DI MASA ABU BAKR
Umar yakin sudah bahwa Rasulullah
sudah wafat. Ia mulai berpikir
mengenai masa depan umat Islam
sepeninggal Nabi. Situasi itu
memang memerlukan pemikiran yang
mendalam. Andaikata orangorang
Arab1 terus berselisih di antara
sesama mereka, niscaya Islam
akan menghadapi bahaya besar.
Mereka yang tinggal jauh dari Mekah
dan Medinah, di pelbagai kawasan
di Semenanjung itu tidak dapat
menyembunyikan kejenuhan mereka
terhadap kekuasaan Kuraisy dan
kekuasaan Medinah. Kejenuhan
terhadap kekuasaan inilah yang membuat
al-Aswad al-'Ansi di Yaman
memberontak. Dia juga yang membela
Banu Hanifah di Yamamah supaya
mendukung Musailimah bin
Habib ketika ia mendakwakan
dirinya nabi dan membela Banu Asad
supaya mendukung Tulaihah bin
Khuwailid yang juga mendakwakan
dirinya nabi. Apa pula gerangan
nasib yang akan menimpa Islam sepeninggal
Rasulullah kalau kaum Muslimin
tidak benar-benar teguh hati
dalam menghadapi keadaan yang
begitu genting dengan tetap bersatu
dan hati tabah?
Umar di Saqifah Banu Sa'idah
Hal ini yang pertama kali
dipikirkan Umar begitu ia yakin bahwa
Rasulullah sudah wafat. Dan ini
akan segera terlihat dengan jelas
Umumnya sebutan al-'arab atau
orang-orang Arab ditujukan kepada mereka yang
tinggal di pedalaman, atau mereka
yang tinggal jauh dari Mekah dan Medinah, terutama
di bagian selatan dan di pelbagai
kawasan Semenanjung. Biasanya mereka melihat segalanya
dari segi materi dan belum dapat
menghayati ajaran Islam dengan baik.
bahwa jika keadaan dibiarkan dan
tidak ada orang yang dapat segera
mengambil langkah dan mengatur
strategi Muslimin yang tepat, kaum
Muhajirin dan Ansar hampir saja
terjerumus ke dalam perselisihan, dan
di segenap penjuru negeri akan
berkobar pemberontakan. Oleh karena
itu cepat-cepat ia menyeruak ke
tengah-tengah jemaah Muslimin di
Masjid membicarakan kematian
Rasulullah. Ia terus menuju tempat
Abu Ubaidah bin al-Jarrah dan
katanya: "Bentangkan tangan Anda
akan saya baiat Anda. Andalah
orang kepercayaan umat1 ini atas dasar
ucapan Rasulullah."
Mendengar kata-kata Umar itu Abu Ubaidah terpengarah.
Ia sadar, mengenai umat Islam
sekarang ini memang perlu
ada keputusan cepat. Tetapi
pendapat Umar tidak disetujuinya. Ditatapnya
laki-laki itu seraya katanya:
"Sejak Anda masuk Islam tak pernah
Anda tergelincir. Anda akan
memberikan sumpah setia kepada saya
padahal masih ada Abu Bakr,
'salah seorang dari dua orang'."2
Sementara kedua orang itu sedang
berpikir mengenai persoalan genting
ini, tiba-tiba datang berita
bahwa Ansar sudah berkumpul di Saqifah
Banu Sa'idah, dengan tujuan agar
pimpinan Muslimin di tangan mereka.
Saat itu juga Umar cepat-cepat
mengutus orang kepada Abu Bakr
di rumah Aisyah agar segera
datang. Abu Bakr menjawab melalui
utusan itu, bahwa dia sedang
sibuk. Tetapi Umar menganggap keadaan
Muslimin lebih penting untuk
sekadar meninggalkan kesibukan itu
sebentar kendati sedang
mempersiapkan jenazah Rasulullah. Sekali lagi
Umar mengutus orang kepada Abu
Bakr dengan pesan: "Telah terjadi
sesuatu yang sangat memerlukan
kehadirannya."
Abu Bakr pun kemudian datang dan
menanyakan: Apa yang
terjadi ia harus meninggalkan persiapan
jenazah Rasulullah? "Anda
tidak tahu," kata Umar,
"bahwa pihak Ansar sudah berkumpul di
Serambi Banu Sa'idah hendak
menyerahkan pimpinan ke tangan Sa'd
bin Ubadah. Ucapan yang paling
baik ketika ada yang mengatakan:
Dari kami seorang amir dan
dari Kuraisy seorang amir?" Abu Bakr
melihat keadaan memang sangat
berbahaya. Cepat-cepat ia berangkat
disertai Umar dan Abu Ubaidah
menuju Saqifah.
1 Gelar "kepercayaan
umat" ini diberikan oleh Rasulullah untuk Abu Ubaidah. — Pnj.
2 Saniyasnaini, harfiah
'kedua dari dua orang' atau 'salah seorang dari dua orang',
yakni Rasulullah dan Abu Bakr
ketika keduanya dalam perjalanan hijrah dari Mekah ke
Medinah. Ungkapan ini
diisyaratkan dalam Qur'an 9:40, ketika keduanya bersembunyi
dalam gua Saur. Ungkapan ini
kemudian menjadi gelar Abu Bakr yang dibanggakan. —
Begitu mereka sampai Abu Bakr
yang memimpin perdebatan Ansar
dengan sikapnya yang bijaksana
dan lemah lembut. Umar berdiri di
sampingnya mengawasi apa yang
akan terjadi, setelah melihat Hubab bin
Munzir membakar semangat Ansar
supaya menentang jika tak ada
seorang amir dari mereka
dan seorang amir dari Muhajirin.
"Bah!" kata Umar.
"Jangan ada dua kemudi dalam satu perahu.
Orang-orang tidak akan mau
mengangkat kalian sedang nabinya bukan
dari kalangan kalian. Tetapi
mereka tidak akan keberatan mengangkat
seorang pemimpin selama kenabian
dari kalangan mereka. Alasan dan
kewenangan kami sudah jelas buat
mereka yang masih menolak semua
itu. Siapakah yang mau membantah
kewenangan dan kepemimpinan
Muhammad sedang kami adalah kawan
dan kerabat dekatnya — kecuali
buat orang yang memang cenderung
hendak berbuat batil, berbuat dosa
dan gemar mencari-cari
malapetaka!" Hubab menjawab dengan meminta
kepada Ansar supaya mengeluarkan
kaum Muhajirin dari Medinah atau
mereka harus berada di bawah
pimpinan Ansar. Kemudian kata-katanya
ditujukan kepada ketiga orang
Muhajirin itu: "Ya, demi Allah, kalau
perlu biar kita yang memulai
peperangan." Mendengar ancaman itu
Umar membalas:
"Mudah-mudahan Allah memerangi kamu!" Hubab
pun menjawab lagi: "Bahkan
Andalah yang harus diperangi!"
Kedua ungkapan itu telah
membangkitkan kemarahan di hati mereka,
Melihat situasi demikian Abu
Ubaidah bin Jarrah segera turun
tangan dan berkata yang ditujukan
kepada penduduk Medinah: "Saudarasaudara
Ansar! Kalian adalah orang yang
pertama memberikan bantuan
dan dukungan, janganlah sekarang
menjadi orang yang pertama pula
mengadakan perubahan dan
perombakan."
Kata-kata ini dapat meredakan
kemarahan mereka. Mereka mulai
berdiskusi dengan saling
mengemukakan argumen. Basyir bin Sa'd,
salah seorang pemimpin Khazraj
bergabung kepada pihak Muhajirin.
Dengan demikian Ansar tidak lagi
seia sekata. Abu Bakr memperkirakan
bahwa keadaan sudah reda dan
sudah saatnya mengambil keputusan.
Ia mengajak orang-orang supaya
bergabung dan mengingatkan
jangan terpecah belah. Kemudian
ia mengangkat tangan Umar dan Abu
Ubaidah seraya berseru: "Ini
Umar dan ini Abu Ubaidah, berikanlah
ikrar kalian kepada yang mana
saja yang kalian sukai." Tetapi Umar
tidak akan membiarkan
perselisihan menjadi perkelahian yang berkepanjangan.
Dengan suaranya yang lantang
menggelegar ia berkata:
"Abu Bakr, bentangkan tangan
Anda" Abu Bakr membentangkan tangan
dan oleh Umar ia diikrarkan
seraya. katanya: "Abu Bakr, bukankah
Nabi menyuruh Anda memimpin Muslimin
bersembahyang? Andalah
penggantinya (khalifahnya). Kami
akan membaiat1 orang yang paling
disukai oleh Rasulullah di antara
kita semua ini." Menyusul Abu Ubaidah
memberikan ikrar dengan
mengatakan: "Andalah di kalangan Muslimin
yang paling mulia dan yang
kedua dari dua orang dalam gua,
menggantikan Rasulullah dalam
salat, sesuatu yang paling mulia dan
utama dalam agama kita. Siapa
lagi yang lebih pantas dari Anda untuk
ditampilkan dan memegang pimpinan
kita!" Setelah itu berturut-turut
jemaah Saqifah membaiat Abu Bakr
secara aklamasi, tak ada ketinggalan
kecuali Sa'd bin Ubadah. Selesai
membaiat mereka kembali
ke Masjid menanti-nantikan berita
dari rumah Aisyah mengenai persiapan
jenazah Rasulullah. Keesokan
harinya sementara Abu Bakr
sedang di Masjid, Umar tampil di
depan kaum Muslimin meminta maaf
mengenai pernyataannya bahwa Nabi
tidak wafat. "Kepada Saudarasaudara
kemarin saya mengucapkan
kata-kata yang tidak terdapat dalam
Qur'an, ataupun suatu pesan yang
tak pernah disampaikan Rasulullah
kepada saya. Tetapi ketika itu
saya berpendapat bahwa Rasulullah akan
mengemudikan segala urusan kita
dan akan tetap demikian sampai
akhir hidup kita. Yang tetap
ditinggalkan untuk kita oleh Allah ialah
Kitab-Nya, yang dengan itu telah
membimbing Rasul-Nya. Kalau kita
berpegang teguh pada Kitabullah,
kita akan mendapat bimbingan Allah,
yang juga dengan itu Allah telah
membimbing Rasul-Nya. Allah telah
memutuskan segala persoalan kita
demi kebaikan kita, sahabat Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wa sallam dan yang kedua dari dua orang
ketika di dalam gua, maka marilah kita baiat."
Semua orang kemudian
sama-sama memberikan baiat
(ikrar) yang dikenal sebagai Baiat Umum
setelah Baiat Saqifah. Inilah
sikap Umar yang pertama sepeninggal Rasulullah. Seperti
sudah kita saksikan, ini
merupakan sikapnya yang sangat bijaksana,
berpandangan jauh ke depan dan
strategi politik yang baik sekali. Ini
jugalah sikapnya dalam
mencalonkan pimpinan umat. Kemampuannya
membuktikan ia dapat mengemudikan
negara yang baru tumbuh ini,
dengan tidak menghiraukan
kepentingan pribadinya, dan segala pemikirannya
hanya ditujukan untuk kepentingan
umat dan kedisiplinan yang
1 Dalam terjemahan ini dipakai
kata-kata "pelantikan," "sumpah setia," "ikrar
setia"
atau "baiat" dalam
pengertian yang sama, yakni: bai'ah, atau mubaya'ah yang di dalam
Qur'an berarti 'saling berjanji' (Mu'jam
Alfaz al-Qur'anil Karim). Dalam kamuskamus
bahasa: 'pengangkatan,
pelantikan, sumpah atau ikrar setia.'
tinggi. Karena tak dapat menahan
duka dengan wafatnya Rasulullah
yang dirasakannya sangat
tiba-tiba, Umar tidak percaya bahwa yang
demikian dapat terjadi. Sesudah
kemudian yakin bahwa Rasulullah
sudah wafat, pikiran sehatnya
kini dapat menguasai perasaannya,
kesedihannya tak sampai
mempengaruhinya untuk berbicara dengan
Abu Ubaidah dalam menghadapi
bahaya yang sedang mengancam umat
Islam: bagaimana mengendalikan
mereka serta mengarahkan strategi
politik umat. la tidak ingin
berkuasa untuk dirinya, walaupun ia mampu
untuk itu. Bahkan apa yang
dipikirkannya itu bersih dari segala nafsu
dan kepentingan pribadi. Oleh
karena itu cepat-cepat ia membaiat Abu
Ubaidah. Tetapi tatkala orang
kepercayaan umat ini mengingatkannya
bahwa dalam soal ini Abu Bakrlah
yang lebih tepat dan lebih berhak
dari semua orang, tanpa ragu
pendapatnya langsung disetujuinya. Tak
lama ketika diketahuinya ada
pertemuan di Saqifah, ia pun memanggil
Abu Bakr untuk menghadapi kaum
Ansar itu. Juga ia tidak mundur
untuk menghadapi mereka ketika
dikatakan kepadanya bahwa Ansar
sudah mengambil keputusan dan
tidak akan mengubah keputusannya.
Kepergiannya bersama kedua
sahabatnya ke Saqifah itu telah menentukan
pengangkatan Abu Bakr dan
bersatunya kembali umat Islam.
Mengenai apa yang dikatakan orang
tentang ketidakhadiran Ali bin
Abi Talib dan Banu Hasyim dalam
membaiat Abu Bakr, peranan Umar
dalam hal ini tidak pula kurang
bijaksananya dari peranannya dalam hal
Saqifah. Saya masih meragukan
sumber-sumber mengenai peristiwa
ketidakhadiran ini. Saya sudah
memberikan pendapat mengenai hal ini
ketika menguraikan soal pembaiatan
Abu Bakr.1 Tetapi saya tak dapat
memastikan bahwa Ali dan Banu
Hasyim menyambut pembaiatan itu
dengan senang hati seperti
Muslimin yang lain. Yang sudah pasti,
hubungan Fatimah putri Rasulullah
dengan Abu Bakr sampai wafatnya
tetap tidak baik. Adakah yang
demikian ini karena Abu Bakr tidak mau
memenuhi tuntutan Fatimah atas
warisan dari ayahnya, ataukah karena
ia melihat suaminya lebih berhak
sebagai khalifah daripada Abu Bakr?
Dalam hal ini masih terdapat
beberapa perbedaan pendapat. Yang tidak
lagi diperselisihkan ialah bahwa
Umar sependapat dengan Abu Bakr
bahwa apa yang ditinggalkan Nabi
merupakan sedekah dan tak boleh
diwariskan. Sudah tentu
pendapatnya ini akan membuat Fatimah marah.
Adakah kemarahannya itu sampai
menjurus pada kemarahan Ali dan
pada ancaman Umar dan tindakannya
mengambil keputusan? Apa pun
Lihat Abu Bakr as-Siddiq dan
sesudahnya. yang terjadi, seperti yang diceritakan
orang pengaruhnya mengenai ini dalam
sejarah Islam sampai sekarang masih terasa.
Karena pengaruh inilah,
setidak-tidaknya golongan Syiah dan golongan Alawi yang lain
tidak mau menghargai Umar, bahkan
tidak senang kepadanya.
Politik Umar dan politik Abu Bakr
Kebijakan Abu Bakr sesudah
dibaiat, tidak ingin ia meninggalkan
apa pun yang pernah dilakukan
oleh Rasulullah, dan tidak akan melakukan
tindakan apa pun yang tidak
dilakukan oleh Rasulullah. Oleh
karena itu, perintah pertama yang
dikeluarkan dalam pemerintahannya
ialah meneruskan pengiriman
pasukan yang sudah disiapkan Rasulullah
dengan pimpinan Usamah bin Zaid
untuk menyerbu Rumawi di Syam.
Sejak masa Rasulullah dulu kaum
Muslimin memang sudah tidak puas
dengan perintah ini, sebab Usamah
masih terlalu muda dalam usianya
yang belum mencapai dua puluh
tahun itu. Yang membuat mereka lebih
tidak puas karena dikhawatirkan
Medinah akan terperangkap ke dalam
bahaya kalau Medinah ditinggalkan
pasukan ini; orang-orang Arab akan
menyerbunya dan akan mefongrong
kewibawaannya. Mereka berkata
kepada Abu Bakr: "Mereka
[yakni pasukan Usamah] Muslimin pilihan,
dan seperti Anda ketahui,
orang-orang Arab sudah memberontak kepada
Anda. Maka semestinya mereka
terpisah dari Anda." Abu Bakr
menjawab dengan cukup bijak:
"Demi Yang memegang nyawa Abu
Bakr,1 sekiranya ada serigala
akan menerkam saya, niscaya akan saya
teruskan pengiriman pasukan
Usamah ini, seperti yang sudah diperintahkan
Rasulullah Sallallahu 'alaihi
wa sallam. Sekalipun di kota ini
sudah tak ada orang lagi selain
saya, tetap akan saya laksanakan!"
Sikap Umar-terhadap kaum murtad
Adakah politik Umar dalam situasi
semacam ini sama dengan
politik Abu Bakr dalam arti
kekuatan dan kebijaksanaannya? Ada disebutkan
bahwa Usamah meminta kepada Umar
agar memintakan izin
kepada Abu Bakr memanggil pasukan
ke Medinah untuk membantu
dalam menghadapi kaum musyrik.
Dan kaum Ansar berkata kepada
Umar: "Kalau Abu Bakr
menolak dan kami harus berangkat juga tolong
sampaikan atas nama kami, agar
yang memimpin kami orang yang
usianya lebih tua dari
Usamah." Permintaan Usamah dan permintaan
Ansar itu oleh Umar tidak
ditolak. Ia langsung menernui Abu Bakr dan
Suatu pernyataan sumpah yang
biasa diucapkan pada masa itu, maksudnya "Demi
Allah." menyampaikan apa yang mereka minta. Tetapi
jawaban Khalifah: "Sekiranya
saya yang akan disergap anjing
dan serigala, saya tidak akan
mundur dari keputusan yang sudah
diambil oleh Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam." Dan mengenai permintaan Ansar ia
berkata:
"Celaka Anda Umar!
Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam yang
menempatkan dia, lalu saya yang
akan mencabutnya?"
Pasukan Usamah berangkat. Di
antara anggota pasukannya itu
terdapat tokoh-tokoh kaum
Muhajirin dan Ansar, termasuk Umar bin
Khattab, yang tidak berbeda
dengan yang Iain, harus tunduk kepada
kepemimpinan Usamah sebagai
komandan pasukan. Abu Bakr juga ikut
pergi melepas dan menyampaikan
pesan kepada pasukan itu. Setelah
tiba saatnya ia akan kembali, ia
berkata kepada Usamah: "Usamah,
kalau menurut pendapat Anda Umar
perlu diperbantukan kepada saya,
silakan." Usamah mengizinkan
Umar meninggalkan pasukannya itu dan
kembali (ke Medinah) bersama Abu
Bakr.
Sebaiknya kita berhenti sejenak
untuk memberikan perhatian tentang
perbedaan haluan politik ini
antara Abu Bakr dengan Umar. Abu
Bakr hanya seorang pengikut,
bukan pembaru. Apa yang dikerjakan
oleh Rasulullah akan
dikerjakannya. Terserah apa yang akan dikatakan
oleh kaum Muslimin, kendati
mereka akan menentang pendapatnya. Ia
tak akan mendengarkan apa yang
mereka katakan selama perintah itu
dari Rasulullah. Perintah
Rasulullah agar meneruskan pengiriman pasukan
Usamah, maka perintah ini harus
terlaksana. Biar Muhajirin dan
Ansar berselisih, biar seluruh
jazirah berontak. Medinah sekalipun, biar
terperangkap dalam bahaya. Semua
itu tidak akan membuat Abu Bakr
mundur dari melaksanakan perintah
Rasulullah. Bukankah dia sudah
menjadi pilihan Allah dan Qur'an
sudah diwahyukan kepadanya, sudal
diberi janji kemenangan dan Allah
akan menjaga agama-Nya! Baga
mana seorang Muslim yang sudah
mengorbankan dirinya tidak akan
melaksanakan perintahnya.
Bagaimana pula penggantinya yang pertama
akan menjadi orang yang pertama
pula melanggar!
Sikapnya tentang Usamah
Bagi Umar sudah menjadi kewajiban
seorang politikus mempertimbangkan
segala peristiwa yang terjadi di
sekitarnya. Di antara sekian
banyak peristiwa itu adanya
perbedaan pendapat antara Muhajirin
dengan Ansar, yang pada masa
Rasulullah tidak tampak, seperti yang
kemudian terjadi di Saqifah, dan
pembangkangan orang-orang Arab
terhadap kekuasaan Medinah tidak
setajam pemberontakan baru setelah
tersiar berita tentang kematian
Rasulullah di segenap penjuru Semenanjung
Arab. Kaum Muslimin waktu itu
sangat menaati segala perintah Rasulullah
dengan sungguh-sungguh dan penuh
keimanan. Abu Bakr tidak
berhak menuntut orang agar
menaatinya seperti menaati Rasulullah
yang sudah menjadi pilihan Allah.
Maka sudah seharusnya Khalifah
memperhatikan semua masalah itu
dan sudah seharusnya pula ia menjadi
seorang politikus yang dapat
mengatur segala persoalan dengan penalaran
dan pandangan yang lebih tajam,
sesudah tak ada lagi kepengurusan
atau kekuasaan yang akan dapat
mengawasinya dengan sungguh-sungguh
dan sesudah wahyu pun terputus
dengan meninggalnya Rasulullah.
Ini merupakan perbedaan dasar
antara kedua tokoh itu dalam menjalankan
politik negara. Tetapi perbedaan
ini tak sampai mengurangi
penghargaan mereka masing-masing
serta kecintaan dan penghormatan
mereka satu sama lain. Oleh
karenanya, Umar tetap menjalankan kewajibannya
terhadap Abu Bakr, dan tidak
lebih ia hanya menyampaikan
pendapat kaum Muslimin dan dia
mendukungnya dengan alasannya
sendiri. Setelah Abu Bakr
bersikeras dengan pendapatnya, Umar pun
berangkat sebagai seorang
prajurit yang berjuang di jalan Allah di
bawah pimpinan Usamah. Mengapa
tidak akan dilakukannya, dia pula
yang telah membaiat Abu Bakr dan
mengakuinya sebagai pengganti
Rasulullah. Abu Bakr pun menjalankan
kewajibannya terhadap Umar,
dipilihnya ia sebagai wazir-nya,
sebagai tangan kanannya, untuk memberikan
saran-saran kepadanya seperti
kepada Rasulullah dulu. Dengan
demikian, hubungan antara kedua
orang ini tetap akrab dan penuh
keikhlasan, saling menghormati
dan bantu-membantu, demi kepentingan
Islam dan kaum Muslimin.
Perbedaan pendapat demikian
antara dua tokoh ini dengan pasukan
Usamah masih terjadi dalam
menghadapi pendukung-pendukung Rumawi
di bagian utara Semenanjung Arab,
yaitu tatkala kabilah-kabilah
Abs dan Zubyan yang berdekatan
dengan Medinah tak mau menunaikan
zakat. Abu Bakr berpendapat akan
memerangi mereka, dan menangkis
alasan mereka yang menentang
pendapatnya dengan mengatakan:
"Demi Allah, orang keberatan
menunaikan zakat kepada saya, yang
dulu mereka lakukan kepada
Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam,
akan saya perangi." Umar
termasuk orang yang menentangnya dan
yang berpendapat mengambil jalan
damai dengan mereka yang enggan
membayar zakat itu dan lebih baik
meminta bantuan mereka dalam
memerangi kaum pembangkang. Umar
begitu keras dalam membela
pendapatnya itu sehingga
kata-katanya agak tajam ditujukan kepada
Abu Bakr: "Bagaimana kita
akan memerangi orang yang kata Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wa sallam; 'Aku diperintah memerangi orang
sampai mereka berkata: Tiada
tuhan selain Allah dan Muhammad
Rasul-Nya. Barang siapa berkata
demikian, darah dan hartanya dijamin,
kecuali dengan alasan, dan
masalahnya kembali kepada Allah." Tantangan
Umar itu dijawab oleh Abu Bakr
dengan mengatakan: "Demi
Allah, saya akan memerangi siapa
saja yang memisahkan salat dengan
zakat. Zakat adalah kewajiban
harta. Dan dia sudah berkata: 'sesuai
dengan kewajiban zakat.'"
Dengan perbedaan pendapat yang demikian
rupa, dengan tanggung jawab
sepenuhnya yang harus dipikulkan ke
bahu Abu Bakr dalam memerangi
mereka yang enggan membayar zakat
dan berhasil mengalahkan mereka,
persahabatan antara keduanya tidak
berubah. Umar tetap mendampingi
Abu Bakr dengan berjuang dalam
barisan Muslimin. Dia memang
laki-laki yang penuh disiplin, dan Abu
Bakr memang yang bertanggung
jawab dalam urusan negara. Umar
berkewajiban memberikan pendapat
kepadanya, dan menjadi kewajibannya
menaati segala perintah Khalifah,
dan semua ini sudah dilakukannya.
Kemudian ia tetap sebagai wazir-nya,
sebagai tangan kanannya
yang patuh dan menghargai
pendapatnya.
Abu Bakr berhasil menghadapi
mereka yang menolak membayar
zakat, dan keberhasilan ini
merupakan bukti yang nyata ketepatan
pendapatnya dan kebijakan
politiknya. Tentang Umar mengenai hal ini
ada disebutkan bahwa ia berkata:
"Sungguh, apa yang saya saksikan ini
ternyata Allah memang telah
melapangkan dada Abu Bakr dalam
menghadapi perang, maka saya tahu
bahwa dia benar." Sesudah keberhasilan
ini, tak ada lagi orang menentang
maksud Abu Bakr hendak
memerangi kaum pembangkang di
seluruh Semenanjung Arab. Barangkali
Muslimin sekarang melihat bahwa
laki-laki yang telah mendampingi
Rasulullah selama dua puluh tahun
itu telah mendapat tiupan semangat
Rasulullah sehingga ia dapat
melihat dengan cahaya Allah, dengan nur
ilahi, yang tak terlihat oleh
orang lain, dan mendapat ilham yang tak
diperoleh orang lain.
Pasukan Muslimin kini berangkat
di bawah pimpinan Amr bin al-
As dan Khalid bin al-Walid ke
tempat suku Quda'ah dan Banu Asad
untuk menghadapi kaum murtad dan
mengembalikan mereka kepada
agama Allah yang sebenarnya.
Sudah tentu umat Islam merasa lega
melihat bantuan Allah kepada
pasukan-Nya yang berjuang di jalan
Allah. Umar tetap mendampingi Abu
Bakr dengan memberikan pendapatnya
dan bersama-sama mengurus politik
negara.
Sikapnya tentang Khalid
Khalid bin Walid sudah berhasil
menumpas pembangkangan Banu
Asad, dan sekarang ia pindah dari
perkampungan mereka ke Butah
menumpas kaum pembangkang Banu
Tamim. Pemirrrpin mereka, Malik
bin Nuwairah terbunuh dan dia
yang kemudian mengawini istrinya1, menyalahi
adat kebiasaan orang Arab yang
harus menghindari perempuan
selama dalam perang. Abu Qatadah
al-Ansari begitu marah atas.
pembunuhan Malik bin Nuwairah itu
setelah menyatakan keislamannya.
Dia menduga itu suatu muslihat
Khalid saja untuk dapat mengawini
Laila yang cantik. Disebutkan
bahwa konon ia memang sudah mencintainya
sejak masa jahiliah dulu. Abu
Qatadah dan Mutammam bin
Nuwairah saudara Malik segera
pergi ke Medinah dan menemui Abu
Bakr dengan melaporkan segala
yang dilihatnya itu. Tak lebih Abu
Bakr hanya membayar diat
(tebusan) atas kematian Malik, dan menulis
surat agar tawanan dikembalikan.
Tetapi ia tak habis heran mengapa
Abu Qatadah sampai menyerang atau
menuduh Khalid. Abu Qatadah
membicarakan soal ini dengan Umar
bin Khattab dan Umar mendukung
pendapatnya. Keduanya menyerang
dan mengecam Khalid. Kemudian
Umar menemui Abu Bakr dan befkata
dengan nada marah. "Pedang
Khalid itu sangat tergesa-gesa
dan harus ada sanksinya," katanya.
Ketika Umar tetap mendesak, ia
berkata: "Ah, Umar] Dia sudah membuat
pertimbangan tetapi meleset.
Jatiganlah berkata yang bukan-bukan
tentang Khalid." Umar tidak
puas dengan jawaban itu dan tiada hentihentinya
ia menuntut agar Khalid dipecat.
Melihat desakan yang demikian
Khalifah kesal juga.
"Umar," katanya kemudian, "saya tak akan
menyarungkan pedang yang oleh
Allah sudah dihunuskan terhadap
orang-orang kafir!"
Jawaban tegas ini tentu sudah
menunjukkan bahwa Abu Bakr tak
akan memecat Khalid. Adakah
dengan itu Umar sudah merasa puas
bahwa dia sudah menjalankan
kewajibannya sebagai pehasihat dan
sesudah itu ia harus mengalah
kepada pendapat Khalifah dan jangan
sampai membuat kecurigaan orang
kepadanya? Tidak! Umar tetap
marah besar terhadap Khalid dan
mengecamnya sampai begitu keras.
Dikumpulkannya Mutammam, Abu
Qatadah dan beberapa orang lagi.
Dimintanya Mutammam membacakan
syairnya yang meratapi Malik, la
memperlihatkan simpatinya kepada
Mutammam dan pada syair yang
dibacanya itu. Bagaimana Umar
akan merasa senang dan diam begitu
saja melihat orang membunuh
seorang Muslim lalu mengawini1 istrinya,
padahal ia harus dirajam! Biar
orang ini Saifullah sekalipun. Biar
dia paman Umar dari pihak ibu dan
sepupu ibunya. Biar dia sudah
berjasa menumpas kaum
pembangkang!
Soalnya berhubungan dengan
disiplin masyarakat serta ketertibannya.
Disiplin akan berada dalam bahaya
bilamana sudah mulai ada
perbedaan dalam memperlakukan
manusia. Yang seorang dibiarkan melakukan
pelanggaran, yang lain dijatuhi
hukuman. Ia tetap tidak puas
sebelum Abu Bakr memanggil Khalid
ke Medinah, dan Umar pun yakin
Khalifah akhirnya akan menyetujui
pendapatnya dan memecat jenderal
jenius itu. Tetapi ternyata Abu
Bakr tidak melakukannya selain hanya
memarahi Khalid karena
perkawinannya dengan seorang perempuan
yang darah suaminya belum lagi
kering, di samping tindakannya yang
sudah melampaui batas membunuh
Malik dan anak buahnya dari kabilah
Tamim. Abu Bakr memerintahkan
Khalid berangkat ke Yamamah
untuk menghadapi Musailimah dan
anak buahnya. Ia yakin bahwa
Allah akan -membantu Khalid dalam
menghadapi Banu Hanifah dan
akan mendapat kemenangan
terus-menerus dan orang akan lupa perkawinannya
dengan Laila. Sekalipun begitu
Umar tidak beranjak dari
pendiriannya mengenai perbuatan
Khalid itu dan keharusannya ia
dipecat. Kegigihannya ini tampak
juga pengaruhnya setelah kemudian
ia bertugas sebagai
Amirulmukminin. Ketika ia sudah memegang
jabatannya itu, tindakan pertama
yang dilakukannya memecat Khalid
dari panglima pasukan, kemudian
ia dipecat dari semua jabatan militer.
Peristiwa ini akan kita uraikan
lebih terinci sesuai dengan tempatnya
dalam buku ini nanti.
Buku-buku sejarah tidak
menyebutkan bahwa Abu Bakr pernah
berselisih dengan Umar setajam
seperti persoalan Khalid ini, perselisihan
yang sejalan dengan watak kedua
orang itu serta tujuan masingmasing
mengenai politik negara. Umar
berpendapat bahwa seseorang
tak dapat lepas dari dosanya
sebelum ia menebusnya. Dengan demikian
keadaan akan menjadi stabil dan
tertib hukum dapat ditegakkan atas
dasar persamaan sejati yang kuat.
Buat dia, memaafkan orang-orang
penting yang melakukan
pelanggaran besar akan sangat berbahaya bagi
ketertiban masyarakat. Tetapi Abu
Bakr pernah mengatakan bahwa
Rasulullah yang memberi julukan Saifullah
kepada Khalid, dan kalau
daerah-daerah perbatasan di waktu
damai harus diperkuat dengan ketidakjelasan
hukum, maka waktu dalam keadaan
bahaya juga harus
diperkuat dengan cara serupa.
Ketika Khalid dipanggil pulang oleh Abu
Bakr dan diberi teguran keras,
saat itulah umat Islam sedang sangat
memerlukan Khalid dan
kepemimpinannya dalam militer yang jenius
itu, melebihi waktu mana
sebelumnya. Itu sebabnya Abu Bakr tidak
sampai memecatnya. Malah ia
dikirim ke Yamamah untuk menumpas
Musailimah, kemudian dikirim ke
Irak dan berhasil membebaskan wilayah
itu. Selanjutnya ia dipindahkan
ke Syam sehingga dengan itu Rumawi
sudah melupakan bisikan setan.
Bersikerasnya Umar dengan
pendapatnya terhadap Khalid itu untuk
mencegah timbulnya malapetaka,
dan tetap meminta Abu Bakr terus
menegurnya. Begitu mendapat
kemenangan di Yamamah Khalid kawin
lagi dengan seorang gadis. Sekali
lagi Abu Bakr menulis surat yang
berisi teguran keras dengan
mengatakan: "Demi hidupku, ah Umm Khalid!
Sungguh Anda orang tak berakal!
Anda kawin dengan perempuan itu
sedang bercak darah seribu dua
ratus Muslim di beranda rumahmu
belum lagi kering!"
Dilihatnya surat itu oleh Khalid, lalu katanya: "Ini
tentu perbuatan si kidal."
Dan Umar bin Khattab memang kidal. Setelah
membebaskan Irak dan sudah sampai
di perkampungan Huzail
dan mengikis mereka, ada dua
laki-laki yang dibunuhnya, padahal mereka
masing-masing membawa surat dari
Abu Bakr yang menyatakan
keislamannya. Atas perbuatannya
ini menurut pendapat Umar Khalid
harus dijatuhi hukuman, dan
katanya tentang kedua orang itu: "Begitu
ia bertindak terhadap penduduk di
daerah perang."
Ada sebagian mereka yang merasa
heran bahwa Umar sampai
demikian rupa marah kepada
Khalid, Khalid yang paman Umar sendiri
dan Saifullah serta
pembela agama-Nya. Dapat saja keheranan demikian
dihilangkan berdasarkan sumber
yang dikemukakan oleh beberapa
sejarawan bahwa pandangan Umar
terhadap Khalid memang tidak baik
sejak sebelum ia menganut Islam.
Selama hidupnya ia memang sudah
tidak menyukainya.1 Barangkali
Umar tak dapat melupakan Khalid
ketika dalam Perang Uhud dan
peranannya waktu itu, serta kemenangan
kaum musyrik terhadap kaum
Muslimin karena kehebatan Khalid.
Kemudian serangannya terhadap
Rasulullah, kalau tidak karena Umar
Dalam buku Tarikh-nya. al-Ya'qubi
mengatakan: "Pandangan Umar terhadap Khalid
memang tidak baik kendati ia saudara sepupunya, karena kata-kata
yang diucapkannya
tentang Umar." Kata-kata saudara sepupu ini datangnya dari
al-Ya'qubi.
yang lalu menghadangnya sehingga
rencananya itu dapat digagalkan.
Bagaimanapun juga yang pasti Umar
tidak senang kepada Khalid
kendati ia sangat menghargainya
serta mengagumi kehebatannya memimpin
pasukan. Perasaan Khalid terhadap
Umar pun demikian. Dalam
segala hal yang datang dari
Khalifah, yang tidak disukainya ia melihat
campur tangan Umar. Ketika oleh
Abu Bakr ia dipindahkan dari Irak ke
Syam ia berkata: "Ini
perbuatan si kidal anak Umm Sakhlah. Dia
dengki kepada saya karena saya
yang membebaskan Irak."
Setiap orang berhak heran melihat
perselisihan yang begitu menonjol
antara Abu Bakr dengan Umar mengenai
masalah Khalid bin
Walid itu. Tetapi kita harus
kagum juga kepada kedua tokoh besar ini.
Bagaimanapun perselisihan mereka
yang sudah begitu jelas, namun
demi kepentingan Islam dan umat
Islam, keakraban dan eratnya kerja
sama antara keduanya tak pernah
berubah. Umar tetap setia kepada
Abu Bakr dan pada janjinya. Ia
menjalankan tugasnya dengan selalu
memberikan pendapatnya, dan
melaksanakan perintah Khalifah dengan
penuh keikhlasan. Kepercayaan Abu
Bakr kepada Umar juga tetap
seperti dulu, sedikit pun tak
terpengaruh oleh keadaan dari luar. Keikhlasan
timbal balik dan kepercayaan yang
begitu kuat, itulah dasar
organisasi yang kukuh dan sumber
kewibawaan dan kekuatannya. Itu
sebabnya kedaulatan Islam pada
masa kedua tokoh ini telah mencapai
puncaknya, yang tak pernah ada
dalam kedaulatan mana pun di dunia.
Nama Abu Bakr dan nama Umar dalam
lembaran sejarah merupakan
lambang ketulusan, kejujuran dan
kekuatan. Tak ada yang dapat menandingi
kebesaran dan keagungan pribadi
mereka.
Abu Bakr menjatuhkan sanksi kepada
Khalid bin Walid karena ia
telah membunuh Malik bin Nuwairah
dan mengawini Laila, maka ia
lalu mengirimnya ke Yamamah.
Tetapi ia telah memperoleh kemenangan
besar, dan ini merupakan suatu
pengumuman dari Allah untuk
mengikis kaum murtad di segenap
penjuru Semenanjung Arab, kendati
untuk itu telah menelan korban
seribu dua ratus Muslimin mati syahid.
Penduduk Medinah begitu sedih
karena mereka yang telah mati syahid
itu. Ketika itu yang sangat
berduka cita Umar bin Khattab karena
kematian Zaid adiknya, sehingga
ketika Abdullah anaknya kembali ke
Medinah ia berkata: "Mengapa
kau pulang padahal Zaid sudah meninggal.
Tidak malu kau memperlihatkan
muka kepadaku!?" Tetapi
anaknya menjawab dengan jujur dan
penuh iman: "Dia memohon mati
syahid kepada Allah, permohonannya
terkabul. Saya sudah berusaha
supaya saya juga demikian, namun
tidak juga diberikan."
Menyarankan pengumpulan Qur'an
Tetapi kesedihan Umar karena
kematian adiknya itu tidak sampai
membuatnya lalai dari memikirkan
masalah yang paling berbahaya
dalam sejarah Islam dan umat
Islam. Di antara yang mati itu banyak
dari mereka yang sudah hafal
Qur'an. Bagaimana kalau perang ini
berlanjut dan akan banyak lagi
yang terbunuh dari orang-orang yang
sudah hafal Qur'an seperti yang
terjadi di Yamamah? Inilah yang mendera
pikiran Umar. Sampai kemudian ia
mengambil keputusan pergi
menemui Abu Bakr, yang saat itu
sedang dalam majelis di Masjid.
"Pembunuhan yang terjadi
dalam perang Yamamah sudah makin memuncak,"
katanya kemudian kepada Abu Bakr.
"Saya khawatir di
tempat-tempat lain akan bertambah
banyak penghafal Qur'an yang "akan
terbunuh sehingga Qur'an akan
banyak yang hilang. Saya mengusulkan
supaya Anda memerintahkan orang
menghimpun Qur'an."
Usui yang dirasakan oleh Abu Bakr
sangat tiba-tiba itu dijawab
dengan pertanyaan:
"Bagaimana saya akan melakukan sesuatu yang
tidak dilakukan oleh Rasulullah Sallallahu
'alaihi wa sallam?" Umar
memperkuat pendapatnya dengan
argumen yang membuat Abu Bakr
kemudian merasa puas. Ia
memanggil Zaid bin Sabit dan menceritakan
dialognya dengan Umar. Kemudian
katanya: "Anda masih muda, cerdas
dan kami tidak meragukan kau.
Anda penulis wahyu untuk Rasulullah
Sallallahu 'alaihi wa sallam. Sekarang lacaklah Qur'an itu dan
kumpulkanlah." Seperti Abu
Bakr Zaid juga ragu. Kemudian Allah
membukakan hatinya seperti
terhadap Abu Bakr dan Umar. Selanjutnya
Zaid bekerja melacak dan
menghimpun Qur'an dari lempenganlempengan,
dari tulang-tulang bahu,
kepingan-kepingan pelepah pohon
kurma dan dari hafalan orang.
Demikianlah, karena saran Umar itu pula
maka Qur'an dikumpulkan dan
sampai sekarang dipelihara seperti ketika
dikumpulkan dulu, sehingga
sehubungan dengan ini Orientalis
Inggris William Muir berkata:
"Di seluruh belahan bumi ini rasanya tak
ada sebuah kitab pun selain
Qur'an yang sampai dua belas abad lamanya
tetap lengkap dengan teks yang
begitu murni dan cermat."
Ada pula sumber yang menyebutkan
bahwa Umar-lah yang pertama
menghimpun Qur'an dalam satu
jilid kitab (mushaf). Pendapat ini
bertentangan dengan sumber-sumber
yang mutawatir.1 Tetapi sumbersumber
yang mutawatir ini
mengakui bahwa karena jasa Umar dengan
Istilah hadis, yakni berita yang disampaikan orang banyak secara
berturut-turut yang
kebenarannya dapat dipercaya dan sudah disepakati.
sarannya kepada Abu Bakr sampai
dapat meyakinkan untuk menghimpun
Qur'an itu. Sekiranya Umar tidak
menyadari apa yang akan
mungkin menimpa para penghafal
Qur'an di tempat-tempat lain selain
Yamamah, dan segala akibatnya
dengan banyaknya Qur'an yang hilang,
barangkali tidak terpikir oleh
Abu Bakr untuk menghimpunnya dan
tidak akan berani pula. Bahkan
sekiranya Umar tidak mengoreksi Abu
Bakr ketika mengatakan:
"Bagaimana saya akan melakukan sesuatu
yang tidak dilakukan oleh
Rasulullah" dan tidak dapat meyakinkannya
betapa pentingnya menghimpun
Qur'an, tentu Abu Bakr tidak terdorong
untuk melakukannya, dan tidak
akan memanggil Zaid bin Sabit
untuk mengerjakannya. Kalau Abu
Bakr juga telah berjasa dalam pekerjaan
yang besar ini sehingga Ali bin
Abi Talib berkata: "Semoga Allah
memberi rahmat kepada Abu Bakr,
orang yang paling besar jasanya
dalam mengumpulkan Qur'an, maka
sudah tentu dalam pahala dan jasa
itu sekaligus Umar juga
bersama-sama. Sungguh Muslimin sangat berutang
budi kepadanya, begitu juga
kepada Abu Bakr dalam mengumpulkan
Kitabullah itu. Ini merupakan
salah satu dari tiupan jiwa besarnya,
tiupan yang membawa berkah paling
agung dan mulia, yang telah
memberikan segala yang terbaik.
Barangkali di atas sudah kita
lihat sejauh mana peranan Umar pada
masa Abu Bakr. Kita lihat dia
pada masa itu — sama seperti ketika
mendampingi Rasulullah — ia lebih
berperan sebagai orang yang mempunyai
banyak gagasan dan kebijakan
politik yang luar biasa, daripada
sebagai orang lapangan dan di
medan perang. Bahkan sudah kita lihat
bagaimana ia menentang Abu Bakr
dalam hal memerangi orang yang
tak mau membayar zakat. Begitu
juga sebelum itu, ia menentang meneruskan
pengiriman pasukan Usamah.
Sesudah kemudian ia melihat
politik jihad membawa keunggulan
dan kemenangan, ia pun menerimanya
dan mendukung Abu Bakr dengan sungguh-sungguh.
Bukankah
politik jihad itu yang telah
dapat menumpas kaum murtad dan mengembalikan
mereka ke pangkuan Islam, dan
seluruh Semenanjung
Arab bernaung di bawah satu
panji? Bukankah politik ini juga yang
telah membukakan pintu Irak dan
pada gilirannya merambah jalan ke
Persia? Tidak heran jika Umar
benar-benar yakin dan langsung memberikan
dukungannya pada setiap langkah
yang sudah diyakininya.
Sikapnya tentang pembebasan Syam
Sesudah Khalid bin Walid mendapat
kemajuan di Irak, dan berita
kemenangannya berkumandang ke
seluruh Semenanjung Arab dan
sekitarnya, Abu Bakr bermaksud
hendak membebaskan pula Syam.
Pada suatu pagi ia mengundang
beberapa pemuka, dan terutama Umar.
Dikatakannya kepada mereka bahwa
Rasulullah dulu bermaksud mencurahkan
perhatiannya ke daerah Syam,
tetapi dengan kehendak Allah
ajal telah mendahuluinya.
"Orang-orang Arab itu seibu sebapa dan saya
ingin meminta bantuan mereka
menghadapi Rumawi di Syam. Jika di
antara mereka ada yang tewas,
mereka akan mati syahid. Apa yang dari
Allah, itulah yang lebih baik
bagi mereka yang berbakti. Dan mereka
yang masih hidup di antaranya,
hidup mereka mempertahankan agama.
Allah Yang Mahakuasa akan memberi
pahala kepada mereka sebagai
mujahid." Abu Bakr meminta
pendapat mereka dalam hal ini. Yang
pertama sekali memberikan jawaban
Umar bin Khattab dengan mengatakan:
"Setiap kami berlomba untuk
segala yang baik ternyata Anda
sudah lebih dulu dari kami.
Sebenarnya saya ingin menemui Anda
justru untuk membicarakan
pendapat yang Anda sebutkan itu. Apa yang
sudah ditentukan Allah untuk itu,
itu pula yang Anda sebutkan. Allah
telah membimbing Anda ke jalan
yang benar. Kirimkanlah berturutturut
pasukan berkuda, perwira demi
perwira dan prajurit demi prajurit.
Allah 'azza wa jalla akan
membela agama-Nya, akan memperkuat Islam
dan pemeluknya dan akan
menunaikan apa yang sudah dijanjikan
kepada Rasul-Nya." Orang-orang
yang hadir tidak begitu bersemangat terhadap seruan
itu kendati yang berbicara Abu
Bakr dan Umar. Malah mereka masih
mendiskusikan kehebatan Rumawi.
Selesai mereka berbicara, kembali
Abu Bakr mengulangi seruannya
agar mereka bersiap-siap. Mereka
diam. Tetapi Umar berteriak
kepada mereka: "Kaum Muslimin sekalian,
mengapa kalian tidak menjawab
seruan Khalifah yang mengajak kalian
untuk hal-hal yang akan
menghidupkan iman kalian?" Dengan teriakan
itu mereka tersentak. Sekarang
mereka menerima seruan jihad itu
meskipun yang mereka utamakan
agar Khalifah meminta bantuan Yaman
dan seluruh Semenanjung untuk
menghadapi musuh.
Sekali lagi di sini kita merenung
sejenak. Perubahan yang sekarang
tiba-tiba terjadi pada Umar, dan
sampai mendukung politik perang
dengan begitu bersemangat,
memperkuat gambaran kita terdahulu
mengenai jalan pikirannya. Kita
bertambah yakin bahwa dulu ia orang
lapangan yang tidak begitu
menghiraukan konsep yang hanya untuk
konsep semata, bahkan terhadap
pengaruh yang tampak dalam
kenyataan hidup. Itulah yang kita
sebutkan ketika kita menggambarkan
jalan pikirannya dulu waktu ia
masuk Islam. Berbaliknya Umar dari
politik yang sangat berhati-hati
kepada politik yang agresif pada masa
pemerintahan Abu Bakr tambah
memperjelas gambaran tersebut. Waktu
itu ia sangat menjauhi Islam dan
memusuhi kaum Muslimin ketika
Muslimin belum mempunyai kekuatan
yang dapat dibanggakan. Ia
melihat keberadaan mereka
berbahaya terhadap ketertiban Mekah dan
kedudukan agamanya. Sesudah
melihat Muslimin begitu tabah dengan
agama mereka dan bersedia
menanggung segala penderitaan dan
pengorbanan demi agama, sampai
pun mereka keluar meninggalkan
tanah air, barulah dia lihat
bahwa dalam agama baru ini ada kekuatan
yang dapat melengkapi jiwa
pemeluknya, dan dia yakin bahwa mereka
tak akan dapat dikalahkan. Saat
itulah ia mulai mengoreksi dirinya, dan
apa yang sudah didengarnya dari
Qur'an menjadi bahan pemikirannya,
sampai akhirnya ia beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya serta segala
yang datang dari Allah. Sesudah
beriman ia mendukung Muslimin
dengan kekuatan semangat yang
sama seperti ketika dulu ia memerangi
mereka. Dulu ia menentang politik
Abu Bakr dalam soal perang. Tidak
senang ia dengan pengiriman
Usamah dan tidak pula setuju dengan
tindakannya memerangi orang-orang
yang menolak membayar zakat.
Sesudah Abu Bakr menyiapkan
Medinah untuk memerangi kaum murtad
itu ia menjauhkan diri. Kalangan
sejarawan hampir tidak menyebutnyebut
mengenai pandangannya ketika itu.
Tetapi politik Abu Bakr
mengenai perang ternyata berhasil
dan dapat menumpas pembangkang
itu sampai ia dapat membebaskan
Irak. Ketika itulah Umar berbalik
memberikan dukungan dengan segala
kemampuannya, seperti tatkala
dulu ia sudah mulai beriman ia
berbalik mendukung Islam dengan segala
kekuatannya. Karena adanya
orientasi baru ini dalam pemikiran Umar, ada juga
pengaruhnya kemudian terhadap
penggantian Abu Bakr kepada Umar,
dan terhadap politik pembebasan yang
berhasil yang dipelopori oleh
Khalifah pertama ini. Setelah itu
kita akan melihat bagaimana semangat
Umar terhadap politik ini yang
sampai dapat membangun Kedaulatan
Islam di atas puing-puing kedua
imperium besar Persia dan Rumawi itu.
Umar dan sistem kelas dalam masyarakat
Tetapi perubahan yang terjadi
dalam orientasi politik Umar ketika
itu tidak pula disertai perubahan
pemikirannya dalam bidang sosial.
Dalam beberapa masalah pokok,
pemikiran Umar dari segi sosial berbeda
dengan pemikiran Abu Bakr yang
adakalanya sampai sangat berlawanan.
Abu Bakr cenderung mempersamakan
semua kaum Muslimin,
tidak hendak membeda-bedakan yang
Arab dan yang bukan-Arab, dan
antara yang mula-mula dalam Islam
dan yang kemudian. Pada masanya
di dekat Medinah terdapat sebuah
tambang emas dan pembagian emas
yang dihasilkan dari tambang
tersebut dipersamakan antara kaum
Muslimin. Ketika dikatakan
kepadanya tentang kelebihan mereka yang
sudah lebih lama dalam Islam
sesuai dengan kedudukan mereka, ia
menjawab: "Mereka
menyerahkan diri kepada Allah dan untuk itu
mereka patut mendapat balasan;
Dia Yang akan memberi ganjaran di
akhirat. Dunia ini hanya tempat
menyampaikan." Ia mengajak orangorang
Mekah bermusyawarah untuk
menyerbu Syam dan meminta
bantuan mereka seperti yang telah
dilakukannya terhadap penduduk
Medinah. Tetapi kebalikannya
Umar, ia dengan pemikirannya itu lebih
cenderung pada sistem kelas
(bertingkat). Ia mengutamakan mereka
yang sudah lebih dulu dalam
Islam, dan lebih utama lagi dari mereka
adalah keluarga Rasulullah (ahlul
bait). Pemikiran Umar demikian telah
meninggalkan bekas dalam
kehidupan umat Islam, dan dalam politik
kedaulatan Islam telah
mengemudikan sejarah Islam selama berabadabad,
yang sampai sekarang masih
berbekas. Nanti akan kita lihat
bilamana pembicaraan sudah sampai
pada soal administrasi negara dan -
tentang sistem pemerintahan, yang
sudah tak dapat disangsikan lagi.
Pada masa Abu Bakr Umar tidak
menyembunyikan kecenderungannya
untuk lebih mengutamakan
kelas-kelas tertentu. Tatkala Abu
Bakr mengajak orang-orang Mekah
bermusyawarah untuk menyerbu
Syam dan meminta bantuan mereka
seperti yang telah dilakukannya
terhadap penduduk Medinah, Umar
langsung menentang, yang dasarnya
ingin menjaga agar kaum Muhajirin
dan Ansar yang mula-mula dalam
Islam didahulukan dari kaum
Muslimin yang lain dalam soal kekuasaan
dan dalam mengemukakan pendapat.
Pendapat Umar ini ditentang oleh
Suhail bin Amr dengan mengatakan:
"Bukankah kami saudara-saudara
kalian dalam Islam dan saudara
seayah dalam keturunan? Karena dalam
hal ini Allah telah memberi
kedudukan kepada kalian, yang tak ada
pada kami, lalu kalian mau
memutuskan hubungan silaturahmi dan
tidak menghargai hak kami!?"
Umar menjawab terus-terang: "Seperti
yang Anda lakukan, apa yang sudah
saya sampaikan kepada kalian
hanyalah sebagai nasihat dari
orang yang sudah lebih dulu dalam Islam,
dan lebih sesuai dengan keadilan
yang berlaku antara kalian dengan
Muslimin yang lebih berjasa
daripada kalian."
Apa yang dilihat Umar dengan
lebih mengutamakan orang-orang
yang sudah lebih dulu dalam Islam
dan veteran Badr serta keluarga
Rasulullah, dasarnya bukanlah
karena didorong nafsu, tetapi karena
ingin memberikan kepuasan.
Baginya tak ada pengaruh apa-apa dalam
berhubungan dengan mereka semua
dan dalam keadilannya terhadap
mereka pada masa pemerintahan Abu
Bakr dan pada masa pemerintahannya
sendiri. Soalnya karena keadilan
memang sudah menjadi
bawaannya. Arti keadilan dalam
dirinya sudah lengkap, gambarannya
sudah menjelma dalam nuraninya.
Selama dua tahun ia menjabat
sebagai hakim dalam pemerintahan
Abu Bakr tak pernah ada dua orang
yang bersengketa mendatanginya
sampai berulang-ulang. Kesibukan
kaum Muslimin menghadapi
pertempuran, Perang Riddah, pembebasan
Irak dan Syam sudah tentu besar
sekali pengaruhnya terhadap semua
itu. Sudah tentu juga, Umar yang
terkenal karena keadilannya sangat
besar pula pengaruhnya. Beberapa
faktor yang mendorong orang untuk
berperkara, karena pihak yang
bersalah mengharapkan hakim akan
bertindak salah dan menyimpang
dari jalan yang benar atau bertindak
berat sebelah lalu menyimpang
dari yang semestinya. Tetapi orang
tidak melihat, bahwa dalam hal
mencari keadilan Umar tidak pernah
bertindak berat sebelah terhadap
siapa pun, atau memeriksa suatu
perkara tidak cermat dan tanpa
diteliti sungguh-sungguh untuk menemukan
kebenaran itu sampai kemudian
dapat diungkapkan. Dengan
sikapnya yang demikian tidak
heran orang yang berperkara akan datang
kepadanya untuk memperoleh
kebenaran dan keadilan itu. Juga tidak
heran jika orang yang jahat takut
sekali akan kena tamparannya dan
terpukul oleh kejahatannya
sendiri dan kebenaran dikembalikan kepada
yang berhak. Sejak awal
pertumbuhannya keadilan sudah menjadi sifat dasar
Umar — sudah menjadi bawaannya.
Kemudian cita keadilan itu tumbuh
dalam dirinya sampai mencapai kesempurnaannya.
sebab dengan akal
pikiran dan nuraninya ia sudah
berada di atas segala nafsu kehidupan
dunia sehingga ia tak dapat
dikuasai oleh nafsu. Di masa mudanya ia
bekerja sebagai pedagang dan
hasilnya dapat memberi makan baginya
dan bagi keluarganya, rezeki yang
sekadar cukup, bukan yang berlebihan
atau bermewah-mewah. Dalam
perdagangan ia pergi ke Irak, ke
Syam dan ke Yaman. Di
tempat-tempat yang dikunjunginya itu lebih
cenderung ia untuk bertemu dengan
para amir dan kalangan terpelajarnya
untuk menambah pengetahuan dengan
jalan berbicara dengan
mereka, daripada untuk memperoleh
keuntungan dari perdagangannya
dan kemudian menjadi kaya.
Sesudah menjadi Muslim, sedikit demi
sedikit keislamannya diarahkan
pada penyucian diri, dan untuk itu ia
sendiri hidup sebagai seorang
zahid. Karenanya, ia tidak memerlukan
segala yang ada di tangan orang,
ia tak merasa memerlukan mereka,
juga ia tak mempunyai maksud
apa-apa dengan mereka. Barangkali
sikap kerasnya yang sudah
terkenal itu, itu pula yang mendorong dan
membantunya bersuci diri. Ia
tidak peduli akan mengatakan kepada
siapa pun apa yang diyakininya
tanpa harus mengambil hati atau
mengharapkan orang senang atau
tidak. Bukankah begitu selesai Perjanjian
Hudaibiah ia menemui Rasulullah
dan mengatakan: "Bukankah
Anda Rasulullah? Bukankah kita
Muslimin? Bukankah mereka musyrik?
Mengapa kita mau merendahkan diri
kita dalam soal agama kita?"
Keberaniannya itu tidak
dibuat-buat atau akan dijadikannya kebanggaan
yang tidak diperlukannya, dari
siapa pun seperti yang suka dilakukan
orang, jika memerlukan sesuatu
bermuka manis dan merayu-rayu. Yang
berlaku demikian hanya orang yang
sudah tergoda dan dikuasai dunia.
Tetapi orang yang dapat menguasai
dunia ia sudah tidak memerlukannya
lagi. Ia tidak mau merayu-rayu
dan bermanis-manis muka.
Begitulah orang yang berjiwa
besar dengan hati yang bersih. Dalam hal
ini Umar berada di barisan
terdepan.
Sifat-sifat demikian yang sudah
menyatu dalam diri Umar, membuatnya
lebih mengutamakan kepentingan
umum daripada kepentingan
dirinya, keluarga atau
kerabatnya. Pertimbangan ini yang kemudian
membawanya sampai ia yakin pada
politik Abu Bakr dalam hal
pembebasan Irak dan Syam, dan
menyebabkan Abu Bakr menilainya
pantas ia menjadi penggantinya
dalam memimpin umat. Tetapi Umar
orangnya keras dan kasar. Ini
pula yang membuat banyak orang bijak
tidak suka berhubungan dengan
dia, padahal orang-orang bijak itu yang
menjadi pembantu-pembantu dekat
Khalifah dalam mengatur politik
negara. Apabila hubungan antara
kedua pihak terputus dan tidak lagi
membantunya dengan nasihat atau
pendapat, maka sulitlah ia akan dapat
mengatur mereka dan mengatur
negara dengan pendapat mereka.
Tidakkah sebaiknya Abu Bakr
mempertimbangkan sifat-sifat Umar dan
kebijakan politiknya itu dengan
watak kerasnya yang sudah menjadi
bawaannya, yang bukan tidak
mungkin akan merusak suasana, di
samping itu tak akan dapat
digantikan oleh ciri-ciri khasnya yang lain?
Hal ini yang selalu menjadi
pikiran Abu Bakr ketika dalam
sakitnya ia merasa akan berakhir
dengan kematian. Perlukah Muslimin
dibiarkan memilih sendiri, tanpa
memberi pendapat atau mencalonkan
seorang pengganti, dan ini pula
teladan yang diperolehnya dari Rasulullah?
Inilah cara yang paling mudah dan
ringan. Tetapi yang teringat
oleh Abu Bakr peristiwa Saqifah
Bani Sa'idah dan sikap Ansar, dan
teringat apa yang hampir terjadi
ketika itu kalau Allah tidak mempersatukan
tekad Muslimin dengan segera
membaiatnya. Kalau sampai
terjadi perselisihan di kalangan
Muslimin sewaktu-waktu ia meninggal,
maka perselisihan itu akan lebih
parah dan lebih berbahaya, yang akan
terjadi hanya antara kaum
Muhajirin dengan Ansar sendiri sesudah
tokoh-tokoh yang lain masih
terlibat dalam perjuangan di Irak dan di
Syam dalam menghadapi Persia dan
Rumawi. Jika Abu Bakr meninggal
lalu terjadi perselisihan,
perselisihan demikian akan berkembang menjadi
kerusuhan, yang mungkin
berkecamuk ke seluruh negeri Arab.
Suasana akan menjadi kacau dan
politik perluasan yang baru dimulai
itu akan berakhir. Tetapi kalau
penggantinya sudah ditunjuk dan Muslimin
sepakat dengan orang yang
ditunjuk, maka apa yang dikhawatirkan
itu akan dapat dihindari.
Kalaupun Rasulullah tidak menunjuk pengganti,
soalnya supaya jangan ada yang
mengira bahwa pengganti yang
ditunjuk itu sudah ditentukan
bagi kaum Muslimin dengan wahyu dari
Allah, sehingga ia akan menjadi Khalifatullah
— pengganti Tuhan.
Kalau Abu Bakr yang menunjuk
penggantinya, hal serupa itu tak perlu
dikhawatirkan dan kaum Muslimin
dapat dihindarkan dari perselisihan,
politik perluasan dapat
diteruskan dan akan berhasil. Ini sajalah dilaksanakan.
Biarlah Umar menjadi
penggantinya. Biarlah Muslimin
bersatu menerimanya. Kalau
kesepakatan itu dapat diwujudkan, maka
itulah jaminan dari Allah yang
akan memberikan kemenangan kepada
agama-Nya.
Abu Bakr menunjuk Umar sebagai pengganti
Pagi itu ia memanggil
Abdur-Rahman bin Auf dan ia menanyakan
tentang Umar. "Dialah yang
mempunyai pandangan terbaik, tetapi dia
terlalu keras," kata
Abdur-Rahman. "Ya, karena dia melihat saya terlalu
lemah lembut," kata Abu
Bakr. "Kalau saya menyerahkan masalah ini
ke tangannya, tentu banyak
sifatnya yang akan ia tinggalkan. Saya
perhatikan dan lihat, kalau saya
sedang marah kepada seseorang karena
sesuatu, dia meminta saya
bersikap lebih lunak, dan kalau saya memperlihatkan
sikap lunak, dia malah meminta
saya bersikap lebih keras."
Setelah Abdur-Rahman keluar ia
memanggil Usman bin Affan dan
ditanyanya tentang Umar.
"Semoga Allah telah memberi pengetahuan
kepada saya tentang dia,"
kata Usman, "bahwa isi hatinya lebih baik
dari lahirnya. Tak ada orang yang
seperti dja di kalangan kita." Sesudah
Usman pergi Abu Bakr meminta
pendapat Sa'id bin Zaid dan
Usaid bin Hudair dan yang lain,
baik Muhajirin maupun Ansar. Ia ingin
sekali mereka seia sekata tentang
kekhalifahan Umar. Beberapa orang
sahabat Nabi ketika mendengar
saran-saran Abu Bakr mengenai penunjukan
Umar sebagai khalifah, mereka
merasa khawatir mengingat
bawaan Umar memang begitu keras
dan karena kekerasannya itu umat
akan terpecah belah. Mereka
sependapat akan memohon kepada Khalifah
untuk menarik kembali maksudnya
itu. Sesudah meminta izin mereka
masuk menemuinya, dan Talhah bin
Ubaidillah yang berkata: "Apa
yang akan Anda katakan kepada
Tuhan kalau Anda ditanya tentang keputusan
Anda menunjuk Umar sebagai
pengganti, yang akan memimpin
kami. Sudah Anda lihat bagaimana
ia menghadapi orang padahal Anda
ada di sampingnya. Bagaimana pula
kalau sudah Anda tinggalkan?!"
Mendengar itu Abu Bakr marah dan
berteriak kepada keluarganya:
Dudukkan saya. Sesudah didudukkan
ia berkata, dengan air muka yang
masih memperlihatkan kemarahan:
"Untuk urusan Allah kalian mengancam
saya?! Akan kecewalah orang yang
menyuruh berbuat kezaliman!
Saya berkata: Demi Allah, saya
telah menunjuk pengganti saya yang
akan memimpin kalian, dialah
orang yang terbaik di antara kalian!"
Kemudian ia menujukan
kata-katanya kepada Talhah: "Sampaikan
kepada orang yang di belakang
Anda apa yang saya katakan kepada
Anda ini!" Abu Bakr merasa
sangat letih karena percakapan itu. Dengan
senang hati orang sudah sepakat
tentang kekhalifahan Umar. Semalaman
itu ia tak dapat tidur. Keesokan
harinya datang Abdur-Rahman bin
Auf menemuinya setelah saling
memberi hormat. Abu Bakr berkata,
seolah kejadian kemarin itu masih
melelahkannya: "Saya menyerahkan
persoalan ini kepada orang yang
terbaik dalam hatiku. Tetapi kalian,
merasa kesal karenanya,
menginginkan yang lain." Abdur-Rahman
menjawab: "Tenanglah, semoga
Allah memberi rahmat kepada Anda.
Hal ini akan membuat Anda sangat
letih. Dalam persoalan ini ada dua
pendapat orang: orang yang
sependapat dengan Anda berarti ada di
pihak Anda, dan orang yang
berbeda pendapat dengan Anda berarti
mereka juga memberikan perhatian
kepada Anda. Kawan Anda ialah
yang Anda senangi. Yang kami
ketahui Anda hanya mencari yang
terbaik, dan Anda masih tetap
berusaha ke arah itu."
Merasa tidak cukup hanya
bermusyawarah dengan orang-orang
bijaksana di kalangan Muslimin,
terutama setelah ada pihak yang
menentang, dari dalam kamar di
rumahnya itu Abu Bakr menjenguk
kepada orang-orang yang ada di
Masjid, dan berkata kepada mereka:
"Setujukah kalian dengan
orang yang dicalonkan menjadi pemimpin
kalian? Saya sudah berijtihad
menurut pendapat saya dan tidak saya
mengangkat seorang kerabat. Yang
saya tunjuk menjadi pengganti
adalah Umar bin Khattab. Patuhi
dan taatilah dia!" Mereka menjawab:
"Kami patuh dan taat."
Ketika itu ia mengangkat tangan ke atas seraya
berkata: "Ya Allah, yang
kuinginkan untuk mereka hanyalah yang terbaik
untuk mereka. Aku khawatir mereka
dilanda kekacauan. Aku
sudah bekerja untuk mereka dengan
apa yang sudah lebih Kauketahui.
Setelah aku berijtihad dengan
suatu pendapat untuk mereka, maka
untuk memimpin mereka kutempatkan
orang yang terbaik di antara
mereka, yang terkuat menghadapi
mereka dan paling berhati-hati agar
mereka menempuh jalan yang
benar." Setelah orang banyak mendengar
doanya itu apa yang dilakukannya
mereka makin yakin.
Kemudian Abu Bakr memanggil Umar
dengan pesan dan wasiat
supaya perang di Irak dan Syam
diteruskan dan jangan bersikap lemah
lembut, juga diingatkannya
kewajiban orang yang memegang tampuk
pimpinan umat untuk selalu
berpegang pada kebenaran, dan bahwa di
samping menyebutkan ayat kasih
sayang Allah juga menyebutkan ayat
tentang azab, supaya pada
hamba-Nya ada harapan dan rasa takut. Yang
diharapkan dari Allah hanyalah
kebenaran. Jika wasiat ini dijaga, tak
ada perkara gaib yang lebih
disukai daripada kematian, dan kehendak
Allah tak akan dapat dikalahkan.
Sesudah Abu Bakr selesai
berwasiat Umar keluar, pikirannya dipadati
oleh persoalan ini belaka, yang
sekarang dipikulkan ke pundaknya.
Harapannya sekiranya Abu Bakr
sembuh dari sakitnya untuk menghadapi
peristiwa yang sangat gawat ini.
Tetapi tanggung jawab yang
dipikulkan ke bahunya itu akan
diterimanya tanpa ragu bila waktunya
sudah tiba. Itulah tanggung jawab
besar dan beban yang sungguh berat.
Tetapi siapa orang yang seperti
Umar bin Khattab yang akan dapat
memikul tanggung jawab ini? Umar
tampil dengan segala kemauan dan
kekuatannya. Ia melepaskan dunia
ini sesudah penyebaran Islam sampai
ke Persia, Syam dan Mesir dan
sebuah kedaulatan Islam dengan dasar
yang sangat kukuh berdiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar