam majelis di Masjid.
"Pembunuhan yang terjadi dalam perang Yamamah sudah makin memuncak,"
katanya kemudian kepada Abu Bakr. "Saya khawatir di
tempat-tempat lain akan bertambah banyak penghafal Qur'an yang "akan
terbunuh sehingga Qur'an akan banyak yang hilang. Saya mengusulkan
supaya Anda memerintahkan orang menghimpun Qur'an."
Usui yang dirasakan oleh Abu Bakr sangat tiba-tiba itu dijawab
dengan pertanyaan: "Bagaimana saya akan melakukan sesuatu yang
tidak dilakukan oleh Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam?" Umar
memperkuat pendapatnya dengan argumen yang membuat Abu Bakr
kemudian merasa puas. Ia memanggil Zaid bin Sabit dan menceritakan
dialognya dengan Umar. Kemudian katanya: "Anda masih muda, cerdas
dan kami tidak meragukan kau. Anda penulis wahyu untuk Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wa sallam. Sekarang lacaklah Qur'an itu dan
kumpulkanlah." Seperti Abu Bakr Zaid juga ragu. Kemudian Allah
membukakan hatinya seperti terhadap Abu Bakr dan Umar. Selanjutnya
Zaid bekerja melacak dan menghimpun Qur'an dari lempenganlempengan,
dari tulang-tulang bahu, kepingan-kepingan pelepah pohon
kurma dan dari hafalan orang. Demikianlah, karena saran Umar itu pula
maka Qur'an dikumpulkan dan sampai sekarang dipelihara seperti ketika
dikumpulkan dulu, sehingga sehubungan dengan ini Orientalis
Inggris William Muir berkata: "Di seluruh belahan bumi ini rasanya tak
ada sebuah kitab pun selain Qur'an yang sampai dua belas abad lamanya
tetap lengkap dengan teks yang begitu murni dan cermat."
Ada pula sumber yang menyebutkan bahwa Umar-lah yang pertama
menghimpun Qur'an dalam satu jilid kitab (mushaf). Pendapat ini
bertentangan dengan sumber-sumber yang mutawatir.1 Tetapi sumbersumber
yang mutawatir ini mengakui bahwa karena jasa Umar dengan
Istilah hadis, yakni berita yang disampaikan orang banyak secara berturut-turut yang
kebenarannya dapat dipercaya dan sudah disepakati.
sarannya kepada Abu Bakr sampai dapat meyakinkan untuk menghimpun
Qur'an itu. Sekiranya Umar tidak menyadari apa yang akan
mungkin menimpa para penghafal Qur'an di tempat-tempat lain selain
Yamamah, dan segala akibatnya dengan banyaknya Qur'an yang hilang,
barangkali tidak terpikir oleh Abu Bakr untuk menghimpunnya dan
tidak akan berani pula. Bahkan sekiranya Umar tidak mengoreksi Abu
Bakr ketika mengatakan: "Bagaimana saya akan melakukan sesuatu
yang tidak dilakukan oleh Rasulullah" dan tidak dapat meyakinkannya
betapa pentingnya menghimpun Qur'an, tentu Abu Bakr tidak terdorong
untuk melakukannya, dan tidak akan memanggil Zaid bin Sabit
untuk mengerjakannya. Kalau Abu Bakr juga telah berjasa dalam pekerjaan
yang besar ini sehingga Ali bin Abi Talib berkata: "Semoga Allah
memberi rahmat kepada Abu Bakr, orang yang paling besar jasanya
dalam mengumpulkan Qur'an, maka sudah tentu dalam pahala dan jasa
itu sekaligus Umar juga bersama-sama. Sungguh Muslimin sangat berutang
budi kepadanya, begitu juga kepada Abu Bakr dalam mengumpulkan
Kitabullah itu. Ini merupakan salah satu dari tiupan jiwa besarnya,
tiupan yang membawa berkah paling agung dan mulia, yang telah
memberikan segala yang terbaik.
Barangkali di atas sudah kita lihat sejauh mana peranan Umar pada
masa Abu Bakr. Kita lihat dia pada masa itu — sama seperti ketika
mendampingi Rasulullah — ia lebih berperan sebagai orang yang mempunyai
banyak gagasan dan kebijakan politik yang luar biasa, daripada
sebagai orang lapangan dan di medan perang. Bahkan sudah kita lihat
bagaimana ia menentang Abu Bakr dalam hal memerangi orang yang
tak mau membayar zakat. Begitu juga sebelum itu, ia menentang meneruskan
pengiriman pasukan Usamah. Sesudah kemudian ia melihat
politik jihad membawa keunggulan dan kemenangan, ia pun menerimanya
dan mendukung Abu Bakr dengan sungguh-sungguh. Bukankah
politik jihad itu yang telah dapat menumpas kaum murtad dan mengembalikan
mereka ke pangkuan Islam, dan seluruh Semenanjung
Arab bernaung di bawah satu panji? Bukankah politik ini juga yang
telah membukakan pintu Irak dan pada gilirannya merambah jalan ke
Persia? Tidak heran jika Umar benar-benar yakin dan langsung memberikan
dukungannya pada setiap langkah yang sudah diyakininya.

Sikapnya tentang pembebasan Syam
Sesudah Khalid bin Walid mendapat kemajuan di Irak, dan berita
kemenangannya berkumandang ke seluruh Semenanjung Arab dan
sekitarnya, Abu Bakr bermaksud hendak membebaskan pula Syam.
Pada suatu pagi ia mengundang beberapa pemuka, dan terutama Umar.
Dikatakannya kepada mereka bahwa Rasulullah dulu bermaksud mencurahkan
perhatiannya ke daerah Syam, tetapi dengan kehendak Allah
ajal telah mendahuluinya. "Orang-orang Arab itu seibu sebapa dan saya
ingin meminta bantuan mereka menghadapi Rumawi di Syam. Jika di
antara mereka ada yang tewas, mereka akan mati syahid. Apa yang dari
Allah, itulah yang lebih baik bagi mereka yang berbakti. Dan mereka
yang masih hidup di antaranya, hidup mereka mempertahankan agama.
Allah Yang Mahakuasa akan memberi pahala kepada mereka sebagai
mujahid." Abu Bakr meminta pendapat mereka dalam hal ini. Yang
pertama sekali memberikan jawaban Umar bin Khattab dengan mengatakan:
"Setiap kami berlomba untuk segala yang baik ternyata Anda
sudah lebih dulu dari kami. Sebenarnya saya ingin menemui Anda
justru untuk membicarakan pendapat yang Anda sebutkan itu. Apa yang
sudah ditentukan Allah untuk itu, itu pula yang Anda sebutkan. Allah
telah membimbing Anda ke jalan yang benar. Kirimkanlah berturutturut
pasukan berkuda, perwira demi perwira dan prajurit demi prajurit.
Allah 'azza wa jalla akan membela agama-Nya, akan memperkuat Islam
dan pemeluknya dan akan menunaikan apa yang sudah dijanjikan
kepada Rasul-Nya." Orang-orang yang hadir tidak begitu bersemangat terhadap seruan
itu kendati yang berbicara Abu Bakr dan Umar. Malah mereka masih
mendiskusikan kehebatan Rumawi. Selesai mereka berbicara, kembali
Abu Bakr mengulangi seruannya agar mereka bersiap-siap. Mereka
diam. Tetapi Umar berteriak kepada mereka: "Kaum Muslimin sekalian,
mengapa kalian tidak menjawab seruan Khalifah yang mengajak kalian
untuk hal-hal yang akan menghidupkan iman kalian?" Dengan teriakan
itu mereka tersentak. Sekarang mereka menerima seruan jihad itu
meskipun yang mereka utamakan agar Khalifah meminta bantuan Yaman
dan seluruh Semenanjung untuk menghadapi musuh.
Sekali lagi di sini kita merenung sejenak. Perubahan yang sekarang
tiba-tiba terjadi pada Umar, dan sampai mendukung politik perang
dengan begitu bersemangat, memperkuat gambaran kita terdahulu
mengenai jalan pikirannya. Kita bertambah yakin bahwa dulu ia orang
lapangan yang tidak begitu menghiraukan konsep yang hanya untuk
konsep semata, bahkan terhadap pengaruh yang tampak dalam
kenyataan hidup. Itulah yang kita sebutkan ketika kita menggambarkan
jalan pikirannya dulu waktu ia masuk Islam. Berbaliknya Umar dari
politik yang sangat berhati-hati kepada politik yang agresif pada masa
pemerintahan Abu Bakr tambah memperjelas gambaran tersebut. Waktu
itu ia sangat menjauhi Islam dan memusuhi kaum Muslimin ketika
Muslimin belum mempunyai kekuatan yang dapat dibanggakan. Ia
melihat keberadaan mereka berbahaya terhadap ketertiban Mekah dan
kedudukan agamanya. Sesudah melihat Muslimin begitu tabah dengan
agama mereka dan bersedia menanggung segala penderitaan dan
pengorbanan demi agama, sampai pun mereka keluar meninggalkan
tanah air, barulah dia lihat bahwa dalam agama baru ini ada kekuatan
yang dapat melengkapi jiwa pemeluknya, dan dia yakin bahwa mereka
tak akan dapat dikalahkan. Saat itulah ia mulai mengoreksi dirinya, dan
apa yang sudah didengarnya dari Qur'an menjadi bahan pemikirannya,
sampai akhirnya ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta segala
yang datang dari Allah. Sesudah beriman ia mendukung Muslimin
dengan kekuatan semangat yang sama seperti ketika dulu ia memerangi
mereka. Dulu ia menentang politik Abu Bakr dalam soal perang. Tidak
senang ia dengan pengiriman Usamah dan tidak pula setuju dengan
tindakannya memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat.
Sesudah Abu Bakr menyiapkan Medinah untuk memerangi kaum murtad
itu ia menjauhkan diri. Kalangan sejarawan hampir tidak menyebutnyebut
mengenai pandangannya ketika itu. Tetapi politik Abu Bakr
mengenai perang ternyata berhasil dan dapat menumpas pembangkang
itu sampai ia dapat membebaskan Irak. Ketika itulah Umar berbalik
memberikan dukungan dengan segala kemampuannya, seperti tatkala
dulu ia sudah mulai beriman ia berbalik mendukung Islam dengan segala
kekuatannya. Karena adanya orientasi baru ini dalam pemikiran Umar, ada juga
pengaruhnya kemudian terhadap penggantian Abu Bakr kepada Umar,
dan terhadap politik pembebasan yang berhasil yang dipelopori oleh
Khalifah pertama ini. Setelah itu kita akan melihat bagaimana semangat
Umar terhadap politik ini yang sampai dapat membangun Kedaulatan
Islam di atas puing-puing kedua imperium besar Persia dan Rumawi itu.

Umar dan sistem kelas dalam masyarakat
Tetapi perubahan yang terjadi dalam orientasi politik Umar ketika
itu tidak pula disertai perubahan pemikirannya dalam bidang sosial.
Dalam beberapa masalah pokok, pemikiran Umar dari segi sosial berbeda
dengan pemikiran Abu Bakr yang adakalanya sampai sangat berlawanan.
Abu Bakr cenderung mempersamakan semua kaum Muslimin,
tidak hendak membeda-bedakan yang Arab dan yang bukan-Arab, dan
antara yang mula-mula dalam Islam dan yang kemudian. Pada masanya
di dekat Medinah terdapat sebuah tambang emas dan pembagian emas
yang dihasilkan dari tambang tersebut dipersamakan antara kaum
Muslimin. Ketika dikatakan kepadanya tentang kelebihan mereka yang
sudah lebih lama dalam Islam sesuai dengan kedudukan mereka, ia
menjawab: "Mereka menyerahkan diri kepada Allah dan untuk itu
mereka patut mendapat balasan; Dia Yang akan memberi ganjaran di
akhirat. Dunia ini hanya tempat menyampaikan." Ia mengajak orangorang
Mekah bermusyawarah untuk menyerbu Syam dan meminta
bantuan mereka seperti yang telah dilakukannya terhadap penduduk
Medinah. Tetapi kebalikannya Umar, ia dengan pemikirannya itu lebih
cenderung pada sistem kelas (bertingkat). Ia mengutamakan mereka
yang sudah lebih dulu dalam Islam, dan lebih utama lagi dari mereka
adalah keluarga Rasulullah (ahlul bait). Pemikiran Umar demikian telah
meninggalkan bekas dalam kehidupan umat Islam, dan dalam politik
kedaulatan Islam telah mengemudikan sejarah Islam selama berabadabad,
yang sampai sekarang masih berbekas. Nanti akan kita lihat
bilamana pembicaraan sudah sampai pada soal administrasi negara dan -
tentang sistem pemerintahan, yang sudah tak dapat disangsikan lagi.
Pada masa Abu Bakr Umar tidak menyembunyikan kecenderungannya
untuk lebih mengutamakan kelas-kelas tertentu. Tatkala Abu
Bakr mengajak orang-orang Mekah bermusyawarah untuk menyerbu
Syam dan meminta bantuan mereka seperti yang telah dilakukannya
terhadap penduduk Medinah, Umar langsung menentang, yang dasarnya
ingin menjaga agar kaum Muhajirin dan Ansar yang mula-mula dalam
Islam didahulukan dari kaum Muslimin yang lain dalam soal kekuasaan
dan dalam mengemukakan pendapat. Pendapat Umar ini ditentang oleh
Suhail bin Amr dengan mengatakan: "Bukankah kami saudara-saudara
kalian dalam Islam dan saudara seayah dalam keturunan? Karena dalam
hal ini Allah telah memberi kedudukan kepada kalian, yang tak ada
pada kami, lalu kalian mau memutuskan hubungan silaturahmi dan
tidak menghargai hak kami!?" Umar menjawab terus-terang: "Seperti
yang Anda lakukan, apa yang sudah saya sampaikan kepada kalian
hanyalah sebagai nasihat dari orang yang sudah lebih dulu dalam Islam,
dan lebih sesuai dengan keadilan yang berlaku antara kalian dengan
Muslimin yang lebih berjasa daripada kalian."
Apa yang dilihat Umar dengan lebih mengutamakan orang-orang
yang sudah lebih dulu dalam Islam dan veteran Badr serta keluarga
Rasulullah, dasarnya bukanlah karena didorong nafsu, tetapi karena
ingin memberikan kepuasan. Baginya tak ada pengaruh apa-apa dalam
berhubungan dengan mereka semua dan dalam keadilannya terhadap
mereka pada masa pemerintahan Abu Bakr dan pada masa pemerintahannya
sendiri. Soalnya karena keadilan memang sudah menjadi
bawaannya. Arti keadilan dalam dirinya sudah lengkap, gambarannya
sudah menjelma dalam nuraninya. Selama dua tahun ia menjabat
sebagai hakim dalam pemerintahan Abu Bakr tak pernah ada dua orang
yang bersengketa mendatanginya sampai berulang-ulang. Kesibukan
kaum Muslimin menghadapi pertempuran, Perang Riddah, pembebasan
Irak dan Syam sudah tentu besar sekali pengaruhnya terhadap semua
itu. Sudah tentu juga, Umar yang terkenal karena keadilannya sangat
besar pula pengaruhnya. Beberapa faktor yang mendorong orang untuk
berperkara, karena pihak yang bersalah mengharapkan hakim akan
bertindak salah dan menyimpang dari jalan yang benar atau bertindak
berat sebelah lalu menyimpang dari yang semestinya. Tetapi orang
tidak melihat, bahwa dalam hal mencari keadilan Umar tidak pernah
bertindak berat sebelah terhadap siapa pun, atau memeriksa suatu
perkara tidak cermat dan tanpa diteliti sungguh-sungguh untuk menemukan
kebenaran itu sampai kemudian dapat diungkapkan. Dengan
sikapnya yang demikian tidak heran orang yang berperkara akan datang
kepadanya untuk memperoleh kebenaran dan keadilan itu. Juga tidak
heran jika orang yang jahat takut sekali akan kena tamparannya dan
terpukul oleh kejahatannya sendiri dan kebenaran dikembalikan kepada
yang berhak. Sejak awal pertumbuhannya keadilan sudah menjadi sifat dasar
Umar — sudah menjadi bawaannya. Kemudian cita keadilan itu tumbuh
dalam dirinya sampai mencapai kesempurnaannya. sebab dengan akal
pikiran dan nuraninya ia sudah berada di atas segala nafsu kehidupan
dunia sehingga ia tak dapat dikuasai oleh nafsu. Di masa mudanya ia
bekerja sebagai pedagang dan hasilnya dapat memberi makan baginya
dan bagi keluarganya, rezeki yang sekadar cukup, bukan yang berlebihan
atau bermewah-mewah. Dalam perdagangan ia pergi ke Irak, ke
Syam dan ke Yaman. Di tempat-tempat yang dikunjunginya itu lebih
cenderung ia untuk bertemu dengan para amir dan kalangan terpelajarnya
untuk menambah pengetahuan dengan jalan berbicara dengan
mereka, daripada untuk memperoleh keuntungan dari perdagangannya
dan kemudian menjadi kaya. Sesudah menjadi Muslim, sedikit demi
sedikit keislamannya diarahkan pada penyucian diri, dan untuk itu ia
sendiri hidup sebagai seorang zahid. Karenanya, ia tidak memerlukan
segala yang ada di tangan orang, ia tak merasa memerlukan mereka,
juga ia tak mempunyai maksud apa-apa dengan mereka. Barangkali
sikap kerasnya yang sudah terkenal itu, itu pula yang mendorong dan
membantunya bersuci diri. Ia tidak peduli akan mengatakan kepada
siapa pun apa yang diyakininya tanpa harus mengambil hati atau
mengharapkan orang senang atau tidak. Bukankah begitu selesai Perjanjian
Hudaibiah ia menemui Rasulullah dan mengatakan: "Bukankah
Anda Rasulullah? Bukankah kita Muslimin? Bukankah mereka musyrik?
Mengapa kita mau merendahkan diri kita dalam soal agama kita?"
Keberaniannya itu tidak dibuat-buat atau akan dijadikannya kebanggaan
yang tidak diperlukannya, dari siapa pun seperti yang suka dilakukan
orang, jika memerlukan sesuatu bermuka manis dan merayu-rayu. Yang
berlaku demikian hanya orang yang sudah tergoda dan dikuasai dunia.
Tetapi orang yang dapat menguasai dunia ia sudah tidak memerlukannya
lagi. Ia tidak mau merayu-rayu dan bermanis-manis muka.
Begitulah orang yang berjiwa besar dengan hati yang bersih. Dalam hal
ini Umar berada di barisan terdepan.
Sifat-sifat demikian yang sudah menyatu dalam diri Umar, membuatnya
lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan
dirinya, keluarga atau kerabatnya. Pertimbangan ini yang kemudian
membawanya sampai ia yakin pada politik Abu Bakr dalam hal
pembebasan Irak dan Syam, dan menyebabkan Abu Bakr menilainya
pantas ia menjadi penggantinya dalam memimpin umat. Tetapi Umar
orangnya keras dan kasar. Ini pula yang membuat banyak orang bijak
tidak suka berhubungan dengan dia, padahal orang-orang bijak itu yang
menjadi pembantu-pembantu dekat Khalifah dalam mengatur politik
negara. Apabila hubungan antara kedua pihak terputus dan tidak lagi
membantunya dengan nasihat atau pendapat, maka sulitlah ia akan dapat
mengatur mereka dan mengatur negara dengan pendapat mereka.
Tidakkah sebaiknya Abu Bakr mempertimbangkan sifat-sifat Umar dan
kebijakan politiknya itu dengan watak kerasnya yang sudah menjadi
bawaannya, yang bukan tidak mungkin akan merusak suasana, di
samping itu tak akan dapat digantikan oleh ciri-ciri khasnya yang lain?
Hal ini yang selalu menjadi pikiran Abu Bakr ketika dalam
sakitnya ia merasa akan berakhir dengan kematian. Perlukah Muslimin
dibiarkan memilih sendiri, tanpa memberi pendapat atau mencalonkan
seorang pengganti, dan ini pula teladan yang diperolehnya dari Rasulullah?
Inilah cara yang paling mudah dan ringan. Tetapi yang teringat
oleh Abu Bakr peristiwa Saqifah Bani Sa'idah dan sikap Ansar, dan
teringat apa yang hampir terjadi ketika itu kalau Allah tidak mempersatukan
tekad Muslimin dengan segera membaiatnya. Kalau sampai
terjadi perselisihan di kalangan Muslimin sewaktu-waktu ia meninggal,
maka perselisihan itu akan lebih parah dan lebih berbahaya, yang akan
terjadi hanya antara kaum Muhajirin dengan Ansar sendiri sesudah
tokoh-tokoh yang lain masih terlibat dalam perjuangan di Irak dan di
Syam dalam menghadapi Persia dan Rumawi. Jika Abu Bakr meninggal
lalu terjadi perselisihan, perselisihan demikian akan berkembang menjadi
kerusuhan, yang mungkin berkecamuk ke seluruh negeri Arab.
Suasana akan menjadi kacau dan politik perluasan yang baru dimulai
itu akan berakhir. Tetapi kalau penggantinya sudah ditunjuk dan Muslimin
sepakat dengan orang yang ditunjuk, maka apa yang dikhawatirkan
itu akan dapat dihindari. Kalaupun Rasulullah tidak menunjuk pengganti,
soalnya supaya jangan ada yang mengira bahwa pengganti yang
ditunjuk itu sudah ditentukan bagi kaum Muslimin dengan wahyu dari
Allah, sehingga ia akan menjadi Khalifatullah — pengganti Tuhan.
Kalau Abu Bakr yang menunjuk penggantinya, hal serupa itu tak perlu
dikhawatirkan dan kaum Muslimin dapat dihindarkan dari perselisihan,
politik perluasan dapat diteruskan dan akan berhasil. Ini sajalah dilaksanakan.
Biarlah Umar menjadi penggantinya. Biarlah Muslimin
bersatu menerimanya. Kalau kesepakatan itu dapat diwujudkan, maka
itulah jaminan dari Allah yang akan memberikan kemenangan kepada
agama-Nya.

Abu Bakr menunjuk Umar sebagai pengganti
Pagi itu ia memanggil Abdur-Rahman bin Auf dan ia menanyakan
tentang Umar. "Dialah yang mempunyai pandangan terbaik, tetapi dia
terlalu keras," kata Abdur-Rahman. "Ya, karena dia melihat saya terlalu
lemah lembut," kata Abu Bakr. "Kalau saya menyerahkan masalah ini
ke tangannya, tentu banyak sifatnya yang akan ia tinggalkan. Saya
perhatikan dan lihat, kalau saya sedang marah kepada seseorang karena
sesuatu, dia meminta saya bersikap lebih lunak, dan kalau saya memperlihatkan
sikap lunak, dia malah meminta saya bersikap lebih keras."
Setelah Abdur-Rahman keluar ia memanggil Usman bin Affan dan
ditanyanya tentang Umar. "Semoga Allah telah memberi pengetahuan
kepada saya tentang dia," kata Usman, "bahwa isi hatinya lebih baik
dari lahirnya. Tak ada orang yang seperti dja di kalangan kita." Sesudah
Usman pergi Abu Bakr meminta pendapat Sa'id bin Zaid dan
Usaid bin Hudair dan yang lain, baik Muhajirin maupun Ansar. Ia ingin
sekali mereka seia sekata tentang kekhalifahan Umar. Beberapa orang
sahabat Nabi ketika mendengar saran-saran Abu Bakr mengenai penunjukan
Umar sebagai khalifah, mereka merasa khawatir mengingat
bawaan Umar memang begitu keras dan karena kekerasannya itu umat
akan terpecah belah. Mereka sependapat akan memohon kepada Khalifah
untuk menarik kembali maksudnya itu. Sesudah meminta izin mereka
masuk menemuinya, dan Talhah bin Ubaidillah yang berkata: "Apa
yang akan Anda katakan kepada Tuhan kalau Anda ditanya tentang keputusan
Anda menunjuk Umar sebagai pengganti, yang akan memimpin
kami. Sudah Anda lihat bagaimana ia menghadapi orang padahal Anda
ada di sampingnya. Bagaimana pula kalau sudah Anda tinggalkan?!"
Mendengar itu Abu Bakr marah dan berteriak kepada keluarganya:
Dudukkan saya. Sesudah didudukkan ia berkata, dengan air muka yang
masih memperlihatkan kemarahan: "Untuk urusan Allah kalian mengancam
saya?! Akan kecewalah orang yang menyuruh berbuat kezaliman!
Saya berkata: Demi Allah, saya telah menunjuk pengganti saya yang
akan memimpin kalian, dialah orang yang terbaik di antara kalian!"
Kemudian ia menujukan kata-katanya kepada Talhah: "Sampaikan
kepada orang yang di belakang Anda apa yang saya katakan kepada
Anda ini!" Abu Bakr merasa sangat letih karena percakapan itu. Dengan
senang hati orang sudah sepakat tentang kekhalifahan Umar. Semalaman
itu ia tak dapat tidur. Keesokan harinya datang Abdur-Rahman bin
Auf menemuinya setelah saling memberi hormat. Abu Bakr berkata,
seolah kejadian kemarin itu masih melelahkannya: "Saya menyerahkan
persoalan ini kepada orang yang terbaik dalam hatiku. Tetapi kalian,
merasa kesal karenanya, menginginkan yang lain." Abdur-Rahman
menjawab: "Tenanglah, semoga Allah memberi rahmat kepada Anda.
Hal ini akan membuat Anda sangat letih. Dalam persoalan ini ada dua
pendapat orang: orang yang sependapat dengan Anda berarti ada di
pihak Anda, dan orang yang berbeda pendapat dengan Anda berarti
mereka juga memberikan perhatian kepada Anda. Kawan Anda ialah
yang Anda senangi. Yang kami ketahui Anda hanya mencari yang
terbaik, dan Anda masih tetap berusaha ke arah itu."
Merasa tidak cukup hanya bermusyawarah dengan orang-orang
bijaksana di kalangan Muslimin, terutama setelah ada pihak yang
menentang, dari dalam kamar di rumahnya itu Abu Bakr menjenguk
kepada orang-orang yang ada di Masjid, dan berkata kepada mereka:
"Setujukah kalian dengan orang yang dicalonkan menjadi pemimpin
kalian? Saya sudah berijtihad menurut pendapat saya dan tidak saya
mengangkat seorang kerabat. Yang saya tunjuk menjadi pengganti
adalah Umar bin Khattab. Patuhi dan taatilah dia!" Mereka menjawab:
"Kami patuh dan taat." Ketika itu ia mengangkat tangan ke atas seraya
berkata: "Ya Allah, yang kuinginkan untuk mereka hanyalah yang terbaik
untuk mereka. Aku khawatir mereka dilanda kekacauan. Aku
sudah bekerja untuk mereka dengan apa yang sudah lebih Kauketahui.
Setelah aku berijtihad dengan suatu pendapat untuk mereka, maka
untuk memimpin mereka kutempatkan orang yang terbaik di antara
mereka, yang terkuat menghadapi mereka dan paling berhati-hati agar
mereka menempuh jalan yang benar." Setelah orang banyak mendengar
doanya itu apa yang dilakukannya mereka makin yakin.
Kemudian Abu Bakr memanggil Umar dengan pesan dan wasiat
supaya perang di Irak dan Syam diteruskan dan jangan bersikap lemah
lembut, juga diingatkannya kewajiban orang yang memegang tampuk
pimpinan umat untuk selalu berpegang pada kebenaran, dan bahwa di
samping menyebutkan ayat kasih sayang Allah juga menyebutkan ayat
tentang azab, supaya pada hamba-Nya ada harapan dan rasa takut. Yang
diharapkan dari Allah hanyalah kebenaran. Jika wasiat ini dijaga, tak
ada perkara gaib yang lebih disukai daripada kematian, dan kehendak
Allah tak akan dapat dikalahkan.
Sesudah Abu Bakr selesai berwasiat Umar keluar, pikirannya dipadati
oleh persoalan ini belaka, yang sekarang dipikulkan ke pundaknya.
Harapannya sekiranya Abu Bakr sembuh dari sakitnya untuk menghadapi
peristiwa yang sangat gawat ini. Tetapi tanggung jawab yang
dipikulkan ke bahunya itu akan diterimanya tanpa ragu bila waktunya
sudah tiba. Itulah tanggung jawab besar dan beban yang sungguh berat.
Tetapi siapa orang yang seperti Umar bin Khattab yang akan dapat
memikul tanggung jawab ini? Umar tampil dengan segala kemauan dan
kekuatannya. Ia melepaskan dunia ini sesudah penyebaran Islam sampai
ke Persia, Syam dan Mesir dan sebuah kedaulatan Islam dengan dasar
yang sangat kukuh berdiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar